RANGKUMAN SEJARAH RASULLULLAH.SAW PART;02

Rabu, 12 Januari 2011

BAB 12. SATUAN-SATUAN DAN BENTROKAN-BENTROKAN PERTAMA

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 12. SATUAN-SATUAN DAN BENTROKAN-BENTROKAN PERTAMA
Politik Muslimin di Medinah dan satuan-satuan yang pertama
SESUDAH hijrah beberapa bulan keadaan kaum Muslimin yang tinggal di Medinah sudah pula stabil. Sekarang kerinduan pihak Muhajirin ke Mekah terasa makin bertambah adanya. Terpikir oleh mereka siapa-siapa dan apa saja yang mereka tinggalkan itu, serta betapa pula pihak Quraisy menyiksa mereka dulu? Tetapi sungguhpun begitu, gerangan apa yang harus mereka lakukan? Banyak penulis-penulis sejarah yang berpendapat, bahwa mereka – dan terutama Muhammad – telah memikirkan akan mengadakan balas-dendam terhadap Quraisy serta mulai membuka permusuhan dan akan mengadakan perang. Bahkan ada yang berpendapat, bahwa sejak mereka sampai di Medinah niat mengadakan perang ini sudah terpikir oleh mereka. Hanya saja, yang masih menunda mereka mencetuskan api peperangan itu ialah karena mereka masih sibuk menyiapkan tempat-tempat tinggal serta mengatur segala keperluan hidup mereka. Sebagian mereka mengemukakan alasan ini ialah karena Muhammad sudah mengadakan Ikrar Aqaba kedua yang justru untuk memerangi siapa saja. Dan sudah wajar pula apabila ia dan sahabat-sahabatnya menjadikan Quraisy sebagai sasaran pertama, suatu hal yang telah membuat pihak Quraisy segera menyadari akibat perjanjian ‘Aqaba itu. Dalam ketakutan itu mereka pergi menanyakan Aus dan Khazraj tentang dia.
Mereka memperkuat pendapat ini dengan apa yang telah terjadi delapan bulan sesudah Rasul dan para Muhajirin tinggal di Medinah, yaitu ketika Muhammad mengirimkan pamannya Hamzah b. Abd’l-Muttalib ke tepi laut (Laut Merah) di sekitar ‘Ish dengan membawa 30 orang pasukan yang terdiri dari kalangan Muhajirin tanpa orang-orang Anshar. Di tempat ini ia bertemu dengan Abu Jahl b. Hisyam dengan 300 orang pasukan terdiri dari penduduk Mekah; dan bahwa Hamzah sudah siap akan memerangi Quraisy tapi lalu dilerai oleh Majdi b. ‘Amr yang bertindak sebagai pendamai kedua belah pihak. Masing-masing kelompok itu lalu bubar tanpa terjadi suatu pertempuran. Juga ketika Muhammad mengirimkan ‘Ubaida bin’l-Harith dengan 60 orang pasukan terdiri dari kaum Muhajirin tanpa Anshar. Mereka pergi menuju ke suatu tempat air di Hijaz, yang disebut Wadi Rabigh. Disini mereka bertemu dengan kelompok Quraisy yang terdiri dari 200 orang dipimpin oleh Abu Sufyan. Tetapi mereka bubar juga tanpa suatu pertempuran; kecuali apa yang diceritakan orang, bahwa Said b. Abi Waqqash ketika itu telah melepaskan anak panahnya, “dan itu adalah anak panah pertama dilepaskan dalam Islam.” Demikianlah ketika Said bin Abi Waqqash dikirim ke daerah Hijaz dengan membawa 8 orang Muhajirin menurut satu sumber atau 20 orang menurut sumber yang lain. Kemudian mereka kembali karena tidak bertemu siapa-siapa.
Nabi berangkat sendiri
Alasan mereka ini mereka perkuat lagi dengan menyebutkan, bahwa Nabi telah berangkat sendiri sesudah duabelas bulan tinggal di Medinah, dengan menyerahkan pimpinan kota kepada Sa’d b. ‘Ubada. Ia pergi ke Abwa’,. Sesampainya di Waddan ia bermaksud mencari Quraisy dan Banu Dzamra; tetapi Quraisy tidak dijumpainya. Lalu ia mengadakan persekutuan dengan pihak Banu Dzamra; bahwa sebulan sesudah itu ia pergi lagi mengepalai 200 orang dari Muhajirin dan Anshar – menuju Buwat dengan sasaran sebuah kafilah yang dipimpin o]eh Umayya b. Khalaf yang terdiri dari 2.500 ekor unta dikawal oleh 100 orang pasukan perang. Tapi juga sudah tidak bertemu lagi, sebab mereka sudah mengambil haluan lain, bukan jalan kafilah yang sudah diratakan; dan bahwa dua atau tiga bulan sesudah ia kembali dari Buwat di bilangan Radzwa setelah pimpinan Kota Medinah diserahkan kepada Abu Salama b. Abd’l-Asad, ia berangkat lagi memimpin kaum Muslimin yang terdiri dari dua ratus orang lebih sampai di ‘Usyaira di pedalaman Yanbu’. Ia tinggal disana selama bulan Jumadil Awal dan beberapa malam dalam bulan Jumadil Akhir tahun kedua Hijrah (Oktober 623 M.) sambil menunggu kafilah Quraisy yang dikepalai oleh Abu Sufyan lewat. Tetapi ternyata mereka sudah tidak ada. Dalam perjalanan ini ia berhasil dapat mengadakan perjanjian perdamaian dengan Banu Mudlij serta sekutu-sekutunya dari Banu Dzamra; dan bahwa begitu ia kembali dan akan tinggal selama sepuluh hari lagi di Medinah, tiba-tiba Kurz b. Jabir al-Fihri, orang yang punya hubungan dengan orang-orang Mekah dan Quraisy, datang ke Medinah merampok sejumlah unta dan kambing. Nabi pergi mencarinya dan pimpinan Medinah diserahkan kepada Zaid b. Haritha. Diikutinya orang itu hingga sampai ia di suatu lembah yang disebut Safawan di daerah Badr. Tetapi Kurz sudah menghilang.
Pendapat ahli-ahli sejarah tentang ekspedisi pertama
Inilah yang disebut oleh penulis-penulis sejarah Nabi itu dengan sebutan Perang Badr Pertama.
Bukankah semua peristiwa ini sudah dapat dijadikan bukti, bahwa kaum Muhajirin – dan terutama Muhammad – memang sudah memikirkan akan membalas dendam terhadap Quraisy dan memulai mengadakan permusuhan dan melakukan perang? Setidak-tidaknya – menurut pikiran ahli-ahli sejarah itu – ini membuktikan, bahwa dengan mengirimkan satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi pendahuluan itu tujuan mereka adalah dua:
Pertama, mengadakan pencegatan terhadap kafilah-kafilah Quraisy dalam perjalanan mereka ke Syam atau sekembalinya dari sana dalam perjalanan musim panas, dengan sedapat mungkin merenggut harta yang dibawa pergi atau barang-barang dagangan yang akan dibawa pulang oleh kafilah-kafilah itu.
Kedua, mengambil jalur kafilah Qusaisy dalam perjalannya ke Syam itu dengan jalan mengadakan perjanjian-perjanjian perdamaian serta persekutuan dengan kabilah-kabilah sepanjang jalan Medinah-Pantai Laut Merah. Hal ini akan mempermudah pihak Muhajirin melakukan serangan terhadap kafilah-kafilah Quraisy itu, tanpa ada sesuatu apa yang akan dapat melindungi mereka dari Muhammad dan sahabat-sahabatnya, sebagai tetangga kabilah-kabilah tersebut, yaitu suatu perlindungan yang akan mencegah kaum Muslimin – selaku pihak yang berkuasa dan kuat -bertindak terhadap orang-orang dan harta-benda mereka itu. Adanya satuan-satuan yang oleh Nabi a.s. pimpinannya diserahkan masing-masing kepada Hamzah, ‘Ubaida bin’l-Harith dan Sa’d b. Abi Waqqash, demikian juga persekutuan-persekutuan yang telah diadakan dengan Banu Dzamra, Banu Mudlij, dan lain-lain, memperkuat maksud tujuan kedua tadi, begitu juga pengambilan jalan penduduk Mekah ke Syam membuktikan pula sebagian tujuan kaum Muslimin itu.
Bahwa dengan adanya satuan-satuan (sariya) yang dimulai enam bulan sesudah mereka tinggal di Medinah dan yang hanya diikuti oleh pihak Muhajirin saja tujuannya hendak memerangi Quraisy dan menyerbu kafilah-kafilah mereka, ini akan membuat orang jadi sangsi dan harus berpikir lagi. Pasukan Hamzah tidak lebih dari 30 orang dari Muhajirin, pasukan ‘Ubaida tidak lebih dari 60 orang, demikian juga pasukan Sa’d yang menurut suatu sumber 8 orang, dan menurut sumber yang lain 20 orang. Sedang petugas-petugas yang mengawal kafilah-kafilah Quraisy biasanya berlipat ganda jumlahnya. Sejak Muhammad tinggal di Medinah dan mulai mengadakan persekutuan dengan kabilah-kabilah setempat dan dengan daerah-daerah yang berdekatan, pihak Quraisy makin memperbanyak jumlah orang dan perlengkapannya. Baik Hamzah, ‘Ubaida ataupun Sa’d, betapapun keberanian mereka itu sebagai kepala satuan-satuan Muhajirin, namun persiapan yang ada pada mereka tidak cukup memberi semangat untuk melakukan perang. Bagi mereka ini semua, kiranya cukup dengan menakut-nakuti Quraisy saja, tanpa mengadakan perang; kecuali apa yang dilakukan orang tentang anak panah, yang pernah dilepaskan Sa’d itu.
Disamping itu kafilah-kafilah Quraisy ini dikawal oleh penduduk Mekah yang mempunyai hubungan darah dan pertalian kerabat dengan sebagian besar kaum Muhajirin. Jadi tidak mudah bagi mereka itu mau saling bunuh, atau satu sama lain mau melakukan balas dendam, atau akan melibatkan Mekah dan Medinah bersama-sama ke dalam suatu perang saudara, suatu hal yang selama tiga belas tahun terus-menerus, dari mulai kerasulan Muhammad sampai pada waktu hijrahnya, kaum Muslimin dan orang-orang pagan di Mekah sudah mampu menghindarinya. Orang-orang Islam itu sudah mengetahui bahwa Ikrar ‘Aqaba dulu itu adalah ikrar pertahanan (defensif), pihak Aus dan Khazraj sama-sama berjanji akan melindungi Muhammad. Mereka tidak pernah memberikan janji kepadanya atau kepada siapapun dari sahabat-sahabatnya bahwa mereka akan melakukan tindakan permusuhan (agresi).
Pendapat kami tentang satuan-satuan ini
Sungguhpun sudah begitu, memang tidak mudah orang akan menyerah begitu saja kepada ahli-ahli sejarah, yang dalam penulisan sejarah hidup Nabi yang baru dimulai hampir dua abad kemudian sesudah wafatnya itu mengatakan, bahwa satuan-satuan dan perjalanan-perualanan yang mula-mula itu tujuannya memang sengaja hendak melakukan perang. Oleh karena itu, dalam hal ini seharusnya ada suatu penafsiran yang lebih dekat diterima akal dan sesuai pula dengan politik kaum Muslimin pada periode mula-mula mereka berada di Medinah, serta sejalan pula dengan kebijaksanaan Rasul yang pada masa itu didasarkan pada prinsip-prinsip persetujuan dan saling pengertian dengan pelbagai macam kabilah; di satu pihak guna menjamin adanya kebebasan melakukan dakwah agama, di pihak lain guna menjamin adanya kerja sama yang baik dan bertetangga baik.
Menyudutkan perdagangan Quraisy
Menurut hemat saya adanya satuan-satuan yang mula-mula ini tidak lain maksudnya supaya pihak Quraisy mengerti, bahwa kepentingan mereka sebenarnya bergantung kepada adanya saling pengertian dengan pihak Muslimin yang juga dari keluarga mereka, yang telah terpaksa keluar dari Mekah, karena mengalami tekanan-tekanan. Pengertian ini berarti bahwa kedua belah pihak harus menghindari adanya bencana permusuhan dan kebencian serta menjamin bagi pihak Islam adanya kebebasan menjalankan dakwah agama, dan bagi pihak Mekah adanya keselamatan dan keamanan perdagangan mereka dalam perjalanannya ke Syam.
Sebenarnya perdagangan yang dikirimkan dari Mekah dan Ta’if dan yang didatangkan ke Mekah dari bagian Selatan, adalah perdagangan yang cukup besar. Sebuah kafilah adakalanya berangkat dengan 2.000 unta dengan muatan seharga lebih dan 50.000 dinar. Menurut perkiraan Sprenger ekspor Mekah setiap tahunnya mencapai jumlah 250.000 dinar atau kira-kira 160.000 pounsterling. Apabila bagi pihak Quraisy sudah pasti bahwa bahaya yang mengancam perdagangan ini datangnya dari anak negeri sendiri yang kini sudah mengungsi ke Medinah, hal ini telah membuatnya berpikir-pikir dalam hal mengadakan saling pengertian dengan mereka, suatu saling pengertian yang memang diharapkan oleh pihak Muslimin, yakni jaminan adanya kebebasan melakukan dakwah agama serta kebebasan memasuki Mekah dan melakukan tawaf di Ka’bah. Tetapi saling pengertian demikian ini takkan ada kalau Quraisy tidak dapat memperhitungkan kekuatan pihak Muhajirin dari anak negerinya sendiri itu, yang kini akan mencegat dan menutup jalan lalu-lintas perdagangannya.
Inilah yang menurut penafsiran saya yang menyebabkan Hamzah dan rombongannya dari kalangan Muhajirin kembali, setelah berhadapan dengan Abu Jahl b. Hisyam di pantai Jazirah, begitu keduanya dilerai oleh Majdi b. ‘Amr. Selanjutnya seringnya satuan-satuan Muslimin itu menuju rute perdagangan pihak Mekah dengan suatu jumlah yang sukar sekali dapat dibayangkan bahwa mereka sedang menuju perang, dapat ditafsirkan demikian. Juga ini pula yang mengartikan betapa besarnya hasrat Nabi – setelah melihat kecongkakan Quraisy dan sikapnya dalam menghadapi kekuatan Muhajirin – ingin mengadakan perdamaian dengan kabilah-kabilah yang tinggal di sepanjang rute perdagangan itu serta mengadakan persekutuan dengan mereka yang beritanya tentu akan sampai juga kepada Quraisy. Dengan itu kalau-kalau mereka mau insaf dan kembali memikirkan perlunya ada saling pengertian dan persetujuan itu.
Anshar dan perang Agresi
Pendapat ini kuat sekali landasannya, yakni bahwa dalam perjalanan Nabi a.s. ke Buwat dan ‘Usyaira itu tidak sedikit kalangan Anshar dari penduduk Medinah yang menyertainya. Padahal Anshar itu hanya berikrar untuk mempertahankannya, bukan untuk melakukan serangan bersama-sama. Hal ini akan jelas terlihat dalam Perang Besar Badr, tatkala Muhammad kemudian kembali tanpa melakukan pertempuran, yang juga disetujui oleh orang-orang Medinah. Apabila pihak Anshar memang tidak melihat adanya suatu pelanggaran terhadap ikrar mereka jika Muhammad mengadakan perjanjian dengan pihak lain, ini tidak berarti bahwa mereka juga harus ikut memerangi penduduk Mekah. Bagi ke duanya alasan berperang yang akan dibenarkan oleh etik Arab atau oleh tata hubungan mereka satu sama lain, tidak ada. Meskipun dalam perjanjian-perjanjian perdamaian yang diadakan Muhammad guna memperkuat kedudukan Medinah di samping melemahkan tujuan dagang Quraisy itu merupakan suatu proteksi, namun hal ini samasekali tidak berarti sama dengan suatu pengumuman perang atau sesuatu usaha lain kearah itu.
Jadi pendapat yang mengatakan bahwa keberangkatan satuan-satuan Hamzah, ‘Ubaida bin’l-Harith dan Sa’d bin Abi Waqqash hanya untuk memerangi Quraisy, dan menamakannya sebagai suatu penyerbuan, sukar sekali dapat dicernakan. Juga adanya pendapat bahwa kepergian Muhammad ke Abwa’, Buwat dan ‘Usyaira tidak lain dan suatu penyerbuan, adalah sangat dibuat-buat, yang pada dasarnya sudah tertolak oleh keberatan-keberatan yang kami kemukakan tadi. Penulis-penulis riwayat hidup Muhammad yang telah mengambil alih pendapat tersebut tidak lain memperlihatkan bahwa mereka menulis peri hidup Muhammad itu baru pada akhir-akhir abad kedua Hijrah, dan bahwa mereka sangat terpengaruh oleh adanya peperangan-peperangan yang terjadi kemudian sesudah Perang Besar Badr. Segala bentrokan-bentrokan yang terjadi sebelum itu, yang tujuannya bukan untuk berperang, lalu mereka anggap sebagai peperangan, yang dikaitkan pula pada peristiwa-peristiwa kaum Muslimin masa Nabi.
Rupanya tidak sedikit kalangan Orientalis yang memang sudah mengetahui adanya sanggahan demikian ini, meskipun tidak mereka sebutkan dalam buku-buku mereka itu. Adapun yang membuat kita menduga mereka sudah mengetahui hal ini – disamping usaha mereka menyesuaikan diri dengan ahli-ahli sejarah dari kalangan Islam mengenai tujuan Muhajirin dan terutama Muhammad dalam menghadapi pihak Mekah sejak mula-mula mereka tinggal di Medinah – ialah karena mereka sudah menyebutkan, bahwa satuan-satuan yang mula-mula ini tujuannya tidak lain ialah merampok barang-barang dagangan kafilah dan bahwa kebiasaan merampok sudah menjadi watak orang-orang pedalaman dan bahwa penduduk Medinah hanya tertarik pada barang rampasan dalam mengikuti Muhammad dengan melanggar janji mereka di ‘Aqaba.
Watak penduduk Medinah
Ini adalah pendapat yang terbalik, sebab penduduk Medinah – seperti juga penduduk Mekah – bukanlah orang-orang pedalaman yang hidupnya dari menjarah dan merampok. Disamping itu sesuai dengan watak orang yang hidup dari hasil pertanian, merekapun lebih suka tinggal menetap dan samasekali mereka tidak tertarik melakukan perang kecuali jika ada alasan yang luarbiasa
Sebaliknya kaum Muhajirin, mereka berhak membebaskan harta-benda mereka dari tangan Quraisy. Tetapi sungguhpun begitu mereka bukan pihak yang mendahului sebelum terjadinya peristiwa Badr. Juga bukan itu pula yang telah mendorong dikirimnya satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi yang mula-mula itu. Selanjutnya, masalah perang ini memang belum diundangkan dalam Islam, sedang Muhammad dan sahabat-sahabatnya bertindak bukanlah dengan tujuan ala pedalaman (badui) seperti diduga oleh kaum Orientalis, melainkan apa yang sudah berlaku dan dilaksanakan oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya ialah jangan sampai ada orang yang mau diperdayakan dari agamanya dan supaya ada kebebasan berdakwah sebagaimana mestinya. Nanti penjelasan dan pembuktiannya akan kita lihat juga. Di situ akan tampak lebih jelas di depan kita, bahwa tujuan Muhammad dengan perjanjian-perjanjian itu ialah guna memperkuat Medinah, supaya jangan ada jalan bagi pihak Quraisy dalam mengejar kehendaknya itu, atau mencoba melakukan kekerasan terhadap kaum Muslimin seperti yang pernah mereka usahakan dulu ketika hendak mengembalikan orang-orang Islam dari Abisinia. Dalam pada itu ia pun tidak keberatan mengadakan perjanjian dengan pihak Quraisy asalkan kebebasan berdakwah untuk agama Allah tetap dijamin, dan jangan ada lagi kebencian. Agama hanyalah bagi Allah.
Menakut-nakuti Yahudi
Dibalik satuan-satuan dan ekspedisi-ekspedisi bersenjata ini barangkali masih ada tujuan lain yang dimaksud oleh Muhammad. Barangkali maksudnya akan menakut-nakuti orang-orang Yahudi yang tinggal di Medinah dan sekitarnya. Kita sudah menyaksikan, bahwa ketika Muhammad baru sampai di Medinah, pihak Yahudi berhasrat hendak merangkulnya. Akan tetapi setelah mereka mengadakan perjanjian perdamaian dan persetujuan akan kebebasan mengadakan dakwah agama serta melaksanakan upacara dan kewajiban agama, begitu mereka melihat keadaan Muhammad yang stabil dan panji Islam yang megah dan menjulang tinggi, mulai mereka membalik memusuhi Nabi dan berusaha hendak menjerumuskannya. Kalaupun dalam melakukan permusuhan ini mereka tidak berterus-terang karena dikuatirkan kepentingan perdagangan mereka akan jadi kacau bila sampai terjadi perang saudara antara penduduk Medinah, atau karena masih memelihara perjanjian perdamaian dengan mereka itu, maka mereka telah menempuh segala macam cara guna menyebarkan fitnah di kalangan orang-orang Islam serta membangkitkan kebencian antara Muhajirin dan Anshar, membangunkan kembali kedengkian lama antara Aus dan Khazraj dengan menyebut-nyebut sejarah Bu’ath dan cerita yang terdapat dalam persajakan.
Intrik-intrik Yahudi
Kaum Muslimin sudah mengetahui benar adanya komplotan mereka serta caranya yang berlebih-lebihan itu, sampai-sampai mereka dimasukkan kedalam kelompok kaum munafik, malah dianggap lebih berbahaya lagi. Mereka pernah dikeluarkan dari mesjid secara paksa. Orang tidak mau duduk-duduk atau bicara dengan mereka. Dan akhirnya Nabi a.s. menolak mereka sesudah diusahakannya meyakinkan mereka dengan alasan dan bukti. Sudah tentu pula apabila orang-orang Yahudi Medinah dibiarkan berbuat sekehendak hati, mereka akan terus menjadi-jadi dan terus berusaha mengobarkan fitnah. Dari segi istilah kecermatan diplomasi tidak cukup hanya peringatan dan meminta kewaspadaan terhadap kelicikan mereka itu saja, tapi harus pula supaya mereka berasa bahwa Muslimin juga punya kekuatan yang akan dapat menumpas setiap fitnah yang ada, membasmi jaringan-jaringan fitnah serta mengikis sampai ke akar-akarnya. Cara yang paling baik untuk membuat mereka merasakan hal ini ialah dengan mengirimkan satuan-satuan serta menghadapkannya pada benterokan-benterokan senjata pada beberapa tempat, tapi jangan sampai kekuatan Muslimin itu jadi hancur, yang oleh pihak Yahudi memang diinginkan, dan juga diinginkan oleh pihak Quraisy.
Islam dan Perang
Tipu-daya inilah yang sudah terjadi. Dan terjadinya ini terhadap orang semacam Hamzah, orang yang cepat marah. Untuk menghentikan pertempuran tidak cukup hanya dengan perantaraan seorang pemisah yang mengajak berdamai padahal belum terjadi suatu kontak senjata. Kemudian berhentinya pertempuran itupun dengan terhormat, dengan suatu siasat yang sudah teratur, dengan taktik yang jelas bermaksud mencapai tujuan-tujuan tertentu, yakni seperti yang sudah kita sebutkan – dari satu segi guna menakut-nakuti pihak Yahudi, dan dari segi lain suatu usaha ke arah persetujuan dengan pihak Quraisy untuk memberikan kebebasan yang penuh dalam menjalankan dakwah agama serta upacara-upacara keagamaan, yang sebenarnya memang tidak perlu sampai terjadi perang.
Akan tetapi ini tidak berarti, bahwa Islam menolak perang dalam hal membela diri dan membela keyakinan terhadap siapa saja yang hendak memperdayanya. Sekali-kali tidak. Bahkan Islam mewajibkan pembelaan demikian ini. Tetapi artinya, Islam masa itu, juga sekarang dan demikian pula seterusnya, ia menolak perang permusuhan.
“Dan janganlah kamu melakukan pelanggaran (agresi) sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan pelanggaran.” (Qur an, 2: 190)
Apabila kepada Muhajirin pada waktu itu dibenarkan menuntut harta-benda mereka yang telah ditahan oleh Quraisy ketika mereka hijrah, maka membela orang-orang beriman yang mau diperdaya dari agama mereka lebih-lebih lagi dibenarkan. Untuk maksud inilah pertama sekali hukum perang itu diundangkan.
Bukti terhadap hal ini ialah adanya ayat-ayat yang diturunkan sehubungan dengan satuan Abdullah ibn Jahsy. Dalam bulan Rajab tahun itu ia dikirimkan oleh Rasulullah bersama-sama beberapa orang Muhajirin, dan sepucuk surat diberikan kepadanya dengan perintah untuk tidak dibuka sebelum mencapai dua hari perjalanan. Ia menjalankan perintah itu. Kawan-kawannyapun tak ada yang dipaksanya. Dua hari kemudian Abdullah membuka surat itu, yang berbunyi: “Kalau sudah kaubaca surat ini, teruskan perjalananmu sampai ke Nakhla (antara Mekah dan Ta’if) dan awasi keadaan mereka. Kemudian beritahukan kepada kami.”
Disampaikannya hal ini kepada kawan-kawannya dan bahwa dia tidak memaksa siapapun. Kemudian mereka semua berangkat meneruskan perjalanan, kecuali Said b. Abi Waqqash (Banu Zuhra) dan ‘Utba b. Ghazwan yang ketika itu sedang pergi mencari untanya yang sesat tapi oleh pihak Quraisy mereka lalu ditawan.
Sekarang Abdullah dan rombongannya meneruskan perjalanan sampai ke Nakhla. Di tempat inilah mereka bertemu dengan kafilah Quraisy yang dipimpin oleh ‘Amr bin’l-Hadzrami dengan membawa barang-barang dagangan. Waktu itu akhir Rajab. Teringat oleh Abdullah b. Jahsy dan rombongannya dari kalangan Muhajirin akan perbuatan Quraisy dahulu serta harta-benda mereka yang telah dirampas. Mereka berunding. “Kalau kita biarkan mereka malam ini mereka akan sampai di Mekah dengan bersenang-senang. Tapi kalau mereka kita gempur, berarti kita menyerang dalam bulan suci,2″ kata mereka.
Mereka maju-mundur, masih takut-takut akan maju. Tetapi kemudian mereka memberanikan diri dan sepakat akan bertempur, siapa saja yang mampu dan mengambil apa saja yang ada pada mereka. Salah seorang anggota rombongan itu melepaskan panahnya dan mengenai ‘Amr bin’l-Hadzrami yang kemudian tewas. Kaum Muslimin menawan dua orang dari Quraisy.
Sesampainya di Medinah Abdullah b. Jahsy membawa kafilah dan kedua orang tawanannya itu kepada Rasul, dan kelima barang rampasan itu diserahkan mereka kepada Muhammad. Tetapi setelah melihat mereka ini ia berkata, “Aku tidak memerintahkan kamu berperang dalam bulan suci.”
Kafilah dan kedua tawanan itu ditolaknya. Samasekali ia tidak mau menerima. Abdullah b. Jahsy dan teman-temannya merasa kebingungan sekali. Teman-teman sejawat mereka dari kalangan Musliminpun sangat menyalahkan tindakan mereka itu.
Kesempatan ini oleh Quraisy sekarang dipergunakan. Disebarkannya provokasi kesegenap penjuru, bahwa Muhammad dan kawan-kawannya telah melanggar bulan suci, menumpahkan darah, merampas harta-benda dan menawan orang. Karena itu orang-orang Islam yang berada di Mekahpun lalu menjawab, bahwa saudara-saudara mereka seagama yang kini hijrah ke Medinah melakukan itu dalam bulan Sya’ban. Lalu datang orang-orang Yahudi turut mengobarkan api fitnah. Ketika itulah datang firman Tuhan:
“Mereka bertanya kepadamu tentang perang dalam bulan suci. Katakanlah: “Perang selama itu adalah soal (pelanggaran) besar. Tetapi menghalangi orang dari jalan Allah dan mengingkari-Nya, menghalangi orang memasuki Mesjid Suci dan mengusir orang dari sana, bagi Allah lebih besar (pelanggarannya). Fitnah itu lebih besar dan pembunuhan. Dan mereka akan tetap memerangi kamu, sampai mereka berhasil memalingkan kamu dari agamamu, kalau mereka sanggup.” (Qur’an, 2: 217)
Dengan adanya keterangan Qur’an dalam soal ini hati kaum Muslimin merasa lega kembali. Penyelesaian kafilah dan kedua orang tawanan itu kini di tangan Nabi, yang kemudian oleh Quraisy akan ditebus kembali. Tetapi kata Nabi:
“Kami takkan menerima penebusan kamu, sebelum kedua sahabat kami kembali – yakni Sa’d b. Abi Waqqash dan ‘Utba ibn Ghazwan. Kami kuatirkan mereka di tangan kamu. Kalau kamu bunuh mereka, kawan-kawanmu inipun akan kami bunuh.”
Setelah Said dan ‘Utba kembali, Nabi mau menerima tebusan kedua tawanan itu. Tapi salah seorang dari mereka, yaitu Al-Hakam b. Kaisan masuk Islam dan tinggal di Medinah, sedang yang seorang lagi kembali kepada kepercayaan nenek-moyangnya.
Pasukan Abdullah b. Jahsy ini dan ayat suci yang diturunkan karenanya itu, patut sekali kita pelajari. Menurut hemat kami, ini adalah suatu persimpangan jalan dalam politik Islam. Kejadian ini merupakan peristiwa baru, yang memperlihatkan adanya jiwa yang kuat dan luhur, suatu kekuatan yang bersifat insani, meliputi seluk-beluk kehidupan material, moral dan spiritual. Ia begitu kuat dan luhur dalam tujuannya hendak mencapai kesempurnaan. Quran memberikan jawaban kepada mereka yang ikut bertanya tentang perang dalam bulan suci: adalah itu termasuk pelanggaran-pelanggaran besar, yang diiakan bahwa itu memang masalah besar. Tetapi ada yang lebih besar dari itu. Menghalangi orang dari jalan Allah serta mengingkari-Nya adalah lebih besar dari perang dan pembunuhan dalam bulan suci, dan memaksa orang meninggalkan agamanya dengan ancaman, dengan bujukan atau kekerasan adalah lebih besar daripada membunuh orang dalam bulan suci atau bukan dalam bulan suci. Orang-orang musyrik dan Quraisy yang telah menyalahkan kaum Muslimin karena mereka melakukan perang dalam bulan suci mereka akan selalu memerangi umat Islam supaya berpaling dari agamanya bila mereka sanggup. Apabila pihak Quraisy dan orang-orang musyrik itu semua melakukan pelanggaran-pelanggaran ini, menghalangi orang dari jalan Allah dan mengingkariNya, apabila mereka ternyata mengusir orang dari Mesjid Suci, memperdayakan orang dari agamanya, maka jangan disalahkan orang yang menjadi korban penindasan dan pelanggaran itu bila ia juga memerangi mereka dalam bulan suci. Tetapi bagi orang yang tidak mengalami beban penderitaan ini, melakukan perang dalam bulan suci memang suatu pelanggaran.
Fitnah itu lebih besar dari pembunuhan. Memang benar. Bahkan barangsiapa melihat orang lain mencoba membujuk atau memfitnah orang dari agamanya atau mengalangi dari jalan Allah ia harus berjuang demi Allah melawan fitnah itu sampai agama dapat diselamatkan. Di sinilah kalangan Orientalis dan misi-misi penginjil itu mengangkat suara keras-keras: Lihatlah tuan-tuan! Muhammad dan agamanya itu menganjurkan orang berperang dan berjuang demi Allah (aljihad fi sabilillah) atau memaksa orang masuk Islam dengan pedang. Bukankah ini yang namanya fanatik? Sedang agama Kristen tidak mengenal adanya peperangan dan membenci perang. Sebaliknya malah menganjurkan toleransi, memperkuat tali persaudaraan antara sesama manusia, untuk Tuhan dan untuk Jesus.
Sebenarnya saya tidak ingin berdebat dengan mereka, kalau saya mengutip sebuah kalimat saja dalam Injil: “Bukannya Aku datang membawa keamanan, melainkan pedang” dan seterusnya juga tidak tentang arti yang terkandung dalam kalimat tersebut. Umat Islam mengakui agama Isa itu seperti sudah disebutkan dalam Qur’an. Tetapi yang terutama perlu saya sampaikan ialah menjawab kata-kata mereka: Muhammad dan agamanya menganjurkan perang dan memaksa orang masuk Islam dengan pedang. Ini adalah suatu kebohongan yang ditolak oleh Qur’an:
“Tak ada pemaksaan dalam agama. Sudah jelas mana jalan yang benar, mana yang salah.” (Qur’an, 2: 256)
“Berjuanglah kamu untuk Allah melawan mereka yang memerangi kamu. Tetapi janganlah kamu melakukan pelanggaran (agresi) sebab Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan pelanggaran .” (Qur’an, 2: 190)
Dan masih banyak ayat-ayat lain selain dari kedua ayat suci tersebut.
Dalam arti yang sebenarnya, berjuang demi Allah, ialah seperti disebutkan dalam ayat-ayat yang kita kutip tadi dan yang turun sehubungan dengan pasukan Abdullah b. Jahsy, yaitu memerangi mereka yang membuat fitnah dan membujuk si Muslim dari agamanya atau mengalanginya dari jalan Allah. Perang dalam arti untuk kebebasan berdakwah agama. Atau dengan kata lain menurut bahasa sekarang: Mempertahankan idea dengan senjata yang dipergunakan oleh pihak yang memerangi idea itu. Apabila ada seseorang yang hendak membujuk orang lain dengan jalan propaganda dan logika tanpa memaksanya dengan atau tanpa kekerasan melalui cara-cara suap-menyuap atau penyiksaan dengan maksud supaya orang itu meninggalkan ideanya – maka sudah tentu ia akan menghadapi orang itu dengan jalan menggugurkan argumen dan logikanya tadi.
Tetapi, apabila dalam usahanya menghadapi orang dan ideanya itu ia menggunakan kekerasan senjata maka kekerasan senjata itupun harus dilawan dengan kekerasan senjata pula, bila memang mampu ia berbuat begitu. Tidak lain sebabnya ialah, karena harga diri manusia itu tersimpul hanya dalam sepatah kata saja, yaitu: akidahnya. Akidah itu lebih berharga – bagi orang yang mengenal arti kemanusiaan – daripada harta, daripada kekayaan, kekuasaan dan daripada hidupnya sendiri; hidup materi yang sama-sama dimiliki oleh manusia dan hewan, sama-sama makan dan minum, mengalami pertumbuhan tubuh dan enersi. Akidah adalah suatu komunikasi moral antara manusia dengan manusia, dan komunikasi rohani antara manusia dengan Tuhan. Nasib inilah yang telah memberikan kelebihan kepada manusia di atas makhluk lain dalam hidup ini, yang membuat dia mencintai sesamanya seperti mencintai dirinya sendiri. Ia mengutamakan orang yang hidup sengsara, hidup miskin dan tidak punya, daripada keluarganya sendiri, meskipun keluarganya itu sedang dalam kekurangan. Ia mengadakan komunikasi dengan alam semesta supaya bekerja secara tekun, supaya dapat mengantarkannya kepada kesempurnaan hidup seperti yang sudah diberikan Tuhan kepadanya
Apabila akidah yang semacam ini yang ada pada manusia, lalu ada orang lain yang mau membuat fitnah, mau menceraikannya, sedang dia tak dapat membela diri, ia harus berbuat seperti dilakukan orang-orang Islam dulu sebelum mereka hijrah ke Medinah. Dideritanya segala perbuatan kejam dan serba kekerasan itu, dihadapinya segala penghinaan dan ketidakadilan, dengan hati yang tabah. Rasa lapar dan serba kekurangan yang bagaimanapun juga tidak sampai menghalangi semangatnya berperang terus pada akidahnya.
Inilah yang telah dilakukan oleh orang-orang Islam dahulu, dan ini pula yang telah dilakukan oleh orang-orang Kristen dahulu.
Akan tetapi mereka yang tabah mempertahankan akidah itu bukanlah orang-orang kebanyakan. Mereka terdiri dari manusia-manusia terpilih, yang telah diberi kekuatan iman oleh Tuhan, sehingga karenanya akan terasa kecil segala siksaan dan kekejaman yang dialaminya, sehingga dapat ia meratakan gunung-gunung, dan apa yang dikatakannya kepada gunung supaya pindah dari tempatnya, gunung itu akan pindah – seperti kata Injil juga. Tetapi jika orang menangkis fitnah dengan senjata yang dipakai membuat fitnah itu dan dapat menolak pihak yang akan menghalanginya dari jalan Allah dengan cara yang dipakainya itu pula, maka orang itu harus melakukannya. Kalau tidak ini berarti, akidahnya masih goyah, imannyapun masih lemah.
Inilah yang telah dilakukan oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya setelah keadaannya di Medinah mulai stabil. Dan ini pula yang telah dilakukan oleh orang-orang Kristen setelah kekuasaan mereka di Rumawi dan Rumawi Timur mulai stabil, dan sesudah hati maharaja-maharaja Rumawi itu mulai pula lunak terhadap agama Kristen.
Misi-misi penginjil itu berkata: Tetapi jiwa Kristen itu secara mutlak menjauhkan diri dari peperangan. Di sini saya tidak bermaksud membahas benar tidaknya kata-kata itu. Akan tetapi di hadapan kita sejarah Kristen adalah saksi yang jujur, juga di hadapan kita sejarah Islam adalah saksi yang jujur pula. Sejak masa permulaan agama Kristen hingga masa kita sekarang ini seluruh penjuru bumi telah berlumuran darah atas nama Almasih. Telah dilumuri oleh Rumawi, dilumuri oleh bangsa-bangsa Eropa semua. Perang-perang Salib terjadi karena dikobarkan oleh orang-orang Kristen, bukan oleh orang Islam. Mengalirnya pasukanpasukan tentara sejak ratusan tahun dari Eropa menuju daerah-daerah Islam di Timur, adalah atas nama Salib: peperangan, pembunuhan, pertumpahan darah. Dan setiap kali, paus-paus sebagai pengganti Jesus, memberi berkah dan restu kepada pasukan-pasukan tentara itu, yang bergerak maju hendak menguasai Bait’l-Maqdis (Yerusalem) dan tempat-tempat suci Kristen lainnya.
Adakah barangkali paus-paus itu semua orang-orang yang sudah menyimpang dari agamanya (heretik) ataukah kekristenan mereka itu yang palsu? Ataukah juga karena mereka itu pembual-pembual yang bodoh, tidak mengetahui bahwa agama Kristen secara mutlak menjauhkan diri dari perang? Atau akan berkata: Itu adalah Abad Pertengahan, abad kegelapan; janganlah agama Kristen juga yang diprotes. Kalau itu juga yang kadang mereka katakan, maka abad keduapuluh ini, masa kita hidup sekarang inipun, yang biasa disebut abad kemajuan dan humanisma – toh dunia juga telah mengalami nasib seperti yang dialami oleh Abad-abad Pertengahan yang gelap itu. Sebagai wakil Sekutu – Inggeris, Perancis, Itali, Rumania dan Amerika Lord Allenby berkata di Yerusalem, pada penutup Perang Dunia Pertama, ketika kota itu didudukinya dalam tahun 1918: “Sekarang Perang Salib sudah selesai.”
Orang-orang suci dalam Islam dan Kristen
Apabila di kalangan orang-orang Kristen ada orang-orang suci yang dalam berbagai zaman menolak adanya perang dan dalam arti persaudaraan insani mereka telah mencapai puncaknya, bahkan persaudaraannya dengan unsur-unsur alam semesta, maka di kalangan kaum Muslimin juga ada orang-orang suci, yang jiwanya sudah begitu luhur. Mereka mengadakan komunikasi dalam arti persaudaraan, kasih-sayang dan emanasi dengan alam semesta ini, dengan jiwa yang sudah sarat oleh pengertian kesatuan wujud. Tetapi orang-orang suci itu – baik dari kalangan Kristen atau Islam – kalaupun mereka sudah mencerminkan cita-cita yang luhur, namun mereka tidak menterjemahkan kehidupan insani dalam perkembangannya yang terus-menerus serta dalam perjuangannya mencapai kesempurnaan, yakni kesempurnaan yang hendak kita coba mencerminkannya. Lalu pikiran kita terhenti, imajinasi kita terhenti, tanpa dapat kita pahami seteliti-telitinya, meskipun dalam menggambarkan itu kita sudah cukup mengambil risiko sebagai pendahuluan usaha kita kearah itu.
Dan kini sudah lampau masa seribu tiga ratus limapuluh tujuh tahun sejak hijrahnya Nabi dari Mekah ke Yathrib itu. Tetapi meskipun begitu dalam berbagai zaman manusia makin hebat juga berlumba-lumba melakukan perang, membuat senjata-senjata jahanam dan fatal. Kata-kata mencegah perang, penghapusan persenjataan dan menunjuk badan arbitrasi, tidak lebih dari kata-kata yang biasa diucapkan pada setiap selesai perang, waktu bangsa-bangsa sedang mengalami kehancuran. Atau ini hanya serangkaian propaganda yang dilontarkan ketengah-tengah kehidupan oleh orang-orang yang sampai sekarang belum mampu – dan siapa tahu barangkali takkan pernah mampu – mewujudkan hal ini, mewujudkan perdamaian yang sebenarnya, perdamaian dengan rasa persaudaraan dan rasa keadilan, sebagai ganti perdamaian bersenjata, sebagai lambang perang yang akan mengantarkan kita kepada kehancuran.
Islam agama kodrat
Islam bukan agama ilusi dan khayal, juga bukan agama yang terbatas mengajak individu saja mencapai kesempurnaan, tapi Islam adalah agama kodrat (fitrah), yang dengan itu seluruh umat manusia, dalam arti individu dan masyarakat, dikodratkan. Ia adalah agama yang didasarkan pada kebenaran, kebebasan dan tata-tertib. Dan oleh karena perang adalah kodrat manusia juga, maka membersihkan atau mengoreksi pikiran tentang perang dalam jiwa kita lalu menempatkannya kedalam batas-batas kemampuan manusia yang maksimal, adalah cara yang mungkin dapat dicapai oleh kodrat manusia itu, dan yang akan melahirkan kelangsungan evolusi hidup umat manusia dalam mencapai kebaikan dan kesempurnaannya.
Koreksi atas konsepsi perang ini yang paling baik ialah hendaknya jangan sampai terjadi perang kecuali untuk membela diri, membela keyakinan dan kebebasan berpikir serta berusaha kearah itu. Hendaknya rasa harga diri umat manusia secara integral benar-benar dipelihara.
Inilah yang sudah. menjadi ketentuan Islam seperti yang sudah kita lihat dan yang akan kita lihat nanti. Ini pulalah yang digariskan oleh Qur’an seperti yang sudah dan yang akan kita kemukakan kepada pembaca mengenai peristiwa-peristiwa serta hubungannya maka Qur’an itu diturunkan.

BAB 13. PERANG BADR

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 13. PERANG BADR
Keberangkatan Abu Sufyan ke Syam
SATUAN Abdullah b. Jahsy merupakan persimpangan jalan dalam strategi politik Islam. Ketika itulah Waqid b. Abdullah at-Tamimi melepaskan anak panahnya dan mengenai ‘Amr bin’l-Hadzrami hingga ia tewas. Ini adalah darah pertama ditumpahkan oleh Muslimin. Karena itu pula ayat yang kita sebutkan tadi turun. Sebagai kelanjutannya maka diundangkan perang terhadap mereka yang mau memfitnah dan mengalihkan kaum Muslimin dan agamanya serta menghalangi mereka dan jalan Allah. Juga satuan ini merupakan persimpangan jalan dalam strategi politik Muslimin terhadap Quraisy, karena dengan ini keduanya dapat berhadapan sama kuat. Sesudah itu kaum Muslimin jadi berpikir lebih sungguh-sungguh lagi dalam membebaskan harta-benda mereka dalam menghadapi Quraisy. Disamping itu pihak Quraisy berusaha menghasut seluruh Jazirah Arab, bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya melakukan pembunuhan dalam bulan suci. Muhammadpun yakin sudah, bahwa harapan akan dapat bekerja sama dengan jalan persetujuan yang sebaik-baiknya dengan mereka sudah tak ada lagi.
Pada permulaan musim rontok tahun kedua Hijrah, Abu Sufyan berangkat membawa perdagangan yang cukup besar, menuju Syam. Perjalanan dagang inilah yang ingin dicegat oleh orang-orang Islam ketika Nabi s.a.w. dulu pergi ke ‘Usyaira. Tetapi tatkala mereka sampai kafilah Abu Sufyan sudah lewat dua hari lebih dulu sebelum ia tiba di tempat tersebut. Sekarang kaum Muslimin bertekad menunggu mereka kembali. Sementara Muhammad menantikan mereka kembali dari Syam itu, dikirimnya Talha b. ‘Ubaidillah dan Sa’id b. Zaid menunggu berita-berita. Mereka berdua berangkat, dan sesampainya di tempat Kasyd al-Juhani di bilangan Haura’2, mereka bersembunyi, menunggu hingga kafilah itu lewat. Kemudian cepat-cepat mereka berdua menemui Muhammad guna memberitahukan keadaan mereka.
Usaha Muslimin memotong jalan
Tetapi belum lagi selesai Muhammad menunggu kedatangan kedua utusan itu dari Haura’ beserta kabar tentang kafilah yang akan dibawanya, lebih dulu sudah tersebar berita tentang adanya sebuah rombongan kafilah besar, dan bahwa seluruh penduduk Mekah punya saham di situ. Tak ada penduduk laki-laki atau wanita yang dapat memberikan sahamnya yang tidak ikut serta, sehingga seluruhnya mencapai jumlah 50.000 dinar. Ia kuatir, kalau masih menunggu lagi kafilah itu kembali ke Mekah, mereka akan menghilang seperti ketika berangkat ke Syam dulu. Oleh karena itu ia segera mengutus kaum Muslimin dengan mengatakan:
“Ini adalah kafilah Quraisy. Berangkatlah kamu ke sana. Mudah-mudahan Tuhan memberikan kelebihan kepada kamu.”
Ada orang yang segera menyambutnya dan ada pula yang masih merasa berat-berat. Dan ada lagi orang-orang yang belum Islam ingin bergabung karena mereka hanya ingin mendapatkan harta rampasannya saja. Tetapi Muhammad menolak penggabungan mereka ini sebelum mereka beriman kepada Allah dan RasulNya.
Sementara itu Abu Sufyan sudah mengetahui pula akan kepergian Muhammad yang akan mencegat kafilahnya dalam perjalanan ke Syam. Ia kuatir kalau-kalau kaum Muslimin akan mencegatnya bila ia kembali dengan membawa laba perdagangan. Sekarang ia tinggal menunggu berita tentang mereka itu, termasuk Kasyd Juhani yang pernah dikunjungi oleh kedua utusan Muhammad di Haura’ itu, di antara orang yang ditanyainya. Sekalipun Juhani belum mempercayai berita tersebut, tapi berita tentang Muhammad, kaum Muhajirin dan Anshar sudah sampai juga kepadanya seperti tersebarnya berita itu dulu kepada Muhammad. Ia merasa kuatir juga kalau dari pihak Quraisy pengawalan kafilah hanya terdiri dari tiga puluh atau empat puluh orang saja.
Ketika itulah ia lalu mengupah Dzamdzam b. ‘Amr al-Ghifari supaya cepat-cepat pergi ke Mekah untuk mengerahkan Quraisy menolong harta-benda mereka, juga diberitahukannya, bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya sedang mengancam.
Setibanya di Mekah, ketika berada di tengah-tengah sebuah lembah, dipotongnya kedua telinga dan hidung untanya, dibalikkannya pelananya dan dia sendiri berhenti di tempat itu sambil berteriak-teriak memberitahukan, dengan mengenakan baju yang sudah dikoyak-koyak bagian depan dan belakangnya:
“Hai orang-orang Quraisy! Kafilah, kafilah! harta bendamu di tangan Abu Sufyan telah dicegat oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Kamu sekalian harus segera menyusul. Perlu pertolongan! Pertolongan!”
Mendengar ini Abu Jahl segera memanggil orang-orang di sekitar Ka’bah. Mereka dikerahkan. Abu Jahl adalah seorang laki-laki berbadan kecil, berwajah keras dengan lidah dan pandangan mata yang tajam. Sebenarnya orang-orang Quraisy itu sudah tidak perlu lagi dikerahkan karena setiap orang sudah punya saham sendiri-sendiri dalam kafilah itu.
Sungguhpun begitu ada juga penduduk Mekah itu sebagian yang sudah merasakan adanya kekejaman Quraisy terhadap kaum Muslimin sehingga menyebabkan mereka terpaksa hijrah ke Abisinia dan kemudian hijrah ke Medinah. Mereka ini masih maju-mundur: akan turut juga berperang mempertahankan harta-benda mereka, atau akan tinggal diam saja dengan harapan kalau-kalau kafilah itu tidak mengalami sesuatu gangguan. Mereka ini masih ingat bahwa dulu antara kabilah Quraisy dan kabilah Kinana ada tuntutan darah yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Apabila mereka ini cepat-cepat menghadapi Muhammad dalam membela kafilah itu, mereka kuatir akan diserbu oleh Banu Bakr (dari Kinana) dari belakang. Alasan demikian ini hampir saja memperkuat pendapat yang ingin tinggal diam saja, kalau tidak lalu datang Malik b. Ju’syum (Mudlij), seorang pemuka Banu Kinana.
“Bagi kamu aku adalah jaminan, bahwa Kinana tidak akan melakukan sesuatu di belakang kamu yang akan merugikan kamu sekalian.”
Dengan demikian orang-orang semacam Abu Jahl, ‘Amir al-Hadzrami serta penganjur-penganjur perang menentang Muhammad dan pengikut-pengikutnya, mendapat dukungan kuat. Tak ada alasan bagi orang yang mampu berperang itu yang akan tinggal di belakang atau akan menggantikannya kepada orang lain. Dari pemuka-pemuka Quraisypun tak ada yang ketinggalan, kecuali Abu Lahab yang diwakili oleh al-’Ash b. Hisyam b. Mughira. Orang ini punya hutang kepadanya (Abu Lahab) sebanyak 4000 dirham yang tak dibayar sehingga ia bangkrut karenanya. Sedang Uamyya b. Khalaf sudah bertekad akan tinggal diam. Dia sebagai orang terpandang, yang sudah tua sekali usianya, badannya gemuk dan berat.
Ketika itu ia didatangi oleh ‘Uqba b. Abi Mu’ait dan Abu Jahl ke mesjid. ‘Uqba membawa perapian dengan kemenyan sedang Abu Jahl membawa tempat celak dan pemalitnya. ‘Uqba meletakkan tempat api itu di depannya seraya berkata:
“Abu Ali,3 gunakanlah perapian dan menyan ini, sebab kau wanita.”
“Pakailah celak ini, Abu Ali, sebab kau perempuan,” kata Abu Jahl.
“Belikan buat aku seekor unta yang terbaik di lembah ini,” jawab Umayya.
Lalu iapun pergi bersama mereka. Sekarang tiada seorangpun yang mampu bertempur yang masih tinggal di Mekah.
Pada hari kedelapan bulan Ramadan tahun kedua Hijrah, Nabi s.a.w. berangkat dengan sahabat-sahabatnya meninggalkan Medinah. Pimpinan sembahyang diserahkan kepada ‘Amr b. Umm Maktum, sedang pimpinan Medinah kepada Abu Lubaba dari Rauha’. Dalam perjalanan ini Muslimin didahului oleh dua bendera hitam. Mereka membawa tujuhpuluh ekor unta, yang dinaiki dengan cara silih berganti. Setiap dua orang, setiap tiga orang dan setiap empat orang bergantian naik seekor unta. Dalam hal ini Muhammad juga mendapat bagian sama seperti sahabat-sahabatnya yang lain. Dia, Ali b. Abi Talib dan Marthad b. Marthad al-Ghanawi bergantian naik seekor unta. Abu Bakr, Umar dan Abdur-Rahman b. ‘Auf bergantian juga dengan seekor unta. Jumlah mereka yang berangkat bersama Muhammad dalam ekspedisi ini terdiri dari tiga ratus lima orang, delapanpuluh tiga di antaranya Muhajirin, enampuluh satu orang Aus dan yang selebihnya dari Khazraj.
Karena dikuatirkan Abu Sufyan akan menghilang lagi, cepat-cepat mereka berangkat sambil terus berusaha mengikuti berita-berita tentang orang ini di mana saja mereka berada.Tatkala sampai di ‘Irq’z-Zubya mereka bertemu dengan seorang orang Arab gunung yang ketika ditanyai tentang rombongan itu, ternyata ia tidak mendapat berita apa-apa. Mereka meneruskan perjalanan hingga sampai di sebuah wadi bernama Dhafiran; di tempat itu mereka turun. Di tempat inilah mereka mendapat berita, bahwa pihak Quraisy sudah berangkat dari Mekah, akan melindungi kafilah mereka.
Ketika itu suasananya sudah berubah. Kini kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar bukan lagi berhadapan dengan Abu Sufyan dengan kalifahnya serta tigapuluh atau empatpuluh orang rombongannya itu saja, yang takkan dapat melawan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, melainkan Mekah dengan seluruh isinya sekarang keluar dipimpin oleh pemuka-pemuka mereka sendiri guna membela perdagangan mereka itu.
Andaikata pihak Muslimin sudah dapat mengejar Abu Sufyan, dan beberapa orang dari rombongan itu sudah dapat ditawan, unta beserta muatannya sudah dapat dikuasai, pihak Quraisypun tentu akan segera pula dapat menyusul mereka. Soalnya karena terdorong oleh rasa cintanya kepada harta dan ingin mempertahankannya. Mereka merasa sudah didukung oleh sejumlah orang dan perlengkapan yang cukup besar. Mereka bertekad akan bertempur dan mengambil kembali harta mereka, atau bersedia mati untuk itu.
Tetapi sebaliknya, apabila Muhammad kembali ke tempat semula, pihak Quraisy dan Yahudi Medinah tentu merasa mendapat angin. Dia sendiri terpaksa akan berada dalam situasi yang serba dibuat-buat, sahabat-sahabatnya pun terpaksa akan memikul segala tekanan dan gangguan Yahudi Medinah, seperti gangguan yang pernah mereka alami dari pihak Quraisy di Mekah dahulu. Ya, apabila ia menyerah kepada situasi semacam itu, mustahil sekali kebenaran akan dapat ditegakkan dan Tuhan akan memberikan pertolongan dalam menegakkan agama itu.
Sekarang ia bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya. Diberitahukannya kepada mereka tentang keadaan Quraisy menurut berita yang sudah diterimanya. Abu Bakr dan Umar juga lalu memberikan pendapat. Kemudian Miqdad b. ‘Amr tampil mengatakan:
“Rasulullah, teruskanlah apa yang sudah ditunjukkan Allah. Kami akan bersama tuan. Kami tidak akan mengatakan seperti Banu Israil yang berkata kepada Musa: “Pergilahkamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah. Kami di sini akan tinggal menunggu. Tetapi, pergilah engkau dan Tuhanmu, dan berperanglah, kami bersamamu akan juga turut berjuang.”
Semua orang diam.
“Berikan pendapat kamu sekalian kepadaku,” kata Rasul lagi. Kata-kata ini sebenarnya ditujukan kepada pihak Anshar yang telah menyatakan Ikrar ‘Aqaba, bahwa mereka akan melindunginya seperti terhadap sanak keluarganya sendiri, tapi mereka tidak mengadakan ikrar itu untuk mengadakan serangan keluar Medinah.
Tatkala pihak Anshar merasa bahwa memang mereka yang dimaksud, maka Sa’d b. Musadh yang memegang pimpinan mereka menoleh kepada Muhammad.
“Agaknya yang dimaksud Rasulullah adalah kami,” katanya.
“Ya,” jawab Rasul.
“Kami telah percaya kepada Rasul dan membenarkan,” kata Sa’d pula, “Kamipun telah menyaksikan bahwa apa yang kaubawa itu adalah benar. Kami telah memberikan janji kami dan jaminan kami, bahwa kami akan tetap taat setia. Laksanakanlah kehendakmu, kami disampingmu. Demi yang telah mengutus kamu, sekiranya kaubentangkan lautan di hadapan kami, lalu kau terjun menyeberanginya, kamipun akan terjun bersamamu, dan tak seorangpun dari kami akan tinggal di belakang. Kami takkan segan-segan menghadapi musuh kita besok. Kami cukup tabah dalam perang, cukup setia bertempur. Semoga Tuhan membuktikan segalanya dari kami yang akan menyenangkan hatimu. Ajaklah kami bersama, dengan berkah Tuhan.”
Begitu Sa’d selesai bicara, wajah Muhammad tampak berseri. Tampaknya ia puas sekali; seraya katanya:
“Berangkatlah, dan gembirakan! Allah sudah menjanjikan kepadaku atas salah satunya dari dua kelompok4 itu. Seolah-olah kini kehancuran mereka itu tampak di hadapanku.”
Merekapun lalu berangkat semua. Ketika sampai pada suatu tempat dekat Badr, Muhammad pergi lagi dengan untanya sendiri. Ia menemui seorang orang Arab tua. Kepada orang ini ia menanyakan Quraisy dan menanyakan Muhammad dan sahabat-sahabatnya, yang kemudian daripadanya diketahui, bahwa kafilah Quraisy berada tidak jauh dari tempat itu.
Lalu kembali lagi ia ke tempat sahabat-sahabatnya. Ali b. Abi Talib, Zubair bin’l-Awwam, Sa’d b. Abi Waqqash serta beberapa orang sahabat lainnya segera ditugaskan mengumpulkan berita-berita dari sebuah tempat di Badr. Kurir ini segera kembali dengan membawa dua orang anak. Dari kedua orang ini Muhammad mengetahui, bahwa pihak Quraisy kini berada di balik bukit pasir di tepi ujung Wadi.5 Ketika mereka menjawab, bahwa mereka tidak mengetahui berapa jumlah pihak Quraisy, ditanya lagi oleh Muhammad:
“Berapa ekor ternak yang mereka potong tiap hari?”
“Kadang sehari sembilan, kadang sehari sepuluh ekor,” jawab mereka.
Dengan demikian Nabi dapat mengambil kesimpulan, bahwa mereka terdiri dari antara 900 sampai 1000 orang. Juga dari kedua anak itu dapat diketahui bahwa bangsawan-bangsawan Quraisy ikut serta memperkuat diri
Lalu katanya kepada sahabat-sahabatnya: “Lihat. Sekarang Mekah sudah menghadapkan semua bunga bangsanya kepada kita.”
Berangkat dengan sukses
Mau tidak mau, sekarang ia dan sahabat-sahabatnya harus berhadapan dengan suatu golongan yang jumlahnya tiga kali jauh lebih besar. Mereka harus mengerahkan seluruh semangat, harus mengadakan persiapan mental menghadapi kekerasan itu. Mereka harus siap menunggu suatu pertempuran sengit dan dahsyat, yang takkan dapat dimenangkan kecuali oleh iman yang kuat memenuhi kalbu, iman dan kepercayaan akan adanya kemenangan itu.
Bilamana Ali sudah kembali dengan kedua orang anak yang membawa berita tentang Quraisy itu, dua orang Muslimin lainnya lalu berangkat lagi menuju lembah Badr. Mereka berhenti di atas sebuah bukit tidak jauh dari tempat air, dikeluarkannya tempat persediaan airnya, dan di sini mereka mengisi air itu.
Sementara mereka berada di tempat air, terdengar ada suara seorang budak perempuan, yang agaknya sedang menagih hutang kepada seorang wanita lainnya, yang lalu dijawab:
“Kafilah dagang besok atau lusa akan datang. Pekerjaan akan kuselesaikan dengan mereka dan hutang segera akan kubayar.”
Kedua laki-laki itu kembali. Disampaikannya apa yang telah mereka dengar itu kepada Muhammad.
Perdagangan Abu Sufyan selamat
Tetapi, dalam pada itu Abu Sufyan sudah mendahului kafilahnya mencari-cari berita. Ia kuatir Muhammad akan sudah lebih dulu ada di jalan itu. Sesampainya di tempat air ia bertemu dengan Majdi b. ‘Amr.
“Ada kau melihat orang tadi?” tanyanya.
Majdi menjawab bahwa ia melihat ada dua orang berhenti di bukit itu sambil ia menunjuk ke tempat dua orang laki-laki Muslim itu tadi berhenti. Abu Sufyanpun pergi mendatangi tempat perhentian tersebut. Dilihatnya ada kotoran dua ekor unta dan setelah diperiksanya, diketahuinya, bahwa biji kotoran itu berasal dari makanan ternak Yathrib.
Cepat-cepat ia kembali menemui teman-temannya dan membatalkan perjalanannya melalui jalan semula. Dengan tergesa-gesa sekali sekarang ia memutar haluan melalui jalan pantai laut. Jaraknya dengan Muhammad sudah jauh, dan dia dapat meloloskan diri.
Quraisy dan Muslimin ragu-ragu akan berperang
Hingga keesokan harinya kaum Muslimin masih menantikan kafilah itu akan lewat. Tetapi setelah ada berita-berita bahwa ia sudah lolos dan yang masih ada di dekat mereka sekarang adalah angkatan perang Quraisy, beberapa orang yang tadinya mempunyai harapan penuh akan beroleh harta rampasan, terbalik menjadi layu. Beberapa orang bertukar pikiran dengan Nabi dengan maksud supaya kembali saja ke Medinah, tidak perlu berhadapan dengan mereka yang datang dari Mekah hendak berperang. Ketika itu datang firman Tuhan:
“Ingat! Tuhan menjanjikan kamu salah satu dari dua keIompok (musuh) itu untuk kamu. Sedang kamu menginginkan, bahwa yang tidak bersenjata itulah yang untuk kamu. Tetapi Allah mau membuktikan kebenaran itu sesuai dengan ayat-ayatNya, dan akan merabut akar orang-orang yang tak beriman itu.”6
Pada pihak Quraisy juga begitu. Perlu apa mereka berperang, perdagangan mereka sudah selamat? Bukankah lebih baik mereka kembali ke tempat semula, dan membiarkan pihak Islam kembali ke tempat mereka. Abu Sufyan juga berpikir begitu. Itu sebabnya ia mengirim utusan kepada Quraisy mengatakan: Kamu telah berangkat guna menjaga kafilah dagang, orang-orang serta harta-benda kita. Sekarang kita sudah diselamatkan Tuhan. Kembalilah. Tidak sedikit dari pihak Quraisy sendiri yang juga mendukung pendapat ini.
Quraisy mengetahui persiapan Muslimin
Tetapi Abu Jahl ketika mendengar kata-kata ini, tiba-tiba berteriak:
“Kita tidak akan kembali sebelum kita sampai di Badr. Kita akan tinggal tiga malam di tempat itu. Kita memotong ternak, kita makan-makan, minum-minum khamr, kita minta biduanita-biduanita bernyanyi. Biar orang-orang Arab itu mendengar dan mengetahui perjalanan dan persiapan kita. Biar mereka tidak lagi mau menakut-nakuti kita.”
Soalnya pada waktu itu Badr merupakan tempat pesta tahunan. Apabila pihak Quraisy menarik diri dari tempat itu setelah perdagangan mereka selamat, bisa jadi akan ditafsirkan oleh orang-orang Arab – menurut pendapat Abu Jahl – bahwa mereka takut kepada Muhammad dan teman-temannya. Dan ini berarti kekuasaan Muhammad akan makin terasa, ajarannya akan makin tersebar, makin kuat. Apalagi sesudah adanya satuan Abdullah b. Jahsy, terbunuhnya Ibn’l-Hadzrami, dirampasnya dan ditawannya orang-orang Quraisy.
Ditunggu kembalinya
Mereka jadi ragu-ragu: antara mau ikut Abu Jahl karena takut dituduh pengecut, atau kembali saja setelah kafilah perdagangan mereka selamat. Tetapi yang ternyata kemudian kembali pulang hanya Banu Zuhra, setelah mereka mau mendengarkan saran Akhnas b. Syariq, orang yang cukup ditaati mereka.
Pihak Quraisy yang lain ikut Abu Jahl. Mereka berangkat menuju ke sebuah tempat perhentian, di tempat ini mereka mengadakan persiapan perang, kemudian mengadakan perundingan. Lalu mereka berangkat lagi ke tepi ujung wadi, berlindung di balik sebuah bukit pasir.
Mereka berangkat ke Badr
Sebaliknya pihak Muslimin, yang sudah kehilangan kesempatan mendapatkan harta rampasan, sudah sepakat akan bertahan terhadap musuh bila kelak diserang. Oleh karena itu merekapun segera berangkat ke tempat mata air di Badr itu, dan perjalanan ini lebih mudah lagi karena waktu itu hujan turun. Setelah mereka sudah mendekati mata air, Muhammad berhenti. Ada seseorang yang bernama Hubab b. Mundhir b. Jamuh, orang yang paling banyak mengenal tempat itu, setelah dilihatnya Nabi turun di tempat tersebut, ia bertanya:
“Rasulullah, bagaimana pendapat tuan berhenti di tempat ini? Kalau ini sudah wahyu Tuhan, kita takkan maju atau mundur setapakpun dari tempat ini. Ataukah ini sekedar pendapat tuan sendiri, suatu taktik perang belaka?”
“Sekedar pendapat saya dan sebagai taktik perang,” jawab Muhammad.
“Rasulullah,” katanya lagi. “Kalau begitu, tidak tepat kita berhenti di tempat ini. Mari kita pindah sampai ke tempat mata air terdekat dan mereka, lalu sumur-sumur kering yang dibelakang itu kita timbun. Selanjutnya kita membuat kolam, kita isi sepenuhnya. Barulah kita hadapi mereka berperang. Kita akan mendapat air minum, mereka tidak.”
Melihat saran Hubab yang begitu tepat itu, Muhammad dan rombongannya segera pula bersiap-siap dan mengikuti pendapat temannya itu, sambil mengatakan kepada sahabat-sahabatnya bahwa dia juga manusia seperti mereka, dan bahwa sesuatu pendapat itu dapat dimusyawarahkan bersama-sama dan dia tidak akan menggunakan pendapat sendiri di luar mereka. Dia perlu sekali mendapat konsultasi yang baik dari sesama mereka sendiri.
Selesai kolam itu dibuat, Sa’d b. Mu’adh mengusulkan:
“Rasulullah,”7 katanya, “kami akan membuatkan sebuah dangau buat tempat Tuan tinggal, kendaraan Tuan kami sediakan. Kemudian biarlah kami yang menghadapi musuh. Kalau Tuhan memberi kemenangan kepada kita atas musuh kita, itulah yang kita harapkan. Tetapi kalaupun sebaliknya yang terjadi; dengan kendaraan itu Tuan dapat menyusul teman-teman yang ada di belakang kita. Rasulullah,7 masih banyak sahabat-sahabat kita yang tinggal di belakang, dan cinta mereka kepada tuan tidak kurang dari cinta kami ini kepada tuan. Sekiranya mereka dapat menduga bahwa tuan akan dihadapkan pada perang, niscaya mereka tidak akan berpisah dari tuan. Dengan mereka Tuhan menjaga tuan. Mereka benar-benar ikhlas kepada tuan, berjuang bersama tuan.”
Muhammad sangat menghargai dan menerima baik saran Sa’d itu. Sebuah dangau buat Nabi lalu dibangun. Jadi bila nanti kemenangan bukan di tangan Muslimin, ia takkan jatuh ke tangan musuh, dan masih akan dapat bergabung dengan sahabat-sahabatnya di Yathrib.
Disini orang perlu berhenti sejenak dengan penuh kekaguman, kagum melihat kesetiaan Muslimin yang begitu dalam, rasa kecintaan mereka yang begitu besar kepada Muhammad, serta dengan kepercayaan penuh kepada ajarannya. Semua mereka mengetahui, bahwa kekuatan Quraisy jauh lebih besar dari kekuatan mereka, jumlahnya tiga kali lipat banyaknya. Tetapi, sungguhpun begitu, mereka sanggup menghadapi, mereka sanggup melawan. Dan mereka inilah yang sudah kehilangan kesempatan mendapatkan harta rampasan. Tetapi sungguhpun begitu karena bukan pengaruh materi itu yang mendorong mereka bertempur, mereka selalu siap disamping Nabi, memberikan dukungan, memberikan kekuatan. Dan mereka inilah yang juga sangsi, antara harapan akan menang, dan kecemasan akan kalah. Tetapi, sungguhpun begitu, pikiran mereka selalu hendak melindungi Nabi, hendak menyelamatkannya dari tangan musuh. Mereka menyiapkan jalan baginya untuk menghubungi orang-orang yang masih tinggal di Medinah. Suasana yang bagaimana lagi yang lebih patut dikagumi daripada ini? Iman mana lagi yang lebih menjamin akan memberikan kemenangan seperti iman yang ada ini?
Posisi kedua belah pihak di Badr
Sekarang pihak Quraisy sudah turun ke medan perang. Mereka mengutus orang yang akan memberikan laporan tentang keadaan kaum Muslimin. Mereka lalu mengetahui, bahwa jumlah kaum Muslimin lebih kurang tiga ratus orang, tanpa pasukan pengintai, tanpa bala bantuan. Tetapi mereka adalah orang-orang yang hanya berlindung pada pedang mereka sendiri. Tiada seorang dan mereka akan rela mati terbunuh, sebelum dapat membunuh lawan.
Mengingat bahwa gembong-gembong Quraisy telah juga ikut serta dalam angkatan perang ini, beberapa orang dari kalangan ahli pikir mereka merasa kuatir, kalau-kalau banyak dari mereka itu yang akan terbunuh, sehingga Mekah sendiri nanti akan kehilangan arti. Sungguhpun begitu mereka masih takut kepada Abu Jahl yang begitu keras, juga mereka takut dituduh pengecut dan penakut. Tetapi tiba-tiba tampil ‘Utba b. Rabi’a ke hadapan mereka itu sambil berkata:
“Saudara-saudara kaum Quraisy, apa yang tuan-tuan lakukan hendak memerangi Muhammad dan kawan-kawannya itu, sebenarnya tak ada gunanya. Kalau dia sampai binasa karena tuan-tuan, masih ada orang lain dari kalangan tuan-tuan sendin yang akan melihat, bahwa yang terbunuh itu adalah saudara sepupunya, dari pihak bapa atau pihak ibu, atau siapa saja dari keluarganya. Kembali sajalah dan biarkan Muhammad dengan teman-temannya itu. Kalau dia binasa karena pihak lain, maka itu yang tuan-tuan kehendaki. Tetapi kalau bukan itu yang terjadi, kita tidak perlu melibatkan diri dalam hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Mendengar kata-kata ‘Utba itu, Abu Jahl naik darah. Ia segera memanggil ‘Amir bin’l-Hadzrami dengan mengatakan:
“Sekutumu ini ingin supaya orang pulang. Kau sudah melihat dengan mata kepala sendiri siapa yang harus dituntut balas. Sekarang, tuntutlah pembunuhan terhadap saudaramu!”8
‘Amir segera bangkit dan berteriak:
“O saudaraku! Tak ada jalan lain mesti perang!”
Dengan dipercepatnya pertempuran itu Aswad b. ‘Abd’l-Asad (Makhzum) keluar dari barisan Quraisy langsung menyerbu ke tengah-tengah barisan Muslimin dengan maksud hendak menghancurkan kolam air yang sudah selesai dibuat. Tetapi ketika itu juga Hamzah b. Abd’l-Muttalib segera menyambutnya dengan satu pukulan yang mengenai kakinya, sehingga ia tersungkur dengan kaki yang sudah berlumuran darah. Sekali lagi Hamzah memberikan pukulan, sehingga ia tewas di belakang kolam itu. Buat mata pedang memang tak ada yang tampak lebih tajam daripada darah. Juga tak ada sesuatu yang lebih keras membakar semangat perang dan pertempuran dalam jiwa manusia daripada melihat orang yang mati di tangan musuh sedang teman-temannya berdiri menyaksikan.
Begitu melihat Aswad jatuh, maka tampillah ‘Utba b. Rabi’a didampingi oleh Syaiba saudaranya dan Walid b. ‘Utba anaknya, sambil menyerukan mengajak duel. Seruannya itu disambut oleh pemuda-pemuda dari Medinah. Tetapi setelah melihat mereka ini ia berkata lagi:
“Kami tidak memerlukan kamu. Yang kami maksudkan ialah golongan kami.”
Lalu dari mereka ada yang memanggil-manggil:
“Hai Muhammad! Suruh mereka yang berwibawa dari asal golongan kami itu tampil!”
Ketika itu juga yang tampil menghadapi mereka adalah Hamzah b. Abd’l-Muttalib, Ali b. Abi Talib dan ‘Ubaida bin’l-Harith. Hamzah tidak lagi memberi kesempatan kepada Syaiba, juga Ali tidak memberi kesempatan kepada Walid, mereka itu ditewaskan. Lalu keduanya segera membantu ‘Ubaida yang kini sedang diterkam oleh ‘Utba. Sesudah Quraisy sekarang melihat kenyataan ini mereka semua maju menyerbu.
Pada pagi Jum’at 17 Ramadan itulah kedua pasukan itu berhadap-hadapan muka.
Sekarang Muhammad sendiri yang tampil memimpin Muslimin, mengatur barisan. Tetapi ketika dilihatnya pasukan Quraisy begitu besar, sedang anak buahnya sedikit sekali, disamping perlengkapan yang sangat lemah dibanding dengan perlengkapan Quraisy, ia kembali ke pondoknya ditemani oleh Abu Bakr. Sungguh cemas ia akan peristiwa yang akan terjadi hari itu, sungguh pilu hatinya melihat nasib yang akan menimpa Islam sekiranya Muslimin tidak sampai mendapat kemenangan.
Doa Muhammad
Muhammad kini menghadapkan wajahnya ke kiblat, dengan seluruh jiwanya ia menghadapkan diri kepada Tuhan, ia mengimbau Tuhan akan segala apa yang telah dijanjikan kepadanya, ia membisikkan permohonan dalam hatinya agar Tuhan memberikan pertolongan. Begitu dalam ia hanyut dalam doa, dalam permohonan, sambil berkata:
“Allahumma ya Allah. Ini Quraisy sekarang datang dengan segala kecongkakannya, berusaha hendak mendustakan RasulMu. Ya Allah, pertolonganMu juga yang Kaujanjikan kepadaku. Ya Allah, jika pasukan ini sekarang binasa tidak lagi ada ibadat kepadaMu.”
Sementara ia masih hanyut dalam doa kepada Tuhan sambil merentangkan tangan menghadap kiblat itu, mantelnya terjatuh. Ketika itu Abu Bakr lalu meletakkan mantel itu kembali ke bahunya, sambil ia bermohon:
“Rasulullah, dengan doamu itu Tuhan akan mengabulkan apa yang telah dijanjikan kepadamu.”
Tetapi sungguhpun begitu, Muhammad makin dalam terbawa dalam doa, dalam tawajuh kepada Allah; dengan penuh khusyu’ dan kesungguhan hati ia terus memanjatkan doa, memohonkan isyarat dan pertolongan Tuhan dalam menghadapi peristiwa, yang oleh kaum Muslimin sama sekali tidak diharapkan, dan untuk itu tidak pula mereka punya persiapan. Karena yang demikian inilah akhirnya ia sampai terangguk dalam keadaan mengantuk. Dalam pada itu tampak olehnya pertolongan Tuhan itu ada. Ia sadar kembali, kemudian ia bangun dengan penuh rasa gembira.
Sekarang ia keluar menemui sahabat-sahabatnya; dikerahkannya mereka sambil berkata:
“Demi Dia Yang memegang hidup Muhammad.9 Setiap orang yang sekarang bertempur dengan tabah, bertahan mati-matian, terus maju dan pantang mundur, lalu ia tewas, maka Allah akan menempatkannya di dalam surga.”
Jiwanya yang begitu kuat, yang telah diberikan Tuhan begitu tinggi melampaui segala kekuatan, telah tertanam pula dengan ajarannya ke dalam jiwa orang-orang beriman. Dan kekuatan mereka itu sudah melampaui semangat mereka sendiri, sehingga setiap orang dari mereka sama dengan dua orang, bahkan sama dengan sepuluh orang.
Akan lebih mudah orang memahami ini bila diingat arti kekuatan moril yang begitu besar pengaruhnya dalam jiwa seseorang, dan ini akan bertambah besar pengaruhnya apabila kekuatan moril ini ada pula dasarnya. Semangat nasionalisma juga dapat menambah ini. Seorang prajurit yang mempertahankan tanah air yang terancam bahaya, jiwanya penuh dengan semangat patriotisma, akan bertambah kekuatan morilnya sesuai dengan besar cintanya kepada tanah air serta kekuatirannya akan bahaya yang mengancam tanah air itu dari pihak musuh.
Oleh karena itu semangat patriotisma dan pengorbanan untuk tanah air oleh bangsa-bangsa di dunia telah ditanamkan kepada warga negaranya sejak semasa mereka kecil. Adanya kepercayaan kepada kebenaran, kepada keadilan, kebebasan serta arti kemanusiaan yang tinggi menambah pula kekuatan moril dalam jiwa orang. Ini berarti melipat-gandakan kekuatan materi. Dan orang yang masih ingat akan propaganda anti-Jerman yang begitu luas disebarkan pihak Sekutu dalam Perang Dunia I, yang pada dasarnya mereka berperang melawan kekuatan senjata Jerman itu karena hendak membela kebebasan dan kebenaran serta mempersiapkan suatu perjanjian perdamaian, akan menyadari betapa sesungguhnya propaganda itu dapat melipat-gandakan kekuatan semangat prajurit-prajurit Sekutu di samping menimbulkan simpati sebagian besar bangsa-bangsa di dunia.
Apa artinya nasionalisma dan masalah perdamaian, dibandingkan dengan tujuan yang diserukan Muhammad itu! Tujuan komunikasi manusia dengan seluruh wujud, suatu komunikasi yang akan meleburkannya dan keluar menjadi salah satu kekuatan alam semesta, yang akan memberi arah kepadanya menuju kebaikan hidup, kenikmatan dan kesempurnaan yang integral.
Ya! Apa artinya nasionalisma dan masalah perdamaian disamping kewajibannya disisi Tuhan, membela orang-orang yang beriman dari renggutan mereka yang hendak membuat fitnah dan godaan, dari mereka yang mengalangi jalan kebenaran, mereka yang hendak menjerumuskan umat manusia ke jurang paganisma dan syirik. Apabila dengan rasa cinta tanah air jiwa itu makin kuat, sesuai dengan semua kekuatan tanah air yang ada, dan dengan rasa cinta perdamaian untuk seluruh umat manusia jiwa itupun makin kuat, sesuai dengan kekuatan semua umat manusia yang ada, maka betapa pula dahsyatnya kekuatan jiwa yang dibawa oleh adanya iman kepada semesta wujud dan Pencipta seluruh wujud ini! Iman itulah yang akan membuat tenaga manusia mampu memindahkan gunung, menggerakkan isi dunia. Ia dapat mengawasi – dengan kemampuan morilnya – segala yang masih berada di bawah taraf itu. Dan kemampuan moril ini akan berlipat ganda pula kekuatannya.
Apabila secara integral kemampuan moril ini belum lagi mencapai tujuannya disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat di kalangan Muslimin sebelum terjadi perang, belum dicapainya kekuatan materi sebagaimana yang diharapkan, maka dengan daya iman itu justru ia mempunyai kelebihannya. Hal ini bertambah kuat lagi tatkala Muhammad dan sahabat-sahabatnya dapat mengerahkan mereka. Maka dengan demikian, jumlah manusia dan perlengkapan yang sangat sedikit itu telah rnendapat kompensasi. Dalam keadaan Nabi dan sahabat-sahabatnya yang demikian inilah kedua ayat ini turun:
“O Nabi! Bangunkanlah semangat orang-orang beriman itu dalam menghadapi perang. Bila kamu berjumlah duapuluh orang yang tabah, mereka ini akan mengalahkan duaratus orang. Bila kamu berjumlah seratus orang, niscaya akan mengalahkan seribu orang kafir; sebab mereka adalah orang-orang yang tidak mengerti. Sekarang Tuhan meringankan kamu, karena Ia mengetahui, bahwa pada kamu masih ada kelemahan. Maka, jika kamu berjumlah seratus orang yang tabah, akan dapat mengalahkan duaratus orang, dan jika kamu seribu orang, akan dapat mengalahkan duaribu dengan ijin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang berhati tabah.” (Qur’an, 8:55-56.)
Hilangnya keraguan
Keadaan Muslimin ternyata bertambah kuat setelah Muhammad membangkitkan semangat mereka, turut hadir di tengah-tengah mereka, mendorong mereka mengadakan perlawanan terhadap musuh. Ia menyerukan kepada mereka, bahwa surga bagi mereka yang telah teruji baik dan langsung terjun ke tengah-tengah musuh. Dalam hal ini kaum Muslimin mengarahkan perhatiannya pada pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin Quraisy. Mereka hendak dikikis habis sebagai balasan yang seimbang tatkala mereka disiksa di Mekah dulu, dirintangi memasuki Mesjid Suci dan berjuang untuk Allah. Bilal melihat Umayya b. Khalaf dan anaknya, begitu juga beberapa orang Islam melihat mereka yang dikenalnya di Mekah dulu. Umayya ini adalah orang yang pernah menyiksa Bilal dulu, ketika ia dibawanya ketengah-tengah padang pasir yang paling panas di Mekah. Ditelentangkannya ia di tempat itu lalu ditindihkannya batu besar di dadanya, dengan maksud supaya ia meninggalkan Islam. Tetapi Bilal hanya berkata: “Ahad, Ahad.10 Yang Satu, Yang Satu.”
Ketika dilihatnya Umayya, Bilal berkata:
“Umayya, moyang kafir. Takkan selamat aku, kalau kau lolos!”
Beberapa orang dari kalangan Muslimin mengelilingi Umayya dengan tujuan jangan sampai ia terbunuh dan akan dibawanya sebagai tawanan.
Tetapi Bilal di tengah-tengah orang banyak itu berteriak sekeras-kerasnya:
“Sekalian tentara Tuhan! Ini Umayya b. Khalaf kepala kafir. Takkan selamat aku kalau ia lolos.”
Orang banyak berkumpul. Tetapi Bilal tak dapat diredakan lagi, dan Umayya dibunuhnya. Ketika itu Mu’adh b. ‘Amr b. Jamuh juga dapat menewaskan Abu Jahl b. Hisyam. Kemudian Hamzah, Ali dan pahlawan-pahlawan Islam yang lain menyerbu ke tengah-tengah pertempuran sengit itu. Mereka sudah lupa akan dirinya masing-masing dan lupa pula akan jumlah kawan-kawannya yang hanya sedikit berhadapan dengan musuh yang begitu besar.
Debu dan pasir halus membubung dan beterbangan memenuhi udara. Kepala-kepala ketika itu sudah lepas berjatuhan dari tubuh Quraisy. Berkat iman yang teguh keadaan Muslimin bertambah kuat juga. Dengan gembira mereka berseru: Ahad, Ahad. Di hadapan mereka kini terbuka tabir ruang dan waktu, sebagai bantuan Tuhan kepada mereka dengan para malaikat yang memberikan berita gembira, yang membuat iman mereka bertambah teguh, sehingga bila salah seorang dari mereka mengangkat pedang dan mengayunkannya ke leher musuh, seolah-olah tangan mereka digerakkan dengan tenaga Tuhan.
Di tengah-tengah medan pertempuran yang sedang sibuk dikunjungi malaikat maut memunguti leher orang-orang kafir itu, Muhammad berdiri. Diambilnya segenggam pasir, dihadapkannya kepada Quraisy. “Celakalah wajah-wajah mereka itu!” katanya sambil menaburkan pasir itu kearah mereka. Sahabat-sahabatnya lalu diberi komando: “Serbu!”
Serentak pihak Muslimin menyerbu kedepan, masih dalam jumlah yang lebih kecil dari jumlah Quraisy. Tetapi jiwa mereka sudah penuh terisi oleh semangat dari Tuhan. Sudah bukan mereka lagi yang membunuh musuh, sudah bukan mereka lagi yang menawan tawanan perang. Hanya karena adanya semangat dari Tuhan yang tertanam dalam jiwa mereka itu kekuatan moril mereka bertambah, sehingga kekuatan materi merekapun bertambah pula. Dalam hal ini firman Allah turun:
“Ingat, ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Aku bersama kamu.’ Teguhkanlah pendirian orang-orang beriman itu. Akan kutanamkan rasa gentar ke dalam hati orang-orang kafir itu. Pukullah bagian atas leher mereka dan pukul pula setiap ujung jari mereka.” (Qur’an, 8: 12)
“Sebenarnya bukan kamu yang membunuh mereka, melainkan Allah juga yang telah membunuh mereka. Juga ketika kau lemparkan, sebenarnya bukan engkau yang melakukan itu, melainkan Tuhan juga.” (Qur’an, 8: 17)
Tatkala Rasul melihat bahwa Tuhan telah melaksanakan janjiNya dan setelah ternyata pula kemenangan berada di pihak orang-orang Islam, ia kembali ke pondoknya. Orang-orang Quraisy kabur. Oleh Muslimin mereka dikejar terus. Yang tidak terbunuh dan tak berhasil melarikan diri, ditawan.
Inilah perang Badr, yang kemudian telah memberikan tempat yang stabil kepada umat Islam di seluruh tanah Arab, dan yang merupakan suatu pendahuluan lahirnya persatuan seluruh semenanjung di bawah naungan Islam, juga sebagai suatu pendahuluan adanya persekemakmuran Islam yang terbentang luas sekali. Ia telah menanamkan sebuah peradaban besar di dunia, yang sampai sekarang masih dan akan terus mempunyai pengaruh yang dalam di dalam jantung kehidupan dunia.
Bukan tidak mungkin orang akan merasa kagum sekali bila mengetahui, bahwa, meskipun Muhammad sudah begitu mengerahkan sahabat-sahabatnya dan mengharapkan terkikisnya musuh Tuhan dan musuhnya itu, namun sejak semula terjadinya pertempuran ia sudah minta kepada Muslimin untuk tidak membunuh Banu Hasyim dan tidak membunuh orang-orang tertentu dari kalangan pembesar-pembesar Quraisy, sekalipun pada dasarnya mereka akan membunuh setiap orang dari pihak Islam yang dapat mereka bunuh. Dan jangan pula orang mengira, bahwa ia berbuat begitu karena ia mau membela keluarganya atau siapa saja yang punya pertalian keluarga dengan dia. Jiwa Muhammad jauh lebih besar daripada akan terpengaruh oleh hal-hal serupa itu. Apa yang menjadi pertimbangannya ialah, ia masih ingat Banu Hasyim dulu yang telah berusaha melindunginya selama tigabelas tahun sejak mula masa kerasulannya hingga masa hijrahnya, sampai-sampai Abbas pamannya ikut menyertainya pada malam diadakan ikrar ‘Aqaba. Juga jasa orang lain yang masih kafir di kalangan Quraisy di luar Banu Hasyim yang menuntut dibatalkannya piagam pemboikotan, yang oleh Quraisy dia dan sahabat-sahabatnya dipaksa tinggal di celah-celah gunung, setelah semua hubungan oleh mereka itu diputuskan. Segala kebaikan yang telah diberikan oleh mereka masing-masing oleh Muhammad dianggap sebagai suatu jasa yang harus mendapat balasan setimpal, harus mendapat balasan sepuluh kali lipat. Oleh karena itu oleh Muslimin ia dianggap sebagai perantara bagi mereka masing-masing selama terjadi pertempuran, meskipun di kalangan Quraisy sendiri masih ada yang menolak pemberian pengampunan itu seperti yang dilakukan oleh Abu’l-Bakhtari – salah seorang yang ikut melaksanakan dicabutnya piagam. Ia menolak dan terbunuh.
Dengan perasaan dongkol penduduk Mekah lari tunggang langgang. Mereka sudah tak dapat mengangkat muka lagi. Bila mata mereka tertumbuk pada salah seorang kawan sendiri, karena rasa malunya ia segera membuang muka, mengingat nasib buruk yang telah menimpa mereka semua.
Sampai sore itu pihak Muslimin masih tinggal di Badr. Kemudian mayat-mayat Quraisy itu mereka kumpulkan dan setelah dibuatkan sebuah perigi besar mereka semua dikuburkan. Malam harinya Muhammad dan sahabat-sahabatnya sibuk di garis depan menyelesaikan barang-barang rampasan perang serta berjaga-jaga terhadap orang-orang tawanan. Tatkala malam sudah gelap Muhammad mulai merenungkan pertolongan yang diberikan Tuhan kepada Muslimin yang dengan jumlah yang begitu kecil telah dapat menghancurkan kaum musyrik yang tidak mempunyai perisai kekuatan iman selain membanggakan jumlah besarnya saja. Dalam ia merenungkan hal ini, pada waktu larut malam itu sahabat-sahabatnya mendengar ia berkata:
“Wahai penghuni perigi! Wahai ‘Utba b. Rabi’a! Syaiba b. Rabi’a! Umayya b. Khalaf! Wahai Abu Jahl b. Hisyam! …” – Seterusnya ia menyebutkan nama orang-orang yang dalam perigi itu satu satu. “Wahai penghuni perigi! Adakah yang dijanjikan tuhanmu itu benar-benar ada. Aku telah bertemu dengan apa yang telah dijanjikan Tuhanku.”
“Rasulullah, kenapa bicara dengan orang-orang yang sudah bangar?” kata kaum Muslimim kemudian bertanya.
“Apa yang saya katakan mereka lebih mendengar daripada kamu,” jawab Rasul.
“Tetapi mereka tidak dapat menjawab.”
Ketika itu Rasulullah melihat ke dalam wajah Abu Hudhaifa ibn ‘Utba. Ia tampak sedih dan mukanya berubah.
“Barangkali ada sesuatu dalam hatimu mengenai ayahmu, Abu Hudhaifa”? tanyanya.
“Sekali-kali tidak, Rasulullah,” jawab Abu Hudhaifa. “Tentang ayah, saya tidak sangsi lagi, juga tentang kematiannya. Hanya saja yang saya ketahui pikirannya baik, bijaksana dan berjasa. Jadi saya harapkan sekali ia akan mendapat petunjuk menjadi seorang Islam. Tetapi sesudah saya lihat apa yang teriadi, dan teringat pula hidupnya dulu dalam kekafiran, sesudah makin jauh apa yang saya harapkan dari dia, itulah yang membuat saya sedih.”
Tetapi Rasulullah menyebutkan yang baik tentang dia serta mendoakan kebaikan baginya.
Keesokan harinya pagi-pagi, bila Muslimin sudah siap-siap akan berangkat pulang menuju Medinah, mulailah timbul pertanyaan sekitar masalah harta rampasan, buat siapa seharusnya. Kata mereka yang melakukan serangan: kami yang mengumpulkannya; jadi itu buat kami. Lalu kata yang mengejar musuh sampai pada waktu mereka mengalami kehancuran kalau tidak karena kami, kamu tidak akan mendapatkannya. Dan kata mereka yang mengawal Muhammad karena kuatir akan diserang musuh dari belakang: kamu sekalian tak ada yang lebih berhak dari kami. Sebenarnya kami dapat memerangi musuh dan mengambil harta mereka, ketika tak ada suatu pihakpun yang akan melindungi mereka. Tetapi kami kuatir adanya serangan musuh kepada Rasulullah. Oleh karena itu kami lalu menjaganya.
Tetapi kemudian Muhammad menyuruh mengembalikan semua harta rampasan yang ada ditangan mereka itu, dan dimintanya supaya dibawa agar ia dapat memberikan pendapat atau akan ada ketentuan Tuhan yang akan menjadi keputusan.
Muhammad mengutus Abdullah b. Rawaha dan Zaid b. Haritha ke Medinah guna menyampaikan berita gembira kepada penduduk tentang kemenangan yang telah dicapai kaum Muslimin. Sedang dia sendiri dengan sahabat-sahabatnya berangkat pula menuju Medinah dengan membawa tawanan dan rampasan perang yang telah diperolehnya dari kaum musyrik, dan diserahkan pimpinannya kepada Abdullah b. Ka’b.
Mereka berangkat. Sesudah menyeberangi selat Shafra’, pada sebuah bukit pasir Muhammad berhenti. Di tempat ini rampasan perang yang sudah ditentukan Allah bagi Muslimin itu dibagi rata. Beberapa ahli sejarah mengatakan, bahwa pembagian kepada mereka itu sesudah dikurangi seperlimanya sesuai dengan firman Allah:
“Dan hendaklah kamu ketahui, bahwa rampasan perang yang kamu peroleh, seperlimanya untuk Tuhan, untuk Rasul, untuk para kerabat dan anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang terlantar dalam perjalanan, kalau kamu benar-benar beriman kepada Allah dan pada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari yang menentukan itu, hari, ketika dua golongan itu saling berhadapan. Dan atas segala sesuatu Allah Maha Kuasa.” (Qur’an, 8: 41)
Sebahagian besar penulis-penulis sejarah Nabi berpendapat, terutama angkatan lamanya – bahwa ayat tersebut turun sesudah peristiwa Badr dan sesudah rampasan perang dibagi, dan bahwa Muhammad membaginya secara merata di kalangan Muslimin, dan bahwa untuk kuda disamakannya dengan apa yang ada pada penunggangnya, bagian mereka yang gugur di Badr diberikan kepada ahli warisnya, mereka yang tinggal di Medinah dan tidak ikut ke Badr karena bertugas mengurus keperluan Muslimin, dan mereka yang dikerahkan berangkat ke Badr tapi tertinggal di belakang karena sesuatu alasan yang dapat diterima oleh Rasul, juga mendapat bagian. Dengan demikian rampasan perang itu dibagi secara adil. Yang ikut bersama dalam perang dan mendapat kemenangan bukan hanya yang bertempur saja, melainkan yang ikut bersama-sama dalam perang dan mendapat kemenangan itu ialah siapa saja yang ikut bekerja kearah itu, baik yang di garis depan atau yang jauh dari sana.
Sementara kaum Muslimin dalam perjalanan ke Medinah itu, dua orang tawanan telah mati terbunuh, yakni seorang bernama Nadzr bin’l-Harith dan yang seorang lagi bernama ‘Uqba b. Abi Mu’ait. Sampai pada waktu itu baik Muhammad atau sahabat-sahabatnya belum lagi membuat suatu peraturan tertentu dalam menghadapi para tawanan itu yang akan mengharuskan mereka dibunuh, ditebus atau dijadikan budak. Tetapi Nadzr dan ‘Uqba ini keduanya merupakan bahaya yang selalu mengancam Muslimin selama di Mekah dulu. Setiap ada kesempatan kedua orang ini selalu mengganggu mereka.
Terbunuhnya Nadzr ini ialah tatkala mereka sampai di Uthail para tawanan itu diperlihatkan kepada Nabi a.s. Ditatapnya Nadzr ini dengan pandangan mata yang demikian rupa, sehingga tawanan ini gemetar seraya berkata kepada seseorang yang berada di sampingnya:
“Muhammad pasti akan membunuh aku,” katanya.
“Ia menatapku dengan pandangan mata yang mengandung maut.”
“Ini hanya karena kau merasa takut saja,” jawab orang yang di sebelahnya.
Sekarang Nadzr berkata kepada Mushiab b. ‘Umair – orang yang paling banyak punya rasa belas-kasihan di tempat itu.
“Katakan kepada temanmu itu supaya aku dipandang sebagai salah seorang sahabatnya. Kalau ini tidak kaulakukan pasti dia akan membunuh aku.”
“Tetapi dulu kau mengatakan begini dan begitu tentang Kitabullah dan tentang diri Nabi,” kata Mushiab.
“Dulu kau menyiksa sahabat-sahabatnya.”
“Sekiranya engkau yang ditawan oleh Quraisy, kau takkan dibunuh selama aku masih hidup,” kata Nadzr lagi.
“Engkau tak dapat dipercaya,” kata Mush’ab.
“Dan lagi aku tidak seperti engkau. Janji Islam dengan kau sudah terputus.”
Sebenarnya Nadzr adalah tawanan Miqdad, yang dalam hal ini ia ingin memperoleh tebusan yang cukup besar dan keluarganya. Mendengar percakapan tentang akan dibunuhnya itu ia segera berkata:
“Nadzr tawananku,” teriaknya.
“Pukul lehernya,” kata Nabi a.s. “Ya Allah. Semoga Miqdad mendapat karuniaMu.”
Dengan pukulan pedang kemudian ia dibunuh oleh Ali b. Abi Talib.
Pada waktu mereka dalam perjalanan ke ‘Irq’z-Zubya diperintahkan oleh Nabi supaya ‘Uqba b. Abi Mu’ait juga dibunuh.
“Muhammad,” katanya, “siapa yang akan mengurus anak-anak?”
“Api,” jawabnya.
Lalu iapun dibunuh oleh Ali b. Abi Talib atau oleh ‘Ashim b. Thabit, sumbernya berlain-lain.
Semangat dan Kemenangan
Sehari sebelum Nabi dan Muslimin sampai di Medinah kedua utusannya Zaid b. Haritha dan Abdullah b. Rawaha sudah lebih dulu sampai. Mereka masing-masing memasuki kota dari jurusan yang berlain-lainan. Dan atas unta yang dikendarainya itu Abdullah mengumumkan dan memberikan kabar gembira kepada Anshar tentang kemenangan Rasulullah dan sahabat-sahabat, sambil menyebutkan siapa-siapa dan pihak musyrik yang terbunuh. Begitu juga Zaid b. Haritha melakukan hal yang sama sambil ia menunggang Al-Qashwa’, unta kendaraan Nabi. Kaum Muslimin bergembira ria. Mereka berkumpul, dan mereka yang masih berada dalam rumah pun keluar beramai-ramai dan berangkat menyambut berita kemenangan besar ini.
Sebaliknya orang-orang musyrik dan orang-orang Yahudi merasa terpukul sekali dengan berita itu. Mereka berusaha akan meyakinkan diri mereka sendiri dan meyakinkan orang-orang Islam yang tinggal di Medinah, bahwa berita itu tidak benar.
“Muhammad sudah terbunuh dan teman-temannya sudah ditaklukkan,” tenak mereka. “Ini untanya seperti sudah sama-sama kita kenal. Kalau dia yang menang, niscaya unta ini masih di sana. Apa yang dikatakan Zaid hanya mengigau saja dia, karena sudah gugup dan ketakutan.”
Tetapi pihak Muslimin setelah mendapat kepastian benar dari kedua utusan itu dan yakin sekali akan kebenaran berita itu, sebenarnya mereka malah makin gembira, kalau tidak lalu terjadi suatu penstiwa yang mengurangi rasa kegembiraan mereka itu, yakni penstiwa kematian Ruqayya puteri Nabi. Tatkala ditinggalkan pergi ke Badr ia dalam keadaan sakit, dan suaminya, Usman b. ‘Affan, juga ditinggalkan supaya merawatnya.
Apabila kemudian temyata bahwa Muhammad yang menang, mereka merasa sangat terkejut. Posisi mereka terhadap Muslimin jadi lebih rendah dan hina sekali, sampai-sampai ada salah seorang pembesar Yahudi yang mengatakan:
“Bari kita sekarang lebih baik berkalang tanah daripada tinggal di atas bumi ini sesudah kaum bangsawan, pemimpinpemimpin dan pemuka-pemuka Arab serta penduduk tanah suci itu mendapat bencana.”
Kaum Muslimin memasuki Medinah sehari sebelum tawanan-tawanan perang sampai. Setelah mereka dibawa dan Sauda bt. Zam’a isteri Nabi baru saja pulang melawati11 orang mati pada kabilah Banu ‘Afra’, tempat asalnya, dilihatnya Abu Yazid Suhail b. ‘Amr, salah seorang tawanan, yang kedua belah tangannya diikat dengan tali ke tengkuk, ia tak dapat menahan diri. Dihampirinya orang itu seraya katanya:
“Oh Abu Yazid! Kamu sudah menyerahkan diri. Lebih baik mati sajalah dengan terhormat!.”
“Sauda!” Muhammad memanggilnya dan dalam rumah.
“Kau membangkitkan semangatnya melawan Allah dan RasulNya!”
“Rasulullah,” katanya. “Demi Allah Yang telah mengutusmu dengan segala kebenaran. Saya sudah tak dapat menahan diri ketika melihat Abu Yazid dengan tangannya terikat di tengkuk sehingga saya berkata begitu.”
Sesudah itu kemudian Muhammad memisah-misahkan para tawanan itu di antara sahabat-sahabatnya, sambil berkata kepada mereka:
“Perlakukanlah mereka sebaik-baiknya.”
Hal ini kemudian menjadi pikiran baginya, apa yang harus dilakukannya terhadap mereka itu. Dibunuh saja atau harus meminta tebusan dari mereka? Mereka itu orang-orang yang keras dalam perang, orang yang kuat bertempur. Hati mereka penuh rasa dengki dan dendam setelah mereka mengalami kehancuran di Badr, serta akibatnya yang telah membawa keaiban sebagai tawanan perang. Apabila ia mau menerima tebusan, ini berarti mereka akan berkomplot dan akan kembali memeranginya lagi; kalau dibunuh saja mereka itu, akan menimbulkan sesuatu dalam hati keluarga-keluarga Quraisy, yang bila dapat ditebus barangkali akan jadi tenang.
Ia menyerahkan masalah ini ketangan sahabat-sahabat kaum Muslimin. Diajaknya mereka bermusyawarah dan pilihan terserah kepada mereka. Kalangan Muslimin sendiri melihat tawanan-tawanan ini ternyata masih ingin hidup dan akan bersedia membayar tebusan dengan harga tinggi.
“Lebih baik kita mengirim orang kepada Abu Bakr,” kata mereka. “Dari kerabat kita ia orang Quraisy yang pertama, dan yang paling lembut dan banyak punya rasa belas-kasihan. Kita tidak melihat Muhammad menyukai yang lain lebih dari dia.”
Lalu mereka mengutus orang menemui Abu Bakr.
“Abu Bakr,” kata mereka. “Di antara kita ada yang masih pernah ayah, saudara, paman atau mamak kita serta saudara sepupu kita. Orang yang jauh dari kitapun masih kerabat kita. Bicarakanlah dengan sahabatmu itu supaya bermurah hati kepada kami atau menerima penebusan kami.”
Dalam hal ini Abu Bakr berjanji akan berusaha. Tetapi mereka kuatir Umar ibn’l-Khattab akan mempersulit urusan mereka ini. Maka mereka mengutus beberapa orang lagi kepadanya, dengan menyatakan seperti yang dikatakan kepada Abu Bakr. Tetapi Umar menatap mereka penuh curiga. Kemudian kedua sahabat besar Muhammad ini berangkat menemuinya. Abu Bakr berusaha melunakkan dan meredakan kemarahannya.
“Rasulullah,” katanya. “Demi ayah dan ibuku. Mereka itu masih keluarga kita; ada ayah, ada anak atau paman, ada sepupu atau saudara-saudara. Orang yang jauh dari kitapun masih kerabat kita. Bermurah hatilah kita kepada mereka itu. Semoga Tuhan memberi kemurahan kepada kita. Atau kita terimalah tebusan dari mereka, semoga Tuhan akan menyelamatkan mereka dari api neraka. Maka apa yang kita ambil dari mereka akan memperkuat kaum Muslimin juga. Semoga Allah kelak membalikkan hati mereka.”
Muhammad diam, tidak menjawab. Kemudian ia berdiri dan pergi menyendiri. Oleh Umar ia didekati dan duduk di sebelahnya.
“Rasulullah,” katanya. “Mereka itu musuh-musuh Tuhan. Mendustakan tuan, memerangi tuan dan mengusir tuan. Penggal sajalah leher mereka. Mereka inilah kepala-kepala orang kafir, pemuka-pemuka orang yang sesat. Orang-orang musyrik itu adalah orang-orang yang sudah dihinakan Tuhan.”
Juga Muhammad tidak menjawab.
Sekarang Abu Bakr kembali ke tempat duduknya semula. Begitu lemah-lembut ia bersikap sambil mengharapkan sikap yang lebih lunak. Disebutnya adanya pertalian famili dan kerabat, dan kalau para tawanan itu masih hidup, diharapkannya akan mendapat petunjuk Tuhan. Sedang Umar kembali memperlihatkan sikapnya yang adil dan keras. Baginya lemah-lembut atau kasihan tidak ada.
Selesai Abu Bakr dan Umar bicara, Muhammad berdiri. Ia kembali ke kamarnya. Ia tinggal sejenak di sana. Kemudian ia kembali keluar. Orang ramai segera melibatkan diri dalam persoalan ini. Satu pihak mendukung pendapat Abu Bakr, yang lain memihak kepada Umar. Nabi mengajak mereka berunding, apa yang harus dilakukannya. Lalu dibuatnya suatu perumpamaan tentang Abu Bakr dan Umar. Abu Bakr adalah seperti Mikail, diturunkan Tuhan dengan membawa sifat pemaaf kepada hambaNya. Dan dari kalangan nabi-nabi seperti Ibrahim. Ia sangat lemah-lembut terhadap masyarakatnya. Oleh masyarakatnya sendiri ia dibawa dan dicampakkan ke dalam api. Tapi tidak lebih ia hanya berkata:
“Cih! Kenapa kamu menyembah sesuatu selain Allah? Tidakkah kamu berakal?” (Qur’an, 21: 67)
Atau seperti katanya: “Yang ikut aku, dia itulah yang di pihakku. Tapi terhadap yang membangkang kepadaku, Engkau Maha Pengampun dan Penyayang.” (Qur’an. 14: 36)
Categories: BAB 13. PERANG BADR

BAB 14. ANTARA BADR DAN UHUD

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 14. ANTARA BADR DAN UHUD
Muslimin dan Yahudi
PERISTIWA Badr itu telah menimbulkan kesan yang dalam sekali di Mekah, sebagaimana sudah kita lihat. Bila saja terdapat kesempatan, hasrat hendak membaias dendam terhadap Muhammad dan Muslimin itu besar sekali. Tetapi pengaruh yang timbul di Medinah ternyata lebih jelas dan lebih erat berhubungan dengan kehidupan Muhammad dan Muslimin bersama-sama. Sesudah peristiwa Badr, golongan Yahudi, orang-orang musyrik dan kaum munafik sudah merasakan sekali adanya kekuatan kaum Muslimin yang bertambah. Mereka melihat bahwa orang asing ini yang datang ke tempat mereka kurang dari dua tahun yang lalu pergi hijrah dari Mekah, kini tambah besar kewibawaannya dan tambah kuat pula kedudukannya, bahkan hampir menjadi orang yang menguasai seluruh penduduk Medinah, bukan hanya golongannya sendiri saja.
Seperti sudah kita lihat orang-orang Yahudi sejak sebelum Badr sudah mulai menggerutu dan mengadakan bentrokan-bentrokan dengan pihak Muslimin, sehingga banyak peristiwa-peristiwa yang kalau tidak sampai meletus, seolah hanya karena masih adanya perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak itu. Itu pula sebabnya, begitu kaum Muslimin kembali dari Badr membawa kemenangan, beberapa kelompok di sekitar Medinah mulai saling bermain mata dan berkomplot. Mereka mulai dihasut dan dibuatkan sajak-sajak yang sifatnya membangkitkan semangat mereka. Dengan demikian, gelanggang revolusi itu kini pindah dari Mekah ke Medinah, dan dari bidang agama ke bidang politik. Jadi yang diperangi sekarang bukan hanya dakwah Muhammad dalam bidang agama saja, melainkan kewibawaan dan pengaruhnya juga membuat hati mereka jadi kecut. Faktor ini yang menyebabkan mereka berkomplot dan membuat rencana hendak membunuhnya
Tetapi semua rahasia itu bukan tidak diketahui oleh Muhammad. Bahkan ia sudah mengetahui semua berita dan setiap rencana yang ditujukan kepadanya itu. Baik pada pihak Muslimin ataupun pihak Yahudi, dari hari ke hari, sedikit demi sedikit hati mereka sudah sarat oleh rasa kebencian. Satu sama lain tinggal lagi menunggu adanya bencana yang akan menimpa lawannya.
Sampai pada waktu kaum Muslimin mendapat kemenangan di Badr, mereka masih merasa takut juga kepada penduduk Medinah. Mereka belum berani mengadakan serangan balasan apabila ada seorang Muslim yang diserang. Tatkala mereka sudah kembali membawa kemenangan itu seorang yang bernama Salim b. ‘Umair telah mengambil tindakan sendiri terhadap Abu ‘Afak (dari Banu ‘Amr b. ‘Auf), karena orang ini membuat sajak-sajak yang isinya menyerang Muhammad dan kaum Muslimin. Juga orang ini yang telah membakar semangat golongannya supaya memerangi Muslimin. Sampai pada waktu peristiwa Badr selesai ia masih terus menghasut orang.
Suatu malam ketika angin sedang bertiup kencang Salim mendatangi Abu ‘Afak. Ia sedang tidur di beranda rumahnya. Oleh Salim ditancapkannya pedangnya ke arah hatinya hingga menembus sampai ke pelaminan. Demikian juga ‘Ashma, bt. Marwan (dari Banu Umayya b. Zaid). Wanita ini selalu memaki Islam, menyakiti hati dan mengerahkan orang supaya melawannya. Hal ini dilakukannya terus sampai pada waktu sesudah selesainya perang Badr. Pada suatu malam buta ia didatangi oleh ‘Umair b. ‘Auf yang masuk sampai ke dalam rumahnya. Ia dikelilingi oleh anak-anaknya yang sedang tidur, ada pula yang sedang disusui. Sebenarnya penglihatan ‘Umair lemah sekali. Ia meraba-raba dengan tangannya dan terpegang olehnya bayi yang sedang disusui itu. Dihalaunya bayi itu dari sisi ibunya, kemudian dipusatkannya pedangnya ke dada wanita itu sampai menembus punggungnya.
Bila ‘Umair kemudian kembali dari tempat Nabi setelah menyampaikan berita itu, ia melihat anak-anaknya dan beberapa orang sedang menguburkan wanita tersebut. Mereka datang menemuinya seraya bertanya:
“Umair, kau yang membunuh wanita itu?”
“Ya,” jawabnya. “Jalankanlah tipu-muslihatmu itu terhadapku dan jangan lagi ditunda-tunda. Aku bersumpah demi Dia Yang memegang hidupku kalau kamu semua mengeluarkan kata-kata seperti wanita itu, akan kuhantam kamu dengan pedangku ini. Aku yang mati, atau kamu semua kubunuh.”1
Sikap ‘Umair yang berani ini telah membawa akibat lahirnya Islam di tengah-tengah kabilah Banu Khatma itu. Suami Ashma’ adalah dari kabilah ini juga. Dari golongan ini yang tadinya masuk Islam dengan sembunyi-sembunyi, sekarang sudah berani mereka berterang-terang dan menggabungkan dia kedalam barisan dan bersama-sama dengan kaum Muslimin lainnya.
Kiranya cukup kalau kita tambahkan atas dua macam peristiwa di atas ini dengan peristiwa matinya Ka’b b. Asyraf. Ketika mendengar matinya beberapa orang pemuka-pemuka Mekah, dialah orangnya yang mengatakan. “Mereka itu bangsawan-bangsawan Arab dan pemimpin-pemimpin. Sungguh, kalau Muhammad sampai mengalahkan mereka, maka lebih baik berkalang tanah daripada tinggal di atas bumi.” Dia pula orangnya yang telah berangkat ke Mekah – setelah mendapat kabar yang pasti -mengerahkan orang untuk melawan Muhammad, menyanyikan sajak-sajak dan menangisi mereka yang terkubur dalam perigi. Dia juga orangnya yang kemudian setelah kembali ke Medinah berusaha mencumbu wanita-wanita Islam. Orang tahu betapa watak dan perangai orang Arab dalam hal ini, betapa mereka menghargai arti kehormatan ini. Untuk itu semangat mereka bangkit. Kaum Muslimin begitu marah. Mereka sudah sepakat hendak membunuh Ka’b. Beberapa orang dari mereka sudah berkumpul. Salah seorang di antara mereka mendatanginya sambil memancingnya dengan memburuk-burukkan Muhammad.
“Kedatangan orang ini kemari membawa bencana,” kata salah seorang. “Membuat orang-orang Arab saling bermusuhan dan berpecah-belah. Hubungan kerabat kita terputus, sanak-keluarga hilang dan orang melakukan perjalanan jauh jadi sukar.”
Setelah saling beramah-tamah dengan Ka’b, maka ia dan teman-temannya minta uang kepada Ka’b dengan jalan menggadaikan baju besinya. Ka’bpun setuju asal nanti dibawa. Ketika ia sedang berada di rumahnya yang agak jauh dari Medinah, pada waktu menjelang malam terdengar Abu Na’ila [salah seorang yang berkomplot] memanggilnya. Ia keluar menghampirinya, sekalipun sudah diperingatkan oleh isterinya jangan keluar rumah pada waktu malam begitu. Kedua orang itu terus berjalan hingga bertemu dengan teman-teman Abu Na’ila. Ka’b tenteram saja tidak merasa takut. Mereka bersama-sama berjalan kaki hingga agak jauh dari tempat-tinggal Ka’b, sambil terus bercakap-cakap. Mereka bercerita tentang diri mereka sendiri dan betapa mereka itu mengalami kesukaran. Ka’b merasa makin tenang.
Sementara mereka sedang berjalan itu Abu Na’ila meletakkan tangannya di atas kepala Ka’b, dan tangannya itu kemudian diciumnya.
“Belum pernah aku mengalami malam seharum ini,” katanya
Setelah dilihatnya Ka’b tidak menaruh curiga lagi kepada mereka, kembali lagi Abu Na’ila meletakkan tangannya di rambut Ka’b, kemudian digenggamnya kedua pelipis orang itu seraya berkata:
“Hantamlah musuh Tuhan ini!”
Mereka menghantamnya dengan pedang, dan saat itu ia menemui ajalnya.
Kejadian ini membuat pihak Yahudi bertambah cemas. Mereka semua merasa kuatir akan nasibnya sendiri. Tetapi sampai nyawa mereka melayangpun, mereka tidak juga mau berhenti mengecam Muhammad dan kaum Muslimin. Ada seorang wanita Arab datang ke pasar Yahudi Banu Qainuqa’ dengan membawa perhiasan. Ia sedang duduk menghadapi tukang emas. Mereka berusaha supaya ia memperlihatkan mukanya. Tapi wanita itu menolak. Tiba-tiba datang seorang Yahudi dengan diam-diam dari belakang. Disematkannya ujung baju wanita itu dengan sebatang penyemat ke punggungnya, dan bila wanita itu berdiri, maka tampaklah auratnya. Mereka ramai-ramai menertawakannya. Wanita itu menjerit-jerit. Waktu itu juga seorang laki-laki Muslim langsung menerkam tukang emas tersebut – seorang orang Yahudi, lalu dibunuhnya. Orang-orang Yahudi yang lain datang ramai-ramai mengikat laki-laki Muslim itu lalu mereka bunuh juga.
Qainuqa’ dikepung
Sekarang keluarga Muslim ini minta bantuan kaum Muslimin dalam menghadapi pihak Yahudi, yang selanjutnya sampai timbul bencana besar antara mereka dengan pihak Yahudi Banu Qainuqa’.
Kemudian Muhammad minta kepada mereka ini supaya jangan lagi mengganggu kaum Muslimin dan supaya tetap memelihara perjanjian perdamaian dan ko-eksistensi yang sudah ada. Kalau tidak mereka akan mengalami nasib seperti Quraisy. Akan tetapi peringatan ini oleh mereka diremehkan. Malah mereka menjawab:
“Muhammad, jangan kau tertipu karena kau sudah berhadapan dengan suatu golongan yang tidak punya pengetahuan berperang sehingga engkau mendapat kesempatan mengalahkan mereka. Tetapi kalau sudah kami yang memerangi kau, niscaya akan kau ketahui, bahwa kami inilah orangnya.”
Jika sudah begitu, maka tak ada jalan lain kecuali harus memerangi mereka juga. Kalau tidak, kaum Muslimin dan kedudukan mereka di Medinah akan runtuh, dan selanjutnya akan menjadi bahan cerita pihak Quraisy, sesudah pihak Quraisy sebelum itu menjadi bahan cerita orang-orang Arab.
Kaum Muslimin sekarang bertindak dan mengepung orang-orang Yahudi Banu Qainuqa’ berturut-turut selama limabelas hari di tempat mereka sendiri. Tak ada orang yang dapat keluar dari mereka itu, juga tak ada orang yang dapat masuk membawakan makanan. Tak ada jalan lain lagi mereka sekarang harus tunduk kepada undang-undang Muhammad, menyerah kepada ketentuannya. Lalu mereka menyerah. Sesudah bermusyawarah dengan pemuka-pemuka Muslimin, Muhammad menetapkan akan membunuh mereka itu semua.
Akan tetapi lalu datang Abdullah b. Ubayy b. Salul – orang yang bersekutu baik dengan Yahudi maupun dengan Muslimin.
“Muhammad,” katanya. “Hendaklah berlaku baik terhadap pengikut-pengikutku.”
Nabi tidak segera menjawab. Lalu diulangnya lagi permintaannya. Tetapi Nabi menolak. Orang itu memasukkan tangannya ke saku baju besi Muhammad. Muhammad berubah air mukanya. Lalu katanya:
“Lepaskan!” Ia marah. Kemarahannya itu tampak terbayang di wajahnya. Kemudian diulanginya lagi dengan nada suara yang masih membayangkan kemarahan. “Lepaskan! Celaka kau!”
“Tidak akan kulepaskan sebelum kau bersikap baik terhadap pengikut-pengikutku. Empat ratus orang tanpa baju besi dan tiga ratus orang dengan baju besi telah merintangi aku melakukan perang habis-habisan, dan kau babat mereka dalam satu hari! Sungguh aku kuatir akan timbul bencana.”
Sampai pada waktu itu Abdullah adalah orang yang masih mempunyai kekuasaan atas orang-orang musyrik dari kalangan Aus dan Khazraj, meskipun kekuasaan ini, dengan adanya kekuatan kaum Muslimin telah menjadi lemah.
Yahudi keluar dari Medinah
Melihat desakan orang itu yang demikian rupa, Nabi kembali menjadi tenang. Apalagi setelah ‘Ubada bin’sh-Shamit datang kepadanya bicara seperti pembicaraan Ibn Ubayy. Ketika itu ia berpendapat akan memberikan belas kasihannya kepada Abdullah b. Ubayy, dan kepada orang-orang musyrik pengikut-pengikut Yahudi supaya dengan budi kebaikannya dan rasa kasihannya itu mereka akan merasa berhutang budi kepadanya. Akan tetapi, sebagai akibat perbuatan mereka sendiri Banu Qainuqa’ harus mengosongkan kota Medinah.
Ibn Ubayy ingin bicara sekali lagi dengan Muhammad mengenai keadaan mereka yang masih ingin menetap disana itu. Tetapi salah seorang dari kalangan Islam berhasil mencegah adanya pertemuan Ibn Ubayy dengan Muhammad. Mereka lalu bertengkar sehingga kepala Abdullah kena pukul. Ketika itu Banu Qainuqa’ berkata: “Kami bersumpah tidak lagi akan tinggal di kota ini sesudah kepala Ibn Ubayy dipukul sedang kami tidak dapat membelanya.”
Dengan demikian, setelah mereka tunduk dan menyerah hendak meninggalkan Medinah, ‘Ubada membawa mereka itu ke Wadi’l-Qura dengan meninggalkan perlengkapan senjata dan alat-alat tukang emas yang mereka pergunakan. Di tempat ini lama mereka tinggal, dan dari sini barang-barang mereka semua mereka bawa. Mereka menuju ke arah utara sampai di Adhri’at di perbatasan Syam. Di tempat inilah mereka menetap. Atau mungkin juga mereka tertarik ingin ke sebelah utara lagi ke Tanah yang Dijanjikan (Palestina) yang selalu menjadi idaman orang-orang Yahudi.
Kekuasaan orang-orang Yahudi di Medinah menjadi lemah sekali setelah Banu Qainuqa’ meninggalkan kota ini. Sebahagian besar orang-orang Yahudi yang disebut-sebut dari Medinah ini, mereka tinggal jauh di Khaibar dan Wadi’l-Qura. Hasil inilah yang menjadi tujuan Muhammad dengan mengosongkan mereka itu. Ini adalah suatu langkah politik yang sungguh cemerlang dalam memperlihatkan kebijaksanaan dan pandangan yang jauh itu. Ini juga merupakan suatu pendahuluan yang tidak bisa tidak akan mempunyai pengaruh politik yang kelak akan berjalan sesuai dengan garis yang telah ditentukan oleh Muhammad. Dalam mempersatukan sesuatu kota yang paling berbahaya adalah adanya pertentangan golongan. Apabila sengketa golongan-golongan ini harus terjadi juga, maka harus pula berakhir pada adanya kemenangan satu golongan atas golongan lainnya yang juga berarti akan berkesudahan dengan menguasainya.
Ada beberapa penulis sejarah yang telah mengecam tindakan kaum Muslimin terhadap orang-orang Yahudi itu, dengan anggapan bahwa kisah wanita Islam yang pergi kepada tukang emas itu akan mudah saja penyelesaiannya selama yang terbunuh itu seorang dari pihak Islam dan seorang pula dari pihak Yahudi. Sebenarnya dapat saja kita menolak pendapat ini dengan mengatakan, bahwa terbunuhnya seorang Yahudi dan seorang Muslim itu belum dapat menghapus coreng penghinaan terhadap kaum Muslimin yang disebabkan oleh pribadi wanita yang telah dipermainkan oleh orang Yahudi itu. Bagi orang Arab, melebihi bangsa manapun, masalah semacam ini dapat mengakibatkan timbulnya huru-hara, dapat menimbulkan peperangan antara dua kabilah atau dua golongan selama bertahun-tahun hanya karena soal semacam itu saja. Dalam sejarah Arab contoh-contoh serupa itu sudah cukup pula dikenal terutama oleh mereka yang pernah mempelajarinya
Tetapi, disamping pertimbangan ini masih ada pertimbangan lain yang lebih penting lagi. Peristiwa seorang wanita yang telah menyebabkan terkurungnya Banu Qainuqa, dan terusirnya mereka dari Medinah, adalah sama seperti terbunuhnya putera mahkota Austria di Sarayevo dalam tahun 1914 yang telah menyebabkan pecahnya Perang Dunia dan melibatkan seluruh benua Eropa. Soalnya hanyalah sepercik api yang menyala, yang kemudian membakar hati kaum Muslimin dan Yahudi bersama-sama demikian rupa, sehingga akhirmya dapat menimbulkan letusan serta segala akibat yang timbul karenanya.
Sebenarnya, adanya orang-orang Yahudi, adanya orang musyrik dan orang-orang munafik di Medinah, di samping orang-orang Islam, telah memperkuat timbulnya perpecahan itu. Dari segi politik, Medinah merupakan sebuah kawah yang tidak bisa tidak pasti akan meletus. Jadi, terkepungnya Banu Qainuqa, dan dikeluarkannya mereka dari Medinah adalah gejala pertama kearah timbulnya letusan itu.
Quraisy bergerak
Sudah wajar sekali bilamana penduduk Medinah di luar kaum Muslimin menjadi kecut setelah Banu Qainuqa’ dikeluarkan dari kota itu, yang dari luar tampak aman dan tenteram, tapi sebenarnya akan disusul kelak oleh timbulnya angin badai dan topan. Keadaan aman dan tenteram ini telah dirasakan orang selama sebulan, dan seharusnya akan terus demikian selama beberapa bulan, kalau tidak karena Abu Sufyan yang sudah tidak tahan lagi tinggal lama-lama di Mekah, mendekam dibawah telapak kehinaan kekalahannya di Badr, tanpa menanamkan kembali dalam pikiran orang-orang Arab di seluruh Semenanjung itu, bahwa Quraisy masih kuat, masih bersemangat dan masih mampu berperang dan bertempur.
Karena itu, ia lalu mengumpulkan dua ratus orang – ada yang mengatakan empatpuluh orang – dari penduduk bersama-sama dia. Apabila mereka sudah sampai di dekat Medinah, menjelang pagi mereka berangkat lagi ke sebuah daerah bernama ‘Uraidz. Di tempat ini mereka bertemu dengan seorang-orang Anshar dan seorang teman sekerjanya di kebun mereka sendiri. Kedua orang itu mereka bunuh dan dua buah rumah serta sebatang pohon kurma di ‘Uraidz itu mereka bakar. Menurut Abu Sufyan, sumpahnya hendak memerangi Muhammad itu sudah terpenuhi. Sekarang ia kembali melarikan diri, takut akan dikejar oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya.
Ekspedisi Sawiq
Muhammad minta beberapa orang sahabat. Dengan dipimpin sendiri mereka berangkat mengejarnya hingga di Qarqarat’l-Kudr. Abu Sufyan dan rombongannya makin kencang melarikan diri. Mereka makin ketakutan. Bahan makanan bawaan mereka yang terdiri dari sawiq(2 mereka lemparkan, yang kemudian diambil oleh kaum Muslimin yang lalu di tempat tersebut.
Setelah melihat bahwa mereka itu terus melarikan diri, Muhammad dan sahabat-sahabatnya kemudian kembali ke Medinah. Larinya Abu Sufyan itu berbalik merupakan pukulan terhadap dirinya sendiri, sebab sebelum itu ia. mengira bahwa Quraisy akan dapat mengangkat muka lagi sesudah terjadinya bencana yang pernah dialami di Badr itu
Karena sawiq yang dibuang oleh Quraisy itulah, maka ekspedisi ini dinamai “Ekspedisi Sawiq.”
Berita tentang Muhammad ini kini tersebar luas di seluruh kalangan Arab. Kabilah-kabilah yang jauh-jauh tetap enak-enak di tempat mereka, sedikit sekali memperhatikan keadaan kaum Muslimin, yang sampai pada waktu itu – masih menjadi orang yang lemah, masih mencari perlindungan di Medinah – sekarang mereka telah dapat menahan Quraisy, dapat mengeluarkan Banu Qainuqa’, dapat membuat Abdullah b. Ubay jadi ketakutan dan dapat mengusir Abu Sufyan. Mereka dapat memperlihatkan diri dengan suatu sikap yang tidak seperti biasa
Sebaliknya, kabilah-kabilah yang berdekatan dengan Medinah mulai melihat apa yang akan mengancam nasib mereka dengan adanya kekuatan Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu. Demikian juga adanya perimbangan kekuatan ini dengan kekuatan Quraisy di Mekah, suatu perimbangan yang akibat-akibatnya sangat mereka takutkan. Soalnya ialah karena jalan pantai ke Syam adalah satu-satunya jalan rata yang sudah di kenal . Perdagangan Mekah melalui jalan ini dalam arti ekonomi membawa keuntungan yang berarti juga bagi kabilah-kabilah itu. Antara Muhammad dengan kabilah-kabilah yang ada di perbatasan pantai itu sudah ada perjanjian. Tetapi jalan ini sekarang terancam dan perjalanan musim panaspun terancam bahaya pula, yang mungkin kelak Quraisy akan terpaksa meninggalkan perbatasan pantai itu. Apa pula nasib yang akan menimpa kabilah-kabilah ini apabila perdagangan Quraisy nanti jadi terputus? Bagaimana orang dapat membayangkan mereka akan dapat menanggung kesulitan hidup diatas daerah yang alamnya memang begitu sulit dan tandus? Jadi sudah sepatutnya mereka memikirkan nasib mereka itu serta apa pula akibat yang mungkin akan menimpa karena situasi baru yang belum pernah mereka kenal sebelum Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu hijrah ke Medinah, sebab sebelum kemenangan Muslimin di Badr kehidupan kabilah-kabilah itu belum pernah mengalami ancaman seperti yang mereka bayangkan sekarang.
Kabilah-kabilah bergerak lalu melarikan diri
Peristiwa perang Badr itu telah menimbulkan rasa takut dalam hati kabilah-kabilah itu. Adakah mereka barangkali iri hati terhadap Medinah lalu akan menyerang kaum Muslimin, atau apa yang harus mereka lakukan?
Karena sudah ada berita yang sampai kepada Muhammad bahwa ada beberapa golongan dari Ghatafan dan Banu Sulaim yang bermaksud hendak menyerang kaum Muslimin, maka ia segera berangkat ke Qarqarat’l-Kudr guna memotong jalan mereka. Di tempat ini ia melihat jejak-jejak binatang ternak tapi tak seorangpun yang ada di padang itu. Disuruhnya beberapa orang sahabatnya naik ke atas wadi dan dia sendiri menunggu di bawah. Ia bertemu dengan seorang anak bernama Yasar. Dari pertanyaannya kepada anak itu ia mengetahui bahwa rombongan itu naik ke bagian atas mata-air. Oleh kaum Muslimin ternak yang ada di tempat itu dikumpulkan dan dibagi-bagikan antara sesama mereka sesudah seperlimanya diambil oleh Muhammad, seperti ditentukan menurut nas Quran. Konon katanya barang rampasan itu sebanyak iima ratus ekor unta. Sesudah seperlima dipisahkan oleh Nabi, sisanya dibagikan. Setiap orang mendapat bagian dua ekor unta.
Juga sudah ada berita yang sampai kepada Muhammad, bahwa ada beberapa golongan dari Banu Tha’laba dan Banu Muharib di Dhu Amarr yang telah berkumpul. Mereka bersiap-siap akan melakukan serangan. Nabi s.a.w. segera berangkat dengan 450 orang Muslimin. Ia bertemu dengan salah seorang anggota kabilah Tha’laba ini, dan ketika ditanyainya tentang rombongan itu ditunjukkannya tempat mereka.
“Muhammad, kalau mereka mendengar keberangkatanmu ini, mereka lari ke puncak-puncak gunung,” kata orang itu. “Saya bersedia berjalan bersamamu dan menunjukkan tempat-tempat persembunyian mereka.”
Tetapi orang-orang yang iri hati itu tatkala mendengar bahwa Muhammad sudah berada dekat dari mereka, cepat-cepat mereka lari ke gunung-gunung.
Selanjutnya sampai pula berita, bahwa sebuah rombongan besar dari Banu Sulaim di Bahran sudah siap-siap akan menyerang. Pagi-pagi sekali ia segera berangkat dengan 300 orang, dan satu malam sebelum sampai di Bahran dijumpainya seorang laki-laki dari kabilah Banu Sulaim. Ketika ditanyakan oleh Muhammad tentang mereka itu, dikatakannya bahwa mereka telah cerai-berai dan sudah kembali pulang.
Demikian jugalah halnya dengan orang-orang Arab Badwi, mereka serba ketakutan kepada Muhammad, gelisah akan nasib mereka sendiri. Begitu terpikir oleh mereka hendak berkomplot terhadap Muhammad, hendak berangkat memeranginya, tapi baru mendengar saja mereka, bahwa ia sudah berangkat hendak menghadapi mereka, hati mereka sudah kecut ketakutan.
Pada waktu inilah pembunuhan terhadap Ka’b b. Asyraf itu terjadi, seperti yang sudah kita kemukakan di atas. Sejak itu orang-orang Yahudi merasa ketakutan. Mereka tinggal dalam lingkungannya sendiri, tak ada yang berani keluar. Mereka kuatir akan mengalami nasib seperti Ka’b. Lebih-lebih lagi ketakutan mereka, setelah Muhammad menghalalkan darah mereka sesudah peristiwa Banu Qainuqa’ yang sampai harus mengalami blokade itu.
Oleh karena itu mereka lalu datang menemui Muhammad mengadukan hal-ihwal mereka. Mereka mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Ka’b itu adalah pembunuhan gelap, dia tidak berdosa dan persoalannyapun tidak diberitahukan. Tetapi jawabnya kepada mereka: Dia sangat mengganggu kami, mengejek kami dengan sajak. Sekiranya dia tetap saja seperti yang lain-lain yang sepaham dengan dia, tentu dia tidak akan mengalami bencana.
Setelah terjadi pembicaraan yang cukup lama dengan mereka, maka dimintanya mereka membuat sebuah perjanjian bersama dan supaya mereka dapat menghormati isi perjanjian itu. Tetapi orang-orang Yahudi sudah merasa hina sendiri dan ketakutan, meskipun yang tersimpan dalam hati mereka terhadap Muhammad akan tampak juga akibatnya kelak. Apa yang harus dilakukan Quraisy dengan perdagangannya itu setelah ternyata Muhammad kini menguasai jalan tersebut? Hidupnya Mekah dari perdagangan. Apabila jalan ke arah itu tidak ada, maka ini adalah bahaya yang tidak akan pernah dialami oleh kota lain. Sekarang Muhammad akan membuat blokade atas jalan itu, dan posisinya akan dihancurkan dari jiwa orang Arab.
Dalam hal ini Shafwan b. Umayya berkata di hadapan orang-orang Quraisy:
“Perdagangan kita sekarang telah dirusak oleh Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Tidak tahu lagi kita apa yang harus kita perbuat terhadap pengikut-pengikutnya itu, sementara mereka tidak pula mau meninggalkan pantai. Dan orang-orang pantaipun sudah pula mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka dan golongan awamnya juga sudah jadi pengikutnya Tidak tahu dimana kita harus tinggal. Kalau kita tinggal saja di tempat kita ini, berarti kita akan makan modal sendiri, dan ini tidak akan bisa bertahan. Hidup kita di Mekah ini hanya bergantung pada perdagangan; musim panas ke Syam dan musim dingin ke Abisinia.”
Aswad b. Abd’l-Muttalib menjawab:
“Jalan ke pantai sudah dibelokkan. Ambil sajalah jalan Irak.”
Lalu ditunjukkannya kepada mereka itu Furat b. Hayyan dari kabilah Banu Bakr b. Wa’il supaya menjadi penunjuk jalan.
“Teman-teman Muhammad tidak pernah menginjakkan kakinya ke jalan Irak,” kata Furat. “Jalan ini merupakan dataran tinggi dan padang pasir.”
Tetapi Shafwan tidak takut padang pasir. Selama perjalanan itu dalam musim dingin tidak seberapa mereka membutuhkan air. Untuk itu Shafwan sudah menyediakan perak dan barang lain seharga 100.000 dirham. Ketika Quraisy sedang sibuk mengatur perjalanan yang akan membawa perdagangannya itu, Nuiaim b. Mas’ud al-Asyja’i sedang berada di Mekah. Ia pulang kembali ke Medinah. Apa yang dibicarakan dan diperbuat Quraisy itu meluncur juga dari lidahnya dan sampai kepada salah seorang dari kalangan Islam. Orang yang belakangan ini cepat-cepat menyampaikan berita itu kepada Muhammad. Waktu itu juga Nabi menugaskan Zaid b. Haritha dengan seratus orang pasukan berkendaraan. Mereka mencegat perdagangan itu di Qarda, (sebuah pangkalan air di Najd). Orang-orang Quraisy itu lari dan kafilah dagangnya dikuasai Muslimin. Ini merupakan rampasan berharga yang pertama sekali dikuasai oleh kaum Muslimin.
Kemudian Zaid dan anak buahnya kembali. Setelah yang seperlima dipisahkan oleh Muhammad sisanya dibagikan kepada yang lain. Selanjutnya Furat b. Hayyan dibawa, dan untuk keselamatannya kepadanya ditanyakan untuk masuk Islam, dan inipun diterimanya.
Hancurnya Safwan b. Umayya.
Sesudah semua ini adakah Muhammad lalu merasa puas bahwa keadaan sudah stabil? Atau sudah terpesona oleh hari itu saja lalu melupakan hari esoknya? Ataukah juga sudah terbayang olehnya, bahwa ketakutan kabilah-kabilah dan diperolehnya rampasan dari Quraisy sudah menunjukkan, bahwa perintah Allah dan perintah RasulNya sudah dapat diamankan dan tak perlu lagi dikuatirkan? Ataukah kepercayaannya akan pertolongan Tuhan itu berarti ia boleh berbuat sesuka hati, karena sudah mengetahui bahwa segala persoalan keputusannya berada di tangan Tuhan? Tidak! Memang benar, segala persoalan keputusannya di tangan Tuhan. Tetapi orang tidak akan mendapat perubahan dalam hukum Tuhan itu. Tak ada jalan lagi orang akan membantah adanya naluri yang sudah ditanamkan Tuhan dalam dirinya. Quraisy sebagai pemimpin orang Arab, tidak mungkin mereka akan surut dari tindakan membalas dendam. Kafilah Shafwan b. Umayya yang sudah dikuasai itupun akan menambah hasrat mereka hendak membalas dendam, akan bertambah keras kehendak mereka mengadakan serangan kembali.
Dengan siasatnya yang sehat serta pandangannya yang jauh hal semacam itu oleh Muhammad tidak akan terabaikan. Jadi sudah tentu ia harus menambah kecintaan kaum Muslimin kepadanya, dan mempererat pertalian. Kendatipun Islam sudah memberikan kebulatan tekad kepada mereka dan membuat mereka seperti sebuah bangunan yang kokoh, satu sama lain saling memperkuat, namun kebijaksanaan pimpinan terhadap mereka itu akan lebih lagi menguatkan kerja-sama dan tekad mereka.
Justeru karena kebijaksanaan pimpinan inilah hubungan Muhammad dengan mereka itu makin erat. Dalam hubungan ini pula ia melangsungkan perkawinannya dengan Hafsha, puteri Umar ibn’l-Khattab, seperti juga sebelum itu dengan Aisyah, puteri Abu Bakr. Sebelum itu Hafsha adalah isteri Khunais – termasuk orang yang mula-mula dalam Islam – yang sudah meninggal tujuh bulan lebih dulu sebelum perkawinannya dengan Muhammad. Dengan perkawinannya kepada Hafsha ini, kecintaan Umar ibn’l-Khattab kepadanya makin besar Juga Fatimah, puterinya, dikawinkannya dengan sepupunya, Ali (b. Abi Talib), orang yang sejak kecilnya sangat cinta dan ikhlas kepada Nabi. Oleh karena Ruqayya, puterinya, telah berpulang ke rahmatullah, maka sesudah itu Usman b. ‘Affan dikawinkannya kepada puterinya yang seorang lagi, Umm Kulthum.
Dengan demikian, ia diperkuat lagi oleh pertalian keluarga semenda dengan Abu Bakr, Umar, Usman dan Ali. Ini merupakan gabungan empat orang kuat dalam Islam yang sekarang mendampinginya, bahkan yang terkuat. Dengan ini kekuatan dalam tubuh kaum Muslimin makin mendapat jaminan lagi. Di samping itu rampasan perang yang mereka peroleh dalam peperangan itu menambah pula keberanian mereka bertempur, yang juga merupakan gabungan antara berjuang di jalan Allah dan mendapat rampasan perang dari orang-orang musyrik.
Dalam pada itu, berita-berita serta segala persiapan Quraisy selalu diikuti dengan saksama dan sangat teliti sekali. Pihak Quraisy sendiri memang sudah mengadakan persiapan hendak menuntut balas, dan membuka jalan perdagangannya ke Syam; supaya dari segi perdagangan dan segi keagamaannya kedudukan Mekah jangan sampai meluncur jatuh tidak lagi dapat mempertahankan diri.
Catatan kaki:
1 Perlu dijelaskan disini kalau dasar centa ini benar bahwa peristiwa itu bukanlah atas perintah Nabi, seperti ada orang mengira demikian. Tetapi mereka telah mengambil tindakan sendiri, seperti kata Haekal. Jiwa dan akhlak Nabi jauh lebih tinggi daripada akan melakukan kekerasan. Dalam peperanganpun melarang membunuh orang berusia lanjut, anak-anak, wanita, sekalipun yang ikut aktif. Peristiwa Hindun bt. ‘Utba dalam perang Uhud, wanita Yahudi yang meracun Nabi dan penyair Abu ‘Azza, adalah dari sekian banyak contoh. Malah kemudian mereka dimaafkan. Yang perlu kita ketahui juga, bahwa ‘Umažr b. ‘Auf adalah satu kabilah dengan suami ‘Ashma,’ yakni dari Khatma, demikian juga Abu ‘Afak masih sekabilah dengan Salim, yakni dari Banu ‘Amr b. ‘Auf, dengan motif yang hampir sama (A).
2 Sejenis tepung jelai atau gandum (A).

BAB 15. PERANG UHUD

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 15. PERANG UHUD
Persiapan Quraisy di Mekah
SEJAK terjadinya perang Badr pihak Quraisy sudah tidak pernah tenang lagi. Juga penstiwa Sawiq tidak membawa keuntungan apa-apa buat mereka. Lebih-lebih karena kesatuan Zaid b. Haritha telah berhasil mengambil perdagangan mereka ketika mereka hendak pergi ke Syam melalui jalan Irak. Hal ini mengingatkan mereka pada korban-korban Badr dan menambah besar keinginan mereka hendak membalas dendam. Bagaimana Quraisy akan dapat melupakan peristiwa itu, sedang mereka adalah bangsawan-bangsawan dan pemimpin-pemimpin Mekah, pembesar-pembesar yang angkuh dan punya kedudukan terhormat? Bagaimana mereka akan dapat melupakannya, padahal wanita-wanita Mekah selalu ingat akan korban-korban yang terdiri dari anak, atau saudara, bapak, suami atau teman sejawat? Mereka selalu berkabung, selalu menangisi dan meratapi.
Demikianlah keadaannya. Orang-orang Quraisy sejak Abu Sufyan b. Harb datang membawa kafilahnya dari Syam, yang telah menyebabkan timbulnya perang Badr, begitu juga mereka yang selamat kembali dan Badr, telah menghentikan kafilah dagang itu di Dar’n-Nadwa. Pembesar-pembesar mereka yang terdiri dari Jubair b. Mut’im, Shafwan b. Umayya’ ‘Ikrima b. Abi Jahl, Harith b. Hisyam, Huaitib b. Abd’l-’Uzza dan yang lain, telah mencapai kata sepakat, bahwa kafilah dagang itu akan dijual, keuntungannya akan disisihkan dan akan dipakai menyiapkan angkatan perang guna memerangi Muhammad, dengan memperbesar jumlah dan perlengkapannya. Selanjutnya tenaga kabilah-kabilah akan dikerahkan dan supaya ikut serta bersama-sama dengan Quraisy menuntut balas terhadap kaum Muslimin. Ikut pula dikerahkan di antaranya Abu ‘Azza penyair yang telah dimaafkan oleh Nabi dan antara tawanan perang Badr. Begitu juga kabilah Ahabisy2 yang mau ikut mereka dikerahkan pula. Wanita-wanita pun mendesak akan ikut pergi berperang.
Mereka berunding lagi. Ada yang berpendapat supaya kaum wanita juga ikut serta.
“Biar mereka bertugas merangsang kemarahan kamu, dan mengingatkan kamu kepada korban-korban Badr. Kita adalah masyarakat yang sudah bertekad mati, tidak akan pulang sebelum sempat melihat mangsa kita, atau kita sendiri mati untuk itu.”
“Saudara-saudara dari Quraisy,” kata yang lain lagi. “Melepaskan wanita-wanita kita kepada musuh, bukanlah suatu pendapat yang baik. Apabila kalian mengalami kekalahan, wanita-wanita kitapun akan tercemar.”
Sementara mereka sedang dalam perundingan itu tiba-tiba Hindun bt. ‘Utba, isteri Abu Sufyan berteriak kepada mereka yang menentang ikut sertanya kaum wanita itu:
“Kamu yang selamat dari perang Badr kamu kembali kepada isterimu. Ya. Kita berangkat dan ikut menyaksikan peperangan. Jangan ada orang yang menyuruh kami pulang, seperti gadis-gadis kita dulu dalam perjalanan ke Badr disuruh kembali ketika sudah sampai di Juhfa.3 Kemudian orang-orang yang menjadi kesayangan kita waktu itu terbunuh, karena tak ada orang yang dapat memberi semangat kepada mereka.”
Berangkat perang
Akhirnya pihak Quraisy berangkat dengan membawa kaum wanitanya juga, dipimpin oleh Hindun. Dialah orang paling panas hati ingin membalas dendam, karena dalam peristiwa Badr itu ayahnya, saudaranya dan orang-orang yang dicintainya telah mati terbunuh. Keberangkatan Quraisy dengan tujuan Medinah yang disiapkan dari Dar’n-Nadwa itu terdiri dan tiga brigade. Brigade terbesar dipimpin oleh Talha b. Abi Talha terdiri dari 3000 orang. Kecuali 100 orang saja dari Thaqif,4 selebihnya semua dari Mekah, termasuk pemuka-pemuka, sekutu-sekutu serta golongan Ahabisynya. Perlengkapan dan senjata tidak sedikit yang mereka bawa, dengan 200 pasukan berkuda dan 3000 unta, di antaranya 700 orang berbaju besi.
Sesudah ada kata sepakat, sekarang sudah siap mereka akan berangkat. Sementara itu ‘Abbas b. Abd’l-Muttalib, paman Nabi, yang juga berada di tengah-tengah mereka, dengan teliti dan saksama sekali memperhatikan semua kejadian itu. Disamping kesayangannya pada agama nenek-moyangnya dan agama golongannya sendiri, juga Abbas mempunyai rasa solider dan sangat mengagumi Muhammad. Masih ingat ia perlakuannya yang begitu baik ketika perang Badr. Mungkin karena rasa kagum dan solidernya itu yang membuat dia ikut Muhammad menyaksikan Ikrar ‘Aqaba dan berbicara kepada Aus dan Khazraj bahwa kalau mereka tidak akan dapat mempertahankan kemenakannya itu seperti mempertahankan isteri dan anak-anak mereka sendiri, biarkan sajalah keluarganya sendiri yang melindunginya, seperti yang sudah-sudah.
Hal inilah yang mendorongnya – tatkala diketahuinya keputusan Quraisy akan berangkat dengan kekuatan yang begitu besar – sampai ia menulis surat menggambarkan segala tindakan, persiapan dan perlengkapan mereka itu. Surat itu diserahkannya kepada seseorang dari kabilah Ghifar supaya disampaikan kepada Nabi. Dan orang inipun sampai di Medinah dalam tiga hari, dan surat itupun diserahkan.
Dalam pada itu pasukan Quraisypun sudah pula berangkat sampai di Abwa’. Ketika melalui makam Aminah bt. Wahb, timbul rasa panas hati beberapa orang yang pendek pikiran. Terpikir oleh mereka akan membongkarnya. Tetapi pemuka-pemuka mereka menolak perbuatan demikian; supaya jangan kelak menjadi kebiasaan Arab.
“Jangan menyebut-nyebut soal ini,” kata mereka. “Kalau ini kita lakukan, Banu Bakr dan Banu Khuza’a akan membongkar juga kuburan mayat-mayat kita.”
Quraisy meneruskan perjalanan sampai di ‘Aqiq, kemudian; mereka berhenti di kaki gunung Uhud, dalam jarak lima mil dari Medinah.
Bagaimana Muhammad mengetahui
Orang dari Ghifar yang diutus oleh Abbas b. Abd’l-Muttalib membawa surat ke Medinah itu telah sampai. Setelah diketahuinya berada di Quba’, ia langsung pergi ke sana dan dijumpainya Muhammad di depan pintu mesjid sedang menunggang keledai
Diserahkannya surat itu kepadanya, yang kemudian dibacakan oleh Ubay b. Ka’b. Muhammad minta isi surat itu supaya dirahasiakan, dan ia kembali ke Medinah langsung menemui Sa’d ibn’l-Rabi’ di rumahnya. Diceritakannya apa yang telah disampaikan ‘Abbas kepadanya itu dan juga dimintanya supaya hal itu dirahasiakan. Akan tetapi isteri Sa’d yang sedang dalam rumah waktu itu mendengar juga percakapan mereka, dan dengan demikian sudah tentu tidak lagi hal itu menjadi rahasia.
Dua orang anak-anak Fudzala, yaitu Anas dan Mu’nis, oleh Muhammad ditugaskan menyelidiki keadaan Quraisy. Menurut pengamatan mereka kemudian ternyata Quraisy sudah mendekati Medinah. Kuda dan unta mereka dilepaskan di padang rumput sekeliling Medinah. Di samping dua orang itu kemudian Muhammad mengutus lagi Hubab ibn’l-Mundhir bin’l-Jamuh. Setelah keadaan mereka itu disampaikan kepadanya seperti dikabarkan oleh ‘Abbas, Nabi s.a.w. jadi terkejut sekali. Ketika kemudian Salama b. Salama keluar, ia melihat barisan depan pasukan kuda Quraisy sudah mendekati Medinah, bahkan sudah hampir memasuki kota. Ia segera kembali dan apa yang dilihatnya itu disampaikannya kepada masyarakatnya. Sudah tentu pihak Aus dan Khazraj, begitu juga semua penduduk Medinah merasa kuatir sekali akan akibat serbuan ini, yang dalam sejarah perang, Quraisy belum pernah mengadakan persiapan sebaik itu. Pemuka-pemuka Muslimin dari penduduk Medinah malam itu berjaga-jaga dengan senjata di mesjid guna menjaga keselamatan Nabi. Sepanjang malam itu seluruh kota dijaga ketat.
Muslimin bermusyawarah: bertahan di Medinah atau menyongsong musuh di luar
Keesokan harinya orang-orang terkemuka dari kalangan Muslimin dan mereka yang pura-pura Islam – atau orang-orang munafik seperti disebutkan waktu itu dan seperti dilukiskan pula oleh Qur’an – oleh Nabi diminta berkumpul; lalu mereka sama-sama bermusyawarah, bagaimana seharusnya menghadapi musuh Nabi ‘alaihi’s-salam berpendapat akan tetap bertahan dalam kota dan membiarkan Quraisy di luar kota. Apabila mereka mencoba menyerbu masuk kota maka penduduk kota ini akan lebih mampu menangkis dan mengalahkan mereka. Abdullah b. Ubay b. Salul mendukung pendapat Nabi itu dengan mengatakan:
“Rasulullah, biasanya kami bertempur di tempat ini, kaum wanita dan anak-anak sebagai benteng kami lengkapi dengan batu. Kota kami sudah terjalin dengan bangunan sehingga ia merupakan benteng dari segenap penjuru. Apabila musuh sudah muncul, maka wanita-wanita dan anak-anak melempari mereka dengan batu. Kami sendiri menghadapi mereka di jalan-jalan dengan pedang. Rasulullah, kota kami ini masih perawan, belum pernah diterobos orang. Setiap ada musuh menyerbu kami ke dalam kota ini kami selalu dapat menguasainya, dan setiap kami menyerbu musuh keluar, maka selalu kami yang dikuasai. Biarkanlah mereka itu. Rasulullah. Ikutlah pendapat saya dalam hal ini. Saya mewarisi pendapat demikian ini dari pemuka-pemuka dan ahli-ahli pikir golongan kami.”
Apa yang dikatakan oleh Abdullah b. Ubayy itu adalah merupakan pendapat terbesar sahabat-sahabat Rasulullah – baik Muhajirin ataupun Anshar, mereka sependapat dengan Rasul a.s. Akan tetapi pemuda-pemuda yang bersemangat yang belum mengalami perang Badr – juga orang-orang yang sudah pernah ikut dan mendapat kemenangan disertai hati yang penuh iman, bahwa tak ada sesuatu kekuatan yang dapat mengalahkan mereka – lebih suka berangkat keluar menghadapi musuh di tempat mereka berada. Mereka kuatir akan disangka segan keluar dan mau bertahan di Medinah karena takut menghadapi musuh. Seterusnya apabila mereka ini di pinggiran dan di dekat kota akan lebih kuat dari musuh. Ketika dulu mereka di Badr penduduk tidak mengenal mereka samasekali.
Salah seorang diantara mereka ada yang berkata:
“Saya tidak ingin melihat Quraisy kembali ketengah-tengah golongannya lalu mengatakan: Kami telah mengepung Muhammad di dalam benteng dan kubu-kubu Yathrib. Ini akan membuat Quraisy lebih berani. Mereka sekarang sudah menginjak-injak daun palm kita. Kalau tidak kita usir mereka dari kebun kita, kebun kita tidak akan dapat ditanami lagi. Orang-orang Quraisy yang sudah tinggal selama setahun dapat mengumpulkan orang, dapat menarik orang-orang Arab, dari badwinya sampai kepada Ahabisynya. Kemudian, dengan membawa kuda dan mengendarai unta, mereka kini telah sampai ke halaman kita. Mereka akan mengurung kita di dalam rumah kita sendiri? Didalam benteng kita sendiri? Lalu mereka pulang kembali dengan kekayaan tanpa mengalami luka samasekali. Kalau kita turuti, mereka akan lebih berani. Mereka akan menyerang kita dan menaklukkan daerah-daerah kita. Kota kita akan berada dibawah pengawasan mereka. Kemudian jalan kitapun akan mereka potong.”
Selanjutnya penganjur-penganjur yang menghendaki supaya keluar menyongsong musuh masing-masing telah berbicara berturut-turut. Mereka semua mengatakan, bahwa bila Tuhan memberikan kemenangan kepada mereka atas musuh itu, itulah yang mereka harapkan, dan itu pula kebenaran yang telah dijanjikan Tuhan kepada RasulNya. Kalaupun mereka mengalami kekalahan dan mati syahid pula, mereka akan mendapat surga.
Kata-kata yang menanamkan semangat keberanian dan mati syahid ini, sangat menggetarkan hati mereka. Jiwa mereka tergugah semua untuk sama-sama menempuh arus ini, untuk berbicara dengan nada yang sama. Waktu itu, bagi orang-orang yang kini sedang berhadap-hadapan dengan Muhammad, orang-orang yang hatinya sudah penuh dengan iman kepada Allah dan RasulNya, kepada Qur’an dan Hari Kemudian, yang tampak di hadapan mereka hanyalah wajah kemenangan terhadap musuh agresor itu. Pedang-pedang mereka akan mencerai-beraikan musuh itu, akan membuat mereka. centang-perenang, dan rampasan perang akan mereka kuasai. Lukisan surga adalah bagi mereka yang terbunuh di jalan agama. Di tempat itu akan terdapat segala yang menyenangkan hati dan mata, akan bertemu dengan kekasih yang juga sudah turut berperang dan mati syahid.
“Ucapan yang sia-sia tidak mereka dengar di tempat itu, juga tidak yang akan membawa dosa. Yang ada hanyalah ucapan “Damai! Damai!” (Qur’an, 56: 25-26)
“Mudah-mudahan Tuhan memberikan kemenangan kepada kita, atau sebaliknya kita mati syahid,” kata Khaithama Abu Sa’d b. Khaithama. “Dalam perang Badr saya telah meleset. Saya sangat mendambakannya sekali, sehingga begitu besarnya kedambaan saya sampai saya bersama anak saya turut ambil bagian dalam pertempuran itu. Tapi kiranya dia yang beruntung; ia telah gugur, mati syahid. Semalam saya bermimpi bertemu dengan anak saya, dan dia berkata: Susullah kami, kita bertemu dalam surga. Sudah saya terima apa yang dijanjikan Tuhan kepada saya. Ya Rasulullah, sungguh rindu saya akan menemuinya dalam surga. Saya sudah tua, tulang sudah rapuh. Saya ingin bertemu Tuhan.”
Kalah dan menang
Setelah jelas sekali suara terbanyak ada pada pihak yang mau menyerang dan menghadapi musuh di luar kota, Muhammad berkata kepada mereka:
“Saya kuatir kamu akan kalah.”
Tetapi mereka ingin berangkat juga. Tak ada jalan lain iapun menyerah kepada pendapat mereka. Cara musyawarah ini sudah menjadi undang-undang dalam kehidupannya. Dalam sesuatu masalah ia tidak mau bertindak sendiri, kecuali yang sudah diwahyukan Tuhan kepadanya.
Hari itu hari Jum’at. Nabi memimpin sembahyang jamaah, dan kepada mereka diberitahukan, bahwa atas ketabahan hati mereka itu, mereka akan beroleh kemenangan. Lalu dimintanya mereka bersiap-siap menghadapi musuh.
Selesai sembahyang Asar Muhammad masuk kedalam rumahnya diikuti oleh Abu Bakr dan Umar. Kedua orang ini memakaikan sorban dan baju besinya dan ia mengenakan pula pedangnya. Sementara ia tak ada di tempat itu orang di luar sedang ramai bertukar pikiran. Usaid b. Hudzair dan Sa’d b. Mu’adh – keduanya termasuk orang yang berpendapat mau bertahan dalam kota berkata kepada mereka yang berpendapat mau menyerang musuh di luar:
“Tuan-tuan mengetahui, Rasulullah berpendapat mau bertahan dalam kota, lalu tuan-tuan berpendapat lain lagi, dan memaksanya bertempur ke luar. Dia sendiri enggan berbuat demikian. Serahkan sajalah soal ini di tangannya. Apa yang diperintahkan kepadamu, jalankanlah. Apabila ada sesuatu yang disukainya atau ada pendapatnya, taatilah.”
Mendengar keterangan itu mereka yang menyerukan supaya menyerang saja, jadi lebih lunak. Mereka menganggap telah menentang Rasul mengenai sesuatu yang mungkin itu datang dari Tuhan. Setelah kemudian Nabi datang kembali ke tengah-tengah mereka, dengan memakai baju besi dan sudah pula mengenakan pedangnya, mereka yang tadinya menghendaki supaya mengadakan serangan berkata:
“Rasulullah, bukan maksud kami hendak menentang tuan. Lakukanlah apa yang tuan kehendaki. Juga kami tidak bermaksud memaksa tuan. Soalnya pada Tuhan, kemudian pada tuan.”
“Kedalam pembicaraan yang semacam inilah saya ajak tuan-tuan tapi tuan-tuan menolak,” kata Muhammad. “Tidak layak bagi seorang nabi yang apabila sudah mengenakan pakaian besinya lalu akan menanggalkannya kembali, sebelum Tuhan memberikan putusan antara dirinya dengan musuhnya. Perhatikanlah apa yang saya perintahkan kepada kamu sekalian, dan ikuti. Atas ketabahan hatimu, kemenangan akan berada di tanganmu.”
Demikianlah prinsip musyawarah itu oleh Muhammad sudah dijadikan undang-undang dalam kehidupannya. Apabila sesuatu masalah yang dibahas telah diterima dengan suara terbanyak, maka hal itu tak dapat dibatalkan oleh sesuatu keinginan atau karena ada maksud-maksud tertentu. Sebaliknya ia harus dilaksanakan, tapi orang yang akan melaksanakannya harus pula dengan cara yang sebaik-baiknya dan diarahkan ke suatu sasaran yang yang akan mencapai sukses.
Nabi berangkat dari Medinah
Sekarang Muhammad berangkat memimpin kaum Muslimin menuju Uhud. Di Syaikhan5 ia berhenti. Dilihatnya di tempat itu ada sepasukan tentara yang identitasnya belum dikenal. Ketika ditanyakan, kemudian diperoleh keterangan, bahwa mereka itu orang-orang Yahudi sekutu Abdullah b. Ubayy. Lalu kata Nabi ‘alaihi’ssalam: “Jangan minta pertolongan orang-orang musyrik dalam melawan orang musyrik, – sebelum mereka masuk Islam.”
Dalam pada itu orang-orang Yahudi itupun kembali ke Medinah. Lalu kata sekutu Ibn Ubayy itu:
“Kau sudah menasehatinya dan sudah kauberikan pendapatmu berdasarkan pengalaman orang-orang tua dahulu. Sebenarnya dia sependapat dengan kau. Lalu dia menolak dan menuruti kehendak pemuda-pemuda yang menjadi pengikutnya.”
Percakapan mereka itu sangat menyenangkan hati Ibn Ubayy. Keesokan harinya ia berbalik menggabungkan diri dengan pasukan teman-temanya itu. Tinggal lagi Alabi dengan orang-orang yang benar-benar beriman, yang berjumlah 700 orang, akan berperang menghadapi 3000 orang terdiri dan orang-orang Quraisy Mekah, yang kesemuanya sudah memikul dendam yang tak terpenuhi ketika di Badr. Semua mereka ingin menuntut balas.
Pagi-pagi sekali; kaum Muslimin berangkat menuju Uhud. Lalu mereka memotong jalan sedemikian rupa sehingga pihak musuh itu berada di belakang mereka. Selanjutnya Muhammad mengatur barisan para sahabat. Limapuluh orang barisan pemanah ditempatkan di lereng-lereng gunung, dan kepada mereka diperintahkan:
“Lindungi kami dan belakang, sebab kita kuatir mereka akan mendatangi kami dari belakang. Dan bertahanlah kamu di tempat itu, jangan ditinggalkan. Kalau kamu melihat kami dapat menghancurkan mereka sehingga kami memasuki pertahanan mereka, kamu jangan meninggalkan tempat kamu. Dan jika kamu lihat kami yang diserang jangan pula kami dibantu, juga jangan kami dipertahankan. Tetapi tugasmu ialah menghujani kuda mereka dengan panah, sebab dengan serangan panah kuda itu takkan dapat maju.”
Selain pasukan pemanah, yang lain tidak diperbolehkan menyerang siapapun, sebelum ia memberi perintah menyerang.
Adapun pihak Quraisy merekapun juga sudah menyusun barisan. Barisan kanan dipimpin oleh Khalid bin’l-Walid sedang sayap kin dipimpin oleh ‘Ikrima b. Abi Jahl. Bendera diserahkan kepada Abd’l ‘Uzza Talha b. Abi Talha. Wanita-wanita Quraisy sambil memukul tambur dan genderang berjalan di tengah-tengah barisan itu. Kadang mereka di depan barisan, kadang di belakangnya. Mereka dipimpin oleh Hindun bt. ‘Utba, isteri Abu Sufyan, seraya bertenak-teriak:
Hayo, Banu Abd’d-Dar Hayo,
hayo pengawal barisan belakang
Hantamlah dengan segala yang tajam.
Kamu maju kami peluk
Dan kami hamparkan kasur yang empuk
Atau kamu mundur kita berpisah
Berpisah tanpa cinta.
Berhadapan dengan lawan
Kedua belah pihak sudah siap bertempur. Masing-masing sudah mengerahkan pasukannya. Yang selalu teringat oleh Quraisy ialah peristiwa Badr dan korban-korbannya. Yang selalu teringat oleh kaum Muslimin ialah Tuhan serta pertolonganNya. Muhammad berpidato dengan memberi semangat dalam menghadapi pertempuran itu. Ia menjanjikan pasukannya akan mendapat kemenangan apabila mereka tabah. Sebilah pedang dipegangnya sambil ia berkata:
“Siapa yang akan memegang pedang ini guna disesuaikan dengan tugasnya?”
Beberapa orang tampil. Tapi pedang itu tidak pula diberikan kepada mereka. Kemudian Abu Dujana Simak b. Kharasya dari Banu Sa’ida tampil seraya berkata:
“Apa tugasnya, Rasulullah?”
“Tugasnya ialah menghantamkan pedang kepada musuh sampai ia bengkok,” jawabnya.
Abu Dujana seorang laki-laki yang sangat berani. Ia mengenakan pita (kain) merah. Apabila pita merah itu sudah diikatkan orangpun mengetahui, bahwa ia sudah siap bertempur dan waktu itupun ia sudah mengeluarkan pita mautnya itu.
Pedang diambilnya, pita dikeluarkan lalu diikatkannya di kepala. Kemudian ia berlagak di tengah-tengah dua barisan itu seperti biasanya apabila ia sudah siap menghadapi pertempuran.
“Cara berjalan begini sangat dibenci Allah, kecuali dalam bidang ini,” kata Muhammad setelah dilihatnya orang itu berlagak.
Orang pertama yang mencetuskan perang di antara dua pihak itu adalah Abu ‘Amir ‘Abd ‘Amr b. Shaifi al-Ausi (dari Aus). Orang ini sengaja pindah dari Medinah ke Mekah hendak membakar semangat Quraisy supaya memerangi Muhammad. Ia belum pernah ikut dalam perang Badr. Sekarang ia menerjunkan diri dalam perang Uhud dengan membawa lima belas orang dari golongan Aus. Ada juga budak-budak dari penduduk Mekah yang juga dibawanya. Menurut dugaannya, apabila nanti ia memanggil-manggil orang-orang Islam dari golongan Aus yang ikut berjuang di pihak Muhammad, niscaya mereka akan memenuhi panggilannya, akan berpihak kepadanya dan membantu Quraisy.
“Saudara-saudara dari Aus! Saya adalah Abu ‘Amir!” teriaknya memanggil-manggil.
Tetapi Muslimin dari kalangan Aus itu membalas:
“Tuhan takkan memberikan kesenangan kepadamu, durhaka!”
Perangpun lalu pecah. Budak-budak Quraisy serta ‘Ikrima b. Abi Jahl yang berada di sayap kiri, berusaha hendak menyerang Muslimin dari samping, tapi pihak Muslimin menghujani mereka dengan batu sehingga Abu ‘Amir dan pengikut-pengikutnya lari tunggang-langgang. Ketika itu juga Hamzah b. Abd’l-Muttalib berteriak, membawa teriakan perang Uhud:
“Mati, mati!” Lalu ia terjun ketengah-tengah tentara Quraisy itu. Ketika itu Talha b. Abi Talha, yang membawa bendera tentara Mekah berteriak pula:
“Siapa yang akan duel?”
Lalu Ali b. Abi Talib tampil menghadapinya. Dua orang dari dua barisan itu bertemu. Cepat-cepat Ali memberikan satu pukulan, yang membuat kepala lawannya itu belah dua. Nabi merasa lega dengan itu. Ketika itu juga kaum Muslimin bertakbir dan melancarkan serangannya. Dengan pedang Nabi di tangan dan mengikatkan pita maut di kepala, Abu Dujane pun terjun kedepan. Dibunuhnya setiap orang yang dijumpainya. Barisan orang-orang musyrik jadi kacau-balau. Kemudian ia melihat seseorang sedang mencencang-cencang sesosok tubuh manusia dengan keras sekali. Diangkatnya pedangnya dan diayunkannya kepada orang itu. Tetapi ternyata orang itu adalah Hindun bt. ‘Utba. Ia mundur. Terlalu mulia rasanya pedang Rasul akan dipukulkan kepada seorang wanita.
Dengan secara keras sekali pihak Quraisypun menyerbu pula ke tengah-tengah pertempuran itu. Darahnya sudah mendidih ingin menuntut balas atas pemimpin-pemimpin dan pemuka-pemuka mereka yang sudah tewas setahun yang lalu di Badr. Dua kekuatan yang tidak seimbang itu, baik jumlah orang maupun perlengkapan, sekarang berhadap-hadapan. Kekuatan dengan jumlah yang besar ini motifnya adalah balas-dendam, yang sejak perang Badr tidak pernah reda. Sedang jumlah yang lebih kecil motifnya adalah: pertama mempertahankan akidah, mempertahankan iman dan agama Allah, kedua mempertahankan tanah air dan segala kepentingannya. Mereka yang menuntut bela itu terdiri dari orang-orang yang lebih kuat dan jumlah pasukan yang lebih besar. Di belakang mereka itu kaum wanita turut pula mengobarkan semangat. Tidak sedikit di antara mereka yang membawa budak-budak itu menjanjikan akan memberikan hadiah yang besar apabila mereka dapat membalaskan dendam atas kematian seorang bapa, saudara, suami atau orang-orang yang dicintai lainnya, yang telah terbunuh di Badr. Hamzah b. Abd’l-Muttalib adalah seorang pahlawan Arab terbesar dan paling berani. Ketika terjadi perang Badr dialah yang telah menewaskan ayah dan saudara Hindun, begitu juga tidak sedikit orang-orang yang dicintainya yang telah ditewaskan. Seperti juga dalam perang Badr, dalam perang Uhud inipun Hamzah adalah singa dan pedang Tuhan yang tajam. Ditewaskannya Arta b. ‘Abd Syurahbil, Siba’ b. ‘Abd’l-’Uzza al-Ghubsyani, dan setiap musuh yang dijumpainya nyawa mereka tidak luput dari renggutan pedangnya.
Sementara itu Hindun bt. ‘Utba telah pula menjanjikan Wahsyi, orang Abisinia dan budak Jubair (b. Mut’im) akan memberikan hadiah besar apabila ia berhasil membunuh Hamzah. Begitu juga Jubair b. Mut’im sendiri, tuannya, yang pamannya telah terbunuh di Badr, mengatakan kepadanya:
“Kalau Hamzah paman Muhammad itu kau bunuh, maka engkau kumerdekakan.” Wahsyi sendiri dalam hal ini bercerita sebagai berikut: “Kemudian aku berangkat bersama rombongan. Aku adalah orang Abisinia yang apabila sudah melemparkan tombak cara Abisinia, jarang sekali meleset. Ketika terjadi pertempuran, kucari Hamzah dan kuincar dia.
Kemudian kulihat dia di tengah-fengah orang banyak itu seperti seekor unta kelabu sedang membabati orang dengan pedangnya. Lalu tombak kuayunkan-ayunkan, dan sesudah pasti sekali kulemparkan. Ia tepat mengenai sasaran di bawah perutnya, dan keluar dari antara dua kakinya. Kubiarkan tombak itu begitu sampai dia mati. Sesudah itu kuhampiri dia dan kuambil tombakku itu, lalu aku kembali ke markas dan aku diam di sana, sebab sudah tak ada tugas lain selain itu. Kubunuh dia hanya supaya aku dimerdekakan saja dari perbudakan. Dan sesudah aku pulang ke Mekah, ternyata aku dimerdekakan.”
Adapun mereka yang berjuang mempertahankan tanah-air, contohnya terdapat pada Quzman, salah seorang munafik, yang hanya pura-pura Islam. Ketika kaum Muslimin berangkat ke Uhud ia tinggal di belakang. Keesokan harinya, ia mendapat hinaan dari wanita-wanita Banu Zafar.
“Quzman,” kata wanita-wanita itu. “Tidak malu engkau dengan sikapmu itu. Seperti perempuan saja kau. Orang semua berangkat kau tinggal dalam rumah.”
Dengan sikap berang Quzman pulang ke rumahnya. Dikeluarkannya kudanya, tabung panah dan pedangnya. Ia dikenal sebagai seorang pemberani. Ia berangkat dengan memacu kudanya sampai ke tempat tentara. Sementara itu Nabi sedang menyusun barisan Muslimin. Ia terus menyeruak sampai ke barisan terdepan. Dia adalah orang pertama dari pihak Muslimin yang menerjunkan diri, dengan melepaskan panah demi panah, seperti tombak layaknya.
Hari sudah menjelang senja. Tampaknya ia lebih suka mati daripada lari. Ia sendiri lalu membunuh diri sesudah sempat membunuh tujuh orang Quraisy di Suway’a – selain mereka yang telah dibunuhnya pada permulaan pertempuran. Tatkala ia sedang sekarat itu, Abu’l-Khaidaq lewat di tempat itu.
“Quzman, beruntung kau akan mati syahid,” katanya.
“Abu ‘Amr,” kata Quzman. “Sungguh saya bertempur bukan atas dasar agama. Saya bertempur hanya sekadar menjaga jangan sampai Quraisy memasuki tempat kami dan melanda kehormatan kami, menginjak-injak kebun kami. Saya berperang hanya untuk menjaga nama keturunan masyarakat kami. Kalau tidak karena itu saya tidak akan berperang.”
Sebaliknya mereka yang benar-benar beriman, jumlahnya tidak lebih dari 700 orang. Mereka bertempur melawan 3000 orang. Kita sudah melihat, tindakan Hamzah dan Abu Dujana yang telah memperlihatkan suatu teladan dalam arti kekuatan moril yang tinggi pada mereka itu. Suatu kekuatan yang telah membuat barisan Quraisy jadi lemas seperti rotan, membuat pahlawan-pahlawan Quraisy, yang tadinya di kalangan Arab keberaniannya dijadikan suri teladan, telah mundur dan surut. Setiap panji mereka lepas dari tangan seseorang, panji itu diterima oleh yang lain di belakangnya. Setelah Talha b. Abi Talha tewas di tangan Ali datang ‘Uthman b. Abi Talha menyambut bendera itu, yang juga kemudian menemui ajalnya di tangan Hamzah. Seterusnya bendera itu dibawa oleh Abu Sa’d b. Abi Talha sambil berkata:
“Kamu mendakwakan bahwa koban-korban kamu dalam surga dan korban-korban kami dalam neraka! Kamu bohong! Kalau kamu benar-benar orang beriman majulah siapa saja yang mau melawanku”:
Entah Ali atau Sa’d b. Abi Waqqash ketika itu menghantamkan pedangnya dengan sekali pukul hingga kepala orang itu terbelah.
Berturut-turut pembawa bendera itu muncul dari Banu Abd’d Dar. Jumlah mereka yang tewas telah mencapai sembilan orang, yang terakhir ialah Shu’ab orang Abisinia, budak Banu Abd’d-Dar. Tangan kanan orang itu telah dihantam oleh Quzman, maka bendera itu dibawanya dengan tangan kiri. Tangan kiri inipun oleh Quzman dihantam lagi dengan pedangnya. Sekarang bendera itu oleh Shu’ab dipeluknya dengan lengan ke dadanya, kemudian ia membungkuk sambil berkata: Hai Banu Abd’d-Dar, sudahkah kau maafkan? Lalu ia ditewaskan entah oleh Quzman atau oleh Sa’d bin Abi Waqqash, sumbernya masih berbeda-beda.
Setelah mereka yang membawa bendera itu tewas semua, pasukan orang-orang musyrik itu hancur. Mereka sudah tidak tahu lagi bahwa mereka dikerumuni oleh wanita-wanita, bahwa berhala yang mereka mintai restunya telah terjatuh dari atas unta dan pelangking yang membawanya.
Kemenangan Muslimin dalam perang Uhud pada pagi hari itu sebenarnya adalah suatu mujizat. Adakalanya orang menafsirkan, bahwa kemenangan itu disebabkan oleh kemahiran Muhammad mengatur barisan pemanah di lereng bukit, merintangi pasukan berkuda dengan anak panah sehingga mereka tidak dapat maju, juga tidak dapat menyergap Muslimin dari belakang. Ini memang benar. Tetapi juga tidak salah, bahwa 600 orang Muslimin yang menyerbu jumlah sebanyak lima kali lipat itupun, dengan perlengkapan yang juga demikian, motifnya adalah iman, iman yang sungguh-sungguh, bahwa mereka dalam kebenaran.
Inilah yang membawa mujizat kepahlawanan melebihi kepandaian pimpinan. Barangsiapa yang telah beriman kepada kebenaran, ia takkan goncang oleh kekuatan materi, betapapun besarnya. Semua kekuatan batil yang digabungkan sekalipun, takkan dapat menggoyahkan kebulatan tekadnya itu. Dapatkah kita menganggap cukup dengan kepandaian pimpinan itu saja, padahal barisan pemanah yang oleh Nabi ditempatkan di lereng bukit itu jumlahnya tidak lebih dari 50 orang? Andaikata sekalipun mereka itu terdiri dari 200 orang atau 300 orang, mendapat serbuan dari mereka yang sudah bertekad mati, niscaya mereka tidak akan dapat bertahan. Tetapi kekuatan yang terbesar, ialah kekuatan konsepsi, kekuatan akidah, kekuatan iman yang sungguh-sungguh akan adanya Kebenaran Tertinggi. Kekuatan inilah yang takkan dapat ditaklukkan selama orang masih teguh berpegang kepada kebenaran itu.
Karena itulah, 3000 orang pasukan berkuda Quraisy jadi hancur menghadapi serangan 600 orang Muslimin. Dan hampir-hampir pula wanita-wanita merekapun akan menjadi tawanan perang yang hina dina.
Muslimin kini mengejar musuh itu sampai mereka meletakkan senjata dimana saja asal jauh dari bekas markas mereka. Kaum Muslimin sekarang mulai memperebutkan rampasan perang. Alangkah banyaknya jumlah rampasan perang itu! Hal ini membuat mereka lupa mengikuti terus jejak musuh, karena sudah mengharapkan kekayaan duniawi.
Mereka ini ternyata dilihat oleh pasukan pemanah yang oleh Rasul diminta jangan meninggalkan tempat di gunung itu, sekalipun mereka melihat kawan-kawannya diserang.
Dengan tak dapat menahan air liur melihat rampasan perang itu, kepada satu sama lain mereka berkata:
“Kenapa kita masih tinggal disini juga dengan tidak ada apa-apa. Tuhan telah menghancurkan musuh kita. Mereka, saudara-saudara kita itu, sudah merebut markas musuh. Kesanalah juga kita, ikut mengambil rampasan itu.”
Yang seorang lagi tentu menjawab:
“Bukankah Rasulullah sudah berpesan jangan meninggalkan tempat kita ini? Sekalipun kami diserang janganlah kami dibantu.”
Yang pertama berkata lagi:
“Rasulullah tidak menghendaki kita tinggal disini terus-menerus, setelah Tuhan menghancurkan kaum musyrik itu.”
Lalu mereka berselisih. Ketika itu juga tampil Abdullah bin Jubair berpidato agar jangan mereka itu melanggar perintah Rasul. Tetapi mereka sebahagian besar tidak patuh. Mereka berangkat juga. Yang masih tinggal hanya beberapa orang saja, tidak sampai sepuluh orang. Seperti kesibukan Muslimin yang lain, mereka yang ikut bergegas itu pun sibuk pula dengan harta rampasan. Pada waktu itulah Khalid bin’l-Walid mengambil kesempatan – dia sebagai komandan kavaleri Mekah – pasukannya dikerahkan ke tempat pasukan pemanah, dan mereka inipun berhasil dikeluarkan dari sana.
Tindakan ini tidak disadari oleh pihak Muslimin. Mereka sangat sibuk untuk memperhatikan soal itu atau soal apapun, karena sedang menghadapi harta rampasan perang yang mereka keduk habis-habisan itu, sehingga tiada seorangpun yang membiarkan apa saja yang dapat mereka ambil. Sementara mereka sedang dalam keadaan serupa itu, tiba-tiba Khalid bin’l-Walid berseru sekuat-kuatnya, dan sekaligus pihak Quraisypun mengerti, bahwa ia telah dapat membalikkan anak buahnya ke belakang tentara Muslimin. Mereka yang tadinya sudah terpukul mundur sekarang kembali lagi maju dan mendera Muslimin dengan pukulan maut yang hebat sekali. Di sinilah giliran bencana itu berbalik. Setiap Muslim telah melemparkan kembali hasil renggutan yang sudah ada di tangan itu, dan kembali pula mereka mencabut pedang hendak bertempur lagi.
Tetapi sayang, sayang sekali! Barisan sudah centang-perenang, persatuan sudah pecah-belah, pahlawan-pahlawan teladan dari kalangan Muslimin telah dihantam oleh pihak Quraisy. Mereka yang tadinya berjuang dengan perintah Tuhan hendak mempertahankan iman, sekarang berjuang hendak menyelamatkan diri dari cengkaman maut, dari lembah kehinaan. Mereka yang tadinya berjuang dengan bersatu-padu, sekarang mereka berjuang dengan bercerai-berai. Tak tahu lagi haluan hendak kemana. Tadinya mereka berjuang di bawah satu pimpinan yang kuat dan teguh, sekarang berjuang tanpa pimpinan lagi.
Jadi tidak heran, apabila ada seorang Muslim menghantamkan pedangnya kepada sesama Muslim dengan tiada disadarinya.
Dalam pada itu terdengar pula ada suara orang berteriak-teriak, bahwa Muhammad sudah terbunuh. Keadaan makin panik, makin kacau-balau. Kaum Muslimin jadi berselisih, jadi saling bunuh-membunuh, satu sama lain saling hantam-menghantam, dengan tiada mereka sadari lagi karena mereka sudah tergopoh-gopoh, sudah kebingungan. Kaum Muslimin telah membunuh sesama Muslim, Husail b. Jabir membunuh Abu Hudhaifa karena sudah tidak diketahuinya lagi. Yang paling penting bagi setiap Muslim ialah menyelamatkan diri; kecuali mereka yang telah mendapat perlindungan Tuhan, seperti Ali b. Abi Talib misalnya.
Akan tetapi begitu Quraisy mendengar Muhammad telah terbunuh, seperti banjir mereka terjun mengalir ke jurusan tempat dia tadinya berada. Masing-masing ingin supaya dialah yang membunuhnya atau ikut memegang peranan didalamnya, suatu hal yang akan dibanggakan oleh generasi kemudian. Ketika itulah Muslimin yang dekat sekali dengan Nabi bertindak mengelilinginya, menjaga dan melindunginya. Iman mereka telah tergugah kembali memenuhi jiwa, mereka kembali mendambakan mati, dan hidup duniawi ini dirasanya sudah tak ada arti lagi. Iman mereka makin besar, keberanian mereka makin bertambah bilamana mereka melihat batu yang dilemparkan Quraisy itu telah mengenai diri Nabi. Gigi gerahamnya yang setelah terkena, wajahnya pecah-pecah dan bibirnya luka-luka. Dua keping lingkaran rantai topi besi yang menutupi wajahnya, telah menusuk pula menembusi pipinya. Batu-batu yang menimpanya itu dilemparkan oleh ‘Utba b. Abi Waqqash.
Sekarang Rasul dapat menguasai diri. Ia berJalan sambil dikelilingi oleh sahabat-sahabat. Tetapi tiba-tiba ia terperosok kedalam sebuah lubang yang sengaja digali oleh Abu ‘Amir guna menjerumuskan kaum Muslimin. Cepat-cepat Ali b. Abi Talib menghampirinya, dipegangnya tangannya, dan Talha bin ‘Ubaidillah mengangkatnya hingga ia berdiri kembali. Ia meneruskan perjalanan dengan sahabat-sahabatnya itu, terus mendaki Gunung Uhud, dan dengan demikian dapat menyelamatkan diri dari kejaran musuh.
Pada waktu itu juga Muslimin berkumpul di sekitar mereka. Dalam membela Rasul dan menjaga keselamatannya, mereka bersedia mati. Hari itu menjelang tengah hari, Umm ‘Umara6 seorang wanita Anshar, berangkat pula membawa air berkeliling dengan membagi-bagikan air itu kepada Muslimin yang sedang berjuang itu. Setelah melihat Muslimin terpukul mundur, dilemparkannya tempat air itu dan dengan menghunus pedang wanita itu terjun pula ikut bertempur, Ikut melindungi Muhammad dengan pedang dan dengan melepaskan anak panah, sehingga karenanya dia sendiri mengalami luka-luka. Sementara Abu Dujana membuat dirinya sebagai perisai melindungi Rasulullah, dengan membungkukkan punggungnya, sehingga lemparan anak panah musuh mengenai dirinya. Sedang disamping Muhammad Sa’d b. Abi Waqqash melepaskan pula panahnya dan Muhammad memberikan anak panah itu seraya berkata: “Lepaskan (anak panah itu). Kupertaruhkan ibu-bapaku untukmu.”7
Sebelum itu Muhammad melepaskan sendiri anak panahnya, sampai-sampai ujung busurnya itu patah.
Adapun mereka yang mengira Muhammad telah tewas termasuk diantara mereka itu Abu Bakr dan Umar pergi ke arah gunung dan mereka ini sudah pasrah. Hal ini diketahui oleh Anas bin’n-Nadzr yang lalu berkata kepada mereka:
“Kenapa kamu duduk-duduk di sini?”
“Rasulullah sudah terbunuh,” jawab mereka.
“Perlu apa lagi kita hidup sesudah itu? Bangunlah! Dan biarlah kita juga mati untuk tujuan yang sama.”
Kemudian ia maju menghadapi musuh. Ia bertempur mati-matian, bertempur tiada taranya. Akhimya ia baru menemui ajalnya setelah mengalami tujuhpuluh pukulan musuh, sehingga ketika itu orang tidak dapat lagi mengenalnya, kalau tidak karena saudara perempuannya yang datang dan dapat mengenal dia dari ujung jarinya.
Karena sudah percaya sekali akan kematian Muhammad, bukan main girangnya pihak Quraisy waktu itu, Abu Sufyanpun sibuk pula mencarinya di tengah-tengah para korban. Soalnya ialah mereka yang telah menjaga keselamatan Rasulullah tidak membantah berita kematiannya itu, sebab memang diperintahkan demikian oleh Rasul, dengan maksud supaya pihak Quraisy jangan sampai memperbanyak lagi jumlah pasukannya yang berarti akan memberikan kemenangan kepada mereka.
Akan tetapi tatkala Ka’b bin Malik datang mendekati Abu Dujana dan anak buahnya, ia segera mengenal Muhammad waktu dilihatnya sinar matanya yang berkilau dan balik topi besi penutup mukanya itu. Ia memanggil-manggil dengan suara yang sekeras-kerasnya:
“Saudara-saudara kaum Muslimin! Selamat, selamat! Ini Rasulullah!”
Ketika itu Nabi memberi isyarat kepadanya supaya diam. Tetapi begitu Muslimin mengetahui hal itu, Nabi segera mereka angkat dan iapun berjalan pula bersama mereka ke arah celah bukit didampingi oleh Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib, Zubair bin’l-’Awwam dan yang lain. Teriakan Ka’b itu pada pihak Quraisy juga ada pengaruhnya. Memang benar, bahwa sebahagian besar mereka tidak mempercayai teriakan itu, sebab menurut anggapan mereka itu hanya untuk memperkuat semangat kaum Muslimin saja. Tetapi dari mereka itu ada juga yang lalu segera pergi mengikuti Muhammad dan rombongannya itu dari belakang. Ubayy b. Khalaf kemudian dapat menyusul mereka, dan lalu bertanya:
“Mana Muhammad?! Aku tidak akan selamat kalau dia yang masih selamat,” katanya.
Waktu itu juga oleh Rasul ia ditetaknya dengan tombak Harith bin’sh-Shimma demikian rupa, sehingga ia terhuyung-huyung diatas kudanya dan kembali pulang untuk kemudian mati di tengah jalan.
Sesampainya Muslimin di ujung bukit itu, Ali pergi lagi mengisi air ke dalam perisai kulitnya. Darah yang di wajah Muhammad dibasuhnya serta menyirami kepalanya dengan air. Dua keping pecahan rantai besi penutup muka yangmenembus wajah Rasul itu oleh Abu ‘Ubaida bin’l-Jarrah dicabut sampai dua buah gigi serinya tanggal.
Selama mereka dalam keadaan itu tiba-tiba Khalid bin’l-Walid dengan pasukan berkudanya sudah berada di atas bukit. Tetapi Umar bin’l-Khattab dengan beberapa orang sahabat Rasul segera menyerang dan berhasil mengusir mereka. Sementara itu orang-orang Islam sudah makin tinggi mendaki gunung. Tetapi keadaan mereka sudah begitu payah, begitu letih tampaknya, sampai-sampai Nabi melakukan salat lohor sambil duduk – juga karena luka-luka yang dideritanya, – demikian juga kaum Muslimin yang lain melakukan salat makmum di belakangnya, sambil duduk pula.
Sebaliknya pihak Quraisy dengan kemenangannya itu mereka sudah girang sekali. Terhadap peristiwa perang Badr mereka merasa sudah sungguh-sungguh dapat membalas dendam. Seperti kata Abu Sufyan: “Yang sekarang ini untuk peristiwa perang Badr. Sampai jumpa lagi tahun depan!”
Tetapi isterinya, Hindun bint ‘Utba tidak cukup hanya dengan kemenangan, dan tidak cukup hanya dengan tewasnya Hamzah b. Abd’l-Muttalib, malah bersama-sama dengan warõita wanita lain dalam rombongannya itu ia pergi lagi hendak menganiaya mayat-mayat Muslimin; mereka memotongi telinga-telinga dan hidung-hidung mayat itu, yang oleh Hindun lalu dipakainya sebagai kalung dan anting-anting. Kemudian diteruskannya lagi, dibedahnya perut Hamzah, dikeluarkannya jantungnya, lalu dikunyahnya dengan giginya; tapi ia tak dapat menelannya. Begitu kejinya perbuatannya itu, begitu juga perbuatan wanita-wanita anggota rombongannya, bankan kaum prianyapun turut pula melakukan kejahatan serupa itu, sehingga Abu Sufyan sendiri menyatakan lepas tangan dari perbuatan itu. Ia menyatakan, bahwa dia samasekali tidak memerintahkan orang berbuat serupa itu, sekalipun dia sudah terlibat di dalamnya. Bahkan ia pernah berkata, yang ditujukan kepada salah seorang Islam. “Mayat-mayatmu telah mengalami penganiayaan. Tapi aku sungguh tidak senang, juga tidak benci; aku tidak melarang, juga tidak memerintahkan.”
Selesai menguburkan mayat-mayatnya sendiri. Quraisypun pergi. Sekarang kaum Muslimin kembali ke garis depan guna menguburkan mayat-mayatnya pula. Kemudian Muhammad pergi hendak mencari Hamzah, pamannya. Bilamana kemudian ia melihatnya sudah dianiaya dan perutnya sudah dibedah, ia merasa sangat sedih sekali, sehingga ia berkata:
“Takkan pernah ada orang mengalami malapetaka seperti kau ini. Belum pernah aku menyaksikan suatu peristiwa yang begitu menimbulkan amarahku seperti kejadian ini.” Lalu katanya lagi: “Demi Allah, kalau pada suatu ketika Tuhan memberikan kemenangan kepada kami melawan mereka, niscaya akan kuaniaya mereka dengan cara yang belum pernah dilakukan oleh orang Arab.”
Dalam kejadian inilah firman Tuhan turun. “
Dan kalau kamu mengadakan pembalasan, balaslah seperti yang mereka lakukan terhadap kamu. Tetapi kalau kamu tabah hati, itulah yang paling baik bagi mereka yang berhati tabah (sabar). Dan hendaklah kau tabahkan hatimu, dan ketabahan hatimu itu hanyalah dengan berpegang kepada Tuhan. Jangan pula engkau bersedih hati terhadap mereka, jangan engkau bersesak dada menghadapi apa yang mereka rencanakan itu.” (Qur’an, 16: 126 – 127)
Lalu Rasulullah memaafkan mereka, ditabahkannya hatinya dan ia melarang orang melakukan penganiayaan. Diselubunginya jenazah Hamzah itu dengan mantelnya lalu disembahyangkannya. Ketika itu Shafia bt Abd’l-Muttailb – saudara perempuannya – juga datang. Ditatapnya saudaranya itu, lalu ia pun menyembahyangkannya dan mendoakan pengampunan baginya.
Nabi memerintahkan supaya korban-korban itu dikuburkan di tempat mereka menemui ajalnya dan Hamzah juga dikuburkan. Sesudah itu kaum Muslimin berangkat pulang ke Medinah, dibawah pimpinan Muhammad, dengan meninggalkan 70 orang korban. Kepedihan terasa sekali melecut hati mereka; karena kehancuran yang mereka alami setelah mendapat kemenangan, karena rasa hina serta rendah diri yang menimpa mereka, setelah mendapat sukses yang gilang-gemilang. Semua kejadian itu ialah karena pasukan pemanah sudah melanggar perintah Nabi. Muslimin sudah terlalu sibuk mengurus rampasan perang dari pihak musuh.
Nabi memasuki rumahnya dengan penuh pikiran. Orang-orang Yahudi, orang-orang munafik dan musyrik di Yathrib memperlihatkan perasaan gembira yang luarbiasa melihat kehancuran yang dialaminya dan dialami sahabat-sahabatnya itu. Kewibawaan Muslimin di Medinah yang sudah mulai stabil, dan tak ada lagi pihak yang merongrongnya, sekarang sudah hampir pula goncang dan goyah.
Abdullah b. Ubayy b. Salul sudah berbalik dari rombongan itu, ia pulang kembali dari Uhud, tidak ikut serta dalam pertempuran, dengan alasan bahwa karena Muhammad tidak mau menerima pendapatnya, atau karena Muhammad marah kepada orang-orang Yahudi anak buahnya. Sekiranya kekalahan Uhud itu merupakan keputusan terakhir dalam hubungannya antara Muslimin dengan Quraisy yang akan menentukan kedudukan Muhammad dan sahabat-sahabatnya di kalangan Arab, tentu kewibawaan mereka di Yathrib akan goyah dan akan menjadi sasaran ejekan Quraisy. Di mana-mana di seluruh jazirah Arab akan disebarkan pula cemoohan-cemoohan demikian itu. Sekiranya ini jugalah yang terjadi tentu akibatnya akan memberikan keberanian kepada orang-orang musyrik dan penyembah-penyembah berhala terhadap agama Allah. Maka ini berarti suatu bencana besar.
Oleh karena itu harus ada pukulan yang benar-benar berani, yang akan dapat mengurangi beban kekalahan selama di Uhud, akan mengembalikan kekuatan moril Muslimin dan sekaligus dapat menimbulkan kegentaran pada pihak Yahudi dan orang-orang munafik. Dengan demikian kewibawaan Muhammad dan sahabat-sahabatnya di Yathrib akan kembali kuat seperti sediakala.
Keesokan harinya setelah peristiwa Uhud – yang terjadi pada malam 16 Syawal (tahun ke 5 Hijrah) – salah seorang muazzin Nabi berseru kepada Muslimin dan mengerahkan mereka supaya bersiap-siap menghadapi musuh dan mengadakan pengejaran. Tetapi yang dimintanya hanya mereka yang pernah turut dalam peperangan itu. Setelah kaum Muslimin berangkat, pihak Abu Sufyan merasa ketakutan sekali, bahwa musuhnya yang dari Medinah itu sekarang datang dengan bantuan baru. Tidak berani ia menghadapi mereka.
Sementara itu Muhammad pun sudah sampai pula di Hamra’ ‘l-Asad.8 Sedang Abu Sufyan dan teman-temannya berada di Rauha’. Waktu itu Ma’bad al-Khuza’i lewat dan sebelumnya ia sudah pula lewat di tempat Muhammad dan rombongannya itu. Ia ditanya oleh Abu Sufyan tentang keadaan mereka itu, yang oleh Ma’bad – ketika itu ia masih dalam syirik -dijawab:
“Muhammad dan sahabat-sahabatnya sudah berangkat mau mencari kamu, dalam jumlah yang belum pernah kulihat semacam itu. Orang-orang yang dulunya tidak ikut, sekarang mereka menggabungkan diri dengan dia. Mereka semua terdiri dari orang-orang yang sangat geram kepadamu, orang-orang yang hendak membalas dendam.”
Abu Sufyan dan Quraisy kembali ke Mekah
Akan terpikir juga oleh Abu Sufyan bagaimana pula nanti akibatnya apabila ia lari dari Muhammad dan tidak sampai memghadapinya sesudah ia pernah mendapat kemenangan?! Bukankah Quraisy nanti akan dicemooh oleh orang-orang Arab seperti yang pernah diinginkannya akan terjadi demikian terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya?! Baiklah, misalnya ia kembali menghadapi Muhammad lalu ia dikalahkan oleh Muslimin, bukanlah itu berarti bahwa bagi Quraisy sudah tamat riwayatnya dan tidak akan pernah bangun kembali!? Lalu dicarinya suatu helat, diusutnya sebuah kafilah dari suku Abd’l-Qais pergi ke Medinah dengan memberitahukan kepada Muhammad bahwa ia (Abu Sufyan) sudah memutuskan akan berangkat menyerbu, dia dan sahabat-sahabatnya akan digempur dan dikikis habis sampai ke sisa-sisanya. Setelah oleh rombongan pesan itu disampaikan kepada Muhammad di Hamra’ ‘l-Asad, sedikitpun semangat dan ketabahannya tidak goyah. Bahkan sepanjang malam selama tiga hari itu terus-menerus ia memasang api unggun, sekalian mau menunjukkan kepada Quraisy bahwa ia tetap siap-siaga dan menunggu kedatangan mereka. Akhirnya semangat Abu Sufyan dan orang-orang Quraisy jadi buyar sendiri. Mereka lebih suka bertahan dengan kemenangan di Uhud itu. Kemudian merekapun kembali pulang menuju arah ke Mekah.
Muhammad juga lalu kembali ke Medinah. Sudah banyak posisi yang dapat diambil kembali setelah tadinya mengalami kegoyahan akibat peristiwa Uhud itu, meskipun kaum munafik mulai pula mengangkat kepala menertawakan kaum Muslimin sambil menanyakan: Kalau peristiwa Badr itu merupakan pertanda dari Tuhan atas kerasulan Muhammad, maka dengan peristiwa Uhud itu apa pula konon pertandanya dan apa yang akan jadi alamatnya??!
Catatan kaki:
1 Uhud, sebuah gunung, terletak sebelah utara Medinah (A).
2 Ahabisy ialah suatu gabungan kabilah-kabilah dan suku-suku kecil, dengan al-Harith b. ‘Abd Manaf b. Kinana sebagai pemukanya. Hubungan mereka dekat sekali dengan Quraisy (A).
3 Juhfa sebuah tempat sepanjang jalan Medinah-Mekah, tiga atau empat hari perjaianan dari Mekah; juga merupakan tempat pertemuan orang-orang Mesir dan Syam.
4 Sebuah kabilah dari Ta’if (A)
5 Syaikhan nama sebuah tempat; pada masa Jahiliah konon di tempat itu terdapat dua buah kubu untuk dua orang tua yang buta, pria dan wanita, yang sedang bercakap-cakap. Maka tempat itu dinamai asy-Syaikhan (harfiah berarti dua orang tua).
6 Namanya Nasiba, isteri Zaid b. ‘Ashim (A). 7 Diucapkan sebagai tanda cinta dan mendoakan kebaikan kepadanya (A). 8 Sebuah tempat sejauh 8 mil dari Medinah.
Categories: BAB 15. PERANG UHUD

BAB 16. PENGARUH UHUD

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 16. PENGARUH UHUD
Politik Muhammad sesudah Uhud
ABU SUFYAN telah kembali dari Uhud ke Mekah. Berita-berita kemenangannya sudah lebih dulu sampai, yang disambut penduduk dengan rasa gembira, karena dianggap sudah dapat menghapus cemar yang dialami Quraisy selama di Badr. Begitu sampai ia ke Mekah, langsung menuju Ka’bah sebelum ia pulang ke rumah. Kepada Hubal dewa terbesar ia menyatakan puji dan syukur. Dicukurnya lebih dulu rambut yang di bawah telinganya, lalu ia pulang ke rumah sebagai orang yang sudah memenuhi janji bahwa ia takkan mendekati isterinya sebelum dapat mengalahkan Muhammad.
Sebaliknya kalangan Muslimin, mereka melihat kota Medinah sudah banyak terasa aneh sekali, meskipun musuh tetap mengejar-ngejar mereka. Selama tiga hari terus-menerus mereka tetap tabah menghadapi musuh yang masih tidak mempunyai keberanian menghadapi mereka itu. Padahal belum selang duapuluh empat jam yang lalu musuh telah merasa sebagai pihak yang menang.
Pihak Muslimin melihat keadaan Medinah itu sudah terasa banyak sekali mengalami perubahan, meskipun kekuasaan Muhammad di kota itu tetap di atas. Dalam pada itu Nabi as. merasa, bahwa keadaan memang sudah sangat genting dan gawat sekali, bukan hanya dalam kota Medinah saja, bahkan juga sudah melampaui sampai kepada kabilah-kabilah Arab lainnya, yang memang sudah merasa ketakutan. Peristiwa Uhud membawa perasaan lega kepada mereka, sehingga terpikir oleh mereka itu hendak menentangnya lagi dan mengadakan perlawanan. Oleh karena itu ia ingin sekali mengikuti berita-berita sekitar penduduk Medinah dan kalangan Arab umumnya, yang kiranya akan memberikan suatu kemungkinan menempatkan kembali kedudukan, kekuatan dan kewibawaan Muslimin kedalam hati mereka.
Berita pertama yang sampai kepadanya sesudah peristiwa Uhud, ialah bahwa Tulaiha dan Salama bin Khuailid dua bersaudara – dan keduanya waktu itu yang memimpin Banu Asad – sedang mengerahkan masyarakatnya dan mereka yang mau mentaatinya, untuk menyerang Medinah dan menyerbu Muhammad sampai ke dalam rumahnya sendiri dengan maksud memperoleh keuntungan dan merampas ternak Muslimin yang dipelihara di ladang-ladang sekeliling kota itu. Yang menyebabkan mereka berani berbuat begitu ialah karena anggapan bahwa Muhammad dan teman-temannya masih menderita karena telah mengalami pukulan hebat selama di Uhud.
Pasukan Abu Salama
Berita itu terbetik juga oleh Nabi. Ia segera memanggil Abu Salama b. Abd’l-Asad yang lalu diserahi pimpinan pasukan yang terdiri dari 150 orang, termasuk Abu ‘Ubaida bin’l-Jarrah, Sa’d b. Abi Waqqash dan Usaid b. Hudzair. Mereka diperintahkan supaya berjalan pada malam hari dan siangnya bersembunyi dengan menempuh jalan yang tidak biasa dilalui orang, supaya jangan ada orang yang mengenal jejak mereka. Dengan demikian mereka akan dapat menyergap musuh dengan cara yang tiba-tiba sekali. Perintah ini oleh Abu Salama dilaksanakan. Ia berhasil menyerbu musuh dalam keadaan tidak siap. Dalam pagi buta mereka sudah terkepung. Dikalahkannya anak buahnya dalam menghadapi perjuangan itu. Tetapi pihak musyrik sudah tak dapat bertahan lagi. Dua pasukan segera dikirim mengejar mereka dan merebut rampasan perang yang ada. Ia dan anak buahnya menunggu di tempat itu sambil menantikan pasukan pengejar itu kembali membawa rampasan perang.
Setelah seperlima rampasan itu dikeluarkan untuk Tuhan, untuk Rasul, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, selebihnya mereka bagi sesama mereka, lalu mereka kembali ke Medinah dengan sudah membawa kemenangan. Kewibawaan yang karena peristiwa Uhud itu terasa sudah agak berkuramg, kini mulai kembali lagi. Hanya saja Abu Salama sendiri hidup tidak lama lagi sesudah ekspedisi itu. Ia menderita luka-luka akibat perang Uhud dan luka-lukanya itu belum sembuh benar kecuali yang tampak dari luar saja. Tetapi sesudah ia bekerja keras lukanya itu terbuka dan kembali mengucurkan darah, yang diderita terus sampai meninggalnya.
Pasukan Abdullah b. ‘Unais
Sesudah itu kemudian sampai pula berita kepada Muhammad bahwa Khalid b. Sufyan b. Nubaih al-Hudhali yang tinggal di Nakhla atau di ‘Urana telah mengumpulkan orang pula hendak menyerangnya. Mendengar ini Muhammad segera mengutus Abdullah b. Unais meneliti dan mencek kebenaran berita tersebut. Abdullah berjalan menuju ke tempat Khalid, yang ketika itu dijumpainya ia sedang berada di rumah bersama dengan isteri-isterinya.
“Siapa kamu,” tanya Khalid setelah Abdullah sampai.
“Saya dari golongan Arab juga,” jawabnya. “Mendengar tuan mengumpulkan orang hendak menyerang Muhammad maka saya datang kemari.”
Khalid berterus-terang, bahwa ia memang sedang mengumpulkan orang hendak menyerang Medinah. Setelah Abdullah melihat sekarang ia seorang diri jauh dari anak-buahnya – kecuali isteri-isterinya – dicarinya jalan supaya ia mau berjalan bersama-sama. Begitu ia mendapat kesempatan dihantamnya orang itu dengan pedangnya dan dia pun menemui ajalnya. Dibiarkannya dia di tangan isteri-isterinya yang berkerumun menangisinya. Sekembalinya ke Medinah disampaikannya berita itu kepada Rasul.
Setelah kematian pemimpinnya itu, Banu Lihyan sebagai cabang Hudhail yang selama beberapa waktu tenang-tenang saja, sekarang mulai terpikir akan mengadakan pembalasan dengan suatu tipu-muslihat.
Pada waktu itulah kabilah yang berdekatan itu mengutus rombongan kepada Muhammad dengan mengatakan: Di kalangan kami ada beberapa orang Islam. Kirimkanlah beberapa orang sahabat tuan bersama kami, yang akan dapat kelak mengajarkan hukum agama dan Qur’an kepada kami.
Peristiwa ar-Raji’ (tahun 625)
Untuk menunaikan tugas agama yang mulia itu, setiap diperlukan pada waktu itu Muhammad selalu siap mengutus sahabat-sahabatnya untuk memberikan bimbingan kepada orang dalam mengenal Tuhan dan agama yang benar, serta untuk menjadi pengikut Muhammad dan sahabat-sahabatnya menghadapi lawan, seperti yang sudah kita lihat, ketika mereka dulu diutus ke Medinah sesudah Ikrar ‘Aqaba kedua. Oleh karena itu enam orang sahabat besar kemudian diutusnya berangkat bersama-sama dengan rombongan utusan itu. Tetapi sesampainya di suatu pangkalan air kepunyaan Hudhail di bilangan Hijaz, di suatu daerah yang disebut ar-Raji’, ternyata mereka telah dikhianati, dengan tindakan rombongan itu yang sudah tentu dengan meminta bantuan Hudhail. Tetapi ini tidak membuat keenam orang Muslimin itu jadi gugup ketakutan, yang dalam perlengkapannya itu mereka hanya membawa pedang. Kaum Muslimin itu segera mencabut pedang hendak mempertahankan diri. Tetapi pihak Hudhail berkata kepada mereka:
“Demi Allah, kami tidak ingin membunuh kamu. Tapi dengan kamu ini kami ingin memperoleh keuntungan dari penduduk Mekah. Kami berjanji atas nama Tuhan bahwa kami tidak bermaksud membunuh kamu.”
Keenam orang Muslim itu berpandang-pandangan. Mereka sadar sudah bahwa dibawanya mereka satu-satu ke Mekah itu berarti suatu penghinaan yang sebenarnya lebih jahat dari pembunuhan. Mereka menolak janji Hudhail itu, dan mereka tetap akan mengadakan perlawanan, meskipun mereka sudah menyadari, bahwa dalam jumlah yang sekecil itu mereka tidak berdaya. Tiga orang dari mereka ini dibunuh oleh Hudhail, sedang sisanya sudah makin tak berdaya. Mereka semua ditangkap dan dibawa sebagai tawanan, yang kemudian dibawa ke Mekah dan dijual. Abdullah b. Tariq, salah seorang dari ketiga orang Islam itu di tengah jalan berhasil melepaskan belenggu dari tangannya lalu ia mencabut pedang. Oleh karena rombongan yang lain berada di belakangnya, dihujaninya ia dengan batu dan ia puntewas karenanya.
Kedua orang tawanan lainnya sempat dibawa oleh Hudhail ke Mekah, lalu dijual. Zaid bin’d-Dathinna dijual kepada Shafwan b. Umayya yang sengaja membelinya untuk dibunuh. Ia diserahkan kepada Nastas, budaknya supaya membunuhnya sebagai balasan atas kematian ayahnya Umayya b. Khalaf. Ketika dibawa, oleh Abu Sufyan ia ditanya:
“Zaid, sangat kuharapkan sekali. Bersediakah engkau memberikan tempatmu itu kepada Muhammad ? Dialah yang harus dipenggal lehernya, sedang engkau dapat kembali kepada keluargamu.”
“Tidak,” jawab Zaid. “Sekiranya Muhammad ditempatnya sekarang ini akan menderita karena tusukan duri sekalipun, sedang aku di tempat keluarga, aku tidak sudi.”
Abu Sufyan kagum sekali, seraya katanya:
“Belum pernah aku melihat seseorang mencintai kawannya demikian rupa seperti sahabat-sahabat Muhammad mencintai Muhammad.”
Zaid lalu dibunuh oleh Nastas. Maka ia pun gugur sebagai syahid yang memegang teguh agama dan amanat Nabi.
Zaid b. Khubaib dibunuh
Adapun Khubaib waktu itu dalam penjara, yang kemudian dibawa keluar untuk disalib. Tapi ia berkata kepada mereka:
“Dapatkah kamu membiarkan aku sekadar melakukan salat dua raka’at?”
Permintaan demikian itu dikabulkan. Iapun sembahyang dua raka’at dengan baik dan sempurna. Kemudian ia menghadap mereka lagi:
“Kalau tidak karena kamu akan menyangka saya sengaja memperlambat karena takut dibunuh, niscaya saya masih akan sembahyang lebih banyak lagi.”
Setelah ia dinaikkan dan diikat di atas tonggak kayu, dipandangnya mereka itu dengan mata sayu seraya katanya: “
Ya Allah, hitungkan bilangan mereka itu, binasakan mereka dalam keadaan cerai-berai dan jangan dibiarkan seorangpun dari mereka itu.”
Mendengar suara yang keras itu mereka gemetar, mereka merebahkan diri takut terkena kutukannya. Sesudah itu ia pun dibunuh. Seperti Zaid yang telah gugur sebagai syahid, Khubaib juga kemudian gugur pula sebagai syahid untuk agama dan untuk Nabi. Dua ruh yang suci itu pun kini melayang pula. Padahal, sebenarnya mereka akan dapat menyelamatkan diri dari pembunuhan itu kalau saja mereka mau jadi murtad meninggalkan agamanya. Tetapi demi keyakinan mereka kepada Tuhan, kepada keluhuran rohani dan hari kemudian – tatkala setiap jiwa hanya akan mendapat balasan sesuai dengan perbuatannya dan tak ada orang yang akan memikul beban orang lain – mereka melihat maut itu – sebagai tujuan hidup – adalah tujuan yang paling baik dalam hidupnya demi akidah, demi iman dan demi kebenaran. Mereka pun yakin bahwa darah mereka, yang kini ditumpahkan di atas bumi Mekah, akan memanggil saudara-saudaranya kaum Muslimin supaya memasuki kota itu sebagai pihak yang menang, yang akan menghancurkan berhala-berhala, akan membersihkan segala noda paganisma dan kehidupan syirik. Dan kesucian Ka’bah sebagai Baitullah akan dikembalikan juga sebagaimana mestinya, bersih dari segala sebutan nama-nama selain asma Allah.
Orientalis diam saja
Dalam menghadapi peristiwa ini pihak Orientalis tidak bicara apa-apa seperti ketika menghadapi peristiwa tawanan Badr yang dibunuh pihak Muslimin. Mereka tidak berusaha untuk memandang jijik perbuatan khianat yang diiakukan Banu Hudhail terhadap dua orang yang tidak berdosa itu, yang bukan ditawan dari medan perang, tapi diambil dengan cara tipu-muslihat, yang berangkat karena perintah Rasul dengan maksud supaya mengajarkan agama kepada orang-orang yang mengkhianati mereka itu, orang-orang yang menyerahkan mereka kepada Quraisy, setelah kawan-kawannya yang lain pun dibunuh secara gelap dan licik. Kaum Orientalis tidak menganggap jijik perbuatan Quraisy terhadap dua orang yang tak bersenjata itu, padahal apa yang mereka lakukan adalah suatu perbuatan pengecut dan tindakan permusuhan yang rendah sekali. Pada dasarnya prinsip kejujuran yang harus menjadi pegangan kaum Orientalis, yang merasa tidak dapat menerima apa yang dilakukan kaum Muslimin terhadap dua tawanan perang Badr itu, ialah akan merasa jijik sekali terhadap pengkhianatan Quraisy yang menerima penyerahan dua orang untuk dibunuh itu, sesudah empat orang lainnya yang didatangkan atas permintaan mereka untuk mengajarkan agama, telah lebih dulu pula mereka bunuh.
Semua Muslimin merasa sedih, Muhammad juga merasa sedih sekali atas malapetaka yang telah menimpa keenam orang yang gugur sebagai syahid di jalan Tuhan karena pengkhianatan Hudhail itu. Ketika itulah Hassan b. Thabit mengirimkan sajak-sajaknya sebagai elegi yang mendalam sekali buat Khubaib dan Zaid.
Dalam pada itu lebih banyak lagi Muhammad memikirkan keadaan umat Muslimin. Kuatir sekali ia kalau hal semacam itu terulang lagi. Masyarakat Arab akan sangat merendahkan mereka.
Sementara ia sedang berpikir-pikir demikian itu tiba-tiba datang Abu Bara’ ‘Amir b. Malik. Muhammad menawarkan kepadanya supaya ia sudi masuk Islam, tapi ia menolak. Sungguhpun begitu juga ia tidak menunjukkan sikap permusuhannya terhadap Islam. Bahkan katanya: “Muhammad, kalau ada sahabat-sahabatmu yang dapat diutus ke Najd dan mengajak mereka itu menerima ajaranmu saya harap mereka itu akan menerima.”
Tetapi Muhammad masih kuatir akan melepaskan sahabat-sahabatnya itu ke Najd dan takut ia penduduk daerah itu nanti akan mengkhianati mereka seperti pernah dilakukan Hudhail terhadap Khubaib dan kawan-kawan. Ia tidak yakin dan tidak dapat mengabulkan permintaan Abu Bara’.
“Saya menjamin mereka,” katanya lagi. “Kirimkanlah utusan kesana untuk mengajak mereka menerima ajaranmu.”
Abu Bara’ adalah orang yang ditaati di kalangan masyarakatnya dan didengar orang perkataannya. Barangsiapa yang sudah diberinya perlindungan ia tidak kuatir akan mendapat serangan pihak lain.
Dengan demikian Muhammad mengutus al-Mundhir b. ‘Amr dari Banu Sa’ida dengan memimpin 40 orang Muslimin pilihan. Mereka pun berangkat. Sampai di Bi’ir Masuna – antara daerah Banu ‘Amir dan Banu Sulaim – mereka berhenti. Dari sana mereka mengutus Haram b. Milhan membawa surat Muhammad kepada ‘Amir bin’t-Tufail. Tetapi oleh ‘Amir surat itu tidak dibacanya, malah orang yang membawanya dibunuh, dan dia minta bantuan Banu ‘Amir supaya membunuhi kaum Muslimin. Tetapi setelah mereka menolak untuk melakukan pelanggaran atas pertanggung-jawaban dan perlindungan yang telah diberikan oleh Abu Bara’ ‘Amir meminta bantuan kabilah-kabilah lain. Permintaan ini oleh mereka dipenuhi dan kemudian bersama-sama dia mereka berangkat dan mengepung rombongan Muslimin di tempat itu. Melihat keadaan ini pihak Muslimin pun segera mencabut pedang. Mereka mengadakan perlawanan mati-matian sampai akhirnya mereka terbunuh semua.
Hanya Ka’b b. Zaid yang masih selamat, yang dibiarkan begitu saja oleh Ibn’t-Tufail. Ternyata ia belum mati. Kemudian ia pun pergi pulang ke Madinah. Demikian juga ‘Amr b. Umayya, yang oleh ‘Amir bin’t-Tufail dimerdekakan karena dikiranya ia masih terikat dengan suatu niat ibunya. Dalam perjalanan pulang di tengah jalan ‘Amr bertemu dengan dua orang yang dikiranya turut menyerang kawan-kawannya. Dibiarkannya kedua orang itu sampai tidur lebih dulu, kemudian diserangnya dan dibunuhnya. Sesudah itu ia melanjutkan lagi perjalanannya. Sesampainya di Medinah diberitahukannya perbuatannya itu kepada Rasul a.s. Ternyata kedua orang itu dari Banu ‘Amir, dari golongan Abu Bara’ dan yang juga terikat oleh suatu perjanjian Jiwar (bertetangga baik) dengan Rasulullah, dan ini berarti harus diselesaikan dengan diat.
Bukan main Muhammad menahan perasaan pilu karena pembunuhan di Bi’ir Ma’una itu. Sungguh berat hatinya menahan dukacita atas sahabat-sahabatnya itu. Ia berkata: “Ini adalah perbuatan Abu Bara’. Sejak semula saya sudah berat hati dan kuatir sekali.”
Abu Bara’ juga merasa sangat terpukul karena pelanggaran ‘Amir bin’t-Tufail atas dirinya itu. Karena itu, Rabi’a anaknya lalu bertindak menghantam ‘Amir dengan tombak sebagai balasan atas perbuatannya terhadap ayahnya. Begitu dalamnya rasa dukacita Muhammad sehingga sebulan penuh setiap selesai salat Subuh ia berdoa semoga Tuhan mengadakan pembalasan terhadap mereka yang telah membunuh sahabat-sahabatnya itu. Demikian juga seluruh umat Muslimin turut merasa pilu karena malapetaka yang telah menimpa saudara-saudaranya seagama itu, meskipun sudah dengan penuh iman bahwa mereka semua gugur sebagai syuhada, dan mereka semua akan mendapat surga.
Orang-orang Yahudi dan orang-orang Munafik di Medinah
Malapetaka yang telah menimpa kaum Muslimin di Raji’ dan di Bi’ir Ma’una mengingatkan kaum munafik dan Yahudi Medinah akan kemenangan Quraisy di Uhud, dan membuat mereka lupa akan kemenangan Muslimin atas Banu Asad, juga mengurangi pandangan mereka terhadap kewibawaan Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Dalam menghadapi hal ini sekarang Nabi a.s. berpikir dengan suatu pemikiran politik yang cermat sekali serta pandangan yang jauh. Ketika itu bahaya yang paling besar mengancam kaum Muslimin ialah sikap penduduk Medinah yang kiranya akan merendahkan kewibawaan mereka. Begitu juga yang sangat diharapkan oleh kabilah-kabilah Arab, mereka akan dapat menanamkan perpecahan didalam, yang berarti akan dapat menimbulkan perang saudara jika nanti ada saja tetangga yang menyerbu Medinah. Disamping itu pihak Yahudi dan orang-orang munafik seolah-olah memang sedang menantikan bencana yang akan menimpa itu. Karena itu dilihatnya tak ada jalan lain yang lebih baik daripada membiarkan mereka, supaya nanti niat mereka terbongkar.
Oleh karena Yahudi Banu Nadzir itu sekutu Banu ‘Amir, maka Nabi berangkat sendiri ke tempat mereka – yang tidak jauh dari Quba’[ – dengan membawa sepuluh orang Muslimin terkemuka, diantaranya Abu Bakr, Umar dan Ali. Ia minta bantuan Banu Nadzir dalam membayar diat dua orang yang telah dibunuh tidak sengaja oleh ‘Amr b. Umayya itu dan tidak diketahuinya pula bahwa Nabi telah memberikan perlindungan kepada mereka.
Yahudi berkomplot terhadap Muhammad
Setelah dijelaskan maksud kedatangannya, mereka memperlihatkan sikap gembira dan dengan senang hati bersedia mengabulkan. Akan tetapi, sementara sebagian mereka sedang asyik bercakap-cakap dengan dia, dilihatnya yang lain sedang berkomplot. Salah seorang dari mereka pergi menyisih ke suatu tempat dan tampaknya mereka sedang mengingatkan kematian Ka’b b. Asyraf. Salah seorang dari mereka itu (‘Amr b. Jihasy b. Ka’b) tampak memasuki rumah tempat Muhammad sedang duduk-duduk bersandar di dinding. Ketika itulah ia merasa curiga sekali, lebih-lebih lagi karena persekongkolan mereka dan percakapan mereka itu telah didengarnya.
Dengan demikian, diam-diam ia menarik diri dari tempat itu dengan meninggalkan sahabat-sahabatnya. Mereka menduga ia pergi untuk suatu urusan.
Sebaliknya pihak Yahudi, mereka jadi kebingungan. Tidak tahu lagi mereka; apa yang harus mereka katakan, dan apa pula yang harus mereka perbuat terhadap sahabat-sahabat Muhammad. Kalau mereka ini yang akan mereka jerumuskan niscaya Muhammad akan mengadakan pembalasan keras. Jika mereka biarkan saja, kalau-kalau persekongkolan mereka terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya tetap tak akan terbongkar. Dengan demikian perjanjian mereka dengan pihak Muslimin tetap berlaku. Jadi sekarang mereka berusaha meyakinkan tamu-tamu Muslimin itu yang mungkin akan dapat menghilangkan rasa kecurigaan mereka tanpa samasekali menyebut-nyebut hal tersebut.
Tetapi sahabat-sahabat Muhammad setelah lama menunggunya, mereka pun pergi pula mencarinya. Tatkala ada orang yang datang dari Medinah dijumpai, tahulah mereka bahwa Muhammad sudah sampai di kota itu dan langsung menuju ke mesjid. Mereka pun juga pergi ke sana. Ia menceritakan kepada mereka mengenai apa yang telah menimbulkan kecurigaan dari sikap orang Yahudi itu serta maksud mereka yang hendak mengkhianatinya. Barulah mereka menyadari apa yang telah mereka lihat itu. Mereka percaya akan ketajaman pandangan Rasul serta akan apa yang telah diwahyukan kepadanya.
Kemudian Nabi memanggil Muhammad b. Maslama, dan katanya:
“Pergilah kepada Yahudi Banu Nadzir dan katakan kepada mereka, bahwa Rasulullah mengutus aku kepada kamu sekalian supaya kamu keluar dari negeri ini. Kamu telah melanggar perjanjian yang sudah kubuat dengan kamu dengan maksudmu hendak mengkhianati aku. Aku memberikan waktu sepuluh hari kepada kamu. Barangsiapa yang masih terlihat sesudah itu akan dipenggal lehernya.”
Yahudi Banu Nadzir sekarang merasa putus asa dan kebingungan. Atas keterangan itu mereka tidak dapat membela diri lagi, mereka tidak menjawab apa-apa lagi; kecuali katanya kepada Ibn Maslama:
“Muhammad, kami tidak menduga hal ini akan datang dari orang golongan Aus.” Ini adalah suatu isyarat tentang persekutuan mereka dengan pihak Aus dahulu dalam perang dengan Khazraj, tetapi Ibn Maslama hanya menjawab:
“Hati orang sudah berubah.”
Abdullah b. Ubayy membakar semangat orang-orang Yahudi
Selama beberapa hari golongan ini sudah bersiap-siap. Tetapi dalam pada itu tiba-tiba datang pula dua orang suruhan Abdullah b. Ubayy dengan mengatakan: “Jangan ada orang yang mau meninggalkan rumah-rumah kamu dan harta benda kamu. Tetaplah bertahan dalam benteng kamu sekalian. Dari golonganku sendiri ada dua ribu orang dan selebihnya dari golongan Arab yang akan bergabung dengan kita dalam benteng dan mereka akan bertahan sampai titik darah penghabisan, sebelum ada pihak lain menyentuh kamu.”
Banu Nadzir dikepung
Banu Nadzir mengadakan perundingan atas keterangan Ibn Ubayy itu. Mereka tambah bingung. Ada yang samasekali tidak percaya kepada Ibn Ubayy. Bukankah dulu pernah ia menjanjikan Banu Qainuqa’ seperti yang dijanjikannya kepada Banu Nadzir sekarang, tetapi tiba waktunya ia cuci tangan dan menghilang meninggalkan mereka? Juga mereka mengetahui, bahwa Banu Quraidza takkan dapat membela mereka mengingat adanya suatu perjanjian dengan pihak Muhammad. Disamping itu, kalau mereka keluar dari kampung mereka itu ke Khaibar atau ke tempat lain yang berdekatan mereka masih akan dapat kembali ke Yathrib bila kurma mereka nanti sudah berbuah; mereka akan memetik buah kurma itu lalu kembali ke tempat mereka semula. Mereka tidak akan mengalami banyak kerugian
“Tidak,” kata Huyayy b. Akhtab pemimpin mereka. “Malah kita yang harus mengirim pesan kepada Muhammad: bahwa kita tidak akan meninggalkan kampung kita dan harta-benda kita. Terserah apa yang akan diperbuat. Kita hanya tinggal memperbaiki kubu kita; kita akan memasuki tempat ini sesuka hati kita. Kita akan membiasakan memakai jalan-jalan kita, kita pindahkan batu-batu ke tempat itu. Persediaan makanan kita cukup buat setahun, air pun tidak pernah terputus. Muhammad tidak akan mengepung kita setahun penuh.”
Tetapi sepuluh hari sudah lampau. Mereka tidak juga keluar dari perkampungan itu.
Dengan membawa senjata pihak Muslimin selama duabelas malam bertempur melawan mereka. Ketika itu bila sudah tampak Muslimin di jalan-jalan atau di rumah-rumah, mereka mundur ke rumah berikutnya sesudah rumah-rumah itu mereka robohkan. Kemudian Muhammad memerintahkan sahabat-sahabatnya menebangi pohon-pohon kurma kepunyaan orangorang Yahudi itu, lalu membakarnya. Dengan demikian orang-orang Yahudi itu tidak akan terlalu terikat pada harta-bendanya lagi dan tidak akan terlalu bersemangat mau berperang
Dengan tidak sabar orang-orang Yahudi itu berteriak:
“Muhammad! Tuan melarang orang berbuat kerusakan. Tuan cela orang yang berbuat begitu. Tetapi kenapa pohon-pohon kurma ditebangi dan dibakar?!”
Dalam hal ini firman Tuhan turun:
“Mana pun pohon kurma yang kamu tebang atau kamu biarkan berdiri dengan batangnya, adalah dengan ijin Allah juga, dan karena Ia hendak mencemoohkan mereka yang melanggar hukum itu.”(Qur’an, 59: 5)
Exodus
Sia-sia saja rupanya pihak Yahudi itu menunggu adanya bantuan dari Abdullah b. Ubayy atau pertolongan yang mungkin datang dan salah satu golongan Arab. Sekarang mereka yakin, bahwa mereka hanya akan beroleh nasib buruk saja apabila terus bersitegang hendak berperang. Setelah ternyata mereka dalam putus-asa dan ketakutan, mereka meminta damai kepada Muhammad, meminta jaminan keamanan atas harta-benda, darah serta anak-anak keturunan mereka; sampai mereka keluar dari Medinah. Muhammad pun mengabulkan permintaan mereka; asal mereka keluar dari kota itu: Setiap tiga orang diberi seekor unta dengan muatan harta-benda; persediaan makanan dan minuman sesuka hati mereka. Di luar itu tidak ada. Pihak Yahudi menerima. Mereka dipimpin oleh Huyayy b. Akhtab.
Dalam perjalanan itu mereka ada yang berhenti di Khaibar, yang lain meneruskan perjalanan sampai ke Adhri’at di bilangan Syam. Harta-benda yang mereka tinggalkan menjadi barang rampasan Muslimin yang terdiri dari hasil bumi, senjata berupa 50 buah baju besi, 340 bilah pedang, di samping tanah milik orang-orang Yahudi itu. Tetapi tanah ini tidak dapat dianggap sebagai rampasan perang; oleh karenanya tak dapat dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin, melainkan khusus di tangan Rasulullah yang nantinya akan ditentukan sendiri menurut kebijaksanaannya. Dan tanah itu kemudian dibagi-bagikan kepada golongan Muhajirin yang pertama di luar golongan Anshar, setelah dikeluarkan bagian khusus yang hasilnya akan menjadi hak fakir-miskin. Dengan demikian kaum Muhajirin itu tidak perlu lagi harus menerima bantuan kaum Anshar dan inipun sudah menjadi harta kekayaan mereka. Dari pihak Anshar yang turut mendapat bagian hanya Abu Dujana dan Sahl b. Hunaif, yang sudah terdaftar sebagai orang miskin.
Muhammad memberikan bagian kepada mereka ini seperti kepada kaum Muhajirin.
Dari golongan Yahudi Banu Nadzir sendiri tak ada yang masuk Islam kecuali dua orang. Mereka masuk Islam karena harta mereka, yang kemudian mereka peroleh kembali.
Tidak begitu sulit orang akan menilai arti kemenangan Muslimin serta pengosongan Banu Nadzir dari Medinah itu, setelah kita kemukakan betapa Rasul .a.s. memperhitungkan, bahwa adanya mereka di tempat itu akan memberikan semangat dalam menimbulkan bibit-bibit fitnah, akan mengajak orang-orang munafik itu mengangkat kepala setiap mereka melihat pihak Muslimin mendapat bencana dan mengancam timbulnya perang saudara bila saja ada musuh menyerang kaum Muslimin.
Tentang perginya Banu Nadzir itu Surah Hasyr (59) ini turun:
“Tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang bersikap munafik, yang berkata kepada saudara-saudaranya yang tak beriman dari kalangan Ahli Kitab: Kalau kamu diusir keluar, niscaya kami pun akan keluar bersama kamu, dan tidak sekali-kali kami akan dipengaruhi oleh siapa pun menghadapi persoalanmu ini; dan kalau kamu dipengaruhi niscaya kami pun akan membelamu. Tetapi Tuhan mengetahui, bahwa mereka adalah pendusta belaka. Kalaupun mereka ini diusir keluar, mereka pun tidak akan ikut bersama-sama keluar, juga kalau mereka ini diperangi, mereka pun tidak akan turut membantu. dan kalaupun mereka sampai membantu, niscaya mereka akan lari mengundurkan diri; lalu mereka ini tidak mendapat pertolongan. Sungguh dalam hati mereka kamu sangat ditakuti lebih dari Allah. Demikian itulah, sebab mereka adalah golongan yang tidak mengerti.” (Qur’an, 59: 11-13)
Kemudian Surah itu dilanjutkan dengan memberi keterangan tentang iman dan kekuasaannya. Iman hanya kepada Allah semata-mata. Bagi jiwa manusia, yang tahu harga diri dan kehormatan dirinya, yang dikenalnya hanyalah kekuasaan Tuhan.
“Dialah Allah. Tiada tuhan selain Dia. Maha mengetahui segala yang gaib dan yang nyata. Dia Pengasih dan Penyayang. Dialah Allah. Tiada tuhan selain Dia. Maha Raja, Maha Kudus. Pembawa Keselamatan, Keamanan, Penjaga segalanya, Maha Kuasa, Maha Perkasa, Maha Agung. Maha Suci Allah dari segala yang mereka persekutukan. Dialah Allah. Pencipta, Pengatur, Pembentuk rupa, PadaNyalah ada Asma Yang Indah. Segala yang ada di langit dan di bumi berbakti kepadaNya. Dan Dia Maha Kuasa, Maha Bijaksana.” (Qur’an, 59: 22 – 24)
Sekretaris Nabi
Sampai pada waktu dikosongkannya Medinah dari Banu Nadzir, yang menjadi sekretaris Nabi ketika itu ialah orang Yahudi. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pengiriman surat-surat dalam bahasa Ibrani dan Asiria. Tetapi setelah orang-orang Yahudi keluar, Nabi jadi kuatir kalau jabatan yang memegang rahasianya itu bukan di tangan orang Islam. Dari kalangan pemuda Islam di Medinah dimintanya Zaid b. Thabit supaya mempelajari kedua bahasa tersebut, yang dalam segala urusan kemudian ia akan menjadi sekretaris Nabi. Dan Zaid b. Thabit inilah yang telah mengumpulkan Qur’an pada masa khilafat Abu Bakr, dan dia pula yang kembali dan mengawasi pengumpulan Qur’an tatkala terjadi perbedaan cara membaca pada masa pemerintahan Usman. Lalu yang dipakai hanya Mushhaf Usman, yang lain dibakar.
Suasana Medinah jadi tenteram setelah Yahudi Banu Nadzir keluar. Pihak Muslimin tidak lagi merasa takut terhadap orang-orang munafik. Bahkan kaum Muhajirin bersuka hati memperoleh tanah bekas orang-orang Yahudi itu. Juga kalangan Anshar turut gembira karena Muhajirin sudah tidak lagi bergantung pada bantuan mereka. Hati mereka semua merasa lega. Dalam suasana yang begitu tenang, aman dan tenteram, baik Muhajirin maupun Anshar, semua mereka merasa senang. Dalam pada mereka dalam keadaan demikian, setelah berlalu waktu setahun sejak peristiwa Uhud, teringat oleh Muhammad ‘alaihi’sh shalatu was-salam – ucapan Abu Sufyan: “Yang sekarang ini untuk peristiwa perang Badr. Sampai jumpa tahun depan!” serta ajakannya kepada Muhammad untuk mengadakan perang Badr lagi. Tetapi tahun itu sedang terjadi musim kering (paceklik). Harapan Abu Sufyan ialah sekiranya perang itu diadakan dalam waktu lain saja.
Untuk itu diutusnya Nusaim (b. Mas’ud) ke Medinah dengan mengatakan kepada pihak Muslimin, bahwa Quraisy telah mengerahkan tentaranya begitu besar yang belum ada taranya dalam sejarah Arab; sudah siap akan memerangi mereka, akan menghancur-luluhkan mereka sehingga tidak akan tersisa lagi. Tampaknya kaum Muslimin pun mau menghindari bahaya itu. Banyak diantara mereka yang memperlihatkan keengganan pergi ke Badr. Tetapi Muhammad jadi marah karena sikap lemah dan mau surut itu. Ia bersumpah mengatakan kepada mereka, bahwa ia akan pergi juga ke Badr walaupun seorang diri.
Badr terakhir
Melihat kejengkelan yang luar biasa itu segala sikap maju mundur dan perasaan takut-takut segera lenyap. Kaum Muslimin sekarang siap memanggul senjata dan berangkat ke Badr. Dalam hal ini pimpinan kota Medinah oleh Nabi diserahkan kepada Abdullah b. Abdullah b. Ubayy b. Salul.
Muslimin yang sudah sampai di Badr, sekarang menantikan kedatangan Quraisy. Mereka sudah siap bertempur. Demikian juga pihak Quraisy dengan pimpinan Abu Sufyan sudah pula berangkat dari Mekah dengan kekuatan 2000 orang. Tetapi sesudah dua hari perjalanan tampaknya Abu Sufyan mau kembali pulang. Ia memanggil-manggil teman-temannya sambil katanya:
“Saudara-saudara dari Quraisy, sebenarnya yang cocok buat kita hanyalah dalam musim subur, sedang sekarang kita dalam musim kering. Saya sendiri mau kembali pulang. Maka pulang sajalah kamu sekalian.”
Mereka itu kembali pulang.
Tinggal lagi Muhammad dengan tentara Muslimin selama delapan hari terus-menerus menantikan mereka, yang selama di Badr itu pula waktu mereka pergunakan sambil berdagang. Dan dalam perdagangan itu mereka mendapat laba. Mereka kembali ke Medinah pun kemudian dengan gembira, telah mendapat karunia dari Tuhan. Dalam Badr Terakhir itulah firman Tuhan ini turun:
“Mereka yang berkata kepada teman-temannya, dan mereka sendiri tinggal di belakang: ‘Sekiranya mereka itu mengikut kita, niscaya mereka takkan mati terbunuh.’ Katakanlah: Cobalah hindarkan dirimu dari kematian, kalau memang kamu orang-orang yang benar. Jangan kamu kira orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu sudah mati. Tidak! Mereka itu hidup dengan mendapat bagian dari Tuhan. Mereka dalam suasana gembira karena karunia yang diberikan Tuhan juga; mereka girang sekali terhadap mereka yang tidak ikut dan tinggal di belakang, bahwa mereka tidak merasa takut dan tidak pula berdukacita. Mereka girang karena karunia dan nikmat Tuhan dan Tuhan tidak akan menghilangkan jasa orang-orang beriman, orang-orang yang telah memenuhi panggilan, Tuhan dan Rasul meskipun mereka sudah mengalami malapetaka, orang-orang yang berbuat baik dan dapat memelihara diri dari kejahatan; mereka itulah yang akan mendapat pahala besar. Orang yang sudah berkata kepada mereka: ‘Sebenarnya orang-orang sudah berkumpul hendak melawan kamu. Karena itu hendaklah kamu takut kepada mereka. Tetapi hal ini bahkan menambah kuat iman mereka, dan jawab mereka: Cukup Tuhan bersama kami dan Ia Pelindung yang sebaik-baiknya. Mereka kembali mendapatkan nikmat dan karunia dari Tuhan. Mereka tidak mengalami bencana, dan mereka mengikut perkenaan Allah. Dan Allah Maha Pemberi karunia yang besar. Yang demikian itu hanyalah setan yang menakut-nakuti pengikut-pengikutnya. Jangan kamu takut kepada mereka, tapi takutlah kepadaKu, kalau benar-benar kamu orang-orang beriman.” (Qura’an, 3: 168 – 175)
Dengan demikian perang Badr yang terakhir benar-benar telah menghapus pengaruh perang Uhud samasekali. Buat Quraisy hanya tinggal lagi menunggu kesempatan lain, dengan tetap mereka bergelimang dalam kecemaran karena sifat pengecutnya yang tidak kurang cemarnya dari kekalahan yang mereka derita dalam perang Badr pertama.
Dengan pertolongan Tuhan itu Muhammad merasa lega tinggal di Medinah, merasa tenteram hatinya karena kewibawaan Muslimin kini telah kembali. Sungguhpun begitu ia selalu waspada terhadap segala tipu-muslihat musuh, selalu awas-awas ke segenap jurusan.
Ekspedisi Dhat’r-Riqa’
Sementara dalam keadaan demikian itu, tiba-tiba terbetik berita, bahwa ada sebuah kelompok dari Ghatafan di Najd yang sedang bersepakat hendak memeranginya. Dan taktiknya selalu dalam hal ini ialah menyergap musuh secara tiba-tiba sebelum musuh itu sempat mengadakan persiapan mempertahankan diri. Oleh karena itulah, dengan kekuatan empat ratus orang ia berangkat menuju Dhat’r-Riqa’. Di tempat ini pihak Banu Muharib dan Banu Tha’laba dari Ghatafan sudah berkumpul. Begitu ia dilihat oleh mereka, ia langsung melakukan penyerbuan ke tempat-tempat mereka itu. Dengan meninggalkan kaum wanita dan harta, mereka lari tunggang-langgang. Apa yang dapat dibawa oleh Muslimin dibawanya, dan mereka kembali pulang ke Medinah.
Akan tetapi, karena dikuatirkan pihak musuh akan kembali menyerang mereka, siang malam mereka pun secara bergantian mengadakan penjagaan. Dalam pada itu dalam memimpin sembahyang juga oleh Muhammad dilakukan dengan salat khauf.1 Dalam hal ini sebagian mereka menghadap ke jurusan musuh, karena dikuatirkan kalau-kalau pihak musuh menyusul menyerang mereka, sementara mereka sedang bersembahyang dua raka’at bersama-sama Muhammad itu. Akan tetapi selama itu tidak ada bayangan musuh yang tampak. Kemudian Nabi dan sahabat-sahabat kembali ke Medinah setelah 15 hari meninggalkan kota itu. Dengan sukses demikian ini mereka kembali dengan gembira sekali.
Ekspedisi Duma’l-Jandal
Tidak lama sesudah itu Nabi pun berangkat lagi dalam suatu ekspedisi, yakni ekspedisi Dumat’l-Jandal. Dumat’l-Jandal ini adalah sebuah wahah (oasis) pada perbatasan Hijaz-Syam, yang terletak pada pertengahan jalan antara Laut Merah dengan Teluk Persia. Muhammad sendiri tidak sampai bertemu dengan kabilah-kabilah yang ingin dihadapinya itu dan yang suka menyerang kafilah-kafilah di sana; sebab baru mereka mendengar namanya saja, mereka sudah ketakutan dan sudah kabur lebih dulu, dengan meninggalkan harta benda yang kemudian dibawa Muslimin sebagai barang ghanima (rampasan perang). Berdasarkan batas Dumat’l-Jandal secara geografis kita sudah dapat melihat betapa luasnya pengaruh Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu, betapa jauhnya kekuasaan mereka dan betapa pula seluruh jazirah itu merasa takut. Begitu juga kita melihat bagaimana Muslimin itu menanggung segala macam beban dalam ekspedisi-ekspedisi itu, dengan tidak pedulikan panas terik yang rnembakar, tanah yang kering dan gersang, air yang sukar diperoleh, bahkan maut sendiri pun tidak lagi mereka hiraukan. Hanya satu yang menggerakkan mereka sampai mencapai kemenangan dan sukses itu, yang telah memberikan kekuatan moril kepada mereka, yaitu: keteguhan iman, iman yang hanya kepada Allah semata-mata.
Sekarang tiba waktunya buat Muhammad beristirahat di Medinah untuk selama beberapa bulan berikutnya, sementara menantikan Quraisy sampai tahun depan – tahun kelima Hijrah – dan menjalankan perintah Tuhan menyelesaikan suatu susunan masyarakat bagi umat Islam yang baru tumbuh itu, suatu organisasi yang pada waktu itu meliputi beberapa ribu orang dan yang kemudian akan meliputi jutaan bahkan ratusan juta umat Islam. Dalam membuat struktur masyarakat itu, ia bertindak dengan cara yang begitu cermat dan baik sekali, sejalan dengan wahyu Tuhan yang diberikan kepadanya, dan ditentukannya sendiri pula mana-mana yang sesuai dengan perintah dan ajaran wahyu itu, dengan ketentuan-ketentuan terperinci yang oleh sahabat-sahabat pada waktu itu diberi tempat yang suci, dan yang selanjutnya akan tetap berlaku begitu sepanjang masa dan generasi; wahyu yang tiada dimasuki kepalsuan dari manapun juga, baik dari semula maupun sesudah itu.
Catatan kaki:
1 Shalat’l-khauf, harfiah salat ketakutan, yakni sembahyang darurat dalam keadaan bahaya. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuannya terdapat dalam buku-buku fikih (A).
Categories: BAB 16. PENGARUH UHUD

BAB 17. ISTERI-ISTERI NABI

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 17. ISTERI-ISTERI NABI
Haekal mengulas isteri-isteri Nabi Muhammad saw., terutama kepada Zainab, sebagai jawaban dari tuduhan kaum orientalis mengenai perkawinan nabi dengan Zainab.
Teriakan Orientalis tentang Zainab bt. Jahsy
SEMENTARA peristiwa-peristiwa dalam dua bagian di atas itu terjadi, Muhammad kawin dengan Zainab bt. Khuzaima, kemudian kawin dengan Umm Salama bt. Abi Umayya bin’l-Mughira, selanjutnya kawin lagi dengan Zainab bt. Jahsy setelah dicerai oleh Zaid b. Haritha. Zaid inilah yang telah diangkat sebagai anak oleh Muhammad setelah dibebaskan sebagai budak sejak ia dibelikan oleh Yasar untuk Khadijah. Di sinilah kaum Orientalis dan misi-misi penginjil itu kemudian berteriak keras-keras: Lihat! Muhammad sudah berubah. Tadinya, ketika ia masih di Mekah sebagai pengajar yang hidup sederhana, yang dapat menahan diri dan mengajarkan tauhid, sangat menjauhi nafsu hidup duniawi, sekarang ia sudah menjadi orang yang diburu syahwat, air liurnya mengalir bila melihat wanita. Tidak cukup tiga orang isteri saja dalam rumah, bahkan ia kawin lagi dengan tiga orang wanita seperti yang disebutkan di atas. Sesudah itu mengawini tiga orang wanita lagi, selain Raihana. Tidak cukup kawin dengan wanita-wanita yang tidak bersuami, bahkan ia jatuh cinta kepada Zainab bt. Jahsy yang masih terikat sebagai isteri Zaid b. Haritha bekas budaknya. Soalnya tidak lain karena ia pernah singgah di rumah Zaid ketika ia sedang tidak ada di tempat itu, lalu ia disambut oleh Zainab. Tatkala itu ia sedang mengenakan pakaian yang memperlihatkan kecantikannya, dan kecantikan ini sangat mempengaruhi hatinya. Waktu itu ia berkata “Maha suci Ia yang telah dapat membalikkan hati manusia!” Kata-kata ini diulanginya lagi ketika ia meninggalkan tempat itu. Zainab mendengar kata-kata itu dan ia melihat api cinta itu bersinar dari matanya. Zainab merasa bangga terhadap dirinya dan apa yang didengarnya itu diberitahukannya kepada Zaid. Langsung waktu itu juga Zaid menemui Nabi dan mengatakan bahwa ia bersedia menceraikannya. Lalu kata Nabi kepadanya:
“Jaga baik-baik isterimu, jangan diceraikan. Hendaklah engkau takut kepada Allah.”
Tetapi pergaulan Zainab dengan Zaid sudah tidak baik iagi. Kemudian ia dicerai. Muhammad menahan diri tidak segera mengawininya sekalipun hatinya gelisah. Ketika itu firman Tuhan datang:
“Ingat, tatkala engkau berkata kepada orang yang telah diberi karunia oleh Allah dan engkau pun telah pula berbudi kepadanya: Jagalah baik-baik isterimu. Hendaklah engkau takut kepada Allah. Dan engkau menyembunyikan sesuatu di dalam hatimu apa yang oleh Tuhan sudah diterangkan. Engkau takut kepada manusia, padahal seharusnya Allah yang lebih patut kautakuti. Maka setelah Zaid meluluskan kehendak wanita itu, Kami kawinkan dia dengan engkau, supaya kelak tidak menjadi alangan bagi orang-orang beriman kawin dengan (bekas) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, bilamana kehendak mereka (wanita-wanita) itu sudah diluluskan. Perintah Allah itu mesti dilaksanakan.” (Qur’an, 33:37)
Ketika itulah wanita itu dikawininya. Dengan perkawinan ini semarak cinta berahi dan api asmaranya yang menyala-nyala dapat dipadamkan. Nabi apa itu!? Bagaimana ia membenarkan hal itu buat dirinya sedang buat orang lain tidak?! Bagaimana ia tidak tunduk kepada undang-undang yang katanya diturunkan Tuhan kepadanya?! Bagaimana pula “harem” ini diciptakan, yang mengingatkan orang pada raja-raja yang hidup mewah-mewah, bukan pada para nabi yang saleh dan memperbaiki kehidupan umat?! Selanjutnya bagaimana pula ia menyerah kepada kekuasaan cinta dalam hubungannya dengan Zainab sehingga ia menghubungi Zaid bekas budaknya supaya menceraikannya, kemudian ia tampil mengawininya! Hal semacam ini pada zaman jahiliah dilarang, tapi nabinya orang Islam ini membolehkan, karena mau menuruti kehendak nafsunya, mau memenuhi dorongan cintanya.
Zainab menurut gambaran kaum Orientalis
Bilamana kaum Orientalis dan para misi penginjil bicara mengenai masalah ini dalam sejarah Muhammad, maka mereka membiarkan khayal mereka itu bebas tak terkendalikan lagi; sehingga ada diantara mereka itu yang menggambarkan Zainab – ketika terlihat oleh Nabi – dalam keadaan setengah telanjang atau hampir telanjang, dengan rambutnya yang hitam panjang lepas terurai sampai menjamah tubuhnya yang lembut gemulai, yang akan dapat menterjemahkan segala arti cinta berahi. Yang lain lagi menyebutkan, bahwa ketika ia membuka pintu rumah Zaid, angin menghembus menguakkan tabir kamar Zainab. Ketika itu ia sedang telentang di tempat tidur dengan mengenakan baju tidur. Pemandangan ini sangat menggetarkan jantung laki-laki yang gila perempuan dengan kecantikannya itu. Ia menyembunyikan perasaan hatinya meskipun sebenarnya ia tidak dapat tahan lama demikian!
Gambaran yang diciptakan oleh khayal demikian itu banyak sekali. Akan kita jumpai ini dalam karya-karya Muir, Dermenghem, Washington Irving, Lammens dan yang lain, baik mereka ini para Orientalis atau misi-misi penginjil. Dan yang sungguh disayangkan lagi karena dalam membuat cerita-cerita itu, semua mereka memang mengambil sumbernya dari kitab-kitab sejarah Nabi dan tidak sedikit pula dari hadis. Kemudian dengan apa yang mereka gambarkan itu, mereka membangun istana-istana gading dari khayal mereka sendiri tentang Muhammad serta hubungannya dengan wanita. Alasan mereka ialah karena isterinya banyak, yang sampai sembilan orang menurut pendapat yang lebih tepat, atau lebih dari itu menurut sumber-sumber lain.
Orang-orang besar tidak tunduk kepada undang-undang
Sebenarnya dapat saja kita membantah semua kata-kata mereka itu dengan ucapan: Anggaplah semua itu benar, tetapi dengan itu apa pula kiranya yang akan dapat mendiskreditkan kebesaran Muhammad atau kenabian dan kerasulannya. Undang-undang yang biasanya berlaku pada umum, tidak mempan terhadap orang-orang besar, lebih-lebih terhadap para rasul dan nabi. Bukankah ketika Musa a.s. melihat perselisihan dua orang, yang seorang dari golongannya sendiri, dan yang seorang lagi dari pihak musuhnya, ditinjunya orang yang dari pihak musuh itu hingga menemui ajalnya, padahal pembunuhan demikian itu dilarang, baik dalam perang atau pun setengah perang? Ini berarti melanggar undang-undang. Jadi Musa tidak tunduk kepada undang-undang, tapi juga tidak berarti ini dapat mendiskreditkan kenabian atau kerasulannya, bahkan mengurangi kebesarannyapun juga tidak. Dan dalam hal Isa, dalam menyalahi undang-undang lebih besar lagi dari masalah Muhammad, dari para nabi dan para rasul semuanya. Dan soalnya tidak hanya terbatas pada besarnya kekuatan dan keinginan saja, bahkan kelahiran dan kehidupannya pun sudah melanggar undang-undang dan kodrat alam. Di hadapan ibunya malaikat muncul sebagai manusia yang sempurna, yang akan mengantarkan seorang anak yang suci bersih kepadanya. Wanita itu keheranan, sambil berkata: “Bagaimana aku akan beroleh seorang putera, padahal aku belum disentuh seorang manusia, juga aku bukan seorang pelacur.” Malaikat berkata, bahwa Tuhan menghendaki supaya ia menjadi pertanda bagi umat manusia.
Setelah terasa sakit hendak melahirkan, ia berkata: “Aduhai, coba sebelum ini aku mati saja, maka aku akan hilang dilupakan orang.” Lalu datang suara memanggilnya dari bawah: “Jangan berdukacita, Tuhan telah mengalirkan sebatang anak sungai di bawahmu.” Dibawanya anak itu kepada keluarganya. Mereka pun berkata: “Maryam, engkau datang membawa masalah besar. Dalam buaiannya itu (usia semuda itu) Isa berkata kepada mereka: “Aku adalah hamba Allah É” dan seterusnya.
Betapapun orang-orang Yahudi menolak semua ini, dan oleh mereka Isa dinasabkan kepada Yusuf an-Najjar (Yusuf anak Heli), sebagian sarjana semacam Renan sampai sekarang pun memang menganggapnya demikian. Kebesaran Isa, kenabiannya dan kerasulannya serta penyimpangannya dari hukum dan kodrat alam adalah suatu pertanda mujizat Tuhan kepadanya. Tapi anehnya, misi-misi penginjil Kristen itu minta orang supaya percaya kepada hal-hal yang di luar hukum alam mengenai diri Yesus, sementara mengenai diri Muhammad mereka sudah menjatuhkan hukuman sendiri. Padahal apa yang dilakukannya tidak seberapa dan tidak lebih karena Muhammad memang terlalu tinggi untuk dapat tunduk kepada undang-undang masyarakat yang berlaku terhadap setiap orang besar, terhadap raja-raja, kepala-kepala negara yang pada umumnya sudah didahului oleh undang-undang dasar sehingga membuat mereka tak dapat diganggu-gugat.
Penggambaran Orientalis yang keliru
Sebenarnya dapat saja kita membantah semua kata-kata mereka itu dengan jawaban yang sudah tentu akan menjatuhkan semua argumen misi-misi penginjil dan orang-orang Orientalis yang juga mau ikut cara-cara mereka itu. Tetapi dalam hal ini kita lalu memperkosa sejarah dan memperkosa kebesaran Muhammad dan kerasulannya. Dia bukanlah orang seperti yang mereka gambarkan: orang yang pikirannya dipengaruhi oleh hawa nafsu. Tak ada isterinya itu yang dikawininya hanya karena ia terdorong oleh syahwat atau nafsu berahi saja. Kalaupun ada beberapa penulis Muslim pada zaman-zaman tertentu dengan sesuka hati berkata demikian dan mengemukakan alasan itu kepada lawan-lawan Islam dengan niat baik, soalnya ialah karena tradisi yang berlaku telah membawa mereka kepada pengertian materi. Mereka ingin menggambarkan Muhammad itu besar dalam segalanya, juga besar dalam kehidupan hawa nafsu. Sudah tentu ini suatu penggambaran yang salah sama sekali. Sejarah hidup Muhammad sama sekali tak dapat menerima ini, dan seluruh hidup pribadinya pun dengan sendirinya sudah menolak.
Sampai usia 50 tahun hanya beristerikan Khadijah
Ia kawin dengan Khadijah dalam usia duapuluh tiga tahun, usia muda-remaja, dengan perawakan yang indah dan paras muka yang begitu tampan, gagah dan tegap. Namun sungguhpun begitu Khadijah adalah tetap isteri satu-satunya, selama duapuluh delapan tahun, sampai melampaui usia limapuluhan. Padahal masalah poligami ialah masalah yang umum sekali di kalangan masyarakat Arab waktu itu. Di samping itu Muhammad pun bebas kawin dengan Khadijah atau dengan yang lain, dalam hal ia dengan isterinya tidak beroleh anak laki-laki yang hidup, sedang anak perempuan pada waktu itu dikubur hidup-hidup dan yang dapat dianggap sebagai keturunan pengganti hanyalah anak laki-laki.
Muhammad hidup hanya dengan Khadijah selama tujuh belas tahun sebelum kerasulannya dan sebelas tahun sesudah itu; dan dalam pada itu pun sama sekali tak terlintas dalam pikirannya ia ingin kawin lagi dengan wanita lain. Baik pada masa Khadijah masih hidup, atau pun pada waktu ia belum kawin dengan Khadijah, belum pernah terdengar bahwa ia termasuk orang yang mudah tergoda oleh kecantikan wanita-wanita yang pada waktu itu justeru wanita-wanita belum tertutup. Bahkan mereka itu suka memamerkan diri dan memamerkan segala macam perhiasan, yang kemudian dilarang oleh Islam. Sudah tentu tidak wajar sekali apabila akan kita lihat, sesudah lampau limapuluh tahun, mendadak sontak ia berubah demikian rupa sehingga begitu ia melihat Zainab bint Jahsy – padahal waktu itu isterinya sudah lima orang diantaranya Aisyah yang selalu dicintainya – tiba-tiba ia tertarik sampai ia hanyut siang-malam memikirkannya. Juga tidak wajar sekali apabila kita lihat, sesudah lampau limapuluh tahun usianya, yang selama lima tahun sudah beristerikan lebih dari tujuh orang, dan dalam tujuh tahun sembilan orang isteri. Semuanya itu, motifnya hanya karena dia terdorong oleh nafsu kepada wanita, sehingga ada beberapa penulis Muslim – dan juga penulis-penulis Barat mengikuti jejaknya – melukiskannya sedemikian rupa, demikian merendahkan yang bagi seorang materialis sekalipun sudah tidak layak, apalagi buat orang besar, yang ajarannya dapat mengubah dunia dan mengubah jalannya roda sejarah, dan masih selalu akan mengubah dunia sekali lagi, dan akan mengubah jalannya roda sejarah sekali lagi.
Hanya Khadijah yang membawa keturunan
Apabila ini suatu hal yang aneh dan tidak wajar, maka akan jadi aneh juga kita melihat bahwa perkawinan Muhammad dengan Khadijah telah memberikan keturunan, laki-laki dan perempuan, sampai sebelum ia mencapai usia limapuluh tahun, dan bahwa Maria melahirkan Ibrahim sesudah Muhammad berusia enampuluh tahun dan hanya dari yang dua orang ini sajalah yang membawa keturunan. Padahal isteri-isteri itu ada yang dalam usia muda, yang akan dapat juga hamil dan melahirkan, baik dari pihak suami atau pihak isteri, dan ada yang sudah cukup usia, sudah lebih dari tigapuluh tahun umurnya, dan sebelum itu pun pernah pula punya anak. Bagaimana pula gejala aneh dalam hidup Nabi ini ditafsirkan, suatu gejala yang tidak tunduk kepada undang-undang yang biasa, yang sekaligus terhadap kesembilan wanita itu?! Sebagai manusia, sudah tentu jiwa Muhammad cenderung sekali ingin beroleh seorang putera, sekalipun – dalam kedudukannya sebagai nabi dan rasul – dari segi rohani ia sudah menjadi bapa seluruh umat Muslimin.
Perkawinan Sauda bt. Zam’a
Kemudian peristiwa-peristiwa sejarah serta logikanya juga menjadi saksi yang jujur mendustakan cerita misi-misi penginjil dan para Orientalis itu sehubungan dengan poligami Nabi. Seperti kita sebutkan tadi, selama 28 tahun ia hanya beristerikan Khadijah seorang, tiada yang lain. Setelah Khadijah wafat, ia kawin dengan Sauda bint Zam’a, janda Sakran b. ‘Amr b. ‘Abd Syams. Tidak ada suatu sumber yang menyebutkan, bahwa Sauda adalah seorang wanita yang cantik, atau berharta atau mempunyai kedudukan yang akan memberi pengaruh karena hasrat duniawi dalam perkawinannya itu. Melainkan soalnya ialah, Sauda adalah isteri orang yang termasuk mula-mula dalam lslam, termasuk orang-orang yang dalam membela agama, turut memikul pelbagai macam penderitaan, turut berhijrah ke Abisinia setelah dianjurkan Nabi hijrah ke seberang lautan itu. Sauda juga sudah Islam dan ikut hijrah bersama-sama, ia juga turut sengsara, turut menderita. Kalau sesudah itu Muhammad kemudian mengawininya untuk memberikan perlindungan hidup dan untuk memberikan tempat setarap dengan Umm’l-Mu’minin, maka hal ini patut sekali dipuji dan patut mendapat penghargaan yang tinggi.
Adapun Aisyah dan Hafsha adalah puteri-puteri dua orang pembantu dekatnya, Abu Bakr dan Umar. Segi inilah yang membuat Muhammad mengikatkan diri dengan kedua orang itu dengan ikatan semenda perkawinan dengan puteri-puteri mereka. Sama juga halnya ia mengikatkan diri dengan Usman dan Ali dengan jalan mengawinkan kedua puterinya kepada mereka. Kalaupun benar kata orang mengenai Aisyah serta kecintaan Muhammad kepadanya itu, maka cinta itu timbul sesudah perkawinan, bukan ketika kawin. Gadis itu dipinangnya kepada orangtuanya tatkala ia berusia sembilan tahun dan dibiarkannya dua tahun sebelum perkawinan dilangsungkan. Logika tidak akan menerima kiranya, bahwa dia sudah mencintainya dalam usia yang masih begitu kecil. Hal ini diperkuat lagi oleh perkawinannya dengan Hafsha bt. Umar yang juga bukan karena dorongan cinta berahi, dengan ayahnya sendiri sebagai saksi.
“Sungguh,” kata Umar, “tatkala kami dalam zaman jahiliah, wanita-wanita tidak lagi kami hargai. Baru setelah Tuhan memberikan ketentuan tentang mereka dan memberikan pula hak kepada mereka.” Dan katanya lagi: “Ketika saya sedang dalam suatu urusan tiba-tiba isteri saya berkata: ‘Coba kau berbuat begini atau begitu.” Jawab saya: “Ada urusan apa engkau disini, dan perlu apa engkau dengan urusanku!” Dia pun membalas: “Aneh sekali engkau Umar. Engkau tidak mau ditentang, padahal puterimu menentang Rasulullah s.a.w. sehingga ia gusar sepanjang hari.” Kata Umar selanjutnya: “Kuambil mantelku, lalu aku keluar, pergi menemui Hafsha. “Anakku,” kataku kepadanya. “Engkau menentang Rasulullah s.a.w. sampai ia merasa gusar sepanjang hari?!” Hafsha menjawab: “Memang kami menentangnya.” “Engkau harus tahu,” kataku. “Kuperingatkan engkau akan siksaan Tuhan serta kemurkaan RasulNya. Anakku, engkau jangan teperdaya oleh kecintaan orang yang telah terpesona oleh kecantikannya sendiri dengan kecintaan Rasulullah s.a.w.” Katanya lagi: “Engkau sudah mengetahui, Rasulullah tidak mencintaimu, dan kalau tidak karena aku engkau tentu sudah diceraikan.”
Kita sudah melihat bukan, bahwa Muhammad mengawini Aisyah atau mengawini Hafsha bukan karena cintanya atau karena suatu dorongan berahi, tapi karena hendak memperkukuh tali masyarakat Islam yang baru tumbuh dalam diri dua orang pembantu dekatnya itu. Sama halnya ketika ia kawin dengan Sauda, maksudnya supaya pejuang-pejuang Muslimin itu mengetahui, bahwa kalau mereka gugur untuk agama Allah, isteri-isteri dan anak-anak mereka tidak akan dibiarkan hidup sengsara dalam kemiskinan.
Perkawinannya dengah Zainab bt. Khuzaima dan dengan Umm Salama mempertegas lagi hal itu. Zainab adalah isteri ‘Ubaida bin’l-Harith bin’l-Muttalib yang telah mati syahid, gugur dalam perang Badr. Dia tidak cantik, hanya terkenal karena kebaikan hatinya dan suka menolong orang, sampai ia diberi gelar Umm’l-Masakin (Ibu orang-orang miskin). Umurnya pun sudah tidak muda lagi. Hanya setahun dua saja sesudah itu ia pun meninggal. Sesudah Khadijah dialah satu-satunya isteri Nabi yang telah wafat mendahuluinya.
Sedang Umm Salama sudah banyak anaknya sebagai isteri Abu Salama, seperti sudah disebutkan di atas, bahwa dalam perang Uhud ia menderita luka-luka, kemudian sembuh kembali. Oleh Nabi ia diserahi pimpinan untuk menghadapi Banu Asad yang berhasil di kucar-kacirkan dan ia kembali ke Medinah dengan membawa rampasan perang. Tetapi bekas lukanya di Uhud itu terbuka dan kembali mengucurkan darah yang dideritanya terus sampai meninggalnya. Ketika sudah di atas ranjang kematiannya, Nabi juga hadir dan terus mendampinginya sambil mendoakan untuk kebaikannya, sampai ia wafat. Empat bulan setelah kematiannya itu Muhammad meminta tangan Umm Salama. Tetapi wanita ini menolak dengan lemah lembut karena ia sudah banyak anak dan sudah tidak muda lagi. Hanya dalam pada itu akhirnya sampai juga ia mengawini dan dia sendiri yang bertindak menguruskan dan memelihara anak-anaknya.
Penelitian sejarah dan kesimpulannya Cerita Zainab bt. Jahsy
Adakah sesudah ini semua para misi penginjil dan Orientalis itu masih akan mendakwakan, bahwa karena kecantikan Umm Salama itulah maka Muhammad terdorong hendak mengawininya? Kalau hanya karena itu saja, masih banyak gadis-gadis kaum Muhajirin dan Anshar yang lain, yang jauh lebih cantik, lebih muda, lebih kaya dan bersemarak, dan tidak pula ia akan dibebani dengan anak-anaknya. Akan tetapi sebaliknya, ia mengawininya itu karena pertimbangan yang luhur itu juga, sama halnya dengan perkawinannya dengan Zainab bt. Khuzaima, yang membuat kaum Muslimin bahkan makin cinta kepadanya dan membuat mereka lebih-lebih lagi memandangnya sebagai Nabi dan Rasul Allah. Di samping itu mereka semua memang sudah menganggapnya sebagai ayah mereka. Ayah bagi segenap orang miskin, orang yang tertekan, orang lemah, orang yang sengsara dan tak berdaya. Ayah bagi setiap orang yang kehilangan ayah, yang gugur membela agama Allah.
Dari apa yang sudah diuraikan di atas, apakah yang dapat disimpulkan oleh penelitian sejarah yang murni? Yang dapat disimpulkan ialah bahwa Muhammad menganjurkan orang beristeri satu dalam kehidupan biasa. Ia menganjurkan cara demikian seperti contoh yang sudah diberikannya selama masa Khadijah. Untuk itu firman Tuhan dalam Qur’an menyebutkan:
“Dan kalau kamu kuatir takkan dapat berlaku lurus terhadap anak-anak yatim itu, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu sukai: dua, tiga dan (sampai) empat. Tetapi kalau kamu kuatir takkan dapat berlaku adil, hendaklah seorang saja atau yang sudah ada menjadi milik kamu.” (Qur’an, 4:3)
“Dan (itu pun) tidak akan kamu dapat berlaku adil terhadap wanita, betapa kamu sendiri menginginkan itu. Sebab itu, janganlah kamu terlalu condong kepada yang seorang, lalu kamu biarkan dia terkatung-katung.” (Qur’an, 4:129)
Ayat-ayat ini turun pada akhir-akhir tahun kedelapan Hijrah, setelah Nabi kawin dengan semua isterinya, maksudnya untuk membatasi jumlah isteri itu sampai empat orang, sementara sebelum turun ayat tersebut pembatasan tidak ada. Ini juga yang telah menggugurkan kata-kata orang: Muhammad membolehkan buat dirinya sendiri dan melarang buat orang lain. Kemudian turun ayat yang memperkuat diutamakannya isteri satu dan menganjurkan demikian karena dikuatirkan takkan berlaku adil dengan ditekankan bahwa berlaku adil itu tidak akan disanggupi. Hanya saja dalam keadaan kehidupan masyarakat yang dikecualikan ia melihat suatu kemungkinan yang mendesak perlunya kawin sampai empat dengan syarat berlaku adil. Dia telah melakukan itu dengan contoh yang diberikannya ketika kaum Muslimin terlibat dalam peperangan dan banyak di antara mereka itu yang gugur dan mati syahid.
Tolonglah sebutkan! Pada waktu peperangan sedang berkecamuk, panyakit menular berjangkit dan pemberontakan berkobar merenggut ribuan bahkan jutaan umat manusia, dapatkah orang memastikan, bahwa membatasi pada isteri satu itu lebih baik dan poligami yang dibolehkan dengan jalan kekecualian itu? Dapatkah orang-orang Eropa – pada waktu ini, setelah selesai Perang Dunia – mengatakan bahwa sistem monogami itu sistem yang paling tepat dalam praktek, karena mereka memang sudah mengatakan bahwa sistem itu tepat sekali dalam undang-undang? Bukankah tirnbulnya kekacauan ekonomi dan sosial setelah perang disebabkan oleh tidak adanya kerjasama yang teratur antara pria dan wanita dalam perkawinan, suatu kerjasama yang kiranya sedikit banyak akan dapat membawa keseimbangan ekonomi? Saya tidak bermaksud dengan ini hendak membuat suatu keputusan hukum. Saya serahkan soal ini kepada ahli-ahli pikir, kepada pihak penguasa untuk memikirkan dan merencanakannya, dengan catatan selalu, bahwa bilamana keadaan hidup sudah kembali biasa, maka yang paling baik dapat menjamin kebahagiaan masyarakat ialah membatasi laki-laki hanya pada satu isteri.
Sehubungan dengan cerita tentang Zainab bt. Jahsy serta apa yang ditambah-tambahkan oleh beberapa orang ahli hadis, oleh kaum Orientalis dan misi-misi penginjil dengan bermacam-macam tabir khayal sehingga ia dijadikan sebuah cerita roman percintaan, sejarah yang sebenarnya dapat mencatat, bahwa teladan yang diberikan oleh Muhammad dan patut dibanggakan, dan sebagai contoh iman yang sempurna, ialah bahwa dia telah menerapkan bunyi hadis yang maksudnya: Iman seseorang belum sempurna sebelum ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.1 Dirinya telah dijadikan contoh pertama manakala ia melaksanakan suatu hukum yang pada dasarnya hendak menghapus tradisi dan segala adat-istiadat jahiliah, dan yang sekaligus dengan itu ia menetapkan peraturan baru, yang diturunkan Tuhan sebagai bimbingan dan rahmat buat semesta alam.
Kekeluargaan Muhammad dengan Zainab – Melamarnya untuk Zaid dan penolakan Zainab
Untuk menghapuskan semua cerita mereka yang kita baca itu dari dasarnya, cukup kalau kita sebutkan, bahwa Zainab bt. Jahsy ini adalah puteri Umaima bt. Abd’l-Muttalib, bibi Rasulullah a.s. Ia dibesarkan di bawah asuhannya sendiri dan dengan bantuannya pula. Maka dengan demikian ia sudah seperti puterinya atau seperti adiknya sendiri. Ia sudah mengenal Zainab dan mengetahui benar apakah dia cantik atau tidak, sebelum ia dikawinkan dengan Zaid. Ia sudah melihatnya sejak dari mula pertumbuhannya, sebagai bayi yang masih merangkak hingga menjelang gadis remaja dan dewasa, dan dia juga yang melamarnya buat Zaid bekas budaknya itu.
Jadi, kalau orang sudah mengetahui semua ini, maka hancurlah segala macam khayal dan cerita-cerita yang menyebutkan bahwa dia pernah kerumah Zaid dan orang ini tidak di rumah, lalu dilihatnya Zainab, ia terpesona sekali melihat begitu cantik, sampai ia berkata: “Maha suci Tuhan, Yang telah membalikkan hati manusia!” Atau juga ketika ia membuka pintu rumah Zaid, kebetulan angin bertiup menguakkan tirai kamar Zainab, lalu dilihatnya wanita itu dengan gaunnya sedang berbaring – seolah-olah seperti Madame Recamier – mendadak sontak hatinya berubah. Lupa ia kepada Sauda, Aisyah, Hafsha, Zainab bt. Khuzaima dan Umm Salama. Juga Khadijah sudah dilupakannya, yang seperti kata Aisyah, bahwa dirinya tidak pernah cemburu terhadap isteri-isteri Nabi seperti terhadap Khadijah ketika disebut-sebut. Kalau perasaan cinta itu sedikit banyak sudah terlintas dalam hati, tentu ia akan melamar kepada keluarganya untuk dirinya, bukan untuk Zaid. Dengan melihat hubungan Zainab dengan Muhammad ini serta gambaran yang kita kemukakan di atas, maka segala macam cerita khayal yang dibawa orang itu, sudah tidak lagi dapat dipertahankan dan ternyata samasekali memang tidak mempunyai dasar yang benar.
Terpaksa menerima
Dan apakah yang ialah dicatat oleh sejarah? Sejarah mencatat bahwa Muhammad telah melamar Zainab anak bibinya itu buat Zaid bekas budaknya. Abdullah b. Jahsy saudara Zainab menolak, kalau saudara perempuannya sebagai orang dari suku Quraisy dan keluarga Hasyim pula, di samping itu semua ia masih sepupu Rasul dari pihak ibu akan berada di bawah seorang budak belian yang dibeli oleh Khadijah lalu dimerdekakan oleh Muhammad. Hal ini dianggap sebagai suatu aib besar buat Zainab. Dan memang benar sekali hal ini di kalangan Arab ketika itu merupakan suatu aib yang besar sekali. Memang tidak ada gadis-gadis kaum bangsawan yang terhormat akan kawin dengan bekas-bekas budak sekalipun yang sudah dimerdekakan. Tetapi Muhammad justeru ingin menghilangkan segala macam pertimbangan yang masih berkuasa dalam jiwa mereka hanya atas dasar ashabia (fanatisma) itu. Ia ingin supaya orang mengerti bahwa orang Arab tidak lebih tinggi dari yang bukan Arab, kecuali dengan takwa.
“Bahwa orang yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Tuhan ialah orang yang lebih bertakwa.” (Qur’an, 49:13)
Sungguhpun begitu ia merasa tidak perlu memaksa wanita lain untuk itu di luar keluarganya. Biarlah Zainab bt. Jahsy, sepupunya sendiri itu juga yang menanggung, yang karena telah meninggalkan tradisi dan menghancurkan adat-lembaga Arab, menjadi sasaran buah mulut orang tentang dirinya, suatu hal yang memang tidak ingin didengarnya. Juga biarlah Zaid, bekas budaknya yang dijadikannya anak angkat, dan yang menurut hukum adat dan tradisi Arab orang yang berhak menerima waris sama seperti anak-anaknya sendiri itu, dia juga yang mengawininya. Maka dia pun bersedia berkorban, karena sudah ditentukan oleh Tuhan bagi anak-anak angkat yang sudah dijadikan anaknya itu. Biarlah Muhammad memperlihatkan desakannya itu supaya Zainab dan saudaranya Abdullah b. Jahsy juga mau menerima Zaid sebagai suami. Dan untuk itu biarlah firman Tuhan juga yang datang:
“Bagi laki-laki dan wanita yang beriman, bilamana Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketentuan, mereka tidak boleh mengambil kemauan sendiri dalam urusan mereka itu. Dan barangsiapa tidak mematuhi Allah dan RasulNya, mereka telah melakukan kesesatan yang nyata sekali.” (Qur’an, 33:36)
Setelah turun ayat ini tak ada jalan lain buat Abdullah dan Zainab saudaranya, selain harus tunduk menerima. “Kami menerima, Rasulullah,” kata mereka. Lalu Zaid dikawinkan kepada Zainab setelah mas-kawinnya oleh Nabi disampaikan. Dan sesudah Zainab menjadi isteri, ternyata ia tidak mudah dikendalikan dan tidak mau tunduk. Malah ia banyak mengganggu Zaid. Ia membanggakan diri kepadanya dari segi keturunan dan bahwa dia katanya tidak mau ditundukkan oleh seorang budak.
Zaid mengadukan Zainab dan perceraian
Sikap Zainab yang tidak baik kepadanya itu tidak jarang oleh Zaid diadukan kepada Nabi, dan bukan sekali saja ia meminta ijin kepadanya hendak menceraikannya. Tetapi Nabi menjawabnya: “Jaga baik-baik isterimu, jangan diceraikan. Hendaklah engkau takut kepada Allah.” Tetapi Zaid tidak tahan lama-lama bergaul dengan Zainab serta sikapnya yang angkuh kepadanya itu. Lalu diceraikannya.
Hukum pengaduan dalam Islam
Kehendak Tuhan juga kiranya yang mau menghapuskan melekatnya hubungan anak angkat dengan keluarga bersangkutan dan asal-usul keluarga itu, yang selama itu menjadi anutan masyarakat Arab, juga pemberian segala hak anak kandung kepada anak angkat, segala pelaksanaan hukum termasuk hukum waris dan nasab, dan supaya anak angkat dan pengikut itu hanya mempunyai hak sebagai pengikut dan sebagai saudara seagama. Demikian firman Tuhan turun:
“Dan tiada pula Ia menjadikan anak-anak angkat kamu menjadi anak-anak kamu. Itu hanya kata-kata kamu dengan mulut kamu saja. Tuhan mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan yang benar.” (Qur’an, 33:4)
Bagaimana Muhammad kawin dengan Zainab
Ini berarti bahwa anak angkat boleh kawin dengan bekas isteri bapa angkatnya, dan bapa boleh kawin dengan bekas isteri anak angkatnya. Tetapi bagaimana caranya melaksanakan ini? Siapa pula dari kalangan Arab yang dapat membongkar adat-istiadat yang sudah turun-temurun itu. Muhammad sendiri kendatipun dengan kemauannya yang sudah begitu keras dan memahami benar arti perintah Tuhan itu, masih merasa kurang mampu melaksanakan ketentuan itu dengan jalan mengawini Zainab setelah diceraikan oleh Zaid, masih terlintas dalam pikirannya apa yang kira-kira akan dikatakan orang, karena dia telah mendobrak adat lapuk yang sudah berurat berakar dalam jiwa masyarakat Arab itu. Itulah yang dikehendaki Tuhan dalam firmanNya:
“Dan engkau menyembunyikan sesuatu dalam hatimu yang oleh Tuhan sudah diterangkan. Engkau takut kepada manusia padahal hanya Allah yang lebih patut kautakuti.” (Qur’an, 33:37)
Akan tetapi Muhammad adalah suri-teladan dalam segala hal, yang oleh Tuhan telah diperintahkan dan telah dibebankan kepadanya supaya disampaikan kepada umat manusia. Tidak takut ia apa yang akan dikatakan orang dalam hal perkawinannya dengan isteri bekas budaknya itu. Takut kepada manusia tak ada artinya dibandingkan dengan takutnya kepada Tuhan dalam melaksanakan segala perintahNya. Biarlah dia kawin saja dengan Zainab supaya menjadi teladan akan apa yang telah dihapuskan Tuhan mengenai hak-hak yang sudah ditentukan dalam hal bapa angkat dan anak angkat itu. Dalam hal inilah firman Tuhan itu turun:
“Maka setelah Zaid meluluskan kehendak wanita itu, Kami kawinkan dia dengan engkau, supaya kelak tidak menjadi alangan bagi orang-orang beriman kawin dengan (bekas) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, bilamana kehendak mereka (wanita-wanita) itu sudah diluluskan. Perintah Allah itu mesti dilaksanakan.” (Qur’an, 33:37)
Inilah peristiwa sejarah yang sebenarnya sehubungan dengan soal Zainab bt. Jahsy serta perkawinannya dengan Muhammad. Dia adalah puteri bibinya, sudah dilihatnya dan sudah diketahuinya sampai berapa jauh kecantikannya sebelum dikawinkan dengan Zaid, dan dia pula yang melamarnya buat Zaid, juga dia melihatnya setelah perkawinannya dengan Zaid, karena pada waktu itu bertutup muka belum lagi dikenal.
Bagaimana pendapat kaum Orientalis tentang cerita Zainab bt. Jahsy
Sungguhpun begitu dari pihak Zainab sendiri, sesuai dengan ketentuan hubungan kekeluargaan dari satu segi, dan sebagai isteri Zaid anak angkatnya dari segi lain, Zainab menghubungi dia karena beberapa hal dalam urusannya sendiri dan juga karena seringnya Zaid mengadukan halnya itu. Semua ketentuan hukum itu sudah diturunkan. Lalu diperkuat lagi dengan peristiwa perkawinan Zaid dengan Zainab serta kemudian perceraiannya, lalu perkawinan Muhammad dengan dia sesudah itu. Semua ketentuan hukum ini, yang mengangkat martabat orang yang dimerdekakan ke tingkat orang merdeka yang terhormat, dan yang menghapuskan hak anak-anak angkat dengan jalan praktek yang tidak dapat dikaburkan atau ditafsir-tafsirkan lagi.
Sesudah semua itu, masih adakah pengaruh cerita-cerita yang selalu diulang-ulang oleh pihak Orientalis dan oleh misi-misi penginjil, oleh Muir, Irving, Sprenger, Well, Dermenghem, Lammens dan yang lain, yang suka menulis sejarah hidup Muhammad? Ya, kadang ini adalah napsu misi penginjilan yang secara terang-terangan, kadang cara misi penginjilan atas nama ilmu pengetahuan. Adanya permusuhan lama terhadap Islam adalah permusuhan yang sudah berurat berakar dalam jiwa mereka, sejak terjadinya serentetan perang Salib dahulu. Itulah yang mengilhami mereka semua dalam menulis, yang dalam menghadapi soal perkawinan, khususnya perkawinan Muhammad dengan Zainab bt. Jahsy, membuat mereka sampai nmemperkosa sejarah, mereka mencari cerita-cerita yang paling lemah sekalipun asal dapat dimasukkan dan dihubung-hubungkan kepadanya.
Andaikata apa yang mereka katakan itu memang benar, tentu saja kita pun masih akan dapat menolaknya dengan mengatakan, bahwa kebesaran itu tidak tunduk kepada undang-undang. Bahwa sebelum itu, Musa, Isa dan Yunus, mereka itu berada di atas hukum alam, diatas ketentuan-ketentuan masyarakat yang berlaku. Ada yang karena kelahirannya, ada pula yang dalam masa kehidupannya, tapi itu tidak sampai mendiskreditkan kebesaran mereka. Sebaliknya Muhammad, ia telah meletakkan ketentuan-ketentuan masyarakat yang sebaik-baiknya dengan wahyu Tuhan, dan dilaksanakan atas perintah Tuhan, yang dalam hal ini merupakan contoh yang tinggi sekali, sebagai teladan yang sangat baik dalam melaksanakan apa yang telah diperintahkan Tuhan itu. Ataukah barangkali yang dikehendaki oleh misi-misi penginjil itu supaya ia menceraikan isteri-isterinya dan jangan lebih dari empat orang saja seperti yang kemudian disyariatkan kepada kaum Muslimin, setelah perkawinannya dengan mereka semua itu?
Muhammad menjunjung tinggi kedudukan wanita.
Adakah juga pada waktu itu ia akan selamat dari kritik mereka? Sebenarnya hubungan Muhammad dengan isteri-isterinya itu adalah hubungan yang sungguh terhormat dan agung, seperti sudah kita lihat seperlunya dalam keterangan Umar bin’l-Khattab yang sudah kita sebutkan; dan contoh semacam itu akan banyak kita jumpai dalam beberapa bagian buku ini. Semua itu akan menjadi contoh yang berbicara sendiri, bahwa belum ada orang yang dapat menghormati wanita seperti yang pernah diberikan oleh Muhammad, belum ada orang yang dapat mengangkat martabat wanita ketempat yang layak seperti yang dilakukan oleh Muhammad itu.
Catatan kaki:
1 Harfiah: Seseorang dari kamu tidak beriman sebelum ia menyukai buat saudaranya apa yang disukai buat dirinya sendiri. Terjemahan di atas didasarkan kepada komentar Nuruddin as-Sindi sebagai anotasi pada Shahih Al-Bukhari 1/12 (A).

BAB 18. PERANG KHANDAQ BANU QURAIZA

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 18. PERANG KHANDAQ BANU QURAIZA
Naluri orang-orang Arab dan kewaspadaan Muhammad
SETELAH Medinah dikosongkan dari Banu Nadzir, kemudian setelah peristiwa Badr Terakhir dan sesudah ekspedisi-ekspedisi Ghatafan dan Dumat’l-Jandal berlalu, tiba waktunya kaum Muslimin sekarang merasakan hidup yang lebih tenang di Medinah. Mereka sudah dapat mengatur hidup, sudah tidak begitu banyak mengalami kesulitan berkat adanya rampasan perang yang mereka peroleh dari peperangan selama itu, meskipun dalam banyak hal kejadian ini telah membuat mereka lupa terhadap masalah-masalah pertanian dan perdagangan. Tetapi disamping ketenangan itu Muhammad selalu waspada terhadap segala tipu-muslihat dan gerak-gerik musuh. Mata-mata selalu disebarkan ke seluruh pelosok jazirah, mengumpulkan berita-berita sekitar kegiatan masyarakat Arab yang hendak berkomplot terhadap dirinya. Dengan demikian ia selalu dalam siap-siaga, sehingga kaum Muslimin dapat selalu mempertahankan diri.
Tidak begitu sulit orang menilai betapa perlunya harus bersikap waspada dan berhati-hati selalu setelah kita melihat adanya segala macam tipu-muslihat Quraisy dan yang bukan Quraisy terhadap kaum Muslimin, juga karena negeri-negeri masa itu – juga sesudah itu sebagian besar dalam perkembangan sejarahnya masing-masing mereka itu merupakan sekumpulan republik-republik kecil, yang satu sama lain berdiri sendiri-sendiri. Mereka masing-masing menggunakan sistem organisasi yang lebih dekat pada cara-cara kabilah. Hal ini memaksa mereka harus berlindung pada adat-lembaga dan tradisi yang ada, yang tidak mudah dapat kita bayangkan seperti halnya pada bangsa-bangsa yang sudah teratur. Dalam hal ini Muhammad pun sebagai orang Arab sangat waspada sekali mengingat nafsu hendak membalas dendam yang ada dalam naluri orang-orang Arab itu besar sekali. Baik Quraisy maupun Yahudi Banu Qainuqa’ dan Yahudi Banu Nadzir, demikian juga kabilah-kabilah Arab Ghatafan, Hudhail dan kabilah-kabilah yang berbatasan dengan Syam, mereka saling menunggu, bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu akan binasa. Kalaupun mereka akan mendapat kesempatan, masing-masing berharap akan dapat mengadakan balas dendam terhadap laki-laki yang sekarang datang mencerai-beraikan masyarakat Arab dengan kepercayaan mereka itu. Laki-laki yang pergi keluar Mekah, mengungsi dalam keadaan tidak berdaya, tidak punya kekuatan, selain iman yang telah memenuhi jiwanya yang besar itu, dalam waktu lima tahun sekarang orang ini sudah kuat, sudah mempunyai kemampuan, sehingga kota-kota dan kabilah-kabilah Arab yang terkuat sekalipun, merasa segan kepadanya.
Permusuhan Yahudi yang sengit
Orang-orang Yahudi ialah musuh Muhammad yang paling tajam memperhatikan ajaran-ajaran dan cara berdakwahnya. Dengan kemenangannya itu merekalah yang paling banyak memperhitungkan nasib yang telah menimpa diri mereka. Mereka di negeri-negeri Arab sebagai penganjur-penganjur ajaran tauhid (monotheisma). Mengenai penguasaan bidang ini mereka bersaingan sekali dengan pihak Kristen. Mereka selalu berharap akan dapat mengalahkan lawannya ini. Dan barangkali mereka benar juga mengingat bahwa orang-orang Yahudi ialah bangsa Semit yang pada dasarnya lebih condong pada pengertian monotheisma. Sementara ajaran trinitas Kristen suatu hal yang tidak mudah dapat dicernakan oleh jiwa Semit. Dan sekarang Muhammad, orang yang berasal dari pusat Arab dan dari pusat orang-orang Semit sendiri, menganjurkan ajaran tauhid dengan cara yang sungguh kuat dan mempesonakan sekali, dapat menjelajahi dan merasuk sampai ke lubuk hati orang, dan mengangkat martabat manusia ke tingkat yang lebih tinggi. Sekarang ia sudah begitu kuat, dapat mengeluarkan Banu Qainuqa’ dari Medinah, mengusir Banu Nadzir dari daerah koloni mereka. Dapatkah mereka membiarkannya terus begitu, dan mereka sendiri pergi ke Syam atau pulang ke tanah air mereka yang pertama, ke Bait’l-Maqdis (Yerusalem) di Negeri yang Dijanjikan – Ardz’l-Mi’ad – (Palestina), ataukah mereka harus berusaha menghasut orang-orang Arab itu supaya dapat membalas dendam kepada Muhammad?
Utusan Yahudi kepada Quraisy
Rencana hendak menghasut orang-orang Arab adalah yang paling terutama menguasai pikiran pemuka-pemuka Banu Nadzir. Untuk melaksanakan rencana itu, beberapa orang dari kalangan mereka pergi hendak menemui Quraisy di Mekah. Mereka terdiri dari Huyayy b. Akhtab. Sallam b. Abi’l-Huqaiq dan Kinana bin’l-Huqaiq, bersama-sama dengan beberapa orang dari Banu Wa’il Hawadha b. Qais dan Abu ‘Ammar. Ketika oleh pihak Mekah, Huyayy ditanya mengenai golongannya itu ia menjawab: “Mereka saya biarkan mundar-mandir ke Khaibar dan ke Medinah sampai tuan-tuan nanti datang ke tempat mereka dan berangkat bersama-sama menghadapi Muhammad dan sahabatsahabatnya.”
Ketika oleh mereka ditanya tentang Quraiza, ia menjawab:
“Mereka tinggal di Medinah sekedar mau mengelabui Muhammad. Kalau tuan-tuan sudah datang mereka akan bersama-sama dengan tuan-tuan.”
Pihak Quraisy jadi ragu-ragu akan maju, atau mundur saja. Mereka dengan Muhammad tidak berselisih apa-apa, selain ajarannya tentang Tuhan. Bukan tidak mungkinkah bahwa dia juga yang benar, sebab makin hari ajarannya itu ternyata makin kuat dan tinggi juga?
Yahudi lebih mengutamakan paganisma daripada Islam
“Tuan-tuan dari golongan Yahudi,” kata pihak-Quraisy. “Tuan-tuan adalah ahli kitab yang mula-mula dan sudah mengetahui pula apa yang menjadi pertentangan antara kami dengan Muhammad. Soalnya sekarang: manakah yang lebih baik, agama kami atau agamanya.”
Pihak Yahudi menjawab:
“Tentu agama tuan-tuan yang lebih baik, sebab tuan-tuan lebih benar dari dia.”
Dalam hal ini firman Tuhan dalam Qur’an menyebutkan;
“Tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang telah diberi sebahagian kitab? Mereka percaya kepada sihir dan berhala dan mereka berkata kepada orang-orang kafir: ‘Jalan mereka lebih benar dari orang yang beriman.’ Mereka itulah yang dikutuk oleh Tuhan. Dan barangsiapa yang dikutuk Tuhan, maka baginya takkan ada penolong.” (Qur’an, 4: 51-52)
Pendapat seorang Yahudi
Dalam posisi orang-orang Yahudi menghadapi Quraisy ini dengan sikap lebih mengutamakan paganisma mereka daripada tauhid Muhammad, maka dalam Tarikh’l-Yahudi fi Bilad’l-’Arab, Dr. Israel Wilfinson menyebutkan: “Seharusnya mereka itu tidak boleh sampai terjerumus ke dalam kesalahan yang begitu kotor, dan jangan pula berkata dengan terus-terang di depan pemuka-pemuka Quraisy, bahwa cara menyembah berhala itu lebih baik daripada tauhid seperti yang diajarkan Islam, meskipun hal itu akan mengakibatkan permintaan mereka tidak akan dipenuhi. Oleh karena orang-orang Israil sejak berabad-abad lamanya atas nama nenek-moyang dahulu kala sebagai pengemban panji tauhid (monotheisma) diantara bangsa-bangsa di dunia, dan telah pula mengalami pelbagai macam penderitaan, pembunuhan dan penindasan hanya karena iman mereka kepada Tuhan Yang Tunggal itu, yang mereka alami dalam berbagai zaman selama dalam perkembangan sejarah, maka sudah seharusnya mereka itu bersedia mengorbankan hidup mereka, mengorbankan segala yang mereka cintai dalam menghadapi dan menaklukan kaum musyrik itu. Apalagi dengan minta perlindungan kepada pihak penyembah berhala, itu berarti mereka telah memerangi diri sendiri serta menentang ajaran-ajaran Taurat yang meminta mereka menjauhi penyembah-penyembah berhala dan dalam menghadapi mereka supaya bersikap seperti menghadapi musuh.
Yahudi menghasut orang Arab
Huyayy b. Akhtab dan orang-orang Yahudi yang sepaham dengan dia, yang telah mengatakan kepada Quraisy bahwa paganisma mereka lebih baik daripada tauhid Muhammad dengan maksud supaya mereka sudi memeranginya, dan yang akan mereka laksanakan setelah sekian bulan disiapkan, tampaknya tidak cukup sampai di situ saja. Malah orang-orang Yahudi itu pergi lagi menemui kabilah Ghatafan2 yang terdiri dari Qais ‘Ailan, Banu Fazara, Asyja’ Sulaim, Banu Sa’d dan Asad, serta semua pihak yang ingin menuntut balas kepada Muslimin. Mereka ini aktif sekali mengerahkan orang supaya menuntut balas dengan menyebutkan bahwa Quraisy juga ikut serta memerangi Muhammad. Paganisma Quraisy mereka puji dan mereka menjanjikan, bahwa mereka pasti akan mendapat kemenangan.
Kelompok-kelompok3 yang sudah diorganisasikan oleh pihak Yahudi itu kini berangkat hendak memerangi Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Dari pihak Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan sudah disiapkan 4000 orang prajurit, tiga ratus ekor kuda dan 1500 orang dengan unta. Pimpinan brigade yang disusun di Dar’n-Nadwa diserahkan kepada ‘Uthman b. Talha. Ayah orang ini telah mati terbunuh dalam memimpin pasukan di Uhud. Banu Fazara yang dipimpin oleh ‘Uyaina b. Hishn b. Hudhaifa telah siap dengan sejumlah pasukan besar dan 100 unta. Sedang Asyja’ dan Murra masing-masing membawa 400 prajurit. Pihak Murra dipimpin oleh Al-Harith b. ‘Auf dan dari pihak Asyja’ oleh Misiar ibn Rukhaila. Menyusul pula Sulaim, biang-keladi peristiwa Bi’r Ma’una, dengan 700 orang. Mereka itu semua berkumpul, yang kemudian datang pula Banu Sa’d dan Asad menggabungkan diri. Jumlah mereka kurang lebih semuanya menjadi 10.000 orang. Semua mereka itu berangkat menuju Medinah dibawah pimpinan Abu Sufyan.
Setelah mereka sampai, selama dalam perang, pemuka-pemuka kabilah itu saling bergantian pimpinan, masing-masing sehari mendapat giliran.
Muslimin gentar
Berita keberangkatan mereka ini sampai juga kepada Muhammad dan kaum Muslimin di Medinah. Mereka merasa gentar. Ya, sekarang seluruh kabilah Arab sudah bersatu sepakat hendak menumpas dan memusnahkan mereka, sudah datang dengan perlengkapan dan jumlah manusia yang besar, suatu hal yang dalam sejarah peperangan Arab secara keseluruhannya belum pernah terjadi. Apabila dalam perang Uhud Quraisy telah mendapat kemenangan atas mereka, ketika mereka keluar menyongsong keluar Medinah, padahal baik jumlah perlengkapan maupun jumlah manusia jauh di bawah pasukan sekutu ini, apa lagi yang dapat dilakukan kaum Muslimin sekarang dalam menghadapi jumlah pasukan yang terdiri dari beribu-ribu rnanusia itu – barisan berkuda, unta, persenjataan serta perlengkapan lainnya?! Tidak ada jalan lain, hanya bertahan di Yathrib yang masih perawan ini, seperti dikatakan oleh Abdullah b. Ubayy.
Menggali parit sekitar Medinah
Tetapi cukup hanya bertahan sajakah menghadapi kekuatan raksasa itu? Salman al-Farisi adalah orang yang banyak mengetahui seluk-beluk peperangan, yang belum dikenal di daerah-daerah Arab. Ia menyarankan supaya di sekitar Medinah itu digali parit dan keadaan kota diperkuat dari dalam. Saran ini segera dilaksanakan oleh kaum Muslimin. Ketika menggali parit itu Nabi a.s. juga dengan tangannya sendiri ikut bekerja. Ia turut mengangkat tanah dan sambil terus memberi semangat, dengan menganjurkan kepada mereka supaya terus melipat gandakan kegiatan. Pihak Muslimin sudah membawa alat-alat yang diperlukan, terdiri dari sekop, cangkul dan keranjang pengangkut tanah dari tempat orang-orang Yahudi Quraiza yang masih berada di bawah pihak Islam. Dengan bekerja giat terus-menerus penggalian parit itu selesai dalam waktu enam hari. Dalam pada itu dinding-dinding rumah yang menghadap ke arah datangnya musuh, yang jaraknya dengan parit itu kira-kira dua farsakh, diperkuat pula. Rumah-rumah yang ada di belakang parit itu dikosongkan. Wanita dan anak-anak ditempatkan dalam rumah-rumah yang sudah diperkuat, dan di samping parit dari arah Medinah ditaruh pula batu supaya di waktu perlu dapat dilemparkan sebagai senjata.
Quraisy terkejut melihat parit
Tatkala pihak Quraisy dan kelompok-kelompoknya itu datang dengan harapan akan menemui Muhammad di Uhud, ternyata tempat itu kosong. Mereka meneruskan perjalanan ke Medinah; tapi mereka dikejutkan oleh adanya parit. Di luar dugaan semula, mereka heran sekali melihat jenis pertahanan yang masih asing bagi mereka itu. Dibawa oleh perasaan jengkel, mereka pun menganggap bahwa berlindung di balik parit semacam itu adalah suatu perbuatan pengecut yang belum pernah terjadi di kalangan masyarakat Arab. Pasukan Quraisy dan sekutu-sekutunya lalu bermarkas di Mujtama’l'-As-yal di daerah Ruma, dan pasukan Ghatafan serta pengikut-pengikutnya dari Najd, bermarkas di Dhanab Naqama. Sedang Muhammad sekarang berangkat dengan tiga ribu orang Muslimin, dengan membelakanyi bukit Sal’ dan dijadikannya parit itu sebagai batas dengan pihak musuh. Di tempat inilah ia bermarkas dan memasang kemahnya yang berwarna merah.
Pihak Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya melihat, bahwa tidak mungkin mereka menerobos parit itu. Dengan demikian selama beberapa hari mereka hanya saling melemparkan anak panah. Abu Sufyan sendiri dengan pengikutpengikutnya pun yakin bahwa akan sia-sia saja mereka lama-lama menghadapi kota Yathrib dengan paritnya itu, karena tidak akan dapat mereka menerobosnya
Musim dingin yang luar biasa
Pada waktu itu sedang terjadi musim dingin yang luarbiasa disertai angin badai yang bertiup kencang, sehingga sewaktu-waktu dikawatirkan hujan lebat akan turun. Kalau orang-orang Mekah dan orang-orang Ghatafan dengan mudah saja dapat berlindung dalam rumah-rumah mereka di Mekah atau di Ghatafan, maka kemah-kemah yang mereka pasang sekarang di depan kota Yathrib itu sama-sekali takkan dapat melindungi mereka. Disamping itu tadinya memang mereka mengharap akan memperoleh kemenangan secara lebih mudah, tidak perlu susah-payah seperti pada waktu di Uhud. Mereka akan kembali pulang dengan menyanyikan lagu-lagu kemenangan serta menikmati adanya pembagian barang-barang jarahan dan rampasan perang. Jadi apalagi kalau begitu yang masih menahan Ghatafan buat kembali pulang?! Mereka ikut melibatkan diri dalam perang itu hanya karena pihak Yahudi pernah menjanjikan mereka dengan buah-buahan hasil pertanian dan perkebunan Khaibar, apabila mereka memperoleh kemenangan, Tetapi sekarang mereka melihat untuk memperoleh kemenangan itu tampaknya tidak mudah, atau setidak-tidaknya sudah diluar kenyataan. Dalam musim dingin yang begitu hebat rupanya diperlukan kerja keras yang luarbiasa yang akan membuat mereka lupa segala buah-buahan berikut kebun-kebunnya itu!
Sebaliknya pihak Quraisy yang hendak menuntut balas karena peristiwa Badr dan kekalahan-kekalahan lain sesudah Badr, pada suatu waktu masih akan dapat mengejar dengan harapan parit itu tidak akan selamanya berada dalam genggaman Muhammad dan selama pihak Banu Quraiza masih bersedia memberikan bantuan kepada penduduk Yathrib, yang akan memperpanjang perlawanan mereka sampai berbulan-bulan. Bukankah lebih baik pihak Ahzab itu kembali pulang saja? Ya! Akan tetapi mengumpulkan kembali kelompok-kelompok itu nanti buat memerangi Muhammad lagi bukanlah soal yang mudah. Sebenarnya orang-orang Yahudi itu, terutama Huyayy b. Akhtab sebagai pemimpin mereka, sekali itu telah berhasil mengumpulkan kabilah-kabilah itu untuk membalas dendam golongannya dan golongan Banu Qainuqa’ terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Apabila kesempatan itu sudah hilang, maka jangan diharap ia akan kembali, dan bilamana Muhammad mendapat kemenangan dengan ditariknya pihak Ahzab itu, maka bahaya besar akan mengancam pihak Yahudi.
Quraiza melanggar perjanjian
Semua itu sudah diperhitungkan oleh Huyayy b. Akhtab. Ia kuatir akan akibatnya. jalan lain tidak ada. Ia harus mempertaruhkan nasib terakhir. Kepada pihak Ahzab itu ia membisikkan, bahwa ia sudah dapat meyakinkan Banu Quraiza supaya membatalkan perjanjian perdamaiannya dengan Muhammad dan pihak Muslimin, dan selanjutnya akan menggabungkan diri dengan mereka, dan bahwa begitu Banu Quraiza melaksanakan hal ini, maka dari suatu segi terputuslah semua perbekalan dan bala bantuan kepada Muhammad itu, dan dari, segi lain jalan masuk ke Yathrib akan terbuka. Quraisy dan Ghatafan merasa gembira atas keterangan Huyayy itu. Huyayy sendiri cepat-cepat berangkat hendak menemui Ka’b b. Asad, orang yang berkepentingan dengan adanya perjanjian Banu Quraiza itu. Tetapi begitu mengetahui kedatangannya itu Ka’b sudah menutup pintu bentengnya, dengan perhitungan bahwa pembelotan Banu Quraiza terhadap Muhammad dan membatalkan perjanjiannya secara sepihak kemudian menggabungkan diri dengan musuhnya, adakalanya memang akan menguntungkan pihak Yahudi kalaupun pihak Muslimin yang dapat dihancurkan. Tetapi sebaliknya sudah seharusnya pula mereka akan habis samasekali bila pihak Ahzab itu yang mengalami kekalahan dan kekuatan mereka hilang dari Medinah. Sungguhpun begitu Huyayy terus juga berusaha, hingga akhirnya pintu benteng itu dibuka.
“Ka’b, sungguh celaka,” katanya kemudian. “Saya datang pada waktu yang tepat dan membawa tenaga yang tepat pula. Saya datang membawa Quraisy dan Ghatafan dengan pemimpinpemimpin dan pemuka-pemuka mereka. Mereka sudah berjanji kepadaku, bahwa mereka tidak akan beranjak sebelum dapat mengikis habis Muhammad dan kawan-kawannya itu.”
Tetapi Ka’b masih juga maju mundur. Disebutnya kejujuran serta kesetiaan Muhammad kepada perjanjian itu. Ia kuatir akan akibatnya atas apa yang diminta oleh Huyayy itu. Tetapi Huyayy masih terus menyebut-nyebut bencana yang dialami orang-orang Yahudi karena Muhammad itu, dan juga bencana yang akan mereka alami sendiri nanti bilamana Ahzab tidak berhasil mengikisnya. Diuraikannya juga kekuatan pihak Ahzab itu serta perlengkapan dan jumlah orangnya. Yang sekarang masih merintangi mereka untuk menumpas semua orang-orang Islam dalam sekejap mata itu, hanyalah parit itu saja. Sekarang Ka’b sudah mulai lunak.
“Kalau pasukan Ahzab itu berbalik?” tanyanya kemudian. Di sini Huyayy memberikan jaminan, bahwa kalau Quraisy dan Ghatafan sampai kembali dan tidak berhasil menghantam Muhammad ia pun akan tinggal dalam benteng itu dan akan tetap bersama-sama dalam seperjuangan. Dalam hati Ka’b nafsu Yahudinya sudah mulai bergerak-gerak. Permintaan Huyayy itu diterimanya, perjanjian dengan Muhammad dan kaum Muslimin mulai dilanggarnya dan ia sudah keluar dari sikap kenetralannya.
Utusan Muhammad kepada Quraiza
Berita-berita penggabungan Quraiza dengan pihak Ahzab itu sampai juga kepada Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Mereka sangat terkejut sekali dan kuatir juga akan akibat yang mungkin terjadi. Muhammad segera mengutus Sa’d b. Mu’adh, pemimpin Aus dan Sa’d b. ‘Ubada, pemimpin Khazraj, disertai pula oleh Abdullah b. Rawaha dan Khawat b. Jubair dengan tujuan supaya mempelajari duduk perkara yang sebenarnya. Bilamana mereka kembali pulang, hendaknya dapat memberikan isyarat kalau memang hal itu benar, supaya jangan nanti sampai mematahkan semangat orang.
Tetapi sesampainya para utusan itu kesana, mereka melihat keadaan Quraiza justeru lebih jahat lagi dari apa yang pernah mereka dengar semula. Diusahakan juga oleh utusan itu supaya mereka mau menghormati perjanjian yang ada. Tetapi Ka’b berkata kepada mereka, supaya orang-orang Yahudi Banu Nadzir dikembalikan ke kampung halaman mereka. Ketika itu Said b. Mu’adh – yang juga bersahabat baik dengan pihak Quraiza – mencoba meyakinkan supaya jangan sampai mereka mengalami nasib seperti yang pernah dialami oleh Banu Nadzir, atau yang lebih parah lagi dari itu. Pihak Yahudi sekarang mau terus melancarkan serangan kepada Muhammad a.s.
“Siapa Rasulullah itu!?” kata Ka’b. “Kami dengar Muhammad tidak terikat oleh sesuatu persahabatan atau perjanjian apa pun!”
Kedua belah pihak itu lalu saling adu mulut.
Utusan-utusan Muhammad pulang. Mereka melaporkan apa yang telah mereka saksikan. Bencana besar kini mengancam. Kekuatiran makin menjadi-jadi. Penduduk Medinah kini melihat pihak Quraiza telah membukakan jalan bagi Ahzab, yang akan memasuki kota dan membasmi mereka. Hal ini bukan hanya sekedar khayal dan ilusi saja. Terbukti Banu Quraiza sekarang sudah memutuskan segala bantuan dan bahan makanan kepada mereka. Juga terbukti sekembalinya Huyayy b. Akhtab yang memberitahukan kepada mereka, bahwa Quraiza telah tergabung dengan pihak Quraisy dan Ghatafan – jiwa mereka sudah berubah dan mereka sudah siap-siap melakukan peperangan. Soalnya lagi pihak Quraiza telah memperpanjang waktu selama sepuluh hari lagi buat pihak Ahzab guna mengadakan persiapan, asal Ahzab selama sepuluh hari itu benar-benar mau menyerbu kaum Muslimin. Dan memang itulah yang mereka lakukan. Mereka telah menyusun tiga buah pasukan besar guna memerangi Nabi. Sebuah pasukan dibawah pimpinan Ibn’l-A’war as-Sulami didatangkan dari jurusan sebelah atas wadi, pasukan yang dipimpin oleh ‘Uyayna b. Hishn datang dari sebelah samping, dan pasukan yang dipimpin oleh Abu Sufyan ditempatkan di jurusan parit. Dalam peristiwa inilah ayat berikut ini turun:
“Tatkala mereka datang kepadamu dari jurusan atas dan bawah, dan pandangan mata sudah jadi kabur, hati pun naik menyekat di kerongkongan (sangat gelisah), ketika itu kamu berprasangka tentang Tuhan, prasangka yang salah belaka. Saat itulah orang-orang yang beriman mendapat cobaan dan mereka mengalami keguncangan yang hebat sekali. Dan ingat! ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya itu berkata: Apa yang dijanjikan Allah dan RasulNya kepada kami hanyalah tipu daya belaka. Juga ketika ada satu golongan diantara mereka itu berkata: “Wahai penduduk Yathrib! Tak ada tempat buat kamu. Kembalilah kamu pulang.” Dan ada sebagian dari mereka itu yang meminta ijin kepada Nabi seraya berkata: ‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.’ Tetapi sebenarnya tidak terbuka. Hanya saja mereka itu ingin melarikan diri.” (Qur’an, 33: 10-13)
Tetapi buat penduduk Yathrib masih dapat dimaafkan kalau mereka sampai begitu takut dan hati mereka terguncang karenanya. Mereka yang masih dapat dimaafkan itu ialah yang berpendapat: Dulu Muhammad menjanjikan kami, bahwa kami mendapat harta kekayaan Kisra dan Kaisar Rumawi. Tetapi sekarang orang sudah merasa tidak aman lagi sekalipun hanya akan pergi ke kebun. Pandangan mata mereka yang jadi kabur pun dapat dimaafkan. Demikian juga mereka yang merasa sangat gelisah dalam ketakutan dapat juga dimaafkan. Bukankah maut juga yang sekarang sedang menari-nari di depan matanya, menjilat-jilat menyala keluar dari mata pedang yang di tangan Quraisy dan Ghatafan, menyusup-nyusup kedalam hati sebagai ancaman, dan juga yang datang dari rumah-rumah Banu Quraiza yang berkhianat itu? Sungguh celaka orang-orang Yahudi. Sungguh patut sekali kalau Muhammad mengikis habis saja Banu Nadzir itu daripada hanya sekedar membiarkan mereka pergi dalam keadaan berkecukupan, serta membiarkan Huyayy cs. menghasut masyarakat dan kabilah-kabilah Arab supaya menghantam kaum Muslimin. Ya, sungguh suatu bencana besar, suatu ancaman besar. “Tak ada daya upaya kalau tidak dengan Allah juga.”
Yang menyerbu parit
Dari segi moril pihak Ahzab sudah merasa begitu tinggi, sehingga ada beberapa orang ksatria dari Quraisy yang sudah berani maju kedepan, seperti ‘Amr b. ‘Abd Wudd, ‘Ikrima b. Abi Jahl dan Dzirar bin’l-Khattab. Mereka langsung menyerbu parit itu. Mereka menuju ke suatu bagian yang agak sempit. Dipacunya kuda mereka itu sehingga mereka dapat menyeberangi parit dan sampai di Sabkha yang terletak antara parit dengan bukit Sal’. Ketika itu juga Ali b. Abi Talib keluar dengan beberapa orang dari kalangan Muslimin, terus cepat-cepat merebut sebuah rongga dalam parit yang telah diserbu oleh pasukan berkuda mereka. Ketika itu ‘Amr b. ‘Abd. Wudd memanggil-manggil:
“Siapa berani bertanding?!”
Setelah ajakannya itu disambut oleh Ali b. Abi Talib, ia berkata lagi dengan congkak sekali:
“Oh kemenakanku ! Aku tidak ingin membunuhmu.”
“Tapi aku ingin membunuh kau,” sahut Ali.
Kemudian duel itu terjadi, dan Ali berhasil membunuhnya. Saat itu juga pasukan berkuda pihak Ahzab lari kucar-kacir, sehingga mereka terbentur sekali lagi ke dalam parit sambil lari terus tanpa melihat kekanan-kiri lagi.
Tatkala matahari sudah terbenam, ketika itu datang pula Naufal b. Abdullah bin’l-Mughira dengan menunggang kudanya hendak menyeberangi parit itu, tapi saat itu juga ia mendapat pukulan hebat sehingga ia berikut kudanya itu mati dan hancur di tempat tersebut. Dalam hal ini Abu Sufyan menyampaikan tawaran hendak menebus mayat kawannya itu dengan seratus ekor unta, Tetapi itu oleh Nabi a.s. ditolak, seraya berkata:
“Ambillah mayat itu. Barang yang kotor tebusannya kotor juga.”
Muslimin dianggap enteng oleh Quraiza
Dengan cara yang berlebih-lebihan pihak Ahzab sekarang mulai lagi hendak mengobarkan api permusuhannya dengan maksud menakut-nakuti dan melemahkan jiwa kaum Muslimin. Orang-orang Quraiza yang bersemangat mulai turun dari benteng-benteng dan kubu-kubu mereka. Mereka memasuki rumah-rumah di Medinah yang terdekat pada mereka. Maksud mereka mau menakut-nakuti penduduk.
Pada waktu itu Shafia bt. Abd’l-Muttalib sedang berada dalam Fari’, benteng Hassan b. Thabit. Juga Hassan ketika itu disana dengan kaum wanita dan anak-anak. Waktu itu ada seorang orang Yahudi yang mundar-mandir sekeliling benteng itu.
“Kaulihat bukan?” kata Shafia kepada Hassan, “Orang Yahudi itu mundar-mandir sekeliling benteng kita. Sungguh aku tidak mempercayainya. Ia akan menunjukkan rahasia kita kepada pihak Yahudi. Sedang Rasulullah dan sahabat-sahabat sedang sibuk. Turunlah kau dan bunuh orang itu.”
“Semoga Tuhan mengampunimu, Shafia,” jawab Hassan. “Engkau tahu, aku bukan orangnya akan melakukan itu.”
Mendengar itu Shafia langsung mengambil sebatang tongkat. Ia turun dari benteng itu dan orang Yahudi tadi dipukulnya Sampai ia menemui ajalnya.
“Hassan, turunlah dan lucuti dia. Sayang dia laki-laki; kalau tidak aku sendiri yang akan melakukannya.”
“Shafia, tidak perlu aku melucuti dia,” jawab Hassan. Penduduk Medinah masih dalam ketakutan, hati mereka masih gelisah selalu. Dalam pada itu yang selalu menjadi pikiran Muhammad ialah bagaimana caranya mencari jalan keluar. Harus ada suatu taktik. Dikirimnya utusan kepada pihak Ghatafan dengan menjanjikan sepertiga hasil buah-buahan Medinah untuk mereka asal mereka mau pergi meninggalkan tempat itu.
Intrik Nuiaim di kalangan Ahzab dan Quraiza
Pihak Ghatafan sendiri sebenarnya sudah mulai jemu. Mereka sudah memperlihatkan perasaan muak, karena begitu lama mereka mengadakan pengepungan dengan segala jerih payah yang mereka hadapi selama itu. Soalnya hanyalah karena mau memenuhi ajakan Huyayy b, Akhtab dan orang-orang Yahudi yang menjadi pengikutnya. Di samping itu, Nu’aim b. Mas’ud, dengan perintah Rasul telah pergi hendak menemui pihak Quraiza, yang ketika itu belum mengetahui bahwa dia sudah masuk Islam. Pada zaman jahiliah ia bergaul rapat sekali dengan pihak Quraiza. Diingatkannya kembali hubungan dan persahabatan mereka masa dahulu itu. Kemudian disebut-sebutnya juga bahwa mereka telah mendukung Quraisy dan Ghatafan dalam menghadapi Muhammad, sedang baik Quraisy maupun Ghatafan mungkin tidak akan tahan lama tinggal di tempat itu. Kedua kabilah ini tentu akan berangkat pulang, dan mereka akan ditinggalkan sendirian menghadapi Muhammad yang tentunya nanti akan menghajar mereka pula. Oleh karena itu dinasehatinya supaya mereka jangan mau ikut golongan itu sebelum mendapat jaminan beberapa orang sebagai sandera dari kedua golongan itu. Dengan demikian Quraisy dan Ghatafan tidak akan meninggalkan mereka. Quraiza merasa puas dengan keterangan Nu’aim itu.
Selanjutnya ia pergi lagi kepada Quraisy dengan membisikkan, bahwa sebenarnya pihak Quraiza merasa menyesal sekali atas tindakannya melanggar perjanjian dengan Muhammad dan bahwa mereka sekarang berusaha hendak mengambil hatinya dan mengadakan tali persahabatan lagi dengan jalan hendak menyerahkan pemimpin-pemimpin Quraisy kepadanya supaya dibunuh. Oleh karena itu lalu disarankannya, bahwa bilamana nanti pihak Yahudi mengutus orang meminta jaminan berupa pemimpin-pemimpin mereka, jangan dikabulkan. Seperti terhadap Quraisy, kemudian Nu’aim melakukan hal yang sama pula terhadap Ghatafan. Keterangan Nu’aim ini telah menimbulkan keraguan dalam hati Quraisy dan Ghatafan.
Pemimpin-pemimpin mereka segera berunding. Abu Sufyan lalu mengutus orang menemui Ka’b, pemimpin Banu Quraiza dengan pesan: “Kami sudah cukup lama tinggal di tempat dan mengepung orang itu. Menurut hemat kami besok kamu harus sudah menyerbu Muhammad dan kami dibelakangmu.”
Tetapi utusan Abu Sutyan itu kembali dengan membawa jawaban pemimpin Quraiza: “Besok hari Sabtu, dan pada hari Sabtu itu kami tidak dapat berperang atau bekerja apa pun.”
Mendengar itu Abu Sufyan naik pitam. Benar juga kata Nu’aim kalau begitu. Utusan itu disuruhnya kembali dengan mengatakan kepada pihak Quraiza: “Cari Sabtu4 lain saja sebagai pengganti Sabtu besok, sebab besok Muhammad harus sudah diserbu. Kalau kami sudah mulai menyerang Muhammad sedang kamu tidak ikut serta dengan kami, maka persekutuan kita dengan sendirinya bubar, dan kamulah yang akan kami serbu lebih dulu sebelum Muhammad.”
Pernyataan Abu Sufyan itu oleh Quraiza tetap dijawab dengan mengulangi bahwa mereka tidak akan melanggar hari Sabtu. Ada golongan mereka yang telah mendapat kemurkaan Tuhan karena telah melanggar hari Sabtu sehingga mereka itu menjadi monyet dan babi. Kemudian disebutnya juga jaminan yang mereka minta sebagai sandera, supaya mereka lebih yakin akan perjuangan mereka itu.
Mendengar permintaan semacam itu Abu Sufyan lebih yakin lagi akan keterangan yang telah diberikan Nu’aim itu. Terpikir olehnya sekarang apa yang harus diperbuatnya. Ketika hal ini dibicarakan dengan pihak Ghatafan ternyata mereka juga masih maju-mundur hendak memerangi Muhammad. Mereka terpengaruh oleh janji yang pernah diberikan kepada mereka, bahwa sepertiga hasil buah-buahan kota Medinah nanti untuk mereka, tapi janji tersebut belum ter]aksana karena masih mendapat tantangan dari Said b. Mu’adh dan pemuka-pemuka Medinah, baik kalangan Aus dan Khazraj maupun dari sahabat-sahabat Rasulullah.
Angin topan menghancurkan perkemahan Ahzab
Malam harinya angin topan bertiup kencang sekali, disertai oleh hujan yang turun dengan lebatnya. Bunyi petir menderu-deru diselingi oleh halilintar yang sambung-menyambung. Tiba-tiba angin topan itu bertiup kencang sekali dan kuali-kuali tempat mereka masak terbalik belaka. Sekarang timbul rasa takut dalam hati. Terbayang oleh mereka bahwa kaum Muslimin akan mengambil kesempatan ini untuk menyerang dan menghantam mereka. Ketika itu Tulaiha b. Khuailid tampil seraya berteriak: “Muhammad telah mendahului menyerang kita. Selamatkan dirimu ! Selamatkan!”
Ahzab berangkat pulang
“Saudara-saudara dari Quraisy,” kata Abu Sufyan. “Tidak layak lagi kita tinggal lama-lama di tempat ini. Pasukan kita yang terdiri dari kuda dan unta sudah binasa, Banu Quraiza sudah tidak menepati janjinya lagi dengan kita, bahkan kita mendengar hal-hal dari mereka yang tidak menyenangkan hati. Ditambah lagi kita menghadapi angin yang begitu dahsyat. Maka lebih baik pulang sajalah. Saya pun akan berangkat pulang.”
Ditengah-tengah angin yang masih bertiup kencang, rombongan itu berangkat dengan membawa perbekalan seringan mungkin, diikuti oleh Ghatafan dan kelompok-kelompok lainnya. Keesokan harinya sudah tidak seorang juga yang dijumpai oleh Muhammad di tempat itu. Ia pun lalu kembali pulang ke Medinah bersama-sama umat Islam yang lain. Mereka bersama-sama menyatakan rasa syukur yang sedalam-dalamnya kepada Tuhan, karena mereka telah terhindar dari segala mara bahaya, orang-orang beriman itu tidak sampai terlibat dalam pertempuran.
***
Perang Quraiza
Setelah pihak Ahzab berangkat pulang, Muhammad kembali memikirkan keadaannya. Tuhan telah menyelamatkannya dari musuh yang selama ini mengancamnya. Tetapi sungguhpun begitu pihak Yahudi dapat saja mengulang kembali peristiwa semacam itu, dapat saja mereka mencari kesempatan lain, tidak lagi pada musim dingin yang begitu dahsyat seperti dalam tahun ini, yang telah merupakan bantuan Tuhan dalam menghancurkan pihak musuh. Disamping itu, kalaupun tidak karena Azhab telah pergi, dan peristiwa perpecahan di pihaknya sendiri telah terjadi, niscaya Banu Quraiza itu sudah siap-siap pula turun ke Medinah, akan menghantam dan akan memberikan segala macam bantuan dalam menghancurkan kaum Muslimin.
Jadi, jangan membiarkan ekor ular yang sudah dipotong. Atas perbuatannya itu Banu Quraiza harus dibasmi. Dalam hal ini Nabi a.s. memerintahkan supaya diserukan kepada segenap orang, yakni: Barangsiapa yang tetap setia, bersembahyang Asar supaya dilakukan di perkampungan Banu Quraiza. Lalu Ali diberangkatkan lebih dulu dengan membawa bendera ke tempat itu. Sungguhpun pihak Muslimin sudah begitu payah akibat pengepungan Quraisy dan Ghatafan yang cukup lama, namun mereka segera bergegas ke medan perang lagi. Mereka yakin bahwa mereka akan mendapat kemenangan. Memang benar, bahwa Banu Quraiza tinggal dalam benteng-benteng yang begitu kukuh seperti perbentengan Banu Nadzir, tetapi kendatipun benteng-benteng itu dapat melindungi mereka, namun mereka tidak akan dapat tahan menghadapi pihak Muslimin. Persediaan bahan makanan kini berada di tangan penduduk Medinah, setelah pihak Ahzab meninggalkan tempat tersebut. Oleh karena itu, pihak Muslimin pun dengan perasaan gembira bergegas pula berangkat di belakang Ali, menuju ke tempat Banu Quraiza.
Ternyata mereka itu – juga Huyayy b. Akhtab dari Banu Nadzir ada di tempat itu – melemparkan kata-kata yang tidak senonoh dialamatkan kepada Muhammad. Mereka mendustakannya dan memakinya serta mau mencemarkan nama baik isterinya. Setelah kekalahan pasukan Ahzab di Medinah, seolah mereka memang sudah merasakan apa yang akan terjadi terhadap diri mereka.
Ketika Rasul kemudian sampai ke tempat itu Ali segera menemuinya dan dimintanya supaya jangan ia mendekati perbentengan Yahudi itu.
“Kenapa?” tanya Muhammad. “Rupanya kau mendengar mereka memaki-maki aku.”
“Ya” jawab Ali.
“Kalau mereka melihat aku” kata Rasulullah, “tentu mereka tidak akan mengeluarkan kata-kata itu.”
Setelah berada dekat dari perbentengan itu mereka dipanggil-panggil:
“Hai, golongan kera. Tuhan sudah menghinakan kamu bukan, dan sudah menurunkan murkaNya kepada kamu sekalian?!”
“Abu’l-Qasim,” kata mereka. “Tentu engkau bukan tidak mengetahui.”
Sepanjang hari itu kaum Muslimin terus berdatangan ke tempat Banu Quraiza, sehingga mereka dapat berkumpul di sana. Kemudian Muhammad memerintahkan supaya tempat itu dikepung.
Pengepungan demikian itu terjadi selama duapuluh lima malam. Sementara itu terjadi pula beberapa kali bentrokan dengan saling melempar anak panah dan batu. Selama dalam kepungan itu Banu Quraiza samasekali tidak berani keluar dari kubu-kubu mereka. Setelah terasa lelah dan yakin pula bahwa mereka tidak akan dapat tertolong dari bencana dan mereka pasti akan jatuh ke tangan kaum Muslimin apabila masa pengepungan berjalan lama, maka mereka mengutus orang kepada Rasul dengan permintaan “supaya mengirimkan Abu Lubaba kepada kami untuk kami mintai pendapatnya sehubungan dengan masalah kami ini.” Sebenarnya Abu Lubaba ini golongan Aus yang termasuk sahabat baik mereka.
Begitu mereka melihat kedatangan Abu Lubaba, mereka memberikan sambutan yang luarbiasa. Kaum wanita dan anak-anak segera meraung pula, menyambutnya dengan ratap tangis. Ia merasa iba sekali melihat mereka.
“Abu Lubaba,” kata mereka kemudian. “Apa kita harus tunduk kepada keputusan Muhammad?”
“Ya” jawabnya sambil memberi isyarat dengan tangan kelehernya “Kalau tidak berarti potong leher.”
Beberapa buku sejarah Nabi mengatakan, bahwa Abu Lubaba merasa sangat menyesal sekali memberikan isyarat demikian itu.
Setelah Abu Lubaba pergi, Ka’b b. Asad menyarankan kepada mereka, supaya mereka mau menerima agama Muhammad dan menjadi orang Islam. Mereka serta harta-benda dan anak-anak mereka akan hidup lebih aman. Tetapi saran itu ditolak oleh teman Ka’b: “Kami tidak akan meninggalkan ajaran Taurat tidak akan menggantikannya dengan yang lain.”
Kemudian disarankannya lagi supaya kaum wanita dan anak-anak itu dibunuh saja, dan mereka boleh melawan Muhammad dan sahabat-sahabatnya dengan pedang terhunus tanpa meninggalkan suatu beban di belakang. Biar nanti Tuhan menentukan, kalah atau menang melawan Muhammad. Kalau mereka hancur, tidak ada lagi turunan nanti yang akan dikuatirkan. Sebaliknya, kalau menang mereka akan memperoleh wanita-wanita dan anak-anak lagi.
“Kasihan kita membunuhi mereka. Apa artinya hidup tanpa mereka itu.”
“Kalau begitu tak ada jalan lain kita harus tunduk kepada keputusan Muhammad. Kita sudah mendengar, apa sebenarnya yang sedang menunggu kita.” Demikian kata Ka’b kemudian kepada mereka.
Mereka sekarang berunding antara sesama mereka.
“Nasib mereka tidak akan lebih buruk dari Banu Nadzir,” kata salah seorang dari mereka. “Wakil-wakil mereka dari kalangan Aus akan membela. Kalau mereka mengusulkan supaya mereka dibolehkan pergi ke Adhri’at di wilayah Syam, tentu terpaksa Muhammad mengabulkan.”
Banu Quraiza mengirimkan utusan kepada Muhammad dengan menyarankan bahwa mereka akan pergi ke Adhri’at dengan meninggalkan harta-benda mereka. Tetapi ternyata usul ini ditolak. Mereka harus tunduk kepada keputusan. Dalam hal ini mereka lalu mengirim orang kepada Aus dengan pesan: Tuan-tuan hendaknya dapat membantu saudara-saudaramu ini; seperti yang pernah dilakukan oleh Khazraj terhadap saudara-saudaranya.
Sebuah rombongan dari kalangan Aus segera berangkat hendak menemui Muhammad.
“Ya Rasulullah,” kata mereka memulai, “dapatkah permintaan kawan-kawan sepersekutuan kami itu dikabulkan seperti permintaan kawan-kawan sepersekutuan Khazraj dulu yang juga sudah dikabulkan?”
“Saudara-saudara dari Aus,” kata Muhammad, “Dapatkah kamu menerima kalau kuminta salah seorang dari kamu menengahi persoalan dengan teman-teman sepersekutuanmu itu?”
“Tentu sekali,” jawab mereka.
“Kalau begitu,” katanya lagi, “katakan kepada mereka memilih siapa saja yang mereka kehendaki.”
Keputusan Sa’d b. Mu’adh
Dalam hal ini pihak Yahudi lalu memilih Sa’d b. Mu’adh. Mata mereka seolah-olah sudah tertutup dari nasib yang sudah ditentukan bagi mereka itu, sehingga mereka samasekali lupa akan kedatangan Sa’d tatkala pertama kali mereka melanggar perjanjian, lalu diberi peringatan, juga tatkala mereka memaki-maki Muhammad di depannya serta mencerca kaum Muslimin tidak pada tempatnya.
Sa’d lalu membuat persetujuan dengan kedua belah pihak itu. Masing-masing hendaknya dapat menerima keputusan yang akan diambilnya. Setelah persetujuan demikian diberikan, kepada Banu Quraiza diperintahkan supaya turun dan meletakkan senjata. Keputusan ini mereka laksanakan. Seterusnya Sa’d memutuskan, supaya mereka yang terjun melakukan kejahatan perang dijatuhi hukuman mati, harta-benda dibagi, wanita dan anak-anak supaya ditawan.
Mendengar keputusan itu Muhammad berkata:
“Demi Yang menguasai diriku. Keputusanmu itu diterima oleh Tuhan dan oleh orang-orang beriman, dan dengan itu aku diperintahkan.”
Keuletan orang-orang Yahudi dalam perang
Sesudah itu ia keluar ke sebuah pasar di Medinah. Diperintahkannya supaya digali beberapa buah parit di tempat itu. Orang-orang Yahudi itu dibawa dan disana leher mereka dipenggal, dan didalam parit-parit itu mereka dikuburkan. Sebenarnya Banu Quraiza tidak menduga akan menerima hukuman demikian dari Said b. Mu’adh teman sepersekutuannya itu. Bahkan tadinya mereka mengira ia akan bertindak seperti Abdullah b. Ubayy terhadap Banu Qainuqa.’ Mungkin teringat oleh Said, bahwa kalau pihak Ahzab yang menang karena pengkhianatan Banu Quraiza itu, kaum Muslimin pasti akan dikikis habis, akan dibunuh dan dianiaya. Maka balasannya seperti yang sedang mengancam kaum Muslimin sendiri.
Keuletan orang-orang Yalmudi menghadapi maut dapat kita lihat dalam percakapan Huyayy b. Akhtab ini ketika ia dihadapkan untuk menjalani hukuman potong leher, Nabi telah menatapnya seraya berkata:
“Huyayy, bukankah Tulman sudah membuat kau jadi hina?”
“Setiap orang merasakan kematian,” kata Huyayy. “Umurku juga tidak akan dapat kulampaui. Aku tidak akan menyalahkan diriku dalam memusuhimu ini.”‘ Lalu ia menoleh kepada orang banyak sambil katanya lagi: “Saudara-saudara. Tidak apa kita menjalani perintah Tuhan, yang telah mentakdirkan kepada Banu Israil menghadapi perjuangan ini.”
Kemudian juga peristiwa yang terjadi dengan Zubair b. Bata dari Banu Quraiza. Ia pernah berjasa kepada Thabit b. Qais ketika terjadi perang Bu’ath, sebab ia telah membebaskannya dari tawanan musuh. Sekarang Thabit ingin membalas dergan tangannya sendiri budi orang itu, setelah Sa’d ibn Mu’adh menjatuhkan keputusannya terhadap orang-orang Yahudi. Disampaikannya kepada Rasulullah tentang jasa Zubair kepadanya dulu dan ia mempertaruhkan diri minta persetujuannya akan menyelamatkan nyawa Zubair. Rasulullah mengabulkan pernmintaannya itu. Tetapi setelah Zubair mengetahui usaha Thabit itu ia berkata: Orang yang sudah setua aku ini, tidak lagi ada isteri, tidak lagi ada anak; buat apa lagi aku hidup?!”
Sekali lagi Thabit mempertaruhkan diri minta supaya isteri dan anak-anaknya dibebaskan. Ini pun dikabulkan juga. Selanjutnya dimintanya supaya hartanya juga diselamatkan. Juga ini dikabulkan.
Setelah Zubair merasa puas tentang isteri, anak dan hartanya itu, ia bertanya lagi tentang Ka’b b. Asad, tentang Huyayy b. Akhtab dan ‘Azzal b. Samu’al serta pemimpin-pemimpin Quraiza yang lain. Sesudah diketahuinya, bahwa mereka sudah menjalani hukuman mati, ia berkata:
“Thabit, dengan budiku kepadamu itu aku minta, susulkanlah aku kepada mereka. Sesudah mereka tidak ada, juga tidak berguna aku hidup lagi. Aku sudah tidak betah hidup lama-lama lagi. Biarlah aku segera bertemu dengan orang-orang yang kucintai itu!”
Dengan demikian hukuman potong leher dijalankan juga atas permintaannya sendiri.
Pada dasarnya dalam perang itu pihak Muslimin tidak akan membunuh wanita atau anak-anak. Tetapi pada waktu itu mereka sampai membunuh seorang wanita juga yang telah lebih dulu membunuh seorang Muslim dengan mempergunakan batu giling. Dalam hal ini Aisyah pernah berkata:
“Tentang dia sungguh suatu hal yang aneh tidak pernah akan saya lupakan. Dia seorang orang yang periang dan banyak tertawa, padahal dia mengetahui akan dibunuh mati.”
Waktu itu ada empat orang pihak Yahudi yang masuk Islam. Mereka ini terhindar dari maut.
Harta benda Banu Quraiza
Menurut hemat kami terbunuhnya Banu Quraiza itu berada di tangan Huyayy b. Akhtab, meskipun dia sendiri juga turut terbunuh. Dia telah melanggar janji yang dibuat oleh golongannya sendiri, oleh Banu Nadzir, yang oleh Muhammad telah dikeluarkan dari Medinah dengan tiada seorang pun yang dibunuh, setelah keputusannya itu mereka terima. Tetapi dengan tindakannya menghasut pihak Quraisy dan Ghatafan, kemudian menyusun masyarakat dan kabilah-kabilah Arab semua supaya memerangi Muhammad, hal ini telah memperbesar rasa permusuhan antara golongan Yahudi dengan kaum Muslimin, sehingga mereka itu berkeyakinan, bahwa kaum Israil itu tidak akan merasa puas sebelum dapat mengikis habis Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Dia juga lagi yang kemudian mengajak Banu Quraiza melanggar perjanjian dan meninggalkan sikap kenetralannya. Sekiranya Banu Quraiza tetap bertahan, tentu mereka takkan mengalami nasib seburuk itu. Dia juga yang kemudian datang ke benteng Banu Quraiza – setelah kepergian pihak Ahzab dan mengajak mereka melawan kaum Muslimin. Sekiranya dari semula mereka sudah bersedia pula menerima keputusan Muhammad serta mengakui kesalahannya yang telah melanggar janjinya sendiri itu, pertumpahan darah dan pemotongan leher niscaya takkan terjadi. Akan tetapi, permusuhan itu sudah begitu berakar dalam jiwa Huyayy dan kemudian menular pula ke dalam hati orang-orang Quraiza, sehingga Sa’d b. Mu’adh sendiri sebagai kawan sepersekutuan mereka yakin bahwa kalau mereka dibiarkan hidup, keadaan tidak akan pernah jadi tenteram. Mereka akan menghasut lagi golongan Ahzab, akan mengerahkan kabilah-kabilah dan orang-orang Arab supaya memerangi Muslimin, dan akan mengikis sampai ke akar-akarnya kalau mereka dapat mengalahkan. Keputusan yang telah diambilnya dengan begitu keras, hanyalah karena terdorong oleh sikap hendak mempertahankan diri, dengan pertimbangan bahwa adanya atau lenyapnya orang-orang Yahudi itu berarti hidup atau matinya kaum Muslimin.
Kaum wanita, anak-anak serta harta-benda Banu Quraiza oleh Nabi di bagi-bagikan kepada kaum Muslimin, setelah seperlimanya dikeluarkan, Setiap seorang dari pasukan berkuda mendapat dua pucuk panah, untuk kudanya sepucuk panah.
Prajurit yang berjalan kaki mendapat sepucuk panah. Jumlah kuda dalam peristiwa Quraiza itu sebanyak tigapuluh enam ekor.
Setelah itu, Sa’d b. Zaid kemudian mengirimkan tawanan-tawanan Banu Quraiza itu ke Najd. Dengan demikian dibelinya beberapa ekor kuda dan senjata untuk lebih memperkuat angkatan perang Muslimin.
Raihana adalah salah seorang tawanan Banu Quraiza. Ia jatuh menjadi bagian Muhammad. Kepadanya ditawarkan kalau-kalau ia bersedia menjadi orang Islam. Tetapi ia tetap bertahan dengan agama Yahudinya. Juga ditawarkan kepadanya kalau-kalau ia mau di kawini. Tetapi dia menjawab: “Biar sajalah saya dibawah tuan. Ini akan lebih ringan buat saya, juga buat tuan.”
Barangkali juga, melekatnya ia kepada agama Yahudi dan penolakannya akan dikawin, berpangkal pada fanatisma kegolongan, serta sisa-sisa kebencian yang masih tertanam dalam hatinya terhadap kaum Muslimin dan terhadap Nabi. Tetapi tidak ada orang yang bicara tentang kecantikan Raihana seperti yang pernah disebut-sebut orang tentang Zainab bt. Jahsy, sekalipun ada juga yang menyebutkan bahwa dia juga cantik. Buku-buku sejarah dalam hal ini berbeda-beda pendapat: Adakah ia juga menggunakan tabir seperti terhadap isteri-isteri Nabi, atau masih seperti wanita-wanita Arab umumnya pada waktu itu, yang memang tidak menggunakan tutup muka. Sampai pada waktu Raihana wafat di tempat Nabi, ia tetap sebagai miliknya.
Adanya serbuan Ahzab serta hukuman yang telah di jatuhkan kepada Banu Quraiza, telah memperkuat kedudukan Muslimin di Medinah. Orang-orang golongan Munafik sudah samasekali tidak bersuara lagi. Semua masyarakat dan kabilah-kabi]ah Arab sudah mulai bicara tentang kekuatan dan kekuasaan Muslimin, disamping posisi dan kewibawaan Muhammad yang ada. Akan tetapi ajaran itu bukan hanya buat Medinah saja, meiainkan buat seluruh dunia. Jadi Nabi dan sahabat-sahabatnya masih harus terus meratakan jalan dalam menjalankan perintah Allah, dalam mengajak orang menganut agama yang benar, dengan terus membendung setiap usaha yang hendak melanggarnya. Dan memang inilah yang mereka lakukan.
Catatan kaki:
1 Khandaq berarti parit. Dalam terjemahan seterusnya sering dipakai kata parit (A).
2 Ghatafan merupakan sekumpulan kabilah-kabilah, yang terkenal diantaranya kabilah ‘Abs dan Dhubyan yang terlibat dalam perang Dahis, dan Dhubyan ini bercabang lagi menjadi ‘Ailan, Fazara, Murra, Asyja’, Sulaim dan lain-lain (A).
3 Aslinya Al-Ahzab, kelompok-kelompok atau puak-puak. Di sini berarti persekutuan atau gabungan kekuatan angkatan perang kabilah-kabilah Arab di sekitar Mekah dan Medinah serta golongan Yahudi, yang bersama-sama hendak menghancurkan kaum Muslimin di Medinah. Dalam terjemahan selanjutnya lebih banyak dipergunakan kata Ahzab (A).
4 Yakni Hari Sabat, hari besar agama Yahudi (A)

BAB 19. DARI DUA PEPERANGAN KE HUDAIBIYA

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 19. DARI DUA PEPERANGAN KE HUDAIBIYA
Penyusunan masyarakat Arab
SELESAI perang Khandaq dan setelah hukuman dilaksanakan terhadap Banu Quraiza, keadaan Muhammad dan kaum Muslimin sudah makin stabil. Oleh orang-orang Arab mereka sangat ditakuti sekali. Banyak dari kalangan Quraisy sendiri mulai berpikir-pikir: tidakkah lebih baik bagi Quraisy sendiri kalau mereka berdamai saja dengan Muhammad, sebagai orang yang berasal dari mereka juga dan demikian juga sebaliknya, juga kaum Muhajirin, sebagai pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin mereka pula.
Kaum Muslimin sekarang merasa lega setelah pihak Yahudi yang berada di sekitar Medinah itu dapat dibersihkan sehingga mereka sudah tidak punya arti apa-apa lagi. Mereka masih tinggal di Medinah selama enam bulan lagi sesudah peristiwa itu. Mereka meneruskan hidup dalam usaha perdagangan, hidup tenteram dan sejahtera. Iman mereka akan risalah yang dibawa Muhammad makin dalam makin patuh mereka menjalankan ajaran-ajarannya. Berjalan bersama-sama dengan dia mereka menyusun suatu masyarakat Arab, dengan cara yang belum biasa bagi mereka sebelum itu. Bagaimana pun juga suatu masyarakat yang teratur harus ada, masyarakat yang punya eksistensi dan bersatu, seperti masyarakat yang berangsur-angsur terbentuk dibawah naungan Islam. Pada zaman jahiliah orang-orang Arab itu tidak pernah mengenal arti suatu organisasi yang tetap, selain daripada apa yang sudah berjalan menurut adat-istiadat. Mereka tidak punya suatu ketentuan keluarga, suatu undang-undang perkawinan dan syarat-syarat perceraian. Hubungan suami-isteri dan anak-anak yang ada hanyalah apa yang diberikan oleh bawaan iklim yang kadang sangat berlebih-lebihan dalam bertindak bebas, dan kadang membawa orang justru jadi beku dan terikat, sampai-sampai ke tingkat perbudakan dengan segala penindasannya. Maka kini Islam datang dengan menyusun suatu masyarakat Islam yang baru tumbuh, yang belum lagi punya tradisi. Dalam waktu singkat ia telah membukakan jalan dalam meletakkan bibit sebuah kebudayaan, yang kemudian tersusun terdiri dari peradaban Persia, Rumawi dan Mesir, serta di warnai dengan pola peradaban Islam, yang berkembang setapak demi setapak sampai ia mencapai kesempurnaannya tatkala firman Allah ini datang:
“Hari ini Kusempurnakan bagimu agamamu ini dan Kulengkapkan pula nikmatKu kepadamu, kemudian Kurelakan Islam itu menjadi agama kamu.”1
Affair percintaan dan semangat perang
Apa pun juga pendapat orang tentang peradaban tanah Arab serta daerah pedalamannya, namun sudahkah kota-kota seperti Mekah dan Medinah mempunyai peradaban yang tidak dikenal oleh daerah pedalaman, ataukah juga ia masih berada pada tingkat permulaan? Pada dasarnya hubungan pria dan wanita dalam masyarakat Arab itu seluruhnya – berdasarkan bukti-bukti Qur’an serta peninggalan-peninggalan sejarah masa itu – tidak lebih adalah suatu hubungan jantan dengan betina, dengan sedikit perbedaan, sesuai dengan tingkat-tingkat kelompok dan golongan-golongan kabilah masing-masing, yang pada umumnya tidak jauh dari cara hidup yang masih mirip-mirip dengan tingkatan manusia primitif. Dalam hal ini kaum wanitanya pada zaman jahiliah yang mula-mula mempertontonkan diri, memamerkan kecantikannya dengan berbagai-bagai perhiasan yang bukan lagi terbatas hanya pada suaminya. Mereka pergi keluar sendiri-sendiri atau beramai-ramai untuk keperluan yang mereka adakan di tengah-tengah padang sahara. Di tempat ini pemuda-pemuda dan kaum pria lainnya menyambut mereka, dan mereka dipertemukan dengan kelompoknya masing-masing. Kedua belah pihak mereka sudah tidak peduli lagi, saling bertukar pandangan, saling bercumbu dengan kata-kata yang manis-manis, yang membuat si jantan jadi senang dan si betina jadi tenteram. Sudah begitu melekatnya cara hubungan demikian itu dalam hati mereka, sehingga Hindun isteri Abu Sufyan tidak segan-segan lagi mengatakan, di tengah-tengah peristiwa yang sangat genting dan gawat dalam perang Uhud, tatkala ia membakar semangat pasukan Quraisy:
Kamu maju kami peluk
Dan kami hamparkan kasur yang empuk
Atau kamu mundur kita berpisah
Berpisah tanpa cinta.
Pada beberapa kabilah masa itu masalah zina bukanlah suatu kejahatan yang patut mendapat perhatian. Masalah cumbu-cumbuan sudah merupakan salah satu kebiasaan semua orang. Sumber-sumber sejarah menyebutkan peristiwa-peristiwa percintaan yang dilakukan Hindun itu – dengan mengingat kedudukan Abu Sufyan yang begitu kuat dan penting tidak sampai mengubah kedudukan wanita itu, baik di kalangan masyarakatnya mau pun ditengah-tengah keluarganya. Bila ada wanita yang melahirkan anak, dan tidak diketahui siapa bapa anak itu, tidak segan-segan ia akan menyebutkan, laki-laki mana yang telah menjamahnya untuk kemudian menghubungkan anaknya kepada orang yang dianggapnya paling mirip.
Juga pada waktu itu masalah poligami dan perbudakan tanpa ada batas atau sesuatu ikatan. Laki-laki boleh kawin sesukanya, boleh mengambil gundik sesukanya. Mereka semua boleh saja beranak sesuka-sukanya. Soal ini tidak penting waktu itu, kecuali jika dianggap sebagai rahasia yang akan terbongkar dan dikuatirkan akan membawa malu serta apa yang kadang sampai menimbulkan ejek-mengejek. Tiada seorang yang mengetahui akan permusuhan atau peperangan yang mungkin timbul karenanya. Ketika itulah masalahnya jadi berubah sama sekali. Kalau dahulu orang melihat semangat cinta-berahi dan api asmara telah menutupi rasa keakraban, kini hal itu telah dicabik oleh adanya permusuhan yang dapat menyebabkan timbulnya api peperangan dan semangat pertempuran, Dan bila permusuhan ini sudah berkecamuk, maka masing-masing pihak akan menyebarkan desas-desus sesuka hati dan akan saling menuduh sesuka hati pula. Imajinasi orang Arab itu biasanya subur sekali, terbawa oleh cara hidupnya dibawah langit terbuka serta pengembaraannya dalam mencari rejeki. Ia didorong oleh cara yang berlebih-lebihan, dan kadang berdusta dalam soal-soal perdagangan.
Wanita, di negeri Arab dan di Eropa masa itu
Seorang orang Arab suka sekali pada waktu yang terluang dan diisinya dengan bercumbu. Dalam hal ini khayalnya bertambah subur, baik diwaktu damai mau pun waktu perang. Apabila diwaktu damai si buyung bertemu dengan si upik, berbicara dengan bahasa asmara, dengan kata-kata yang sedap, dengan pujian yang manis-manis, maka diwaktu perang dan dalam keadaan bermusuhan orang akan melihat si buyung ini juga membuka suara keras-keras ditujukan kepada si upik, yang dilihatnya didepannya dalam keadaan telanjang, sambil mengata-ngatainya, misalnya, tentang leher wanita itu, tentang dadanya, tentang payudaranya, tentang pinggangnya, tentang bokongnya dan sebagainya dengan cara permusuhan yang beraneka ragam, Khayalnya itu terangsang, yang mengenal wanita hanya sebagai betina dan yang akan menghamparkan kasur.
Kendatipun Islam sudah mengikis mental semacam itu, namun pengaruhnya masih saja ada seperti yang kita baca dalam sajak-sajak ‘Umar b. Abi Rabi’a dan sajak-sajak erotik lainnya dalam sastra yang masih terpengaruh kepadanya, dalam zaman-zaman tertentu. Meskipun hanya sedikit sekali, namun pengaruhnya dalam sastra masih juga terasa sampai pada masa kita sekarang ini.
Bagi pembaca yang suka mengagumi Arab dan peradabannya, bahkan yang suka mengagumi Arab jahiliah sekalipun, gambaran demikian ini barangkali akan terasa agak dilebih-lebihkan. Pembaca demikian ini tentu dapat dimaafkan. Ia membandingkan gambaran yang kita kemukakan ini dengan fakta yang terjadi dalam masa sekarang, dengan segala hubungannya antara pria dengan wanita dalam perkawinan dan perceraian serta hubungan suami-isteri dengan anak-anaknya. Akan tetapi perbandingan demikian ini salah sekali, yang akibatnya akan sangat menyesatkan. Sebaliknya yang harus dibandingkan ialah antara masyarakat Arab yang salah satu seginya kita gambarkan terjadi dalam abad ketujuh Masehi itu dengan masyarakat-masyarakat beradab lainnya masa itu juga.
Wanita dalam undang-undang Rumawi
Rasanya tidak terlalu berlebih-lebihan kalau kita katakan, bahwa masyarakat-masyarakat Arab masa itu dengan segala yang sudah kita lukiskan, jauh lebih baik dari masyarakat-masyarakat lain yang sezaman, di Asia dan di Eropa. Kita tidak akan bicara tentang keadaan di Tiongkok, atau di India. Kita belum punya bahan-bahan yang cukup tentang itu. Pengetahuan kita tentang itu sedikit sekali, belum cukup adanya. Akan tetapi Eropa Utara dan Eropa Barat masa itu berada dalam kegelapan, yang dapat kita lihat dari susunan keluarganya, yang memang mirip-mirip susunan manusia primitif. Rumawi sebagai pemegang undang-undang masa itu, sebagai yang perkasa dan berkuasa, satu-satunya kerajaan yang paling kuat menyaingi Persia, menempatkan kedudukan kaum wanita dibandingkan dengan prianya, masih dibawah kedudukan wanita Arab, sekalipun yang di pedalaman. Menurut undang-undang Rumawi masa itu, wanita adalah harta benda milik laki-laki, dapat diperlakukan sehendak hati, ia berkuasa dari soal hidup sampai matinya, dipandang persis seperti budak. Dalam pandangan undang-undang Rumawi wanita tidak berbeda dengan budak. Ia menjadi milik bapanya, kemudian milik suaminya, lalu milik anaknya. Pemilikan demikian ini persis seperti memiliki budak atau seperti memiliki binatang dan benda mati. Wanita dipandangnya hanya sebagai pembangkit nafsu berahi. Ia tidak punya kuasa apa-apa terhadap sifat kebetinaannya, hingga mau tidak mau ia harus pura-pura berbuat sopan sedapat mungkin, dan ini tetap berlaku demikian selama berabad-abad kemudian dari apa yang sudah kita gambarkan tentang keadaan di jazirah Arab itu. Padahal Isa Almasih a.s. cukup hormat dan lemah-lembut kepada wanita. Beberapa orang pengikutnya merasa heran melihat dia begitu baik terhadap Maryam Magdalena, ketika ia berkata: “Barangsiapa dari kamu yang tidak berdosa, lemparilah dia dengan batu.”
Tetapi Eropa yang sudah menganut Kristen tetap seperti dulu juga, seperti Eropa yang masih pagan, sangat merendahkan wanita. Hubungannya dengan pria bukan hanya dilihatnya sebagai hubungan jantan dan betina saja, bahkan dianggapnya sebagai hubungan perbudakan dan sangat hina, sehingga pada masa-masa tertentu ahli-ahli agamanya masih bertanya-tanya: Apakah wanita itu punya ruh yang akan dapat diadili, atau seperti hewan saja tanpa ruh dan tidak ada pengadilan Tuhan kepadanya dan tidak ada tempat pula di kerajaan Tuhan.
Muhammad dan reformasi sosial
Dengan wahyu yang diterimanya Muhammad dapat menentukan, bahwa takkan ada perbaikan masyarakat tanpa ada kerja-sama pria dan wanita, dalam arti saling bantu membantu sebagai saudara yang penuh kasih-sayang. Hak dan kewajiban wanita sama, dengan cara yang sopan, hanya laki-laki mempunyai kelebihan atas mereka itu. Tetapi pelaksanaannya secara sekaligus tidak mudah. Betapa pun tebalnya iman orang-orang Arab yang menjadi pengikutnya, namun mengajak dengan perlahan-lahan dan tanpa menyinggung perasaan, akan lebih mempertebal iman mereka serta memperbanyak pendukung. Demikian juga dalam setiap reformasi sosial, yang oleh Tuhan diwajibkan kepada kaum Muslimin. Bahkan dalam kewajiban-kewajiban agama sendiri: dalam sembahyang, puasa, zakat dan haji, demikian juga dalam larangan-larangannya, seperti minuman-minuman keras, judi, daging babi dan sebagainya.
Sehubungan dengan reformasi sosial ini serta ketentuan hubungan pria dan wanita, oleh Muhammad telah dimulai dengan contoh yang diberikannya melalui dirinya dengan isteri-isterinya yang disaksikan sendiri oleh semua kaum Muslimin. Masalah hijab (tabir) bagi isteri-isteri Nabi misalnya, sebelum perang Ahzab (Khandaq) tidak diwajibkan. Demikian juga pembatasan kepada empat orang isteri dengan syarat adil ditentukannya baru sesudah perang Ahzab, bahkan lebih dari setahun setelah perang Khaibar. Bagaimanakah Nabi dapat membina hubungan yang kuat antara laki-laki dan wanita atas dasar yang sehat, sebagai pengantar kepada adanya persamaan yang memang menjadi tujuan Islam itu? Ya, suatu persamaan yang menjadikan hak dan kewajiban wanita itu sama, dengan cara yang sopan sedang laki-laki mempunyai kelebihan atas mereka itu.
Pada mulanya hubungan pria dan wanita di kalangan Muslimin, seperti di kalangan Arab lainnya – sebagaimana sudah kita sebutkan – terbatas hanya pada hubungan jantan dan betina. Mempertontonkan diri dan memamerkan perhiasan (berdandan) dengan cara yang akan membuat laki-laki itu terangsang oleh kaum wanita setiap ada kesempatan, berarti akan saling menambah nafsu berahi antara laki-laki dengan perempuan. Sebaliknya, hal yang akan lebih dapat membatasi antara kedua belah pihak itu berarti akan lebih mendekatkan orang pada dasar kemanusiaan yang lebih tinggi, dasar persamaan jiwa dalam beribadat, yang hanya kepada Allah semata-mata.
Islam melarang mempertontonkan diri
Dengan adanya kelompok-kelompok Yahudi dan orang-orang munafik dalam Kota, serta sikap permusuhan mereka terhadap Muhammad dan terhadap kaum Muslimin, nyatanya mereka itu sampai berani pula menggoda wanita-wanita Islam yang akhirnya sampai mengakibatkan dikepungnya Banu Qainuqa’ seperti yang sudah kita lihat. Meningkatnya gangguan-gangguan kepada wanita-wanita Islam itu telah menimbulkan problema-problema baru yang tidak seharusnya ada. Sekiranya wanita-wanita Islam itu tidak sampai memamerkan diri berdandan ketika mereka keluar rumah, niscaya mereka akan lebih mudah dikenal orang dan dengan demikian mereka tidak akan diganggu. Adanya problema-problema itu pun akan dapat dikurangi dan persamaan antara kedua jenis yang dikehendaki oleh Islam itupun dalam pelaksanaannya akan merupakan suatu permulaan yang baik pula – dengan tanpa dirasakan oleh kaum Muslimin – baik pria dan wanita – akan adanya suatu masa peralihan dalam konsepsi yang belum dibiasakan itu.
Dalam situasi yang semacam itulah firman Tuhan ini datang:
“Dan mereka yang mengganggu kaum laki-laki dan wanita yang sudah beriman, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, orang-orang itu sebenarnya telah berbuat kebohongan dan dosa terang-terangan. Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, puteri-puterimu dan isteri-isteri orang-orang beriman, hendaklah mereka itu menutup tubuh dengan baju dalam. Dengan demikian mereka akan lebih mudah dikenal, dan karenanya mereka tidak akan diganggu. Sungguh Tuhan adalah Pengampun dan Penyayang. Kalau pun orang-orang munafik, orang-orang yang dalam hatinya berpenyakit dan orang-orang yang suka menghasut di dalam kota tiada juga berhenti (menyerang kamu) niscaya akan Kami dorong engkau menyerang mereka; kemudian mereka akan menjadi tetanggamu di tempat itu hanya sementara saja. Mereka sudah terkutuk. Di mana saja mereka berada, mereka ditangkap, dan dibunuh secara tidak kenal ampun. Begitulah ketentuan Tuhan terhadap mereka yang telah lampau, dan tidak akan ada ketentuan Tuhan itu yang berubah-ubah.” (Qur’an 33: 58-62)
Dengan pendahuluan demikian itu, tidak sulit bagi kaum Muslimin dalam meninggalkan adat kebiasaan Arab dahulu kala itu. Demikian juga yang menjadi tujuan hukum Islam dengan penyusunan masyarakat atas dasar keluarga yang bersih dari segala hama sehingga masalah zina itu dianggap sebagai kejahatan besar, telah mempermudah setiap Muslim untuk menilai, bahwa wanita yang mempertontonkan diri kepada pria adalah suatu perbuatan tercela, sebab hubungan laki-laki dengan wanita tidak mengijinkan hal yang serupa itu. Dalam hal ini Tuhan berfirman:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman supaya mereka menahan penglihatan dan menjaga kehormatan mereka. Yang demikian akan lebih bersih buat mereka. Sungguh Tuhan mengetahui benar apa yang kamu perbuat. Juga katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman supaya mereka menahan penglihatan, memelihara kehormatan dan tiada menonjolkan perhiasannya (dandanan) selain yang memang nyata kelihatan. Hendaklah mereka menyampaikan tutup itu ke bagian dada; dan jangan menonjolkan dandanan itu selain kepada suami, bapa, bapa suami, anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara atau anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara atau anak-anak saudara, anak-anak saudara perempuan atau sesama wanita, yang menjadi miliknya atau pelayan-pelayan laki-laki yang sudah tidak punya keinginan atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita dan jangan pula menggerak-gerakkan kaki supaya perhiasannya yang tersembunyi diketahui orang. Orang-orang beriman, hendaklah kamu sekalian bertaubat kepada Allah kalau-kalau kamu berhasil.” (Qur’an 24: 30-31)
Demikianlah prakteknya dalam Islam. Hubungan pria wanita itu berkembang setapak demi setapak meninggalkan yang lama. Jadi hubungan jantan-betina yang dikuatirkan akan menimbulkan fitnah, tak ada lagi. Sedang mengenai keperluan hidup sehari-hari lainnya dan yang mengenai segala hubungan pria-wanita, maka dalam semuanya adalah sama, semua hamba Allah, semua bekerja-sama untuk kebaikan dan untuk bertaqwa kepada Allah. Apabila ada pihak yang sudah terlanjur mau membangkitkan nafsu kelamin, baik laki-laki atau wanita, maka orang itu harus bertaubat kepada Tuhan. Tuhan Maha Pemurah, dan Pengampun.
Akan tetapi untuk mengubah semua itu, untuk mengalihkan mental Arab dari semua pendirian lama – seperti halnya dengan pendirian tentang keimanan kepada Allah Yang Maha Esa dan meninggalkan kepercayaan syirik – ke dalam mental yang baru, tidak akan cukup dalam waktu yang begitu singkat. Hal ini sudah wajar sekali. Benda yang sudah diacu dalam bentuk tertentu misalnya, tidak akan mudah mengubahnya, kalau tidak dengan sedikit demi sedikit. Dan bagaimana pun diusahakan mengubahnya namun yang akan dapat berubah tidak seberapa juga. Begitulah halnya hidup manusia yang hidup serba-benda (materialistis). Ia dibentuk oleh adat-kebiasaan yang sudah turun-temurun, oleh tradisi lingkungan dalam soal-soal hidupnya. Apabila dikehendaki adanya sesuatu perubahan, maka dalam memindahkan perubahan itu harus dengan berangsur-angsur, dan perubahan yang berangsur-angsur ini tidak akan terjadi kalau tidak mengubah diri-sendiri. Adakalanya orang dapat mengubah dalam arti mental dari satu segi saja dengan menghilangkan rintangan yang mungkin ada di hadapannya. Hal ini sudah dapat dilakukan Islam terhadap kaum Muslimin sehubungan dengan tauhid serta iman kepada Allah, kepada Rasul dan hari kemudian. Akan tetapi masih banyak segi-segi mental Arab itu yang belum lagi dapat di tembus, terutama dalam soal-soal hidup kebendaan. Oleh karenanya keadaan kaum Muslimin ketika itu tetap tidak begitu jauh dari suasana sebelum Islam. Mereka serba lamban, karena memang sudah menjadi bawaan cara hidup padang pasir, dan sudah terbiasa pula suka bicara dengan wanita.
Rumah tangga Nabi
Jadi apa yang sudah kita kemukakan mengenai perubahan yang dibawa oleh agama baru itu terhadap pandangan hidup mereka tentang hubungan laki-laki dengan perempuan, namun selain itu keadaan mereka masih seperti dahulu juga, atau mirip-mirip begitu. Banyak diantara mereka itu yang mau begitu saja memasuki rumah Nabi, kemudian mau duduk-duduk dan mau mengobrol dengan Nabi dan dengan isteri-isterinya. Padahal persoalan-persoalan kenabian yang begitu besar lebih penting daripada membiarkan Muhammad sibuk menghadapi pembicaraan mereka yang datang mengunjunginya itu, serta mereka yang mau mengobrol dengan isteri-isterinya dan yang kemudian pembicaraan-pembicaraan mereka itu dibawa kepadanya. Oleh karena itu AIlah menghendaki supaya Nabi dihindarkan dari soal-soal kecil semacam itu, maka ayat-ayat berikut ini datang:
“Orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masuk ke dalam rumah Nabi, kecuali bila diijinkan dalam menghadapi suatu hidangan makan yang bukan sengaja mau mengintip-intip untuk itu. Tetapi bila kamu diundang, hendaklah kamu masuk. Maka apabila sudah selesai hendaklah kamu pergi, dan jangan mau enak-enak mengobrol. Sesungguhnya yang demikian itu sangat mengganggu Nabi, tetapi dia malu kepada kamu, sedang Allah tidak akan malu dalam hal kebenaran. Dan apabila ada sesuatu yang kamu minta dari mereka (isteri-isteri Nabi), mintalah dari belakang tirai. Hal ini akan lebih bersih dalam hati kamu dan hati mereka. Tiada semestinya kamu akan mengganggu Rasulullah, juga jangan pula kamu akan mengawini janda-jandanya setelah ia wafat; sebab yang demikian itu dipandang Tuhan sebagai (dosa) yang besar.” (Qur’an, 33: 53)
Seperti halnya ayat-ayat ini turun ditujukan kepada orang-orang yang beriman dan yang juga sebagai bimbingan kepada mereka mengenai kewajiban mereka terhadap Nabi dan isteri-isterinya, juga kedua ayat berikut ini pun turun ditujukan kepada isteri-isteri Nabi dalam hal yang sama pula:
“Wahai isteri-isteri Nabi. Kamu tidak sama dengan wanita-wanita lain. Kalau kamu berbakti (kepada Allah), janganlah kamu berlemah-lembut dalam kata-kata, nanti timbul keserakahan orang yang hatinya berpenyakit (jahat). Tetapi katakanlah dengan kata-kata yang baik-baik saja. Tinggal sajalah kamu di dalam rumah. Jangan kamu mempertontonkan diri seperti kelakuan orang zaman jahiliah dahulu. Lakukanlah sembahyang, keluarkan zakat serta patuh kepada Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan noda dari kamu, keluarga Nabi, dan membersihkan kamu sungguh-sungguh.” (Qur’an, 33: 32-33)
Persiapan kehidupan sosial untuk masyarakat Islam
Demikian inilah persiapan kehidupan sosial yang baru yang dikehendaki oleh Islam untuk suatu masyarakat umat manusia. Landasannya ialah mengubah sama-sekali pandangan masyarakat itu akan hubungan laki-laki dengan wanita. Ia menghendaki dihapusnya segala tanggapan tentang sex (libido) yang menguasai pikiran manusia selama ini, dan dalam segala hal menganggapnya sebagai satu-satunya yang berkuasa. Dengan demikian yang dikehendaki ialah mengarahkan masyarakat itu sesuai dengan tujuan hidup umat manusia yang lebih tinggi dengan tidak mengurangi kesenangan hidupnya, yaitu kesenangan hidup yang tidak akan mengurangi pula kebebasannya untuk berkeinginan – apalagi sampai akan menghilangkan kebebasan untuk berkeinginan ini – dan yang akan melahirkan hubungan manusia dengan semesta alam. Dari tingkat hidup mengolah tanah, dari tingkat hidup usaha perindustrian dan perdagangan, yang bagaimana pun, ke tingkat yang lebih tinggi, setaraf dengan kehidupan orang-orang suci, dan akan berkomunikasi dengan cara malaikat. Puasa, salat, zakat yang telah ditentukan oleh Islam, ialah alat untuk mencapai taraf ini; yang akan mencegah perbuatan keji, kemungkaran serta pelanggaran. Sekaligus ia akan membersihkan jiwa dan hati orang dari segala penyakit menghambakan diri selain kepada Allah, disamping memperkuat tali persaudaraan antara sesama orang beriman, memperkuat hubungan antara manusia dengan segala yang ada dalam semesta alam ini.
Penyusunan suatu kehidupan sosial secara berangsur-angsur sebagai suatu persiapan kearah transisi besar yang telah disediakan oleh Islam bagi umat manusia ini, tidak mengurangi pihak Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya dalam menantikan kesempatan hendak menghancurkan Muhammad. Tetapi juga Muhammad tidak kurang pula selalu waspada. Cepat-cepat ia bergerak untuk menanamkan rasa takut dalam hati pihak musuh, bila dianggap perlu.
Itu sebabnya, enam bulan kemudian setelah Banu Quraiza dapat dihancurkan, ia sudah merasakan adanya suatu gerakan lain di sekitar Mekah. Terpikir olehnya akan membalas kematian Khubaib b. ‘Adi dan kawan-kawannya yang telah dibunuh oleh Banu Lihyan di Raji’ dua tahun yang lalu itu. Akan tetapi maksudnya ini tidak diumumkan, kuatir pihak musuh akan segera berjaga-jaga. Untuk dapat menyergap pihak musuh ia pura-pura pergi ke Syam. Dengan membawa perlengkapan perang ia berangkat menuju ke arah utara.
Ekspedisi Banu Lihyan
Setelah yakin sekali bahwa Quraisy dan sekutu-sekutunya yang berdekatan tak ada yang menyadari maksudnya, ia pun membelok ke arah Mekah dengan berjalan lebih cepat lagi. Tetapi sesampainya di perkampungan Banu Lihyan di ‘Uran, masyarakat setempat telah melihatnya ketika pertama kali ia menyusur jalan ke selatan. Dari mereka inilah Banu Lihyan mengetahui bahwa ia menuju ke tempat mereka. Mereka pun segera berlindung ke puncak-puncak bukit dengan membawa harta-benda yang ada. Nabi tidak sampai berhasil menyergap mereka.
Ketika itu ia lalu menugaskan Abu Bakr dengan membawa seratus orang pasukan menuju ‘Usfan2 tidak jauh dari Mekah. Rasulullah sendiri kemudian kembali ke Medinah. Ketika itu panas musim sedang sampai di puncaknya, sehingga Nabi berkata: “Yang kembali dan yang bertobat jika dikehendaki Allah kiranya kepada Tuhan juga kami memuji syukur. Saya berlindung kepada Allah dari perjalanan yang sangat meletihkan ini, serta kedukaan karena diri kembali dari perjalanan3 dengan keburukan yang tampak pada keluarga dan harta-benda.”
Pembersihan Banu Qarad
Baru beberapa malam saja Muhammad kembali ke Medinah, tiba-tiba datang ‘Uyaina b. Hishn menyerang pinggiran kota itu. Di tempat tersebut ada beberapa ekor unta yang digembalakan, dijaga oleh seorang laki-laki dengan isterinya. Laki-laki itu oleh ‘Uyaina dan kawan-kawannya dibunuh, unta diambil dan perempuan itu dibawa. Mereka segera pergi dengan perkiraan bahwa mereka telah dapat menyelamatkan diri dari pengejaran. Tetapi sebenarnya Salama b. ‘Amr bin’l-Akwa’ yang sudah lebih dulu memacu kudanya menuju hutan dengan bersenjatakan panah dan busur, ketika melintasi Thaniat’l-Wada’ dan menjenguk ke bawah dari arah bukit Sal’ rombongan yang sedang menggiring unta dan membawa wanita itu dilihatnya. Ketika itu pula ia berteriak meminta bantuan sambil terus mengikuti jejak rombongan itu. Ia melepaskan anak panahnya ke arah mereka, setelah ia berada agak lebih dekat. Dalam pada itu tiada henti-hentinya ia berteriak. Dan teriakan Salama itu akhirnya sampai juga kepada Muhammad. Maka kemudian ia pun memanggil-manggil penduduk Medinah: Ada bahaya! Ada bahaya!
Seketika itu juga pahlawan-pahlawan kota datang dari segenap penjuru. Setelah mendapat perintah mereka pun berangkat mengikuti jejak gerombolan itu. Dia sendiri mempersiapkan pasukannya lalu berangkat menyusul mereka. Ia berhenti di sebuah gunung di bilangan Dhu Qarad.
Sementara itu ‘Uyaina dan anak buahnya sudah mempercepat langkah, ingin lekas-lekas bergabung dengan Ghatafan dan melepaskan diri dari pengejaran Muslimin. Akan tetapi pasukan Medinah berhasil mencapai barisan belakang mereka. Sebahagian unta itu dapat diselamatkan kembali dari tangan mereka. Kemudian Muhammad datang menyusul dan memberikan bantuannya. Wanita beriman yang dibawa oleh orang-orang Arab itu pun selamat pula. Ada beberapa orang dari sahabat-sahabat Nabi, terdorong oleh rasa panas hati, ingin terus mengejar ‘Uyaina. Tetapi dilarang oleh Rasulullah, sebab sudah diketahuinya bahwa ‘Uyaina dan anak buahnya sudah sampai ke tempat Ghatafan dan berlindung kepada mereka.
Ekspedisi menghadapi Banu’l-Mushtaliq
Bila kaum Muslimin kemudian kembali ke Medinah, isteri penjaga itu pun datang pula menyusul di atas seekor unta kepunyaan kaum Muslimin. Wanita itu sudah bernadar, bahwa kalau unta itu dapat diselamatkan, akan disembelihnya seekor sebagai kurban buat Tuhan. Tetapi setelah nadarnya disampaikan kepada Nabi’ Nabi berkata: “Suatu balasan yang buruk sekali, Tuhan sudah mengantarkan engkau dan menyelamatkan engkau dengan unta itu, lalu unta itu yang akan kausembelih. Nadar dengan berdosa kepada Tuhan tidak berlaku, juga atas sesuatu yang tidak kaupunyai.”
Sesudah itu Muhammad tinggal di Medinah hampir dua bulan sudah. Kemudian terjadi suatu ekspedisi terhadap Banu Mushtaliq di Muraisi’ – suatu ekspedisi yang telah dijadikan bahan studi oleh setiap ahli sejarah dan penulis sejarah hidup Nabi. Soalnya bukan karena ekspedisi itu sangat penting, atau karena kedua belah pihak – Muslimin dan musuhnya – bertempur mati-matian sampai melampaui batas, tetapi karena kenyataan adanya malapetaka yang kemudian hampir menjalar kedalam tubuh Muslimin sendiri kalau tidak segera Rasul mengambil langkah yang sangat baik sekali, tegas dan meyakinkan; juga karena kemudian Rasul kawin dengan Juwairiah bt. al-Harith, dan karena ekspedisi ini telah pula menimbulkan hadith’l-ifk – peristiwa kebohongan – tentang diri Aisyah. Peristiwa ini telah menempatkannya kedalam persoalan iman dan kekuatan hati – sementara usianya masih enambelas tahun – sehingga segalanya tidak akan berdaya, hanya karena keagungan iman dan kekuatan hati itu jugalah.
Bahwa kegiatan Banu Mushtaliq – yang merupakan bagian dari Khuza’a – yang telah mengadakan persepakatan dalam perkampungan mereka di dekat Mekah, beritanya telah sampai pula kepada Muhammad. Mereka sedang mengerahkan segala potensi dengan maksud hendak membunuh Muhammad dengan dipimpin oleh komandan mereka Al-Harith b. Abi Dzirar. Rahasia ini diperoleh Muhammad dari salah seorang orang badwi. Maka iapun cepat-cepat berangkat sementara mereka sedang lengah, seperti biasanya bila ia menghadapi musuh. Pimpinan pasukan Muhajirin di tangan Abu Bakr dan pimpinan pasukan Anshar di tangan Sa’d b. ‘Ubada. Pihak Muslimin ketika itu sudah berada di sebuah pangkalan air yang bernama Muraisi’, tidak jauh dari wilayah Banu Mushtaliq. Kemudian Banu Mushtaliq dikepung. Pihak-pihak yang tadinya datang hendak memberikan pertolongan sekarang mereka sudah lari. Dari Banu Mushtaliq sepuluh orang terbunuh’ dari Muslimin seorang, konon bernama Hisyam b. Shubaba, dibunuh oleh salah seorang dari Anshar, yang keliru dikira dari pihak musuh.
Fitnah Abdullah b. Ubayy
Setelah terjadi sedikit saling hantam dengan panah, tak ada jalan lain buat Banu Mushtaliq mereka harus menyerah dibawah tekanan pihak Muslimin yang kuat dan bergerak cepat itu. Mereka dibawa sebagai tawanan perang, begitu juga wanita mereka, unta dan binatang ternak yang lain. Dalam pasukan tentara itu Umar ibn’l-Khattab mempunyai orang upahan yang bertugas menuntunkan kudanya. Selesai pertempuran orang ini pernah berselisih dengan salah seorang dari kalangan Khazraj karena soal air. Mereka jadi berkelahi dan sama-sama berteriak. Pihak Khazraj berkata: “Saudara-saudara Anshar!” Sedang orang sewaan Umar berkata pula: “Saudara-saudara Muhajirin!”
Teriakan demikian itu terdengar juga oleh Abdullah b. Ubayy, yang ketika itu bersama-sama dengan orang-orang munafik turut pula dalam ekspedisi dengan harapan akan beroleh bagian rampasan perang. Dendamnya kepada pihak Muslimin dan kepada Muhammad segera timbul. Dalam hal ini ia berkata kepada kawan-kawannya:
“Di kota kita ini sudah banyak kaum Muhajirin. Penggabungan kita dengan mereka akan seperti kata peribahasa: ‘Membesarkan anak harimau.’4 Sungguh, kalau kita sudah kembali ke Medinah, orang yang berkuasa akan mengusir orang yang lebih hina.”
Kemudian kepada golongannya yang hadir waktu itu ia berkata: “Inilah yang telah kamu perbuat sendiri. Kamu benarkan mereka tinggal di negerimu ini, dan kamu bagi harta-bendamu dengan mereka. Demi Allah, kalau apa yang ada pada kamu itu kamu pertahankan, pasti mereka akan beralih ke tempat lain.”
Percakapannya itu dibawa orang kepada Rasulullah, yang ketika itu baru selesai menghadapi musuh. Ketika itu Umar ibn’l-Khattab hadir. Mendengar itu Umar marah sekali.
“Perintahkan kepada Bilal supaya membunuhnya,” katanya.
Seperti biasanya, disini Nabi memperlihatkan sikap sebagai seorang pemimpin yang sudah matang, bijaksana dan punya pandangan jauh. Berpaling kepada Umar ia berkata:
“Umar bagaimana kalau sampai menjadi pembicaraan orang dan orang mengatakan, bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya sendiri?”
Akan tetapi dalam pada itu ia sudah mempertimbangkan, bahwa soalnya akan jadi rumit sekali kalau tidak segera diambil langkah yang tegas. Oleh karena itu diperintahkannya agar diumumkan untuk segera berangkat dalam waktu yang tidak biasanya kaum Muslimin meninggalkan tempat itu. Berita yang disampaikan orang kepada Nabi itu sampai juga kepada Ibn Ubayy. Cepat-cepat ia menemui Nabi hendak membantah adanya berita yang dihubungkan kepadanya itu. Ia bersumpah atas nama Tuhan, bahwa dia tidak mengatakan dan tidak pernah bicara begitu. Tetapi ini tidak mengubah keputusan Muhammad hendak meninggalkan tempat itu. Bahkan sepanjang hari hingga sore dan sepanjang malam hingga pagi harinya lagi terus-menerus ia memimpin perjalanan itu hingga pada pertengahan hari kedua tatkala terik matahari sudah terasa sangat mengganggu.
Setelah sampai, karena sudah sangat lelah, begitu badan mereka menyentuh lantai, mereka pun segera tertidur. Karena sangat lelah orang sudah lupa cakap Ibn Ubayy. Sesudah itu mereka pulang ke Medinah dengan membawa rampasan perang dan orang-orang tawanan Banu Mushtaliq, diantaranya Juwairia bint’l-Harith b. Abi Dzirar, pemimpin dan komandan daerah yang sudah dikalahkan itu.
Kedengkian Ibn Ubayy kepada Nabi
Kaum Muslimin sudah sampai di Medinah. Abdullah ibn Ubayy pun sudah di sana. Ia sudah tidak pernah tenang, hatinya gelisah selalu, terbawa oleh rasa dengki kepada Muhammad dan kepada Muslimin. Pura-pura ia sebagai orang Islam, bahkan sebagai orang beriman, meskipun masih gigih ia membantah berita yang bersumber dari dia ditujukan kepada Rasulullah di Muraisi’ itu. Pada waktu itulah Surah Munafiqin ini turun: “Mereka itulah yang berkata: “Jangan memberikan bantuan apa-apa kepada mereka yang di sekitar Rasulullah, supaya mereka berpisah.” Padahal segala perbendaharaan langit dan bumi milik Allah. Tetapi orang-orang munafik itu tidak mengerti. Kata mereka: “Kalau kita sudah kembali ke Medinah, orang yang berkuasa akan mengusir orang yang lebih hina.” Padahal sebenarnya kekuasaan itu milik Allah dan Rasul-Nya beserta orang-orang yang beriman, hanya saja orang-orang munafik itu tidak mengetahui.” (Qur’an, 63: 7-8)
Perjuangan batin yang berat
Dengan demikian lalu ada orang-orang yang mengira bahwa ayat-ayat itu merupakan hukuman terhadap Abdullah bin Ubayy, dan Muhammad pasti akan memerintahkan supaya ia dibunuh. Ketika itu Abdullah b. Abdullah b. Ubayy, yang sudah menjadi seorang Muslirn yang baik, datang dengan mengatakan:
“Rasulullah, saya mendengar tuan ingin supaya Abdullah b. Ubayy itu dibunuh. Kalau memang begitu, tugaskanlah pekerjaan itu kepada saya. Akan saya bawakan kepalanya kepada tuan. Orang-orang Khazraj sudah mengetahui, tak ada orang yang begitu berbakti kepada ayahnya seperti yang saya lakukan. Saya kuatir tuan akan menyerahkan tugas ini kepada orang lain. Kalau sampai orang lain itu yang membunuhnya, maka saya takkan dapat menahan diri, membiarkan orang yang membunuh ayah saya itu berjalan bebas. Tentu akan saya bunuh dia dan berarti saya membunuh orang beriman yang membunuh orang kafir. Maka saya akan masuk neraka.”
Begitulah kata-kata Abdullah b. Abdullah b. Ubayy kepada Muhammad. Saya rasa tak ada suatu kata-kata yang lebih dalam dari ucapannya itu dengan begitu kuat meskipun singkat dalam melukiskan suasana batin yang sedang gelisah, batin yang dibawa oleh pengaruh pergolakan yang dahsyat sekali dalam jiwanya: gelisah karena pengaruh rasa berbakti kepada ayah dan pengaruh iman yang sungguh-sungguh disamping rasa harga diri sebagai orang Arab serta rasa cintanya akan kesejahteraan Muslimin supaya jangan tirnbul dendam yang berlarut-larut.
Inilah perasaan seorang anak yang melihat ayahnya akan dibunuh. Dia tidak minta kepada Nabi supaya ayahnya jangan dibunuh, sebab dia Nabi, dia akan tunduk kepada perintah Tuhan, dan yakin pula akan keingkaran ayahnya. Tetapi karena kuatir akan sampai menuntut balas kepada orang yang kelak akan membunuh ayahnya yang diharuskan oleh rasa baktinya kepada ayah dan oleh rasa kehormatan dan harga diri – maka dia sendirilah yang akan memikul beban itu, dia sendiri yang akan membunuh ayahnya; kepalanya akan dibawanya sendiri kepada Nabi, betapapun itu akan sangat menyayat hati dan perasaannya.
Nabi memaafkan Ibn Ubayy
Dengan imannya itu ia merasa agak mendapat hiburan juga menghadapi hal luar biasa yang menekan perasaan itu. Ia kuatir akan masuk neraka apabila ia membunuh seorang mukmin yang telah mendapat perintah Nabi membunuh ayahnya. Sungguh suatu perjuangan yang sangat dahsyat antara iman di satu pihak dengan perasaan dan moral di pihak lain. Suatu perjuangan batin yang sungguh fatal menghunjam ke dalam hati, sungguh tragis! Tetapi, tahukah kita betapa jawaban Nabi kepada Abdullah setelah mendengar itu?
“Kita tidak akan membunuhnya. Bahkan kita harus berlaku baik kepadanya, harus menemaninya baik-baik selama dia masih bersama dengan kita.”
Memaafkan. Sungguh indah dan agung maaf itu. Muhammad berlaku begitu baik kepada orang yang telah menghasut penduduk Medinah supaya memusuhinya dan memusuhi sahabat-sahabatnya. Biarlah sikap baiknya dan kemaafannya itu memberi bekas yang lebih dalam daripada kalau ia menjatuhkan hukuman kepada orang itu.
Sejak itu apabila Abdullah b. Ubayy mencoba mau bermain api, golongannya sendiri menegurnya, menyalahkannya dan membuatnya ia merasa bahwa sisa hidupnya itu dari pemberian Muhammad. Tatkala pada suatu hari Nabi sedang bicara-bicara dengan Umar mengenai masalah-masalah kaum Muslimin, sampai juga menyebut-nyebut Abdullah b. Ubayy’ begitu juga tentang golongannya sendiri yang menegurnya dan menyalahkannya itu.
“Umar, bagaimana pendapatmu,” kata Muhammad. “Ya, kalau kau bunuh dia ketika kaukatakan kepadaku supaya dibunuh saja, tentu akan jadi gempar karenanya. Kalau sekarang kusuruh bunuh tentu akan kaubunuh.”
“Sungguh sudah saya ketahui, bahwa perintah Rasulullah lebih besar artinya daripada perintah saya.”
Tertinggal tak terasa
Semua peristiwa itu terjadi setelah kaum Muslimin – dengan membawa tawanan dan rampasan perang – kembali ke Medinah. Akan tetapi lalu ada suatu peristiwa yang pada mulanya tidak memberi bekas apa-apa, tetapi kemudian menjadi pembicaraan yang panjang juga. Soalnya ialah Nabi mengadakan undian terhadap isteri-isterinya bila akan berangkat mengadakan ekspedisi. Barangsiapa yang keluar namanya maka dialah yang ikut serta. Sorenya pada waktu mau mengadakan ekspedisi terhadap kepada Banu Mushtaliq, maka yang keluar ialah nama Aisyah. Jadi dia yang dibawa. Aisyah adalah seorang wanita yang berperawakan kecil, ringan. Bila pelangkin sudah diantarkan orang sampai di depan pintu rumahnya, dia pun naik. Lalu mereka membawanya pada punggung unta. Karena ringannya, mereka hampir tidak dapat merasakan.
Selesai Nabi dari tugas perjalanan itu, dengan rombongannya ia berangkat lagi meneruskan perjalanan yang panjang dan sangat meletihkan seperti sudah kita sebutkan. Sesudah itu ia menuju Medinah. Sampai di suatu tempat dekat kota ia berhenti dan bermalam di tempat itu. Kemudian diumumkan kepada rombongan, perjalanan akan diteruskan lagi.
Karena hendak menunaikan hajat, Aisyah ketika itu sedang keluar dari kemah Nabi, sedang pelangkin sudah menunggu di depan kemah, menantikan ia masuk kembali. Aisyah mengenakan seutas kalung yang ketika sedang menyelesaikan keperluannya, kalung itu lepas dari lehernya. Sesudah siap kembali ia akan berangkat, dirabanya kalung itu sudah tidak ada. Ia kembali menyusur jalan sambil mencari-carinya. Dan barangkali lama juga ia mencarinya, baru kemudian benda itu diketemukannya kembali. Mungkin sementara itu ia terlena karena sudah begitu lelah selepas perjalanan itu. Bila ia kembali ke markas untuk kemudian naik ke atas pelangkin, ternyata pelangkin itu sudah dipasang kembali di punggung unta dengan perkiraan bahwa dia sudah berada didalamnya lalu mereka berangkat juga dengan anggapan bahwa mereka sedang membawa Umm’l-Mu’minin, isteri yang sangat dekat ke dalam hati Nabi. Dalam markas itu orang yang akan dapat ditanyai tidak ada. Dia tidak merasa takut bahkan dia yakin bahwa apabila rombongan itu nanti mengetahui dia tidak ada, tentu mereka akan kembali ke tempatnya semula. Jadi lebih baik dia tidak meninggalkan tempat itu; daripada mengarungi padang pasir tanpa pedoman; ia akan sesat karenanya. Tanpa merasa takut, dengan berselimutkan pakaian luarnya ia berbaring di tempat itu, sambil menunggu orang yang akan datang mencarinya.
Sementara ia sedang berbaring itu, Shafwan bin’l-Mu’attal lewat di tempat tersebut, yang juga terlambat dari rombongan tentara karena harus menunaikan urusannya pula. Ia sudah pernah melihatnya sebelum ada ketentuan hijab terhadap isteri-isteri Nabi. Setelah melihatnya, ia terkejut sekali dan surut sambil berkata: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un! Isteri Rasulullah s.a.w.? Kenapa sampai tertinggal? Semoga rahmat Tuhan juga.” Aisyah tidak menjawab. Didekatkannya untanya itu dan dia sendiri mundur sambil berkata: “Naiklah.”
Setelah Aisyah naik kemudian ia berangkat dengan unta itu cepat-cepat hendak menyusul rombongan yang lain. Tetapi tidak terkejar juga, karena ternyata mereka mempercepat perjalanan, ingin segera sampai di Medinah, agar dapat beristirahat setelah mengalami perjalanan yang cukup meletihkan, yang juga diperintahkan oleh Rasulullah guna menghindarkan fitnah yang hampir-hampir terjadi akibat perbuatan Ibn Ubayy itu.
Shafwan memasuki Medinah pada siang hari disaksikan oleh orang banyak sementara Aisyah di atas untanya. Sampai di depan rumahnya dalam rangkaian rumah isteri-isteri Rasul, ia pun masuk. Tak terlintas dalam pikiran orang bahwa hal ini akan dijadikan buah bibir, atau akan menimbulkan syak karena ia terlambat dari rombongan, juga dalam hati Rasul tidak terlintas suatu prasangka buruk terhadap Shafwan, seorang orang mukmin yang beriman teguh.
Sebenarnya tidak perlu sampai menjadi buah bibir; dia memasuki Medinah di depan mata orang banyak, di belakang pasukan tentara yang juga datang dalam waktu hampir bersamaan sehingga tidak perlu harus menimbulkan sesuatu prasangka. Dia datang disaksikan oleh orang banyak dengan wajah bersih dan berseri-seri, tak ada tanda-tanda yang akan menimbulkan kecurigaan. Seharusnya biarlah kota Medinah berjalan seperti biasa. Biarlah hasil rampasan perang dan tawanan perang Banu Mushtaliq itu dibagi-bagi antara sesama kaum Muslimin, biarlah mereka menikmati hidup sejahtera, yang makin hari sudah makin terasa. Iman mereka pun makin dalam menanamkan rasa harga diri dalam menghadapi musuh, di samping adanya kesungguhan hati, keberanian menghadapi maut demi Allah, untuk agama dan untuk kebebasan orang lain menganut kepercayaan agamanya, kebebasan yang sebelum itu tidak pula dikenal oleh masyarakat Arab.
Juairia bt. al-Harith
Juwairia bint’l-Harith termasuk salah seorang tawanan perang Banu Mushtaliq. Dia memang seorang wanita cantik dan manis. Ia jatuh menjadi bagian salah seorang Anshar. Dalam hal ini ia ingin menebus diri, tetapi mengetahui bahwa dia puteri seorang pemuka Banu Mushtaliq, dan ayahnya akan mampu menebus berapa saja diminta, maka tebusan yang diminta itu cukup tinggi. Kuatir akan membawa akibat yang melampaui batas, maka Juwairia sendiri segera pergi menemui Nabi, yang ketika itu sedang berada di rumah Aisyah.
“Saya Juwairia puteri al-Harith bin Abi Dzirar, pemimpin masyarakat,” katanya. “Saya mengalami bencana, seperti sudah tuan ketahui tentunya. Tetapi karena saya sudah menjadi milik si anu, maka saya telah memajukan penawaran guna membebaskan diri saya. Kedatangan saya kemari ingin mendapat bantuan tuan mengenai penawaran saya itu.”
“Maukah engkau dengan yang lebih baik dari itu?” tanya Nabi
“Apa ?”
“Saya penuhi penawaranmu dan saya kawin dengan kau.”
Setelah berita itu tersiar, sebagai penghormatan kepada semenda Rasulullah dengan Banu Mushtaliq, tawanan-tawanan perang yang ada di tangan mereka segera mereka bebaskan; sehingga mengenai Juwairia ini Aisyah pernah berkata: Tak pernah saya lihat ada seorang wanita lebih besar membawa keuntungan buat golongannya seperti dia ini.
Demikianlah sebuah sumber menyebutkan Ada pula sumber lain yang mengatakan, bahwa al-Harith b. Abi Dzirar datang mengunjungi Nabi hendak menebus puterinya itu, dan dia sendiri pun masuk Islam setelah dia percaya akan ajaran Nabi, dan bahwa dia mengambil Juwairia puterinya yang juga lalu masuk Islam seperti ayahnya. Kemudian Muhammad meminangnya dan mengawininya, dengan mas kawin sebesar 400 dirham.
Seterusnya sumber ketiga menyebutkan, bahwa ayahnya tidak senang dengan perkawinan ini, bahkan dia tidak setuju, dan bahwa yang mengawinkannya dengan Nabi ialah salah seorang kerabatnya tanpa sekehendak ayahnya.
Setelah Muhammad kawin dengan Juwairia, dibuatkannya rumah di samping rumah-rumah isterinya yang lain didekat mesjid. Dengan demikian ia menjadi Ibu kaum Muslimin pula.
Sementara itu orang di luaran mulai pula berbisik-bisik kenapa Aisyah terlambat di belakang pasukan tentara dan datang bersama Shafwan menumpang untanya, sedang Shafwan seorang pemuda yang tampan dan tegap.
Saudara perempuan Zainab bt. Jahsy yang bernama Hamna, sudah mengetahui bahwa Aisyah dalam hati Muhammad mempunyai tempat melebihi saudaranya itu. Ia segera menyebarkan desas-desus orang tentang Aisyah ini. Ia mendapat dukungan Hassan b. Thabit, dan Ali b. Abi Talib juga menyambutnya.
Dengan demikian Abdullah b. Ubayy merasa mendapat tanah yang subur dalam usahanya menyebarkan bibit berita itu, yang sekaligus merupakan obat penawar pula terhadap api kebencian yang ada dalam hatinya. Mati-matian ia berusaha menyebar-luaskan berita itu. Akan tetapi dalam hal ini kalangan Aus telah menentukan sikap hendak membela Aisyah. Aisyah adalah lambang kesucian dan seorang wanita yang berakhlak tinggi, yang patut menjadi teladan Peristiwa ini hampir saja menjadi suatu fitnah di Medinah.
Aisyah jatuh sakit
Berita-berita ini kemudian sampai juga kepada Muhammad. Ia jadi gelisah. Apa? Aisyah akan mengkhianatinya? Tidak mungkin! Itu adalah perbuatan keji dan bertentangan. Dengan rasa cinta dan kasihnya kepada Aisyah hal yang hanya didasarkan pada prasangka semacam itu adalah suatu dosa besar. Ya. Tetapi wanita! Cih! Siapa pula gerangan yang dapat menduga lubuk hati mereka. Lagi pula Aisyah masih muda belia. Kalung serupa apa benar yang hilang dan dicarinya pada malam buta serupa itu? Kenapa hal itu tidak disebut-sebut ketika mereka masih berada di markas? Nabi sendiri masih dalam kebingungan, belum tahu ia, akan percayakah atau tidak.
Orang tak ada yang berani menyampaikan desas-desus itu kepada Aisyah, meskipun ia sendiri sudah merasa aneh melihat sikap suaminya yang kaku, yang belum pernah di lihatnya dan memang tidak sesuai dengan perangainya yang selalu lemah-lembut, selalu penuh kasih kepadanya.
Kemudian Aisyah jatuh sakit, sakit yang cukup keras. Bila ia datang menengoknya dan ibunya ada di tempat itu merawatnya, tidak lebih ia hanya berkata: “Bagaimana?” Sungguh pilu hati Aisyah merasakannya bila ia melihat sikap Nabi begitu kaku kepadanya. Ia bicara dengan hatinya sendiri, tidakkah karena Juwairia yang sekarang menggantikan tempatnya dalam hati suaminya? Begitu sesak dadanya karena sikap Muhammad yang kaku kepadanya itu, sehingga pernah ia berkata:
“Kalau kauijinkan, aku akan pindah ke rumah ibu, supaya ia dapat merawatku.”
Ia pun pindah ke tempat ibunya. Sikapnya yang berlebih-lebihan itu menimbulkan kepedihan pula dalam hatinya sendiri. Lebih dari duapuluh hari ia menderita sakit, baru kemudian ia sembuh. Segala pembicaraan orang yang terjadi tentang dirinya, dia tidak tahu.
Sebaliknya Muhammad, ia merasa sangat terganggu karena berita-berita yang disebarkan orang itu. Sekali ia mengucapkan pidato ini di hadapan orang banyak.
“Saudara-saudara, kenapa orang-orang mengganggu saya mengenai keluarga saya. Mereka mengatakan hal-hal yang tidak sebenarnya mengenai diri saya. Padahal yang saya ketahui mereka itu orang baik-baik. Lalu mereka mengatakan sesuatu yang ditujukan kepada seseorang, yang saya ketahui, demi Allah, dia juga orang baik; tak pernah ia datang ke salah satu rumah saya hanya jika bersama dengan saya.”
Kemudian Usaid b. Hudzair berdiri seraya berkata:
“Rasulullah, kalau mereka itu dan saudara-saudara kami kalangan Aus, biarlah kami selesaikan, dan kalau mereka itu dan saudara-saudara kami golongan Khazraj perintahkanlah juga kepada kami. Sungguh patut leher mereka itu dipenggal.”
Akan tetapi Sa’d b. ‘Ubada lalu menjawab, bahwa dia berani mengatakan itu karena dia mengetahui bahwa mereka dari golongan Khazraj. Kalau mereka itu dari Aus tentu takkan mengatakannya. Orang ramai lalu mengadakan berundingan dan hampir-hampir terjadi suatu bencana fitnah, kalau tidak karena Rasul segera campur tangan dengan suatu kebijaksanaan yang baik sekali.
Akhirnya, berita itu pun sampai juga kepada Aisyah, diceritakan oleh seorang wanita dari Muhajirin. Terkejut sekali mendengar berita itu, hampir-hampir ia jatuh pingsan. Ia menangis tersedu-sedu, tak dapat lagi ia menahan airmata yang begitu deras berderai, sehingga terasa seolah pecah jantungnya. Ia pergi menjumpai ibunya, dengan membawa beban perasaan yang cukup berat, hampir-hampir terbawa jatuh terhuyung.
“Ampun, Ibu,” katanya, dengan suara tersekat oleh air mata. “Orang-orang sudah begitu rupa bicara di luar, tapi samasekali tidak ibu katakan kepada saya.”
Melihat kesedihan yang begitu menekan perasaan, ibunya berusaha hendak meringankannya. “Anakku,” katanya, “Jangan terlampau gundah. Seorang wanita cantik yang dimadu, yang dicintai suami, tidak jarang menjadi buah bibir madunya dan buah bibir orang.”
Akan tetapi dengan kata-kata itu Aisyah belum terhibur juga. Kembali ia merasa lebih pedih lagi bila teringat sikap Nabi kepadanya yang terasa kaku, padahal tadinya sangat lemah-lembut. Ia merasa, bahwa berita itu tampaknya terkesan juga dalam hati Nabi, dan karenanya ia jadi curiga. Tetapi, gerangan apa yang akan dapat diperbuatnya? Akan dimulainya sajakah ia yang bicara serta menyebutkan berita itu, dan akan bersumpah bahwa ia sama sekali tidak berdosa? Jadi kalau begitu ia menuduh diri sendiri, kemudian menyanggah tuduhan itu dengan sumpah dan permohonan. Ataukah sudah saja membuang muka seperti dia, dan juga membalasnya bersikap kepadanya seperti dia, pula? Tetapi dia adalah Rasul Allah, dia telah memilihnya diatas isteri-isterinya yang lain. Bukan salah dia kalau orang sampai menyiarkan desas-desus tentang dirinya, karena dia telah terlambat dari pasukan tentara dan kembali pulang dengan Shafwan. Ya Allah! Berikanlah jalan keluar kepadanya dalam suasana yang demikian rumit itu, supaya terbuka kepada Muhammad keadaan yang sebenarnya tentang dirinya itu, supaya ia pun kembali seperti dalam suasana semula, penuh cinta, penuh kasih dan selalu lemah-lembut kepadanya.
Muhammad minta pendapat Usman dan Ali
Tetapi keadaan Muhammad sebenarnya tidak lebih enak dari Aisyah. Ia merasa tersiksa karena percakapan orang mengenai dirinya itu, sehingga akhirnya terpaksa ia meminta pendapat sahabat-sahabatnya yang terdekat: apa yang akan diperbuatnya. Ia pergi ke ramah Abu Bakr, Ali dan Usama bin Zaid dipanggilnya akan dimintai pendapat. Usama ternyata menolak sama sekali segala tuduhan yang dilemparkan orang kepada Aisyah itu. Itu bohong dan tidak punya dasar. Sebagaimana Nabi mengenalnya, orang lain pun juga mengenal dia sebagai seorang wanita yang sangat baik. Sebaliknya Ali. Ia berkata: “Rasulullah, wanita yang lain banyak.” Lalu sarannya supaya menanyai bujang pembantu Aisyah, kalau-kalau ia dapat dipercaya. Pembantu rumah itu pun dipanggil. Ali berdiri menghampirinya, lalu memukulnya yang cukup membuat bujang itu merasa kesakitan seraya berkata: “Katakanlah yang sebenarnya kepada Rasulullah!”
“Demi Allah yang saya ketahui dia adalah baik,” jawab pembantu rumah itu. Segala tuduhan jahat yang ditujukan kepada Aisyah dibantahnya.
Muhammad menemui Aisyah
Akhirnya tak ada jalan lain Muhammad harus menemui sendiri isterinya dan dimintanya supaya mengaku. Ia masuk menemui Aisyah; di tempat itu ada ayahnya dan seorang wanita dari Anshar. Aisyah sedang menangis dan wanita itu juga turut pula menangis. Tiada terderita olehnya betapa dalamnya kesedihannya itu mencabik hati, tergetar ia setelah mengetahui bahwa oleh Muhammad ia dicurigai. Dicurigai oleh itu laki-laki yang sangat dicintainya, dipujanya, laki-laki yang sangat dipercayainya, tempat dia rela mati untuknya.
Melihat kedatangannya itu, disekanya airmatanya, dan terdengar olehnya ketika ia berkata:
“Aisyah, engkau sudah mengetahui apa yang menjadi pembicaraan orang. Hendaknya engkau takut kepada Allah jika engkau telah melakukan suatu kejahatan seperti apa yang dikatakan orang. Bertaubatlah engkau kepada Allah, sebab Allah akan menerima segala taubat yang datang dari hambaNya.”
Selesai kata-kata itu diucapkan, Aisyah merasa darahnya sudah mendidih. Airmatanya jadi kering. Ia menoleh ke arah ibunya dan ke arah ayahnya. Ia menunggu bagaimana mereka akan menjawab. Tetapi ternyata mereka diam, tiada sepatah kata pun yang keluar dari mereka. Hati Aisyah makin panas, seraya katanya:
“Kenapa kalian tidak menjawab?”
“Sungguh kami tidak tahu bagaimana harus kami jawab,” jawab mereka.
Lalu mereka berdua kembali terdiam lagi. Ketika itulah ia tak dapat menahan diri. Ia menangis lagi tersedu-sedu. Airmatanya itu telah dapat meredakan api amarah yang menyala-nyala seolah hendak membakar jantungnya. Sambil menangis itu kemudian ia bicara, ditujukan kepada Nabi:
“Demi Allah, sama sekali saya tidak akan bertaubat kepada Tuhan seperti yang kausebutkan itu. Saya tahu, kalau saya mengiakan apa yang dikatakan orang itu, sedang Tuhan mengetahui bahwa saya tidak berdosa, berarti saya mengatakan sesuatu yang tak ada. Tetapi kalau pun saya bantah, kalian takkan percaya.” Ia diam sebentar. Kemudian sambungnya lagi: “Saya hanya dapat berkata seperti apa yang dikatakan oleh ayah Yusuf: ‘Maka sabar itulah yang baik, dan hanya Allah tempat meminta pertolongan atas segala yang kamu ceritakan itu!”
Wahyu membebaskan Aisyah
Sejenak jadi sunyi, setelah terjadi pergolakan itu. Orang tidak tahu pasti sampai berapa lama hal itu berjalan. Akan tetapi begitu Muhammad hendak meninggalkan tempat itu tiba-tiba ia terlelap oleh kedatangan wahyu, seperti biasanya. Pakaiannya segera diselimutkan kepadanya dan sebuah bantal dari kulit diletakkan di bawah kepalanya.
Dalam hal ini Aisyah berkata: “Saya sendiri sama sekali tidak merasa takut dan tidak peduli setelah melihat kejadian ini. Saya sudah mengetahui, bahwa saya tidak berdosa dan Allah tidak akan berlaku tidak adil terhadap diri saya. Sebaliknya orangtua saya, setelah Rasulullah s.a.w. terjaga, saya kira nyawa mereka akan terbang karena ketakutan, kalau-kalau wahyu dari Allah akan memperkuat apa yang dikatakan orang.”
Setelah Muhammad terjaga, ia duduk kembali, dengan bercucuran keringat. Sambil menyeka keringat dari dahi ia berkata:
“Gembirakanlah hatimu, Aisyah! Tuhan telah membebaskan kau dari tuduhan.”
“Alhamdulillah,” kata Aisyah.
Kemudian Muhammad pergi ke mesjid, dan membacakan ayat-ayat berikut ini kepada kaum Muslimin:
“Mereka yang datang membawa berita bohong itu sebenarnya dari golonganmu juga. Jangan kamu mengira ini suatu bencana buat kamu, tetapi sebaliknya, suatu kebaikan juga buat kamu. Setiap orang dari mereka itu akan mendapat ganjaran hukum atas dosa yang mereka perbuat. Dan orang yang mengetuai penyiarannya diantara mereka itu akan mendapat siksa yang berat. Mengapa orang-orang beriman – laki-laki dan perempuan – ketika mendengar berita itu, tidak berprasangka baik terhadap sesama mereka sendiri, dan mengatakan: ini adalah suatu berita bohong yang nyata sekali? Mengapa dalam hal ini mereka tidak membawa empat orang saksi. Kalau mereka tak dapat membawa saksi-saksi itu, maka mereka itu disisi Allah adalah orang-orang pendusta.
Dan sekiranya bukan karena kemurahan Tuhan dan kasih-sayangNya juga kepadamu – di dunia dan di akhirat – niscaya siksa Allah yang besar akan menimpa kamu, karena fitnah yang kamu lakukan itu. Tatkala kamu menerima berita itu dari mulut ke mulut, dan kamu katakan pula dengan mulut kamu sendiri apa yang tidak kamu ketahui dengan pasti, dan kamu mengiranya hanya soal kecil saja, padahal pada Allah itu adalah perkara besar. Dan tatkala kamu mendengarnya, mengapa tidak kamu katakan saja: tidak sepatutnya kami membicarakan masalah ini. Maha Suci Tuhan. Ini adalah kebohongan besar. Allah memperingatkan kamu, jangan sekali-kali hal serupa itu akan terulang jika kamu memang orang-orang yang beriman. Allah menjelaskan keterangan-keterangan itu kepada kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Mereka yang suka melihat tersebarnya perbuatan keji di kalangan orang-orang beriman, akan mengalami siksaan pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Qur’an, 24 : 11-19)
Dalam hubungan ini pula datangnya ketentuan hukuman terhadap orang yang melemparkan tuduhan buta kepada kaum wanita yang baik-baik.
“Dan mereka yang melemparkan tuduhan keji kepada wanita-wanita yang baik-baik, lalu mereka tak dapat membawa empat orang saksi, maka deralah mereka dengan delapan puluh kali pukulan, dan jangan sekali-kali menerima lagi kesaksian mereka itu. Mereka itu adalah orang-orang yang jahat.” (Qur’an, 24: 4)
Untuk melaksanakan ketentuan Qur’an, mereka yang telah menyebarkan berita keji itu – Mistah b. Uthatha, Hassan b. Thabit dan Hamna bt. Jahsy, masing-masing mendapat hukuman dera delapanpuluh kali. Sekarang kembali Aisyah seperti dalam keadaannya semula, dalam rumah tangga dan dalam hati Muhammad.
Maaf yang sungguh indah
Sebagai komentar atas peristiwa ini Sir William Muir menyebutkan sebagai berikut: “Sejarah Aisyah, baik sebelum atau sesudah peristiwa itu mengharuskan kita mengambil keputusan yang pasti bahwa dia, adalah bersih dari segala tuduhan itu dan mengharuskan kita pula untuk tidak ragu-ragu lagi menggugurkan segala macam prasangka terhadap dirinya.”
Akan tetapi sesudah itu pun Hassan b. Thabit kembali diterima dan mendapat kasih sayang Muhammad lagi. Demikian juga Muhammad minta kepada Abu Bakr, supaya jangan mengurangi kasih-sayangnya kepada Mistah seperti yang sudah-sudah. Sejak itu selesailah peristiwa itu dan tidak lagi meninggalkan bekas di seluruh Medinah. Aisyah pun cepat pula sembuh dari sakitnya, lalu kembali ke rumahnya di tempat Rasul, dan kembali pula ke dalam hati Rasul, kembali dalam kedudukannya yang tinggi dalam hati sahabat-sahabatnya seluruh kaum Muslimin. Dengan demikian Nabi dapat kembali mengabdikan diri kepada ajarannya dan kepada pengarahan kaum Muslimin sebagai suatu persiapan guna menghadapi perjanjian Hudaibiya. Semoga Allah memberikan kemenangan yang nyata kepada umat Muslimin.
Catatan kaki:
1 Qur’an 53
2 Sebuah desa atau pangkalan air terletak antara Mekah dengan Medinah, kira-kira 66 km dari Mekah (A).
3 min ka’abat’l-munqalab, ‘menarik diri dari perjalanan dan kembali ke kampung halaman, yakni ia kembali ke rumah dengan melihat segala sesuatu yang menyedihkan’ (N), (A).
4 Aslinya secara harfiah: ‘Gemukkan anjingmu, engkau akan dimakannya.’ (A).

BAB 20. PERJANJIAN HUDAIBIYA

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 20. PERJANJIAN HUDAIBIYA
Setelah enam tahun di Medinah
ENAM tahun lamanya sudah sejak Nabi dan sahabat-sahabatnya hijrah dari Mekah ke Medinah. Seperti kita lihat, selama itu mereka terus-menerus bekerja keras, terus-menerus dihadapkan kepada peperangan, kadang dengan pihak Quraisy, adakalanya pula dengan pihak Yahudi. sementara itu Islampun makin tersebar luas, makin kuat dan ampuh pula.
Sejak tahun pertama Hijrah, Muhammad sudah mengubah kiblatnya dari al-Masjid’l-Aqsha ke al-Masjid’l-Haram. Sekarang kaum Muslimin menghadap ke Baitullah yang di bangun oleh Ibrahim di Mekah, dan yang kemudian bangunan itu dibaharui lagi tatkala Muhammad masih muda belia. Waktu itu ia juga turut mengangkat batu hitam ketempatnya di ujung dinding bangunan itu. Tak terlintas dalam pikirannya atau dalam pikiran siapapun juga waktu itu, bahwa Tuhan akan menurunkan risalah kepadanya.
Muslimin dirintangi ke Mesjid Suci
Sejak ratusan tahun yang lalu, al-Masjid’l-Haram ini (Mesjid Suci) sudah menjadi arah tujuan orang-orang Arab dalam melakukan ibadat. Dalam bulan-bulan suci setiap tahun mereka datang ke tempat itu. Setiap orang yang datang keamanannya terjamin. Apabila orang bertemu dengan musuh yang paling keras sekalipun, di tempat ini ia tak dapat menghunus pedang atau mengadakan pertumpahan darah. Akan tetapi sejak Muhammad dan kaum Muslimin sudah hijrah, pihak Quraisy telah mengambil tanggung jawab dengan melarang mereka memasuki Mesjid Suci itu, melarang mereka mendekatinya diluar golongan Arab lainnya. Dalam hal ini firman Tuhan turun pada tahun Hijrah pertama itu:
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan suci: bolehkah berperang? Katakanlah: Berperang dalam bulan itu suatu dosa besar. Tetapi merintangi orang dari jalan Allah dan ingkar kepadaNya, merintangi orang memasuki Masjid Suci serta mengusir penduduk dari sekitar tempat itu, lebih besar lagi dosanya disisi Allah.” (Qur’an, 2:217)
Dan sesudah perang Badr juga firman Tuhan ini datang: “Dan kenapa Allah tidak akan menyiksa mereka padahal mereka merintangi orang memasuki Mesjid Suci, sedang mereka bukan penanggungjawabnya. Mereka yang bertanggungjawab mengurusnya sebenarnya ialah orang-orang yang bertakwa. Tetapi mereka kebanyakan tidak mengetahui. Dan sembahyang mereka di sekitar Rumah Suci itu tidak lain hanya bersiul dan bertepuk tangan. Oleh karena itu rasakan siksaan yang disebabkan oleh kekafiranmu itu. Orang-orang kafir itu mengeluarkan harta mereka guna melarang orang dari jalan Allah; maka mereka masih akan mengeluarkan harta mereka. Sesudah itu mereka menyesal, lalu mereka kalah. Dan orang-orang yang kafir itu akan dikumpulkan di dalam neraka” (Qur’an, 8:34-36)
Selama enam tahun itu banyak sekali ayat-ayat turun berturut-turut mengenai Mesjid Suci itu yang oleh Tuhan dijadikan tempat manusia berkumpul dan tempat yang aman. Akan tetapi pihak Quraisy menganggap Muhammad dan pengikut-pengikutnya telah mengingkari dewa-dewa dalam Rumah Suci itu: Hubal, Isaf, Na’ila dan berhala-berhala yang lain. Oleh karena itu memerangi dan melarang mereka datang berkunjung ke Ka’bah adalah suatu kewajiban buat Quraisy, kalau mereka tidak mau kembali kepada dewa-dewa nenek-moyangnya.
Sementara itu kaum Muslimin merasa menderita karena tak dapat melakukan tugas agama yang sudah menjadi kewajiban mereka, juga sudah menjadi kewajiban nenek-moyang mereka dahulu. Disamping itu kaum Muhajirin sendiripun sudah merasa tersiksa dan merasa tertekan – tersiksa dalam pembuangan, tertekan karena kehilangan tanah air dan keluarga. Hanya saja mereka itu semua yakin akan adanya pertolongan Tuhan kepada Rasul dan kepada mereka serta mengangkat taraf agama mereka diatas agama lain. Mereka percaya sekali, bahwa tak lama lagi pasti akan datang waktunya Tuhan membukakan pintu Mekah kepada mereka, dan mereka akan bertawaf di Rumah Purba (Ka’bah) itu, menunaikan kewajiban agama yang diwajibkan Tuhan kepada seluruh umat manusia. Kalau selama itu, tahun demi tahun yang terjadi hanya peperangan, dari perang Badr ke Uhud, lalu Khandaq, kemudian peperangan-peperangan dan kesibukan-kesibukan lain, maka hari yang mereka harap-harapkan itu kini pasti akan tiba. Mereka sangat merindukan hari yang diharap-harapkan itu. Tidak kurang pula Muhammad seperti mereka, sangat merindukannya dan yakin sekali, bahwa saatnya sudah dekat!
Dengan melarang mengadakan ziarah ke Mekah serta menunaikan kewajiban berhaji dan menjalankan umrah, sebenarnya orang-orang Quraisy sudah melakukan kekejaman terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Rumah Purba ini bukanlah milik Quraisy, melainkan milik semua orang Arab. Hanya saja orang-orang Quraisy itu berkewajiban menjaga Ka’bah dan mengurus air buat para pengunjung, yakni yang meliputi segala macam kepengurusan Rumah Suci dan pemeliharaan pengunjung-pengunjungnya. Tujuan sesuatu kabilah itu satu sama lain dengan menyembah berhala tidaklah berarti membenarkan tindakan Quraisy melarang orang berziarah dan bertawaf di Ka’bah serta melakukan segala upacara dan penyembahan berhala. Muhammad datang mengajak orang menjauhi penyembahan berhala dan membersihkan diri dari segala noda paganisma dan syirik. Ia mengajak orang ke tingkat jiwa yang lebih tinggi, yakni menyembah hanya kepada Allah Yang Tunggal dan tidak bersekutu. Ia akan menempatkannya di atas segala kekurangan, akan membawa kehidupan rohani ke tempat yang dapat menangkap arti kesatuan alam serta keesaan Tuhan. Jadi oleh karena menjalankan ibadah haji dan umrah itu merupakan salah satu kewajiban agama, maka melarang penganut-penganut agama baru ini melakukan kewajiban agamanya berarti suatu tindakan permusuhan.
Akan tetapi apabila Muhammad kemudian datang juga disertai orang-orang yang sudah beriman kepada Allah dan kepada ajarannya, yang sebenarnya mereka ini penduduk asli Mekah, maka orang-orang Quraisy itu kuatir rakyat jelata di Mekah akan menggabungkan diri kepadanya lalu merasa pula bahwa memisahkan mereka dari sanak keluarga, adalah suatu tindakan kekejaman. Dengan demikian ini akan merupakan benih yang dapat mencetuskan perang saudara.
Disamping itu pemimpin-pemimpin Quraisy dan pemuka-pemuka Mekah tidak pula melupakan Muhammad dan pengikutnya yang telah menghancurkan perdagangan mereka, merintangi jalan mereka yang sudah rata itu ke Syam. Oleh karenanya dalam jiwa mereka sudah tertanam rasa dendam dan permusuhan; padahal sudah cukup diketahui, bahwa Rumah itu kepunyaan Allah dan kepunyaan seluruh masyarakat Arab, dan bahwa kewajiban mereka hanyalah menjaganya dan memelihara orang-orang yang sedang berziarah.
Muslimin mengumumkan naik haji
Telah lampau enam tahun sejak hijrah, kaum Muslimin sudah gelisah sekali karena rindu ingin berziarah ke Ka’bah dan ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Pada suatu pagi bila mereka sedang berkumpul di mesjid, tiba-tiba Nabi memberitahukan kepada mereka bahwa ia telah mendapat ilham dalam mimpi hakiki, bahwa insya Allah mereka akan memasuki Mesjid Suci dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa akan merasa takut.
Begitu mereka mendengar berita mengenai mimpi Rasulullah itu, serentak mereka mengucap; Alhamdulillah. Secepat kilat berita ini telah tersebar ke seluruh penjuru Medinah. Tetapi bagaimana caranya memasuki Masjid Suci itu? Dengan perangkah? Ataukah orang-orang Quraisy secara paksa harus dikosongkan? Atau barangkali Quraisy dengan tunduk menyerah membukakan jalan?
Tidak. Tak ada pertempuran, tak ada perang. Bahkan Muhammad mengumumkan kepada orang ramai supaya pergi menunaikan ibadah haji dalam bulan Zulhijah yang suci. Dikirimnya utusan-utusan kepada kabilah-kabilah yang bukan dari pihak Muslimin, dianjurkannya mereka supaya ikut bersama-sama pergi berangkat ke Baitullah, dengan aman, tanpa ada pertempuran. Dalam pada itu yang diinginkan sekali oleh Muhammad ialah supaya kaum Muslimin dapat berangkat sebanyak mungkin. Maksud baik daripada ini ialah supaya semua orang Arab mengetahui bahwa kepergiannya dalam bulan suci itu hendak menunaikan ibadah haji, bukan akan berperang. Ia hanya ingin melaksanakan suatu kewajiban dalam hukum Islam, yang juga diwajibkan dalam agama-agama orang Arab sebelum itu. Untuk itu diajaknya orang-orang Arab yang tidak se-agama itu agar juga melakukan kewajiban tersebut. Sesudah semua itu, kalaupun Quraisy masih juga bersikeras hendak memeranginya dalam bulan suci, hendak melarang orang Arab akan apa yang sudah menjadi kepercayaan sekalipun berlain-lainan, maka takkan ada orang-orang Arab yang mau mendukung sikap Quraisy atau akan membantu mereka melawan kaum Muslimin. Dengan sikap keras itu mereka hendak membendung orang pergi ke Mesjid Suci, hendak membelokkan orang dari agama Ismail. dan dari agama Ibrahim, leluhur mereka.
Dua perkemahan bertemu
Oleh karena itu pihak Muslimin merasa aman juga kalau orang-orang Arab itu dapat menggabungkan diri seperti golongan Ahzab dulu. Agamanya akan lebih terpandang dimata orang-orang Arab yang belum beriman itu. Apa pula yang akan dikatakan Quraisy kepada mereka yang datang ke tanah suci itu, tanpa membawa senjata kecuali pedang yarig disarungkan, didahului oleh binatang kurban yang hendak mereka sembelih. Buat mereka tak ada urusan lain daripada hanya akan menunaikan tugas agama dengan bertawaf di Baitullah, yang juga menjadi kewajiban semua masyarakat Arab itu.
Muhammad mengumumkan kepada semua orang supaya berangkat menunaikan ibadah haji. Kepada kabilah-kabilah di luar Muslimin juga dimintanya berangkat bersama-sama. Tetapi banyak juga dari mereka itu yang masih menunda-nunda. Dalam bulan Zulkaedah sebagai salah satu bulan suci, ia berangkat dengan rombongan dari kaum Muhajirin dan Anshar, serta beberapa kabilah Arab yang mau menggabungkan diri, didahului di depan oleh untanya, Al-Qashwa. Jumlah mereka yang berangkat ketika itu sebanyak seribu empatratus orang. Muhammad membawa binatang kurban terdiri dari tujuhpuluh ekor unta1, dengan mengenakan pakaian ihram, dengan maksud supaya orang mengetahui, bahwa ia datang bukan mau berperang, melainkan khusus hendak berziarah dan mengagungkan Baitullah.
Bilamana rombongan sudah sampai di Dzu’l-Hulaifa2 mereka menyiapkan kurban dan mengucapkan talbiah. Binatang kurban itu dilepaskan dan disebelah kanan masing-masing hewan itu diberi tanda, di antaranya terdapat unta Abu Jahl yang kena rampas dalam perang Badr. Tiada seorang juga dari rombongan haji itu yang membawa senjata selain pedang tersarung yang biasa dibawa orang dalam perjalanan. Isteri Nabi yang ikut serta dalam perjalanan ini ialah Umm Salama.
Berita tentang Muhammad dan rombongannya serta tujuan kepergiannya hendak menunaikan ibadah haji itu sudah sampai juga kepada Quraisy. Akan tetapi dalam hati mereka timbul rasa kuatir. Masalahnya buat mereka adalah sebaliknya. Mereka menduga kedatangannya hanya sebagai suatu tipu muslihat saja. Dengan begitu Muhammad mau menipu supaya dapat memasuki Mekah, karena mereka dan golongan Ahzab pernah pula terlarang tak dapat memasuki Medinah. Apa yang mereka ketahui tentang lawan mereka yang hendak memasuki Tanah Suci melakukan Umrah itu serta apa yang sudah diumumkan di seluruh jazirah bahwa sebenarnya mereka hanya didorong oleh rasa keagamaan hendak menunaikan kewajiban yang sudah juga diakui oleh seluruh orang Arab, tidak akan dapat mengubah keputusan Quraisy hendak mencegah Muhammad memasuki Mekah; betapa pun besarnya pengorbanan yang harus mereka lakukan guna melaksanakan keputusan mereka itu.
Oleh karena itu sebuah pasukan tentara yang barisan berkudanya saja terdiri dari 200 orang, oleh Quraisy segera di kerahkan dan pimpinannya di serahkan kepada Khalid bin’l-Walid dan ‘Ikrima bin Abi Jahl. Pasukan ini maju ke depan supaya dapat merintangi Muhammad masuk Ibukota (Mekah). Mereka maju terus sampai dapat bermarkas di Dhu Tuwa.
Sebaliknya Muhammad ia meneruskan perjalanannya. Sesampainya di ‘Usfan3 ia bertemu dengan seseorang dari suku Banu Ka’b. Nabi menanyakan kalau-kalau orang itu mengetahui berita-berita sekitar Quraisy.
“Mereka sudah mendengar tentang perjalanan tuan ini,” jawabnya. “Lalu mereka berangkat dengan mengenakan pakaian kulit harimau. Mereka berhenti di Dhu Tuwa dan sudah bersumpah bahwa tempat itu sama-sekali tidak boleh tuan masuki. Sekarang Khalid bin’l-Walid dengan pasukan berkudanya sudah maju terus ke Kira’l-Ghamim.”4
“O, kasihan Quraisy!” kata Muhammad. “Mereka sudah lumpuh karena peperangan. Apa salahnya kalau mereka membiarkan saja saya dengan orang-orang Arab yang lain itu. Kalaupun mereka sampai membinasakan saya, itulah yang mereka harapkan, dan kalau Tuhan memberi kemenangan kepada saya, mereka akan masuk Islam secara beramai-ramai. Tetapi jika itupun belum mereka lakukan, mereka pasti akan berperang, sebab mereka mempunyai kekuatan. Quraisy mengira apa. Saya akan terus berjuang, demi Allah, atas dasar yang diutuskan Allah kepada saya sampai nanti Allah memberikan kemenangan atau sampai leher ini putus terpenggal.”
Kemudian ia berfikir, apa gerangan yang akan diperbuatnya. Keberangkatannya dari Medinah bukan akan berperang. Ia mau memasuki Tanah Suci hanya hendak berziarah ke Baitullah, ia hendak menunaikan kewajiban kepada Tuhan. Ia tidak mengadakan persiapan perang. Boleh jadi juga kalaupun dia berperang dan dikalahkan, hal ini akan dijadikan kebanggaan oleh Quraisy. Atau barangkali Khalid dan ‘Ikrima itu disuruh dengan tujuan sengaja hendak mencapai maksud itu, setelah diketahui bahwa ia berangkat bukan dengan maksud hendak berperang ?
Sementara Muhammad sedang berpikir-pikir itu pasukan Quraisy sudah tampak sejauh mata memandang. Tampaknya sudah tak ada jalan lagi buat Muslimin akan dapat mencapai tujuan, kecuali jika mau menerobos barisan itu. Dan jika pun terjadi pertempuran pihak Quraisy akan mempertahankan kehormatan dan tanah airnya. Suatu pertempuran yang memang tidak diingini oleh Muhammad. Akan tetapi Quraisy hendak memaksanya juga supaya ia bertempur dan supaya melibatkan diri ke dalam peperangan.
Muhammad memelihara perdamaian
Sungguhpun begitu pihak Muslimimpun tidak kurang pula semangat pertahanannya. Adakalanya dengan pedang terhunus saja sudah cukup buat mereka menangkis serangan musuh. Tetapi dengan demikian tujuannya jadi hilang, dan akan dipakai alasan oleh Quraisy di kalangan orang-orang Arab yang lain. Pandangannya lebih jauh dari itu, siasatnya lebih dalam dan lebih matang É Jadi, dia menyerukan kepada orang banyak itu sambil katanya: “Siapa yang dapat membawa kita ke jalan lain daripada tempat mereka sekarang berada?”
Dengan demikian ia masih berpegang pada pendapatnya hendak menempuh saluran damai yang sudah digariskannya sejak ia berangkat dari Medinah dan berniat hendak pergi menunaikan ibadah haji ke Mekah.
Dalam pada itu kemudian ada seorang laki-laki yang bersedia membawa mereka ke tempat lain dengan melalui jalan berliku-liku antara batu-batu karang yang curam yang sangat sulit dilalui. Kaum Muslimin merasa sangat letih menempuh jalan itu. Tetapi akhirnya mereka sampai juga ke sebuah jalan datar pada ujung wadi. Jalan ini mereka tempuh melalui sebelah kanan yang akhirnya keluar di Thaniat’l-Murar, jalan menurun ke Hudaibiya di sebelah bawah kota Mekah.
Setelah pasukan Quraisy melihat apa yang dilakukan Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu, merekapun cepat-cepat memacu kudanya kembali ke tempat semula dengan maksud hendak mempertahankan Mekah bila diserbu oleh pihak Muslimin.
Bila kaum Muslimin sampai di Hudaibiya. Al-Qashwa’ (unta kepunyaan Nabi) berlutut. Kaum Muslimin menduga ia sudah terlalu lelah. Tetapi Rasulullah berkata: “Tidak. Ia (unta itu) ditahan oleh yang menahan gajah dulu dari Mekah. Setiap ada ajakan dari Quraisy dengan tujuan mengadakan hubungan kekeluargaan, tentu saya sambut.” Kemudian dimintanya orang-orang itu supaya turun dari kendaraan. Tetapi mereka berkata: “Rasulullah, kalaupun kita turun, di lembah ini tak ada air.”
Mendengar itu ia mengeluarkan sebuah anak panah dari tabungnya lalu diberikannya kepada seseorang supaya dibawa turun kedalam salah sebuah sumur yang banyak tersebar di tempat itu. Bila anakpanah itu ditancapkan ke dalam pasir pada dasar sumur ketika itu airpun memancar. Orang baru merasa puas dan merekapun turun.
Mereka turun dari kendaraan. Akan tetapi pihak Quraisy di Mekah selalu mengintai. Lebih baik mereka mati daripada membiarkan Muhammad memasuki wilayah mereka dengan cara kekerasan sekalipun. Adakah agaknya mereka sudah mengadakan persiapan dan perlengkapan perang guna menghadapi Quraisy, kemudian Tuhan yang akan menentukan nasib mereka masing-masing dan Tuhan juga yang akan memutuskan persoalannya jika sudah mesti terjadi?!
Kearah inilah mereka sebagian berpikir dan pada kemungkinan ini pula pihak Quraisy itu berpikir. Sekiranya hal ini memang teriadi dan yang mendapat kemenangan pihak Muslimin, tentu tamatlah riwayat Quraisy itu di mata orang, untuk selama-lainanya- Posisi Quraisy jadi terancam kalau begitu, jabatan menjaga Ka’bah dan mengurus air para pengunjung dan segala macam upacara keagamaan yang dibanggakan kepada masyarakat Arab itu, akan hilang dari tangan mereka. Jadi apa yang harus mereka lakukan kalau begitu? Kedua kelompok itu masing-masing sekarang sedang memikirkan langkah berikutnya. Adapun Muhammad sendiri ia tetap berpegang pada langkah yang sudah digariskannya sejak semula, mengadakan persiapan untuk ‘umrah, yaitu suatu langkah perdamaian dan menghindari adanya pertempuran; kecuali jika pihak Quraisy menyerangnya atau mengkhianatinya; tak ada jalan lain iapun harus menghunus pedang.
“Sebaliknya Quraisy, mereka masih maju-mundur. Kemudian terpikir oleh mereka akan mengutus beberapa orang terkemuka dari kalangan mereka; dan satu segi untuk menjajagi kekuatannya dan dari segi lain untuk merintangi jangan sampai masuk Mekah. Dalam hal ini yang datang menemuinya ialah Budail b. Warqa’ dalam suatu rombongan yang terdiri dari suku Khuza’a. Oleh mereka ditanyakan, gerangan apa yang mendorongnya datang. Setelah dalam pembicaraan itu mereka merasa puas, bahwa ia datang bukan untuk berperang, melainkan hendak berziarah dan hendak memuliakan Rumah Suci, merekapun pulang kembali kepada Quraisy. Mereka juga ingin meyakinkan Quraisy, supaya orang itu dan sahabat-sahabatnya dibiarkan saja mengunjungi Rumah Suci. Akan tetapi mereka malah dituduh dan tidak diterima baik oleh Quraisy. Dikatakannya kepada mereka: Kalau kedatangannya tidak menghendaki perang, pasti ia takkan masuk kemari secara paksa dan kitapun takkan menjadi bahan pembicaraan orang.
Utusan Quraisy kepada Muhammad
Kemudian Quraisy mengutus orang lain yang sudah mengetahui keadaan mereka dari orang yang sudah diutus sebelumnya. Ia tidak akan serampangan supaya jangan dituduh pula oleh Quraisy. Dalam maksudnya hendak memerangi Muhammad itu Quraisy banyak menyandarkan diri kepada sekutunya dari golongan Ahabisy5. Terpikir oleh Quraisy pemimpin mereka ini yang hendak di utus, kalau-kalau bila sudah diketahui bahwa Muhammad tidak juga mau mengerti dan tidak ada saling pengertian dengan dia Quraisy akan merasa lebih mendapat dukungan dan akan lebih kuat mereka menghadapi Muhammad. Untuk itu maka berangkatlah Hulais pemimpin Ahabisy itu menuju ke perkemahan Muslimin.
Tatkala Nabi melihatnya ia datang, dimintanya supaya ternak kurban itu dilepaskan didepan matanya, supaya dapat melihat dengan mata kepala sendiri adanya suatu bukti yang sudah jelas, bahwa orang-orang yang oleh Quraisy hendak diperangi itu tidak lain adalah orang-orang yang datang hendak berziarah ke Rumah Suci. Hulais dapat menyaksikan sendiri adanya ternak kurban yang tujuhpuluh ekor itu, mengalir dari tengah wadi dengan bulu yang sudah rontok. Terharu sekali ia melihat pemandangan itu. Dalam hatinya timbul rasa keagamaannya. Ia yakin bahwa dalam hal ini pihak Quraisylah yang berlaku kejam terhadap mereka, yang datang bukan ingin berperang atau mencari permusuhan.
Sekarang ia kembali kepada Quraisy tanpa menemui Muhammad lagi. Diceritakannya kepada mereka apa yang telah dilihatnya. Tetapi begitu mendengar ceritanya itu, Quraisy naik pitam.
“Duduklah,” kata mereka kepada Hulais. “Engkau ini Arab badui yang tidak tahu apa-apa.”
Mendengar itu Hulais juga jadi marah. Diingatkannya bahwa persekutuannya dengan Quraisy itu bukan untuk merintangi orang dari Rumah Suci, siapa saja yang datang berziarah, dan tidak semestinya mereka akan mencegah Muhammad dan beberapa orang Ahabisy yang datang dengan dia ke Mekah. Takut akan akibat kemarahannya itu, Quraisy mencoba membujuknya kembali dan memintanya supaya menunda sampai dapat mereka pikirkan lebih lanjut.
Perutusan ‘Urwa ibn Mas’ud
Kemudian terpikir oleh mereka hendak mengutus orang yang bijaksana dan dapat mereka yakinkan kebijaksanaannya. Hal ini mereka bicarakan kepada ‘Urwa ibn Mas’ud ath-Thaqafi. Menanggapi pendapatnya mengenai sikap mereka yang keras dan memperlakukan tidak layak terhadap kepada utusan yang sebelumnya, mereka meminta maaf kepada ‘Urwa. Setelah mereka minta maaf dan sekaligus menegaskan bahwa mereka sangat menaruh kepercayaan kepadanya dan yakin sekali akan kebijaksanaan dan pandangannya yang baik, ia pun berangkat menemui Muhammad dan dikatakannya bahwa Mekah juga tanah tumpah darahnya yang harus dipertahankan. Kalau ini sampai dirusak, yang akan diderita oleh penduduk yang tinggal di tempat itu, yang terdiri dari rakyat jelata yang campur-aduk, kemudian dia ditinggalkan oleh rakyat jelata itu, maka yang akan mengalami kecemaran yang cukup parah adalah Quraisy, suatu hal yang oleh Muhammad juga tidak diinginkan, sekalipun antara dia dengan Quraisy terjadi perang terbuka.
Ketika itu Abu Bakr berkata kepada ‘Urwa dengan membantah keras, bahwa orang akan meninggalkan Rasullullah. ‘Urwa mengajaknya berbicara sambil memegang janggut Muhammad. Sedang Mughira bin Syu’ba yang berdiri di arah kepala Rasul memukul tangan ‘Urwa setiap ia memegang janggut Muhammad meskipun ia sadar bahwa sebelum ia masuk Islam, ‘Urwa pernah menebuskan tigabelas diat atas beberapa orang yang telah dibunuh oleh Mughira.
Sekarang ‘Urwa pulang kembali setelah ia mendapat keterangan dari Muhammad sama seperti yang juga diberikan kepada mereka yang datang sebelumnya, bahwa kedatangannya bukan hendak berperang, melainkan hendak mengagungkan Rumah Suci, menunaikan kewajiban kepada Tuhan.
“Saudara-saudara,” katanya setelah ia berada kembali di tengah-tengah masyarakat Quraisy. “Saya sudah pernah bertemu dengan Kisra, dengan Kaisar dan dengan Negus di kerajaan mereka masing-masing. Tetapi belum pernah saya melihat seorang raja dengan rakyatnya seperti Muhammad dengan sahabat-sahabatnya itu. Begitu ia hendak mengambil wudu, sahabat-sahabatnya sudah lebih dulu bergegas. Begitu mereka melihat ada rambutnya yang jatuh, cepat-cepat pula mereka mengambilnya. Mereka takkan menyerahkannya bagaimanapun juga. Pikirkanlah kembali baik-baik.”
Pembicaraan seperti yang kita kemukakan itu berjalan lama juga. Terpikir oleh Muhammad, mungkin utusan-utusan Quraisy itu tidak berani menyampaikan pendapatnya yang akan dapat meyakinkan pihak Quraisy. Oleh karena itu dari pihaknya ia lalu mengutus orang menyampaikan pendapatnya itu. Akan tetapi disini unta utusan itu oleh mereka ditikam. Bahkan utusan itu hendak mereka bunuh kalau tidak pihak Ahabisy segera mencegah dan utusan itu dilepaskan. Ini menunjukkan, bahwa dengan tingkah-lakunya itu pihak Mekah memang sudah dikuasai oleh jiwa kebencian dan permusuhan, yang membuat pihak Muslimin gelisah tidak sabar lagi, sampai-sampai ada diantaranya yang sudah berpikir sampai ke soal perang.
Sementara mereka sedang berusaha hendak mencapai persetujuan dengan jalan saling tukar-menukar utusan, beberapa orang yang tidak bertanggungjawab dari pihak Quraisy malam-malam keluar dan mereka ini melempari kemah Nabi dengan batu. Jumlah mereka ini pada suatu ketika sampai empatpuluh atau limapuluh orang, dengan maksud hendak menyerang sahabat-sahabat Nabi. Tetapi mereka ini tertangkap basah lalu di bawa kepada Nabi. Tahukah kita apa yang dilakukannya? Mereka itu dimaafkan semua dan dilepaskan, sebagai suatu tanda ia ingin menempuh jalan damai serta ingin menghormati bulan suci, jangan ada pertumpahan darah di Hudaibiya, yang juga termasuk daerah suci Mekah. Mengetahui hal ini pihak Quraisy terkejut sekali. Segala bukti yang hendak dituduhkan bahwa Muhammad bermaksud memerangi mereka, jadi gugur samasekali. Mereka yakin kini bahwa semua tindakan permusuhan dari pihak mereka terhadap Muhammad, oleh pihak Arab hanya akan dipandang sebagai suatu pengkhianatan kotor saja. Jadi berhak sekalilah Muhammad mempertahankan diri dengan segala kekuatan yang ada.
Kemudian Nabi ‘alaihissalam sekali lagi berusaha hendak menguji kesabaran Quraisy dengan mengirimkan seorang utusan yang akan mengadakan perundingan dengan mereka. Umar bin’l-Khattab dipanggil dan dimintainya menyampaikan maksud kedatangannya itu kepada pemuka-pemuka Quraisy.
“Rasulullah,” kata Umar. “Saya kuatir Quraisy akan mengadakan tindakan terhadap saya, mengingat di Mekah tidak ada pihak Banu ‘Adi b. Ka’b yang akan melindungi saya. Quraisy sudah cukup mengetahui bagaimana permusuhan saya dan tindakan tegas saya terhadap mereka. Saya ingin menyarankan orang yang lebih baik dalam hal ini daripada saya yaitu Usman b. ‘Affan.”
Usman b’Affan diutus
Nabipun segera memanggil Usman b. ‘Affan -menantunya- dan diutusnya kepada Abu Sufyan dan pemuka-pemuka Quraisy lainnya. Bila Usman berangkat membawa pesan itu, ketika memasuki Mekah terlebih dulu ia menemui Aban b. Sa’id yang kemudian memberikan jiwar (perlindungan) selama ia bertugas membawa tugas itu sampai selesainya. Sekarang Usman berangkat menemui pemimpin-pemimpin Quraisy itu dan menyampaikan pesannya. Tetapi kata mereka kepadanya: “Usman, kalau engkau mau bertawaf di Ka’bah, bertawaflah.”
“Saya tidak akan melakukan ini sebelum Rasulullah bertawaf,” jawab Usman. “Kedatangan kami kemari hanya akan berziarah ke Rumah Suci, akan memuliakannya, kami ingin menunaikan kewajiban ibadah di tempat ini. Kami telah datang membawa binatang korban, setelah disembelih kamipun akan kembali pulang dengan aman.”
Quraisy menjawab, bahwa mereka sudah bersumpah tahun ini Muhammad tidak boleh masuk Mekah dengan kekerasan. Pembicaraan itu jadi lama, dan lama pula Usman menghilang dari Muslimin. Desas-desus segera timbul di kalangan mereka bahwa pihak Quraisy telah membunuhnya secara gelap dan dengan tipu-muslihat. Boleh jadi sementara itu pemimpin-pemimpin Quraisy dan Usman sedang sama-sama mencari suatu rumusan jalan tengah antara sumpah mereka supaya Muhammad jangan datang ke Mekah tahun ini dengan kekerasan, dengan keinginan pihak Muslimin yang akan bertawaf di Ka’bah serta menunaikan kewajiban kepada Tuhan. Boleh jadi juga mereka sudah akrab kepada Usman dan dalam pada itu mereka sama-sama mencari suatu cara yang akan mengatur hubungan mereka dengan Muhammad dan hubungan Muhammad dengan mereka.
Akan tetapi bagaimanapun juga pihak Muslimin di Hudaibiya sudah gelisah sekali memikirkan keadaan Usman. Terbayang oleh mereka kelicikan Quraisy serta tindakan mereka membunuh Usman dalam bulan suci. Semua agama orang Arab tidak membenarkan seorang musuh membunuh musuhnya yang lain di sekitar Ka’bah atau di sekitar Mekah yang suci. Terbayang pula oleh mereka kelicikan Quraisy itu terhadap orang yang datang mengunjungi mereka membawa pesan perdamaian dan tidak saling menyerang. Oleh karena itu mereka lalu meletakkan tangan mereka di atas empu pedang masing-masing, suatu tanda mengancam, tanda kekerasan dan kemarahan. Juga Nabi ‘a.s, sudah merasa kuatir bahwa Quraisy telah mengkhianati dan membunuh Usman dalam bulan suci itu. Lalu katanya:
“Kita tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum kita dapat menghadapi mereka.”
Ikrar Ridzwan
Dipanggilnya sahabat-sahabatnya sambil ia berdiri di bawah sebatang pohon dalam lembah itu. Mereka semua berikrar (berjanji setia) kepadanya untuk tidak akan beranjak sampai mati sekalipun. Mereka semua berikrar kepadanya dengan iman yang teguh, dengan kemauan yang keras. Semangat mereka sudah berkobar-kobar hendak mengadakan pembalasan terhadap pengkhianatan dan pembunuhan itu. Mereka menyatakan ikrar kepadanya (yang kemudian dikenal dengan nama) Bai’at’r Ridzwan (Ikrar Ridzwan). Untuk itulah firman Tuhan ini turun:
“Allah sudah rela sekali terhadap orang-orang beriman tatkala mereka berikrar kepadamu di bawah pohon. Tuhan telah mengetahui isi hati mereka, lalu di turunkanNya kepada mereka rasa ketenangan dan memberi balasan kemenangan kepada mereka dalam waktu dekat ini.” (Qur’an, 48: 18)
Selesai Muslimin mengadakan ikrar itu Nabi ‘a.s. menepukkan sebelah tangannya pada yang sebelah lagi sebagai tanda ikrar buat Usman seolah ia juga turut hadir dalam Ikrar Ridzwan itu. Dengan ikrar ini pedang-pedang yang masih tersalut dalam sarungnya itu seolah sudah turut guncang. Tampaknya bagi Muslimin perang itu pasti pecah. Masing-masing mereka tinggal menunggu saat kemenangan atau gugur sebagai syahid dengan rela hati.
Sementara mereka dalam keadaan serupa itu tiba-tiba tersiar pula berita bahwa Usman tidak terbunuh. Dan tidak lama kemudian disusul pula dengan kedatangan Usman sendiri ke tengah-tengah mereka itu. Tetapi, sungguhpun begitu Ikrar Ridzwan ini tetap berlaku, seperti halnya dengan Ikrar ‘Aqaba Kedua, sebagai tanda dalam sejarah umat Islam. Nabi sendiri senang sekali menyebutnya, sebab disini terlihat adanya pertalian yang erat sekali antara dia dengan sahabat-sahabatnya, juga memperlihatkan betapa benar keberanian mereka itu, bersedia terjun menghadapi maut, tanpa takut-takut lagi. Barangsiapa berani menghadapi maut, maut itu takut kepadanya. Dia malah akan hidup dan memperoleh kemenangan.
Perutusan Quraisy kepada Muhammad
Usman kembali. Apa yang di katakan Quraisy disampaikannya kepada Muhammad. Mereka sudah tidak ragu-ragu lagi bahwa kedatangannya dengan sahabat-sahabatnya itu hanya akan menunaikan ibadah haji. Mereka juga menyadari bahwa mereka tidak melarang siapa saja dari kalangan Arab yang akan datang berziarah dan melakukan umrah dalam bulan-bulan suci itu. Akan tetapi mereka sudah lebih dulu berangkat di bawah panji Khalid bin’l-Walid dengan tujuan akan memerangi dan mencegahnya masuk ke Mekah. Dan memang sudah terjadi benterokan-benterokan antara anak buah mereka dengan anak buah Muhammad. Kalau sesudah peristiwa itu mereka membiarkannya masuk ke Mekah, kalangan Arab akan bicara bahwa mereka sudah kalah menyerah kepadanya. Kedudukan dan kewibawaan mereka di mata orangsrang Arab itu akan jatuh. Oleh karena itu dengan maksud menjaga kewibawaan dan kedudukan mereka, untuk tahun ini mereka tetap bertahan pada pendirian dan sikap mereka itu. Baiklah ia juga memikirkan seperti mereka. Dia dan mereka, dengan sikapnya masing-masing. Begini ini pendiriannya dan begitu jalan keluar dari pendirian dan sikap masing-masing itu. Sebab kalau tidak, mau tidak mau tentu hanya jalan perang yang dapat ditempuh. Tetapi sebenarnya dalam bulan-bulan suci mereka tidak mau; dari satu segi mereka menghormati kesucian agama, dan dari segi lain, bila bulan suci ini sekarang tidak dihormati dan terjadi peperangan, maka untuk hari depan orang-orang Arab itu sudah merasa tidak aman lagi datang ke Mekah atau ke pasaran kota itu, sebab kuatir bulan-bulan suci itu akan dilanggar lagi. Ini suatu perkosaan terhadap perdagangan Mekah dan mata pencarian penduduk kota itu.
Perundingan kedua belah pihak
Pembicaraan diteruskan. Perundingan-perundingan antara kedua belah pihak sudah dimulai lagi. Pihak Quraisy mengutus Suhail b. ‘Amr dengan pesan: “Datangilah Muhammad dan adakan persetujuan dengan dia. Dalam persetujuan itu untuk tahun ini ia harus pulang. Jangan sampai ada kalangan Arab mengatakan, bahwa dia telah berhasil memasuki tempat ini dengan kekerasan.”
Sesampainya Suhail ke tempat Rasul, perundingan perdamaian dan syarat-syaratnya secara panjang lebar segera pula dibicarakan. Sekali-sekali pembicaraan itu hampir saja terputus, yang kemudian dilanjutkan lagi, mengingat bahwa kedua belah pihak sama-sama ingin mencapai hasil. Pihak Muslimin di sekeliling Nabi juga turut mendengarkan pembicaraan itu.
Ada beberapa orang dari mereka ini yang sudah tidak sabar lagi melihat Suhail yang begitu ketat dalam beberapa masalah, sedang Nabi menerimanya dengan cukup memberikan kelonggaran. Kalau tidak karena kepercayaan Muslimin yang mutlak kepada Nabi, kalau tidak karena iman mereka yang teguh kepadanya, niscaya hasil persetujuan itu tidak akan mereka terima. Akan mereka hadapi dengan perang supaya dapat masuk ke Mekah atau sebaliknya.
Abu Bakr dan Umar
Sampai pada akhir perundingan itu Umar bin’l-Khattab pergi menemui Abu Bakr dan terjadi percakapan berikut ini:
Umar: “Abu Bakr, bukankah dia Rasulullah?”
Abu Bakr: “Ya, memang!”
Umar: “Bukankah kita ini Muslimin?”
Abu Bakr: “Ya, memang!”
Umar: “Kenapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?”
Abu Bakr: “Umar, duduklah di tempatmu. Aku bersaksi, bahwa dia Rasulullah.”
Setelah itu Umar kembali menemui Muhammad. Diulangnya pembicaraan itu kepada Muhammad dengan perasaan geram dan kesal. Tetapi hal ini tidak mengubah kesabaran dan keteguhan hati Nabi. Paling banyak yang dikatakannya pada akhir pembicaraannya dengan Umar itu ialah:
“Saya hamba Allah dan RasulNya. Saya takkan melanggar perintahNya, dan Dia tidak akan menyesatkan saya.”
Perjanjian Hudaibiya (Maret 628)
Selain itu kesabaran Muhammad terlihat pula ketika terjadi penulisan isi persetujuan itu, yang membuat beberapa orang Muslimin jadi lebih kesal. Ia memanggil Ali b. Abi Talib dan katanya:
“Tulis: Bismillahir-Rahmanir-Rahim (Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang).”
“Stop!” kata Suhail.
“Nama Rahman dan Rahim ini tidak saya kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah).”
Kata Rasulullah pula: “Tulislah: Atas namaMu ya Allah.” Lalu sambungnya lagi: “Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad Rasulullah dan Suhail b. ‘Amr.”
“Stop,” sela Suhail lagi. “Kalau saya sudah mengakui engkau Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi tulislah namamu dan nama bapamu.”
Lalu kata Rasulullah pula: “Tulis: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad b. Abdillah.” Dan selanjutnya perjanjian antara kedua belah pihak itu ditulis, bahwa kedua belah pihak mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun – menurut pendapat sebagian besar penulis sejarah Nabi – atau dua tahun menurut al-Waqidi – bahwa barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan; bahwa barangsiapa dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan persekutuan dengan Quraisy juga diperbolehkan; bahwa untuk tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya harus kembali meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.
Perjanjian Hudaibiya mulai berlaku
Begitu perjanjian ini ditanda-tangani, pihak Khuza’a segera bersekutu dengan Muhammad dan Banu Bakr bersekutu pula dengan Quraisy. Selanjutnya begitu perjanjian ini ditandatangani begitu pula Abu Jandal b. Suhail b. ‘Amr datang dan terus hendak menggabungkan diri dengan Muslimin, dan akan pergi bersama-sama pula. Tetapi Suhail sendiri melihat anaknya demikian dipukulnya mukanya dan direnggutnya ditentang leher untuk kemudian dikembalikan kepada Quraisy. Dalam pada itu Abu Jandal sendiri berteriak sekuat-kuatnya:
“Saudara-saudara Muslimin. Saya akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya ini?!”
Dengan peristiwa itu kaum Muslimin makin gelisah, makin tidak senang mereka pada hasil perjanjian yang diadakan antara Rasul dengan Suhail. Tetapi Muhammad lalu mengarahkan kata-katanya kepada Abu Jandal:
“Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga Allah membuat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas bersama kau merupakan suatu jalan keluar. Kita sudah menandatangani persetujuan dengan golongan itu, dan ini sudah kita berikan kepada mereka dan merekapun sudah pula memberikan kepada kita, dengan nama Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka.”
Sekarang Abu Jandal kembali kepada Quraisy, sesuai vlengan isi persetujuan dan janji Nabi. Suhail juga lalu berangkat pulang ke Mekah.
Muhammad masih tinggal. Ia gelisah melihat keadaan orang-orang sekelilingnya. Kemudian ia sembahyang, dan keadaannya mulai tenang kembali. Ia berdiri, hewan korbannya mulai disembelih. Ia duduk kembali, rambut kepalanya dicukur sebagai tanda umrah sudah dimulai. Hatinya sudah merasa tenang, merasa tenteram. Melihat Nabi melakukan itu, dan melihat ketenangannya pula, merekapun bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut kepala – sebagian ada yang bercukur dan ada juga yang hanya memangkas (menggunting) rambut:
“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur rambut,” kata Muhammad.
Orang-orang jadi gelisah sambil bertanya: “Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah ?”
“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang bercukur rambut,” katanya lagi.
Orang-orang masih gelisah sambil bertanya: “Dan mereka yang berpangkas rambut, ya Rasulullah?”
“Dan mereka yang berpangkas rambut,” katanya lagi.
“Rasulullah,” kata setengah mereka lagi, “kenapa doa buat yang bercukur saja yang dinyatakan, bukan buat yang bergunting rambut?,,
“Karena mereka sudah tidak ragu-ragu.”
“Tidak ada jalan lain buat Muslimin mereka mesti kembali ke Medinah dengan harapan akan kembali ke Mekah tahun depan. Sebahagian besar mereka itu membawa pikiran demikian ini dengan berat hati. Kalau tidak karena perintah Rasul, mereka takkan dapat menahan hati. Tiada biasanya mereka menerima kekalahan atau menyerah tanpa pertempuran. Karena iman mereka akan pertolongan Allah kepada Rasul dan agama, mereka tidak ragu-ragu lagi akan menyerbu Mekah, kalau saja Muhammad memerintahkan yang demikian itu.
Hudaibiya: suatu kemenangan yang nyata
Mereka tinggal di Hudaibiya selama beberapa hari lagi. Ada mereka yang bertanya-tanya tentang hikmah perjanjian yang dibuat oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih menyangsikan adanya hikmah demikian itu. Akhirnya mereka berangkat pulang.
Sementara mereka di tengah perjalanan antara Mekah dengan Medinah tiba-tiba turun wahyu kepada Nabi dengan Surah Al-Fat-h. Firman Tuhan itupun oleh Nabi kemudian dibacakannya kepada sahabat-sahabat:
“Kami telah memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata; supaya Tuhan mengampuni kesalahanmu yang sudah lalu dan yang akan datang, dan Tuhan akan mencukupkan karuniaNya kepadamu serta membimbing engkau ke jalan yang lurus.” (Qur’an, 48: 1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.
Tidak sangsi lagi kalau begitu bahwa Perjanjian Hudaibiya ini adalah suatu kemenangan yang nyata sekali. Dan memang demikianlah adanya. Sejarahpun mencatat, bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu. Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Musliminpun berhak berziarah ke Ka’bah serta melakukan upacara-upacara ibadah haji; suatu pengakuan pula dari mereka, bahwa Islam adalah agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu. Selanjutnya gencatan senjata yang selama dua tahun atau sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy, yang juga berarti membuka jalan buat Islam untuk lebih tersebar lagi. Bukankah orang-orang Quraisy yang merupakan musuh Islam paling gigih dan lawan berperang yang paling keras itu sekarang sudah tunduk, sedang sebelum itu mereka samasekali tidak pernah akan mau tunduk?
Kenyataannya setelah persetujuan perletakan senjata itu Islam memang tersebar luas, berlipat ganda lebih cepat daripada sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika itu sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala Muhammad hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah sepuluh ribu orang. Mereka yang masih menyangsikan hikmah perjanjian Hudaibiya ini, yang sangat keberatan ialah adanya sebuah klausul dalam perjanjian itu yang menyebutkan, bahwa barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy tidak akan dikembalikan kepada Muhammad. Tanggapan Muhammad dalam hal ini ialah apabila ada orang yang murtad dari Islam dan minta perlindungan Quraisy, orang semacam ini tidak perlu lagi kembali kepada jamaah Muslimin, dan siapa-siapa yang masuk Islam dan berusaha menggabungkan diri dengan Muhammad mudah-mudahan Tuhan akan membukakan jalan keluar.
Cerita Abu Bashir
Peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah itu memang membuktikan kebenaran pendapat Muhammad bahkan lebih cepat dari yang diduga sahabat-sahabatnya. Juga ini menunjukkan, bahwa dengan persetujuan Hudaibiya itu Islam telah memperoleh keuntungan besar yang luarbiasa, dan dua bulan kemudian sesudah itu telah pula membukakan jalan buat Muhammad memulai mengirimkan surat-surat kepada raja-raja dan kepala-kepala negara asing mengajak mereka masuk Islam.
Peristiwa-peristiwa yang terjadi itu memang membuktikan kebenaran pendapat Muhammad lebih cepat dari yang diduga sahabat-sahabatnya. Abu Bashir6 telah datang dari Mekah ke Medinah sebagai seorang Muslim. Sesuai dengan isi persetujuan ia mesti dikembalikan kepada Quraisy sebab ia pergi tidak seijin tuannya. Untuk itu maka Azhar b. ‘Auf dan Akhnas b. Syariq berkirim surat kepada Nabi supaya orang itu dikembalikan. Surat-surat itu dibawa oleh seorang laki-laki dari Banu ‘Amir yang datang bersama seorang budak.
“Abu Bashir,” kata Nabi, “Kita telah membuat perjanjian dengan pihak mereka, seperti sudah kauketahui. Suatu pengkhianatan menurut agama kita tidak dibenarkan. Semoga Allah membuat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas bersama kau merupakan suatu kelapangan dan jalan keluar. Berangkat sajalah engkau kembali kedalam lingkungan masyarakatmu.”
“Rasulullah,” kata Abu Bashir, “Saya akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik yang akan menyiksa saya karena agama saya ini.”
Lalu Nabi mengulangi kata-kata tadi. Dan kedua orang itu pun berangkat. Sesampainya di Dhu’l-Hulaifa dimintanya kepada kawan seperjalanannya dari Banu ‘Amir itu supaya memperlihatkan pedangnya Setelah digenggamnya erat-erat pedang itu ditangannya, diayunkannya kepada orang dari Banu ‘Amir itu dan dibunuhnya orang itu. Sekarang sang budak lari ke jurusan Medinah, langsung menemui Nabi.
“Orang ini tampaknya dalam ketakutan,” kata Nabi setelah melihat orang itu. Lalu katanya kepada orang tersebut, “He! Ada apa?”
“Teman tuan membunuh teman saya,” kata orang itu.
Tidak lama kemudian Abu Bashir muncul dengan membawa pedang terhunus dan berkata dengan menujukan kata-katanya kepada Muhammad.
“Rasulullah,” katanya. “Jaminan tuan sudah terpenuhi, dan Tuhan sudah melaksanakan buat tuan. Tuan menyerahkan saya ke tangan mereka dan dengan agama saya itu saya tetap bertahan, supaya jangan saya dianiaya atau dipermainkan karena keyakinan agama saya itu.”
Sebenarnya Rasul tidak dapat menyembunyikan kekagumannya dan harapannya sekiranya dia punya anak buah. Sesudah itu Abu Bashir berangkat juga. Ia berhenti di Al-Ish, di pantai laut sepanjang jalur Quraisy ke Syam. Dalam perjanjian Muhammad dengan Quraisy ialah membiarkan jalan ini sebagai lalu-lintas perdagangan, yang tidak boleh diganggu olehnya atau oleh Quraisy. Tetapi setelah Abu Bashir pergi ke daerah itu dan hal ini didengar oleh umat Muslimin yang tinggal di Mekah serta tentang kekaguman Rasul kepadanya, sebanyak kira-kira tujuhpuluh laki-laki dari mereka ini lari pula menemuinya dan menggabungkan diri di tempat tersebut, lalu dijadikannya dia sebagai pemimpin mereka. Sekarang mereka bersama-sama mencegat Quraisy dalam perjalanan itu. Setiap orang yang berhasil mereka tangkap, mereka bunuh dan setiap ada kafilah dagang tentu mereka rampas. Ketika itulah Quraisy menyadari bahwa hal ini merupakan suatu kerugian besar buat mereka, apabila kaum Muslimin itu masih tetap tinggal di Mekah. Mereka memperhitungkan, bahwa usaha mengurung orang yang benar-benar teguh imannya, lebih berbahaya daripada membebaskannya. Tentu ia akan mencari kesempatan lari. Ia akan melancarkan perang yang tak berkesudahan terhadap mereka yang mengurungnya, dan mereka juga yang akan rugi. Seolah teringat oleh Quraisy ketika Muhammad hijrah ke Medinah. Ia mencegat perjalanan kafilah mereka. Perbuatan semacam itu mereka kuatirkan akan diulangi oleh Abu Bashir.
Sehubungan dengan inilah mereka lalu mengutus orang kepada Nabi. Dimintanya supaya ia mau menampung orang-orang Islam itu, dan supaya membiarkan jalan lalu-lintas itu kembali aman. Dengan demikian Quraisy telah mundur setapak dari apa yang secara gigih disyaratkan oleh Suhail b. ‘Amr bahwa Muslimin Quraisy yang pergi menyeberang kepada Muhammad tidak seijin walinya harus di kembalikan ke Mekah. Dengan sendirinya syarat itu jadi gugur, yang dulu pernah membuat Umar bin’l-Khattab jadi gusar karenanya dan yang telah menyebabkan dia jadi marah-marah kepada Abu Bakr.
Selanjutnya Mulmammad telah menampung sahabat-sahabatnya itu dan jalan ke Syam itu pun kembali jadi aman.
Wanita-wanita Muslihat yang hijrah
Terhadap wanita-wanita Quraisy yang turut hijrah ke Medinah, Muhammad mempunyai pendapat lain lagi.
Setelah ada persetujuan gencatan senjata itu Umm Kulthum bt. ‘Uqba b. Mu’ait keluar dari Mekah. Saudaranya, ‘Umara dan Walid, yang kemudian menyusul, menuntut kepada Rasulullah supaya wanita itu dikembalikan kepada mereka sesuai dengan isi Perjanjian Hudaibiya. Akan tetapi Nabi menolak. Ia berpendapat, bahwa menurut hukum, kaum wanita tidak termasuk dalam persetujuan itu. Apabila ada wanita yang minta perlindungan, maka harus dilindungi. Disamping itu, bilamana wanita itu sudah masuk Islam, maka suaminya yang masih musyrik sudah tidak sah lagi. Mereka harus berpisah. Dalam hal inilah firman Tuhan datang:
“Orang-orang yang beriman. Apabila wanita-wanita yang beriman itu, datang hijrah kepada kamu hendaklah mereka itu kamu uji. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Bila kamu juga sudah mengetahui, bahwa mereka memang wanita-wanita yang beriman, jangan hendaknya mereka dikembalikan kepada orang-orang yang kafir. Mereka tidak halal buat (menjadi isteri) orang-orang kafir, dan orang-orang kafir itupun tidak halal buat (menjadi suami) mereka. Dan bayarkanlah kepada (suami-suami) mereka apa yang sudah mereka nafkahkan. Tiada salahnya kamu menikah dengan mereka itu kalau sudah kamu bayarkan maharnya. Dan janganlah kamu bertahan pada perkawinan wanita-wanita kafir, dan mintalah apa yang telah kamu nafkahkan, begitupun biarlah mereka juga minta apa yang telah mereka nafkahkan. Demikian itulah Dia memberikan keputusan antara sesama kamu. Allah Maha mengetahui dan Maha Bijaksana.” (Qur’an, 60: 10)
Apa yang dilakukan Muhammad
Sekali lagi peristiwa-peristiwa yang telah terjadi itu membuktikan kebenaran kebijaksanaan Muhammad. Membenarkan pandangannya yang jauh serta politiknya yang, tepat sekali. Selanjutnya membuktikan pula, bahwa ketika ia membuat Perjanjian Hudaibiya itu ia telah meletakkan dasar yang kukuh sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran Islam. Dan inilah kemenangan yang nyata itu.
Dengan adanya Pelianjian Hudaibiya ini segala hubungan antara Quraisy dengan Muhammad telah menjadi tenang sekali. Masing-masing pihak sudah merasa aman pula. Sekarang Quralsy semua mencurahkan perhatiannya pada perluasan perdagangannya, dengan harapan kalau-kalau semua kerugian yang dialaminya selama perang antara Muslimin dengan Quraisy itu dapat ditarik kembali; demikian juga ketika jalan ke Syam itu tertutup perdagangannya terancam akan mengalami kehancuran.
Sebaliknya Muhammad, ia mencurahkan perhatiannya pada soal kelanjutan menyampaikan ajarannya kepada seluruh umat manusia di segenap pelosok dunia. Pandangannya diarahkan dalam langkah mencapai sukses untuk ketenteraman umat Muslimin di seluruh jazirah. Bidang itulah yang dilakukannya dengan mengirimkan utusan-utusan kepada raja-raja pada beberapa negara, disamping mengosongkan orang-orang Yahudi dari seluruh jazirah Arab, yang semuanya itu selesai samasekali sesudah perang Khaibar.
Catatan kaki:
1 Asalnya badana atau badn, yaitu unta atau sapi yang di sembelih (A)
2 Sebuah desa enam atau tujuh mil jauhnya dari Medinah, tempat pertemuan penduduk Medinah yang akan pergi haji.
3 Usfan, sebuah desa terletak antara Mekah dan Medinah, sekitar 60 km dari Mekah.
4 Kira’l-Ghamim sebuah wadi di depan ‘Usfan, sekitar 8 mil (± 12 km).
5 Ahabisy ialah perkampungan di pegunungan (sebuah kabilah Arab ahli pelempar panah). Dinamakan demikian, karena warna kulit mereka yang hitam sekali, atau karena sifatnya yang mengelompok, atau juga di hubungkan pada Hubsy, nama sebuah gunung di hilir Mekah (lihat juga halaman 311).
6 Nama lengkapnya Abu Bashir ‘Utba b. Usaid (atau b. Asid seperti dalam As-Sirat’n-Nabawiya oleh Ibn Hisyam, jilid tiga, p. 337) dari Thaqif, karena keyakinan agamanya telah dipenjarakan oleh Quraisy di Mekah. Kemudian ia melarikan diri menyusul Nabi ke Medinah (A).

BAB 21. KHAIBAR DAN UTUSAN KEPADA RAJA-RAJA

December 12, 2007 beMuslim Leave a comment
BAB 21. KHAIBAR DAN UTUSAN KEPADA RAJA-RAJA
Islam dan reformasi sosial
MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya menuju Medinah, setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan Quraisy itu selesai – yaitu persetujuan yang menyatakan bahwa untuk tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali dengan membawa suatu perasaan dalam hati. Ada sebagian mereka yang masih beranggapan bahwa isi persetujuan itu tidak sesuai dengan harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath sementara mereka sedang dalam perjalanan itu dan Nabi pun telah pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi pikiran Muhammad selama tinggal di Hudaibiya dan setelah kembali pulang, ialah apa yang harus dilakukannya dalam menambah ketabahan hati sahabat-sahabatnya disamping memperluas penyebaran dakwah. Akhirnya ia berpendapat akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, Kisra, Muqauqis1, Najasyi (Negus) di Abisinia, kepada Harith al-Ghassani dan kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu dianggap perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh jazirah Arab.
Kematangan ajaran Islam
Pada waktu itu ajaran Islam sebenarnya sudah mencapai kematangannya, sehingga ia menjadi suatu agama untuk seluruh umat manusia, yang tidak lagi terbatas hanya pada masalah tauhid serta segala konsekwensinya seperti dalam masalah-masalah ibadat’ tetapi juga sudah meluas dan meliputi segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran konsep tauhid itu dan membuat pembawanya dapat mencapai kematangan hidup insani serta terlaksananya cita-cita hidup yang lebih tinggi. Oleh karena itu turunlah peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah-masalah kemasyarakatan.
Larangan khamr
Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda pendapat mengenai kapan diturunkannya larangan khamr (minuman keras). Ada yang mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian besar mengatakan dalam masa Hudaibiya. Idea larangan khamr ini sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan tauhid dari segi tauhid an sich. Bukti yang lebih jelas dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur’an baru sekitar duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan bukti yang lebih jelas lagi dalam hal ini ialah, bahwa larangan itu tidak sekaligus turunnya, melainkan berangsur-angsur sehingga kaum Muslimin dapat mengurangi kebiasaan itu sedikit demi sedikit. Bilamana larangan itu kemudian datang, maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu sumber tentang Umar bin’l-Khattab disebutkan, bahwa ketika ia bertanya tentang khamr itu ia berkata: “Ya Allah, berikanlah penjelasannya kepada kami.” Lalu turun ayat ini:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, dalam keduanya itu terdapat dosa besar dan juga banyak manfaatnya buat manusia, tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya.” (Qur’an, 2: 219)
Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga mau berhenti, bahkan dari mereka ada yang sepanjang malam minum sampai berlimpah-limpah, sehingga bila mereka pergi sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali lagi Umar berkata: “Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta,” maka turun ayat ini:
“Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang sementara kamu dalam keadaan mabuk supaya kamu ketahui apa yang kamu baca.” (Qur’an, 4: 43)
Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru: “Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!”
Sekalipun yang demikian ini membawa akibat berkurangnya minuman itu dan dari segi ini pula pengaruhnya cukup besar, sehingga sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu kemudian kembali Umar berkata lagi: “Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan dengan tegas, sebab ini menyesatkan pikiran dan harta.” Sebenarnya tepat sekali Umar berkata begitu, mengingat orang-orang Arab – termasuk juga kaum Musliminnya – dengan minuman demikian itu mereka jadi kacau, saling bertengkar, saling menarik janggut dan saling memukul kepala satu sama lain.
Pernah ada orang dari kalangan mereka itu mengadakan pesta makan minum. Setelah mereka dalam keadaan mabuk, pihak Muhajirin dan Anshar mulai saling adu mulut. Yang satu menunjukkan sikap fanatiknya kepada Muhajirin sedang yang fanatik kepada Anshar mengambil sebatang tulang kepala unta yang mereka makan lalu dipukulkan kehidung salah seorang Muhajirin. Ada lagi dua kelompok suku sedang mabuk-mabuk. Mereka saling bertengkar, lalu saling bertikaman. Diantara mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai. Ketika itulah firman Tuhan ini turun:
“Orang-orang yang beriman! Bahwasanya khamr, perjudian, berhala, mengadu nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Hindarilah itu supaya kamu beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di kalangan kamu dengan jalan khamr dan perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah dan dari sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?” (Qur’an, 5 90-91)
Ketika ada pelarangan khamr, waktu itu Anas yang bertugas sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya. Tetapi ada orang-orang yang bagi mereka soal larangan ini belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh dalam perang Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun: “Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal saja mereka tetap memelihara diri dari kejahatan, tetap beriman dan mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman kemudian bertakwa dan berbuat kebaikan. Tuhan menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Qur’an, 5: 93)
Segala perhuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan Islam, mengajak orang selalu melakukan amal kebaikan, latihan jiwa dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku’ dan sujud dalam sembahyang yang telah mcnghapuskan kecongkakan hati, semua itu merupakan pelengkapan yang wajar terhadap agama-agama yang sebelumnya dan yang menyebabkan ajaran ini tertuju kepada semua umat manusia.
Kerajaan Rumawi dan Persia
Pada waktu itu Heraklius dan Kisra masing-masing sebagai kepala kerajaan Rumawi dan Persia, dua buah kerajaan yang terkuat pada zamannya merupakan dua orang yang telah menentukan jalannya politik dunia serta nasib seluruh penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk dengan kemenangan yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita lihat. Pada mulanya Persia adalah pihak yang menang. Ia menguasai Palestina dan Mesir, menaklukkan Bait’l-Maqdis (Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross). Kemudian giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji Bizantium kembali berkibar lagi di Mesir, di Suria dan di Palestina, dan Heraklius berhasil mengembalikan salib itu – setelah ia bernadar – bahwa kalau ia telah mencapai kemenangan, ia akan berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.
Kalau saja orang ingat akan kedudukan kedua kerajaan itu, orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan dalam hati. Tiada sebuah kerajaan pun yang pernah berpikir hendak melawannya. Yang terlintas dalam pikiran orang ialah hendak membina persahabatan dengan kedua kerajaan itu. Kalau kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal pada waktu itu sudah begitu semua keadaannya, maka tidak aneh bila negeri-negeri Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu itu di bawah pengaruh Persia, sedang Mesir sampai ke Syam di bawah pengaruh Heraklius. Pada waktu itu Hijaz dan seluruh semenanjung jazirah terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab pada masa itu hanya tergantung pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius supaya kekuasaan kedua kerajaan itu jangan sampai merusak perdagangan mereka. Di samping itu kehidupan orang-orang Arab itu tidak lebih daripada kabilah-kabilah, yang dalam bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan diantara mereka yang akan merupakan suatu kesatuan politik, yang akan dapat mereka pikirkan dalam menghadapi pengaruh kedua kerajaan raksasa itu.
Oleh karena itu mengherankan sekali jika pada waktu itu Muhammad berpikir hendak mengirimkan utusan-utusannya kepada kedua penguasa besar itu – juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut agamanya, tanpa ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena tindakannya itu, dan yang mungkin juga akan dapat membawa seluruh negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan Bizantium.
Akan tetapi kenyataannya Muhammad tidak ragu-ragu mengajak semua raja-raja itu menganut agama yang benar. Bahkan pada suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata: “Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya adalah sebagai rahmat kepada seluruh umat manusia. Janganlah saudara-saudara berselisih pendapat tentang saya, seperti kaum Hawariyun (pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam.”
“Rasulullah,” kata sahabat-sahabatnya. “Bagaimana pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?”
“Ia mengajak mereka kepada apa yang seperti saya ajak saudara-saudara. Orang yang diutusnya ke tempat yang dekat, orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi orang yang diutusnya ke tempat yang jauh, muka orang itu terpaksa dan segan-segan.”
Kemudian dikatakannya kepada mereka bahwa ia akan mengutus orang-orang kepada Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada Najasi di Abisinia. Akan diajaknya mereka itu masuk Islam. Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia melakukan itu. Lalu dibuatnya sebentuk cincin dari perak bertuliskan: “Muhammad Rasulullah.”
Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh yang kita kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang berbunyi: “Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Dari Muhammad hamba Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar. Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak, maka dosa orang-orang arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan. Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah dan kita tidak akan mempersekutukanNya dengan apa pun, bahwa yang satu takkan mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah. Tetapi kalau mereka mengelak juga, katakanlah kepada mereka, saksikanlah bahwa kami ini orang-orang Islam.”
Surat kepada Heraklius itu kemudian dibawa oleh Dihya b. Khalifa, surat kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa, surat kepada Najasyi oleh ‘Amr b. Umayya, surat kepada Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta’a, surat kepada penguasa Oman oleh ‘Amr bin’l-’Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh Salit b. ‘Amr, surat kepada raja Bahrain oleh al-’Ala bin’l-Hadzrami, surat kepada Harith al-Ghassani, raja perbatasan Syam, oleh Syuja’ b. Wahb, surat kepada Harith al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.
Mereka semua berangkat masing-masing menuju ke tempat yang telah ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang bersamaan menurut pendapat sebagian besar penulis-penulis sejarah, sebagian lagi berpendapat mereka berangkat dalam waktu berlain-lainan.
Tindakan Muhammad mengirim utusan-utusan itu memang luarbiasa sekali menakjubkan. Betapa tidak! Belum selang tigapuluh tahun sesudah itu daerah-daerah tempat Muhammad mengirim utusan-utusannya itu telah dimasuki oleh kaum Muslimin dan sebagian besar mereka telah beragama Islam. Akan tetapi ketakjuban akan segera hilang bila kita ingat, bahwa kedua imperium raksasa ini, yang telah mengemudikan jalannya dunia masa itu, dengan peradabannya yang telah menguasai seluruh dunia, mereka ini saling memperebutkan kemenangan materi, sementara kekuatan rohani keduanya sudah rontok dan hilang. Persia sendiri sudah terbagi antara paganisma dan Mazdaisma. Demikian juga agama Kristen di Bizantium sudah goyah sekali karena adanya pelbagai macam aliran sekta dan golongan. Ia sudah tidak lagi merupakan suatu ajaran yang utuh, yang dapat menggerakkan dan memberi tenaga hidup ke dalam jiwa manusia. Malahan ia sudah berbalik menjadi sekadar upacara-upacara serta tradisi yang dielu-elukan oleh pemuka-pemuka agama kedalam pikiran orang-orang awam supaya dapat mereka itu dikuasai dan diperkuda. Sedang ajaran baru yang dibawa oleh Muhammad dasarnya adalah kekuatan rohani yang murni. Ia dapat mengangkat martabat manusia ke tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan sifat kemanusiaannya. Apabila materi dan rohani itu bertemu, kepentingan yang bersifat sementara bertentangan dengan yang abadi sifatnya, maka segala materi dan yang bersifat sementara itu akan kalah adanya.
Disamping semua itu, baik Persia mau pun Bizantium, dengan besarnya kekuasaan yang ada pada mereka, sebenarnya mereka sudah sama-sama kehilangan tenaga inisiatif dan kreatifnya. Dalam bidang pemikiran, dalam mengembangkan selera dan bekerja mereka hanya sekedar meniru dan meneruskan yang ada. Segala macam pembaruan dianggap bid’ah (menyimpang dari agama) dan setiap penyimpangan adalah sesat.
Islam: keseimbangan rohani dan jasmani
Masyarakat manusia seperti pribadi manusia dan seperti setiap makhluk hidup juga, ia selalu berkembang setiap hari. Kalau ia masih muda belia, maka perkembangannya bersifat membentuk, membangun dan menambaqh vitalitas dalam hidupnya sendiri. Dengan demikian, hidupnya itu akan menyusut terus-menerus, ia akan meluncur turun sampai ke dasarnya yang terakhir. Masyarakat manusia yang sudah meluncur turun sampai kedasarnya itu, nasibnya akan dibentuk dalam bentuk yang baru samasekali oleh unsur dari luar dengan segala kesemarakan hidupnya. Unsur dari luar yang penuh dengan tenaga hidup yang bersemarak itu, di samping Persia dan Bizantium, adanya bukan di bilangan Tiongkok atau India, juga bukan di tengah-tengah Eropa, melainkan unsur itu ialah Muhammad sendiri.
Sudah wajar sekali bila ajarannya yang segar bersemarak itu akan dapat mengembalikan denyutan hidup baru yang penuh vitalitas ke dalam jiwa yang sedang mengalami kehancuran dari dalam itu, yang disebabkan oleh pengaruh tradisi agama dan takhayul, yang sudah hidup berakar menggantikan kedudukan iman dan akidah. Kerdip iman baru yang telah menyinari kalbu Rasul itu, kekuatan jiwanya yang sudah melampaui segala kekuatan, itulah yang memberikan ilham kepadanya untuk mengirim utusan-utusan mengajak pembesar-pembesar dunia itu mengenal ajaran Islam, sebagai agama yang benar, agama yang sempurna, agama Allah Yang Maha Agung. Mengajak mereka mengenal agama yang akan membebaskan pikiran manusia supaya dapat menilai, akan membebaskan jantung orang supaya dapat menyadari, dapat berpikir. Dalam sistem hidup berakidah dan bermasyarakat, ia telah meletakkan kaidah-kaidah umum buat manusia yang akan merupakan keseimbangan antara kemampuan rohani dengan kekuatan materi yang akan dapat menguasai jiwa. Dengan jalan keseimbangan itu manusia akan dapat mencapai tujuan berupa kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu kekuatan yang bersih dari segala kelemahan dan kecongkakan hati. Dengan sistem masyarakat demikian itu manusia akan sampai ke tempat yang lebih baik seperti yang diharapkan, setelah ia melalui pelbagai macam proses evolusinya di tengah-tengah semua makhluk alam ini.
Penumpasan terakhir Yahudi seluruh jazirah
Adakah Muhammad akan mengirim utusan-utusannya kepada raja-raja itu kalau ia masih kuatir akan adanya pengkhianatan pihak Yahudi yang tinggal di sebelah utara Medinah? Memang dia sudah membuat perjanjian Hudaibiya. Dari pihak Quraisy sudah aman, dari sebelah selatan juga sudah aman. Tetapi dari sebelah utara ia tidak akan merasa aman sekiranya nanti Heraklius atau Kisra datang meminta bantuan Yahudi Khaibar, atau juga dendam lama dalam hati mereka itu akan bangkit kembali, akan mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu Nadzir dan Banu Qainuqa, saudara-saudara mereka seagama. Perkampungan mereka oleh Muhammad telah dikosongkan setelah dikepung dan terjadi pertempuran serta pertumpahan darah. Orang-orang Yahudi memusuhinya lebih sengit lagi daripada Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama mereka itu daripada Quraisy. Juga di kalangan mereka orang cerdik pandai lebih banyak daripada di kalangan Quraisy. Memang tidak mudah mengadakan perjanjian perdamaian dengan mereka seperti perdamaian Hudaibiya, juga ia tidak akan merasa tenang terhadap mereka melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka sebagai pihak yang tidak pernah menang. Wajar sekali mereka akan mengadakan pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala bantuan dari pihak Heraklius. Jadi kalau begitu kekuasaan orang-orang Yahudi itu harus juga ditumpas sampai habis, sehingga samasekali mereka tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan di negeri-negeri Arab. Dan hal ini harus cepat-cepat dilaksanakan, sebelum ada waktu yang cukup terluang buat mereka guna meminta bantuan pihak Ghatafan atau kabilah-kabilah lain yang membantu mereka dan sedang memusuhi Muhammad.
Yang demikian inilah yang harus dilaksanakan.
Sekembalinya dari Hudaibiya – menurut sebuah sumber ia hanya tinggal limabelas malam, sumber lain menyatakan satu bulan. Disuruhnya supaya orang bersiap-siap untuk menyerbu Khaibar, dengan syarat hanya mereka yang ikut ke Hudaibiya saja yang boleh menyerbu, juga harus sukarela tanpa ada rampasan perang yang akan dibagikan.
Sebanyak seribu enam ratus orang dengan seratus kavaleri Muslimin itu sekarang berangkat lagi. Mereka semua percaya akan adanya pertolongan Tuhan, mereka masih ingat akan firman Tuhan dalam Surah Al-Fath yang turun semasa Hudaibiya.
“Orang-orang yang tinggal di belakang itu akan berkata ketika kamu berangkat mengambil harta rampasan perang: Biarlah kami turut bersama-sama kamu. Mereka hendak mengubah perintah Tuhan. Katakanlah: Kamu tidak akan turut bersama-sama kami. Begitulah Allah telah menyatakan sejak dulu. Nanti mereka akan berkata lagi: Tetapi kamu dengki kepada kami. Tidak. Mereka yang mengerti hanya sedikit saja.” (Qur’an, 48: 15)
Jarak antara Khaibar dengan Medinah itu mereka tempuh dalam waktu tiga hari. Dengan tiada mereka rasakan ternyata malamnya mereka telah berada di depan perbentengan Khaibar. Keesokan harinya bila pekerja-pekerja Khaibar berangkat kerja ke ladang-ladang dengan membawa sekop dan keranjang, setelah melihat pasukan Muslimin, mereka berlarian sambil berteriak-teriak: “Muhammad dengan pasukannya!” Ketika mendengar suara mereka itu Rasul berkata: “Khaibar binasa. Apabila kami sampai di halaman golongan ini, maka pagi itu amat buruk buat mereka yang telah diberi peringatan itu.”
Besarnya kekuatan kedua belah pihak
Akan tetapi Yahudi Khaibar memang sudah menanti-nantikan Muhammad akan menyerang mereka. Mereka ingin mencari jalan membebaskan diri. Sebagian mereka ini ada yang menyarankan supaya cepat-cepat dibentuk sebuah blok, yang terdiri dari mereka dan Yahudi Wadi’l-Qura dan Taima, yang akan langsung menyerbu Yathrib (Medinah) tanpa menggantungkan diri kepada kabilah-kabilah Arab yang lain. Sedang yang sebagian lagi berpendapat supaya masuk saja bersekutu dengan Rasul, kalau-kalau kebencian terhadap mereka dapat terhapus dari hati kaum Muslimin – terutama dari pihak Anshar – setelah dalam kenyataan Huyayy b. Akhtab dan segolongan Yahudi lainnya terlibat dalam usaha menghasut kabilah-kabilah Arab untuk menyerang Medinah dan secara kekerasan mengadakan perang Parit. Akan tetapi semangat kedua belah pihak sudah memuncak, sehingga sebelum terjadi perang pihak Muslimin sudah lebih dulu berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Khaibar masing-masing Sallam b. Abi’l-Huqaiq dan Yasir ibn Razzam. Oleh karena golongan Yahudi selalu mengadakan kontak dengan Ghatafan tatkala pertama kali tersiar berita Muhammad akan menyerang mereka, cepat-cepat mereka meminta bantuan kabilah-kabilah itu. Mengenai Ghatafan ini, para ahli masih berbeda pendapat: Jadikah kabilah ini memberikan bala bantuan, ataukah pasukan Muslimin sudah memutuskan hubungan dengan Khaibar?
Lepas dari apakah Ghatafan ini sampai membantu pihak Yahudi atau malah menjauhkan diri setelah Muhammad menjanjikan hendak memberikan harta rampasan perang nanti, namun kenyataannya peperangan ini merupakan perang terbesar yang pernah terjadi; mengingat pula kelompok-kelompok Yahudi di Khaibar ini merupakan koloni Israil yang terkuat yang paling kaya dan paling besar pula persenjataannya. Disamping itu pihak Muslimin pun sudah yakin sekali, bahwa selama Yahudi tetap menjadi duri dalam daging seluruh jazirah, maka selama itu pula persaingan antara agama Musa dengan agama baru ini akan jadi panjang tanpa dapat mencapai suatu penyelesaian. Dengan demikian mereka terjun menyabung nyawa tanpa ragu-ragu lagi.
Sebaliknya pihak Quraisy dan seluruh jazirah Arab berbaris menonton peperangan ini. Dari kalangan Quraisy sampai ada yang berani bertaruh mengenai kesudahan perang itu dan siapa pula yang akan menang. Kebanyakan Quraisy mengharapkan pihak Muslimin akan mengalami kehancuran, melihat kukuhnya benteng-benteng Khaibar yang sudah terkenal serta letaknya di atas batu-batu karang dan gunung, disamping pengalaman mereka yang cukup lama dalam medan perang.
Benteng Khaibar terkepung
Dengan persiapan senjata yang cukup kaum Muslimin sekarang sudah berada di depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang berunding dengan sesama mereka. Pemimpin mereka Sallam b. Misykam menyarankan, supaya harta-benda dan sanak keluarga mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih dan Sulalim, bahan makanan dan perlengkapan dimasukkan ke dalam benteng Na’im, perajurit dan barisan penggempur dimasukkan ke dalam benteng Natat dan Sallam b. Misykam sendiri bersama-sama mereka, mengerahkan mereka dalam peperangan. Sekarang kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan di sekitar benteng Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula dimulai. Dalam hal ini sampai ada yang berkata: “Yang luka-luka dari pihak Muslimin sebanyak limapuluh orang. Apalagi jumlah yang luka-luka dari pihak Yahudi.”
Setelah Sallam b. Misykam tewas, maka pimpinan pasukan di pegang oleh Harith b. Abi Zainab. Ia keluar dari benteng Na’im itu dengan maksud hendak menggempur pasukan Muslimin Tetapi oleh Khazraj ia dapat dihalau dan dipaksa kembali mundur ke bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat kepungannya atas benteng-benteng Khaibar itu sedang pihak Yahudi mati-matian mempertahankan dengan keyakinan, bahwa kekalahan mereka menghadapi Muhammad berarti suatu penumpasan terakhir terhadap Banu Israil di negeri-negeri Arab.
Hal ini berlangsung selama beberapa hari. Kemudian Rasul menyerahkan bendera kepada Abu Bakr supaya memasuki benteng Na’im. Tetapi setelah terjadi pertempuran ia kembali tanpa berhasil menaklukkan benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi Rasui menugaskan Umar bin’l-Khattab. Tetapi dia pun mengalami nasib yang sama seperti Abu Bakr. Sekarang Ali b. Abi Talib yang dipanggilnya seraya katanya:
“Pegang bendera ini dan bawa terus sampai Tuhan memberikan kemenangan kepadamu.”
Pihak Yahudi mati-matian
Ali berangkat membawa bendera itu. Setelah ia berada dekat dari benteng, penghuni benteng itu keluar menghadapinya dan seketika itu juga pertempuran pun terjadi. Salah seorang Yahudi dapat memukulnya dan perisai yang di tangannya terlempar. Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang ada di benteng dan dengan memperisaikan daun pintu yang masih di tangan itu ia terus bertempur. Benteng itu akhirnya dapat didobraknya. Kemudian daun pintu tadi dijadikannya jembatan dan dengan “jembatan” ini kaum Muslimin dapat menyeberang masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na’im ini baru jatuh setelah komandannya, Harith b. Abi Zainab terbunuh. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian bertempur dan betapa pula pihak Muslimin juga mati-matian mengepung dan menyerbu.
Setelah benteng Na’im jatuh, sekarang pihak Muslimin menaklukkan benteng Qamush setelah lebih dulu terjadi pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan pada mereka (Muslimin) sudah tidak mencukupi lagi terpaksa ada beberapa orang yang datang kepada Muhammad mengeluh, dan minta sesuatu sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada mereka itu, maka mereka diijinkan makan daging kuda. Dalam pada itu salah seorang dari pihak Muslimin melihat ada sekawanan kambing memasuki salah satu benteng Yahudi itu. Dua ekor kambing diantaranya dapat mereka tangkap, lalu mereka sembelih dan mereka makan bersama-sama.
Akan tetapi, setelah mereka menaklukkan benteng Sha’b b- Mu’adh, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu mendesak lagi, sebab ternyata di tempat ini persediaan makanan cukup banyak, yang akan memungkinkan lagi mereka meneruskan perjuangan melawan Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang ada lainnya. Sementara itu tidak sejengkal tanah pun atau sebuah benteng pun mau diserahkan kepada pihak Yahudi sebelum mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah dengan segala tenaga mereka berusaha membendung serangan Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan perlengkapan untuk berperang, tiba-tiba keluar Marhab orang Yahudi itu dari salah satu benteng sambil ia membaca sajak-sajak ini:
Khaibar sudah mengenal
Akulah Marhab
Memanggul senjata pahlawan teruji
Kadang menetak sekali memukul
Bila singa sudah muncul
Maka ia pun menggeram murka
Pertahananku
Inilah pertahanan tak terkalahkan
Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar
Mendengar itu Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya: “Siapa yang akan menjawab ini.”
Saat itu juga Muhammad b. Maslama menjawab: “Saya ya Rasulullah.
Saya yang harus berontak menuntut balas. Saudara saya kemarin dibunuh.”
Kemudian setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil kedepan dan mulai mereka saling menyerang sehingga hampir-hampir ia sendiri dapat dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu dapat ditahan dengan perisai oleh Ibn Maslama dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan demikian orang itu dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.
Demikianlah perang antara Yahudi dan Muslimin itu terjadi sangat seru sekali, ditambah lagi ketahanan benteng-benteng Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.
Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan ini tampaknya cukup lama disertai dengan pertempuran yang sengit pula. Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke benteng itu diputuskan, pihak Yahudi terpaksa keluar dan dengan mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekalipun mereka itu akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.
Sebabnya Yahudi putus asa
Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap ke dalam hati mereka. Kini mereka minta damai. Semua harta-benda mereka didalam benteng- benteng asy-Syiqq, Natat dan Katiba diserahkan kepada Nabi untuk disita, asal nyawa mereka diselamatkan. Permohonan ini oleh Muhammad diterima. Dibiarkannya mereka itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut hukum penaklukan sudah berada di bawah kekuasaannya. Mereka akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.
Perdamaian Khaibar
Muhammad memperlakukan Yahudi Khaibar tidak sama seperti terhadap Yahudi Banu Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab dengan jatuhnya Khaibar ini ia sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka samasekali tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan. Di sainping itu di Khaibar terdapat pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua ini masih memerlukan tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Kendatipun pengikut-pengikut Medinah terdiri dari penduduk yang bercocok tanam, tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi juga sangat memerlukan tentara untuk angkatan perangnya, maka ia tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam. Dalam pada itu orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran dan kehancuran; padahal sudah begitu baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di samping Abdullah b. Rawaha utusan Nabi kepada mereka yang cukup adil, setiap tahun mengadakan pembagian hasil dengan mereka. Demikian baiknya Nabi memperlakukan penduduk Yahudi Khaibar itu sehingga tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan diantara barang-barang rampasan perang itu terdapat juga ada beberapa buah kitab Taurat, ketika oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab itu diserahkan kembali kepada mereka. Ia tidak sampai berbuat seperti yang pernah dilakukan oleh pihak Rumawi ketika menaklukkan Yerusalem. Kitab-kitab suci itu oleh mereka dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani dalam perang menindas kaum Yahudi Andalusia (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.
Yahudi Fadak
Setelah Yahudi Khaibar minta damai – selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus orang kepada penduduk Fadak3 dengan maksud supaya mereka mau menerima ajakannya atau menyerahkan harta-benda mereka. Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah merasa ketakutan sekali. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.
Menyerahnya Wadi’l-Qura
Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak kembali ke Medinah melalui Wadi’l-Qura.4 Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar. Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.
Dengan demikian semua orang Yahudi tunduk kepada kekuasaan Nabi, dan berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan utara ke Syam sekarang Muhammad sudah tidak kuatir lagi, sama halnya seperti dulu, dari jurusan selatan juga ia sudah tidak kuatir lagi setelah adanya Perjanjian Hudaibiya.
Dengan habisnya kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian pihak Muslimin – terutama kaum Anshar – terhadap kepada mereka jadi berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang Yahudi yang kembali ke Yathrib. Dan Nabi berdiri bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian Abdullah b. Ubayy dan menyatakan turut berdukacita pula kepada anaknya. Kepada Mu’adh b. Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi itu dari agama Yahudinya. Juga pajak jizya tidak dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain meskipun mereka tetap berpegang pada keyakinan agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghazia dan Banu ‘Aridz dibuat pula persetujuan bahwa mereka akan memperoleh dhimma (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.
Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun terpaksa meninggalkan daerah itu. Tadinya mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai mereka itu dikeluarkan, yang menurut satu pendapat sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah Rasul wafat.
Akan tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan golongan Yahudi lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu hati mereka masih penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali. Zainab bint’l-Harith isteri Sallam b. Misykam pernah menyampaikan hadiah daging domba kepada Muhammad – setelah ia merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak Khaibar. Ketika ia dan sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan daging itu, Nabi ‘a.s. mengambil bagian kakinya dan sudah akan mulai di kunyah, tapi tidak sampai ditelannya. Dalam pada itu Bisyr bin’l-Bara’ yang duduk makan bersama-sama telah pula mengambil daging itu sekerat. Tapi Bisyr lalu menelannya sekaligus. Sedang Rasul memuntahkannya kembali seraya katanya.
“Ada tanda-tanda tulang ini beracun.”
Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku.
Lalu katanya: “Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti sudah tuan ketahui.”
Lalu kataku: “Kalau dia seorang raja, aku sudah lega; kalau dia seorang nabi tentu dia akan diberi tahu!”
Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia. Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat. Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan Zainab, dan sangat menghargai sekali alasannya mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping itu ada juga yang mengatakan bahwa dia pun dibunuh karena Bisyr yang telah mati diracun itu.
Perkawinan Shafia dengan Muhammad
Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan kesan yang dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya lagi kepada orang-orang Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan, setelah secara massal mereka dapat dihancurkan. Shafia bt. Huyayy b. Akhtab dari Banu Nadzir termasuk salah seorang tawanan yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng Khaibar. Dia isteri Kinana bin’l-Rabi’. Setahu pihak Muslimin, di tangan Kinana inilah harta-benda Banu Nadzir itu disimpan. Ketika Nabi menanyakan harta itu kepadanya, ia bersumpah-sumpah bahwa dia tidak mengetahui tempatnya.
“Kalau kami dapati di tempatmu, mau kamu dibunuh?” tanya Muhammad.
“Ya,” jawab Kinana.
Salah seorang dari mereka ini pernah melihat Kinana sedang mundar-mandir pada sebuah puing, dan hal ini disampaikan kepada Nabi. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing itu digali dan dari dalam puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan. Kinana akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.
Sekarang Shafia berada ditangan Muslimin sebagai salah seorang tawanan perang.
“Shafia adalah ibu Banu Quraidza dan Banu Nadzir. Dia hanya pantas buat tuan,” demikian dikatakan kepada Nabi.
Setelah wanita itu dimerdekakan kemudian ia diperisteri oleh Nabi seperti biasanya dilakukan oleh orang-orang besar yang menang perang. Mereka kawin dengan puteri-puteri orang-orang besar guna mengurangi tekanan karena bencana yang dialaminya dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.
Kuatir akan timbulnya dendam kepada Rasul dalam hati wanita – yang baik ayahnya, suaminya atau pun golongannya sudah terbunuh itu – maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari Khaibar Abu Ayyub Khalid al-Anshari dengan membawa pedang terhunus berjaga-jaga di sekitar kemah tempat perkawinan Muhammad dengan Shafia itu dilangsungkan. Pagi harinya, setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: “Ada apa?”
“Saya kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu,” katanya, “karena ayahnya, suaminya dan golongannya sudah dibunuh sedang belum selang lama dia masih kafir.”
Akan tetapi sampai Muhammad wafat ternyata Shafia sangat setia kepadanya. Ketika menderita sakit terakhir isteri-isterinya sedang berada di sekelilingnya, Shafia berkata:
“Ya Nabiullah. Sekiranya saya saja yang menderita sakit ini.”
Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata kepadanya.
“Bersihkan mulutmu,” kata Nabi kepada mereka.
“Dari apa ya Nabiullah?” kata mereka pula.
“Dari kedipan matamu kepada teman sejawatmu itu. Demi Allah, dia sungguh jujur.”
Setelah Nabi wafat, Shafia masih mengalami masa khilafat Mu’awiyah. Pada masa itulah ia meninggal dan dimakamkan di Baqi’.
***
Sekarang apa yang terjadi dengan para utusan yang telah diutus oleh Muhammad kepada Heraklius, kepada Kisra, Najasyi dan raja-raja sekeliling negeri Arab itu? Adakah keberangkatan mereka itu sebelum perang Khaibar atau mereka turut mengalaminya juga dan baru kemudian setelah kemenangan berada di pihak Muslimin mereka berangkat masing-masing menuju tujuannya? Dalam hal ini pendapat ahli-ahli sejarah masih jauh sekali berbeda-beda, sehingga sukar sekali kita dapat mengambil suatu kesimpulan yang lebih pasti. Tetapi menurut dugaan kami mereka tidak semua berangkat dalam waktu yang bersamaan; dan keberangkatan mereka ada yang sebelum dan ada pula yang sesudah Khaibar
Tidak hanya sebuah sumber saja yang menyebutkan, bahwa Dihya b. Khalifa al-Kalbi pernah mengalami perang Khaibar tetapi dia juga yang telah pergi membawa surat kepada Heraklius, yang ketika itu tengah kembali pulang membawa kemenangan setelah ia berhasil mengalahkan Persia, dan berhasil pula menyelamatkan Salib Besar yang mereka ambil dari Yerusalem. Dan sudah tiba pula saatnya ia akan menunaikan nadarnya hendak berziarah ke Yerusalem dengan berjalan kaki guna mengembalikan salib itu ke tempatnya semula.
Ketika surat itu disampaikan baginda sudah sampai di kota Himsh.5 Apakah orang-orangnya sendiri yang menyerahkan surat itu kepada Heraklius setelah oleh Dihya diserahkan kepada penguasanya di Bostra, ataukah Dihya yang memimpin rombongan Arab badui itu – yang setelah di perkenalkan – dia sendiri yang menyerahkan surat tersebut kepadanya? Juga dalam hal ini sumber tersebut masih kacau.
Selanjutnya surat itu dibacakan dan diterjemahkan di hadapan Maharaja. Baginda tidak murka atau geram, juga tidak lalu merencanakan hendak mengirim angkatan perangnya menyerbu negeri-negeri Arab. Sebaliknya malah surat itu dibalas dengan baik sekali. Ini pula agaknya yang menyebabkan beberapa ahli sejarah salah menduga, dikira baginda telah masuk Islam.
Dalam waktu bersamaan Harith al-Ghassani telah pula menyampaikan berita kepada Heraklius, bahwa ada seorang utusan Muhammad datang kepadanya membawa surat. Heraklius melihat isi surat itu sama seperti yang dikirimkan kepadanya, mengajaknya memeluk agama Islam. Harith meminta persetujuan baginda hendak memimpin sendiri sebuah pasukan yang akan menghajar orang yang mendakwakan diri nabi itu. Akan tetapi menurut Heraklius lebih baik Harith berada di Yerusalem bila baginda nanti berziarah, supaya perayaan mengembalikan salib lebih meriah adanya, dan orang yang menyerukan agama baru itu tak usah dipedulikan. Tidak terlintas dalam pikirannya, bahwa tidak akan selang berapa tahun lagi Yerusalem dan Syam itu sudah akan berada dibawah panji Islam pula, bahwa ibukota Islam akan pindah ke Damsyik dan bahwa pertentangan antara negeri-negeri Islam dengan kemaharajaan Rumawi baru menjadi reda setelah Konstantinopel dalam tahun 1453 dikuasai oleh pihak Turki, gerejanya yang besar diubah menjadi mesjid, sehingga itu Nabi yang oleh Heraklius dicoba hendak ditaklukkannya dengan cara tanpa menghiraukannya, namanya tertulis dalam bangunan itu, dan selama berabad-abad gereja itu tetap menjadi mesjid, sampai akhirnya oleh Muslimin Turki ia diubah lagi menjadi sebuah museum kesenian Rumawi.
Kisra dan surat Nabi
Ada pun Kisra Maharaja Persia, begitu surat Muhammad yang mengajaknya menganut Islam itu dibacakan, baginda murka sekali dan surat itu disobeknya. Sepucuk surat segera dikirimnya kepada Bazan, penguasanya di Yaman dengan perintah supaya kepala itu laki-laki yang di Hijaz segera dibawa kepadanya. Barangkali menurut perkiraannya ini akan meringankan pengaruh kekalahannya berhadapan dengan Heraklius.
Setelah kata-kata Kisra serta perbuatannya merobek-robek surat itu disampaikan kepada Nabi, ia berkata: “Allah telah merobek-robek kerajaannya.”
Ternyata Bazan ini telah pula mengirimkan utusan dengan sepucuk surat kepada Muhammad dan dalam pada itu Kisra pun telah pula digantikan oleh puteranya Syiruya (Kavadh II). Peristiwa ini telah diketahui oleh Nabi sehingga sekaligus ia dapat memberitahukan kejadian ini kepada utusan-utusan Bazan itu. Kepada mereka dimintanya pula supaya mereka ini menjadi utusan-utusannya kepada Bazan dengan mengajaknya menganut Islam. Sebenarnya penduduk Yaman sudah mengetahui bencana yang telah menimpa Persia itu dan sudah merasa pula akan hancurnya kerajaan itu. Juga berita-berita kemenangan Muhammad atas Quraisy dan hancurnya kekuasaan Yahudi sudah pula sampai kepada mereka.
Setelah utusan-utusan Bazan itu kembali dan pesan Nabi disampaikan kepada penguasa itu, dengan senang hati ia menjadi orang Islam dan tetap sebagai penguasa Muhammad di Yaman. Kiranya apakah yang akan diminta oleh Muhammad kepada penguasanya itu mengingat Mekah yang masih dalam sengketa dengan dia? Sebenarnya, setelah bayangan Persia menghilang, ia telah mendapat keuntungan dengan berlindung kepada suatu kekuatan yang baru tumbuh di negeri Arab itu, dengan tidak meminta risiko apa-apa dan bisa jadi Bazan sendiri ketika itu tidak sampai memperhitungkan, bahwa penggabungannya kepada Muhammad sudah merupakan suatu perbentengan yang kuat sekali di pihak Islam bagian selatan jazirah itu, seperti yang terbukti dalam peristiwa-peristiwa yang terjadi dua tahun kemudian.
Jawaban Muqauqis
Tetapi jawaban Muqauqis, seorang pembesar Kopti di Mesir, tidak sama dengan jawaban Kisra, bahkan lebih indah lagi daripada jawaban Heraklius. Kepada Mulmammad ia memberitahukan bahwa ia memang percaya, bahwa seorang nabi akan datang, tetapi kedatangannya itu di Syam. Ia menyambut utusan itu dengan segala penghormatan sebagaimana mestinya. Kemudian ia mengirim hadiah di tangan utusan itu berupa dua orang dayang-dayang, seekor bagal putih, seekor himar, sejumlah harta dan bermacam-macam produksi Mesir lainnya. Maria dari dua dayang-dayang itu diterima buat Nabi sendiri dan yang kemudian telah melahirkan Ibrahim, dan Sirin dihadiahkannya kepada Hassan b. Thabit. Ada pun bagal itu oleh Nahi diberi nama “Duldul” dan warna putihnya memang unik sekali dibandingkan dengan bagal-bagal yang ada di negeri-negeri Arab, sedang keledainya diberi nama “Ufair” atau “Ya’fur.” Hadiah itu oleh Muhammad diterima baik, dan disebutkan, bahwa Muqauqis tidak sampai menganut Islam, sebab dia takut kerajaan Mesir akan direnggut oleh Rumawi. Kalau tidak karena itu tentu ia akan sudah beriman dan termasuk orang yang telah mendapat hidayah pula.
Jawaban Najasyi
Setelah kita ketahui adanya hubungan yang begitu baik antara Najasyi di Abisinia dengan kaum Muslimin, sudah wajar sekali bila balasannya juga akan sangat baik, sehingga ada beberapa sumber menyebutkan bahwa ia telah masuk Islam, meskipun ada juga segolongan Orientalis yang masih menyangsikan keislamannya itu. Akan tetapi disamping surat yang berisi ajakan kepada Islam disertai pula sepucuk surat lain dengan permintaan supaya umat Muslimin yang ada di Abisinia sudah dapat dikembalikan ke Medinah. Dalam hal ini Najasyi telah menyiapkan dua buah kapal yang akan mengangkut mereka itu dengan dipimpin oleh Ja’far b. Abi Talib. Dalam rombongan ini ikut pula Umm Habiba (Ramla) bt. Abi Sufyan setelah suaminya meninggal, yaitu Abdullah ibn Jahsy yang datang ke Abisinia sebagai Muslim kemudian menjadi Nasrani dan tetap menganut agama Nasrani itu sampai matinya.
Muslimin kembali dari Abisinia
Sekembalinya dari Abisinia Umm Habiba ini kemudian menjadi salah seorang isteri Nabi dan Umm’l-Mukminin. Beberapa ahli sejarah mengatakan bahwa Nabi mengawini Umm Habiba ini dengan maksud hendak mengadakan pertalian nasab dengan Abu Sufyan sebagai penegasan lebih kuat lagi terhadap perjanjian Hudaibiya. Yang lain berpendapat bahwa perkawinan Umm Habiba dengan Muhammad dengan Abu Sufyan yang masih tetap dalam paganisma – hanya akan menimbulkan kekesalan dan kesedihan saja dalam hatinya.
Sebaliknya amir-amir (penguasa-penguasa) Arab, baik mereka yang dari Yaman atau dari Omman telah membalas surat Nabi itu dengan kasar sekali, sedang amir Bahrain membalasnya dengan baik dan dia pun masuk Islam. Sebaliknya amir Yamama, ia memperlihatkan kesediaannya akan masuk Islam asal dia diangkat jadi gubernur. Karena ambisinya itu oleh Nabi ia dikutuk. Penulis-penulis sejarah menyebutkan, bahwa tidak berselang setahun kemudian orang itu pun meninggal.
Pembaca akan memperhatikan sekali sikap lemah-lembut dan pandangan yang begitu baik yang terkandung dalam jawaban sebagian besar raja-raja dan penguasa-penguasa itu. Tiada seorang pun dari utusan-utusan Muhammad itu yang dibunuh atau dipenjarakan. Bahkan mereka semua kembali dengan membawa balasan pesan yang sebahagian besar lemah-lembut, sekalipun dua balasan diantaranya ada yang kasar sifatnya. Bagaimana sebenarnya raja-raja itu menerima ajakan agama baru ini tanpa bertindak menghasut pembawa ajakan itu, juga tanpa mau menindasnya beramai-ramai? Soalnya ialah karena dunia pada waktu itu sama seperti dunia kita sekarang, pengaruh materi telah menguasai kehidupan rohani; yang menjadi tujuan hidup ialah kemewahan. Bangsa-bangsa saling berperang karena hendak mencari kemenangan, ingin memenuhi dan memuaskan ambisi dan nafsu raja-raja dan penguasa-penguasa itu ingin hidup lebih mewah lagi. Dalam dunia semacam ini segala pengertian akidah atau keyakinan akan jatuh ke bawah kaki upacara-upacara yang demonstratif sifatnya, sedang apa yang dilaksanakan itu tanpa disertai hati yang penuh iman. Yang dijadikan perhatian hanyalah supaya hal itu berada di tangan pemegang kekuasaan yang dapat memberi makan, pakaian dan menjamin adanya kesejahteraan dan kemakmuran hidup dengan segala kekayaan harta benda. Upacara-upacara itu dipertahankan hanyalah sekedar hendak memenuhi kepentingan materi itu. Kalau kepentingan itu sudah tak ada lagi, semangat mereka pun jadi hancur dan nafsu mengadakan perlawanan juga jadi lemah sekali.
Orang mendengar ada ajakan baru sekitar suatu ajaran tentang iman – yang mudah dan kuat, yang membuat semua manusia sama di hadapan Tuhan Yang Maha Tunggal, Tempat orang menyembah dan meminta pertolongan. Yang menentukan apa yang berguna dan apa yang tidak untuk dirinya itu. Dengan cahaya yang memancar dari kehendak Tuhan, ia akan menganggap kecil segala ancaman raja-raja di muka bumi ini semua. Orang yang hanya takut kepada kemurkaan Tuhan ia akan dapat menggetarkan hati raja-raja yang sedang hanyut dalam kemenangan hidup itu. Hanya orang yang bertaubatlah, orang yang benar-benar beriman dan berbuat kebaikan sajalah dapat mengharapkan pengampunan Tuhan.
Oleh karena itu, tatkala orang mendengar tentang adanya ajakan baru itu, dan melihat pembawanya begitu tabah menghadapi segala macam penindasan, menghadapi kekejaman, penyiksaan dan segala kekuatan hidup materi, dengan kekuatannya yang terus berkembang, padahal dia adalah yatim piatu, miskin dan tidak punya apa-apa, suatu hal yang tak pernah terbayangkan, baik oleh negerinya sendiri atau pun oleh negeri-negeri Arab lainnya – ketika itulah orang menjulurkan leher, ia memasang telinga baik-baik, jiwanya merasa haus, hatinya ingin terbang melihat sumber mata-air itu; hanya saja masih ada rasa takut, rasa sangsi yang mengalanginya dari kenyataan yang ada itu. Itu sebabnya maka ada diantara raja-raja itu yang memberikan balasan dengan sangat lemah-lembut, dan dengan demikian iman dan keyakinan kaum Muslimin pun makin kuat pula.
Muhammad sudah kembali dari Khaibar. Ja’far bersama-sama kaum Muslimin sudah kembali dari Abisinia, dan utusan-utusan Muhammad juga sudah pula kembali dari tempat mereka masing-masing ditugaskan. Mereka semua bertemu lagi di Medinah. Mereka bertemu untuk sama-sama tinggal selama dalam tahun itu, dengan penuh rindu menantikan tahun yang akan datang, akan menunaikan ibadah haji ke Mekah, memasuki kota itu dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa akan merasa takut. Begitu gembiranya Muhammad berjumpa dengan Ja’far sampai ia berkata, mana yang lebih menggembirakan hatinya: kemenangannya atas Khaibar ataukah pertemuannya dengan Ja’far. Pada waktu itulah timbulnya cerita yang mengatakan, bahwa pihak Yahudi telah menyihir Muhammad dengan perbuatan Labid, sehingga ia mengira bahwa dia melakukan sesuatu, padahal ia tidak melakukannya. Sumber-sumber cerita ini sebenarnya sangat kacau sekali dan ini menguatkan pendapat orang yang mengatakan bahwa cerita ini cuma dibikin-bikin dan samasekali tidak punya dasar.
Menantikan Umrah pengganti
Kaum Muslimin tinggal di Medinah dengan aman dan tenteram, dan menikmati hidup dan menikmati karunia dan keridaan Tuhan. Masalah perang tidak mereka pikirkan lagi. Tidak lebih yang dilakukan hanya mengirimkan pasukan-pasukan guna menindak barangsiapa saja yang bermaksud hendak melanggar hak-hak orang, atau hendak merampas harta-benda orang.
Setelah berjalan setahun – ketika itu bulan Zulkaidah – Nabi pun berangkat dengan membawa duaribu orang guna melakukan umrah pengganti sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hudaibiya, juga untuk menghilangkan rasa haus yang sudah sangat dirasakan oleh jiwa yang tengah dahaga hendak menunaikan ibadah ke Rumah Purba itu.
Catatan kaki:
1 Muqauqis konon bukan nama pribadi, melainkan gelar penguasa-penguasa Mesir pada saat-saat terakhir kekuasaan Rumawi, dari bahasa Kopti, Pkauchios (A).
2 Tentang arti dan paradigma kata-kata ini pendapat orang bermacam-macam. Diantara arti kata arisiyin (jamak arisi) ialah kata arisiyin pelayan-pelayan dan dayang-dayang. Maksud kalimat itu ialah dia bertanggungjawab atas dosa rakyatnya karena dia merintangi mereka dari agama. (Lihat Nihaya-nya Ibn’l-Athir dan kamus-kamus bahasa, sub verbo, “ra-asa.”)
3 Fadak ialah sebuah desa daerah koloni Yahudi di Hijaz, tidak jauh dari Medinah (A).
4 Wadi’l-Qura ialah sebuah wadi atau lembah terletak antara Medinah dengan Syam (A).
5 Himsh atau Homs, sebuah kota lama (Emesa) di Suria Tengah (A).

0 coment:

Posting Komentar